Showing posts with label Hadits. Show all posts
Showing posts with label Hadits. Show all posts

10 Hadits Tentang Sholat Dhuha

10 Hadits Tentang Sholat Dhuha
10 Hadits Tentang Sholat Dhuha

AlQuranPedia.Org - Sholat Dhuha adalah sholat sunnah yang sangat ditekankan untuk dikerjakan. Sholat Dhuha juga memiliki banyak sekali keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam banyak hadits. Maka dari itu hendaknya setiap muslim jangan melewatkan sholat sunnah yang satu ini setiap harinya. Sholat Dhuha juga sama halnya seperti sholat biasa, tidak ada perbedaan. Hanya perbedaan niat dan waktu pelaksanaan saja yang berbeda.
Pada tulisan kali ini blog Al-Quran Pedia akan membahas mengenai hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Sholat Dhuha, termasuk keutamaan dan waktu pelaksanaannya. Simak selengkapnya pada tulisan ini.

1
Dari Buraidah radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)

2
Dari Nu’aim bin Hammar Al-Ghothofaniy radhiyallahu 'anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, Tirmidzi no. 475, Ad-Darimi no. 1451. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

3
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

4
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 1: 164)

5
Dari Ummu Hani radhiyallahu 'anha, dia bercerita bahwa pada masa pembebasan kota Makkah, dia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di atas tempat tinggi di Makkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak menuju tempat mandinya, lalu Fathimah memasang tabir untuk beliau. Selanjutnya, Fatimah mengambilkan kain beliau dan menyelimutkannya kepada beliau. Setelah itu, beliau mengerjakan shalat Dhuha delapan rakaat” (HR. Bukhari dan Muslim)
6
Dari Abu Darda' radhiyallahu ‘anhu, di mana dia bercerita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat, maka dia tidak ditetapkan termasuk orang-orang yang lengah. Barangsiapa shalat empat rakaat, maka dia tetapkan termasuk orang-orang yang ahli ibadah. Barangsiapa mengerjakan enam rakaat maka akan diberikan kecukupan pada hari itu. Barangsiapa mengerjakan delapan rakaat, maka Allah menetapkannya termasuk orang-orang yang tunduk dan patuh. Dan barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di Surga. Dan tidaklah satu hari dan tidak juga satu malam, melainkan Allah memiliki karunia yang danugerahkan kepada hamba-hamba-Nya sebagai sedekah. Dan tidaklah Allah memberikan karunia kepada seseorang yang lebih baik daripada mengilhaminya untuk selalu ingat kepada-Nya” (HR. Thabrani dan Al-Bazzar. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

7
Mu'adzah bertanya kepada 'Aisyah radhiyallahu ‘anha, ”Berapa rakaat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat Dhuha?” Dia menjawab : “Empat rakaat dan bisa juga lebih, sesuai kehendak Allah” (HR. Muslim)

8
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, “Kekasihku (Nabi Muhammad) mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam tiap bulan, melakukan dua rakaat shalat Dhuha dan melakukan sholat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

9
Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no.720)

10
"Sesungguhnya Zaid bin Arqam radhiyallahu 'anhu melihat satu kaum melakukan shalat Dhuha, lalu ia berkata: “Apakah mereka belum mengetahui bahwa shalat pada selain waktu ini lebih utama? Sesungguhnya, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, shalat al-awwabin (ialah) ketika anak onta kepanasan”. (HR. Muslim)

Itulah berbagai hadits yang menyebutkan dan menjelaskan tentang sholat Dhuha. Semoga tulisan ini menambah ilmu kita dan dapat mengamalkan hadits-hadits di atas.
Semoga bermanfaat.

Diselesaikan pada 26 Jumadil Akhir 1439 Hijriyah/14 Maret 2018 Masehi.

9 Hadits Tentang Imam Mahdi

9 Hadits Tentang Imam Mahdi
9 Hadits Tentang Imam Mahdi

AlQuranPedia.Org - Di antara tanda-tanda besar hari Kiamat adalah munculnya Imam Mahdi. Imam Mahdi disebutkan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan para ‘ulama mengatakan hadits mengenai kabar Al-Mahdi adalah mutawatir. Imam Mahdi merupakan pemimpin umat Islam kelak ketika berhadapan dengan Dajjal dan pasukannya. Al-Mahdi bersama nabi ‘Isa ‘alaihissalam dan umat Islam akhir zaman akan memerangi Al-Masih Ad-Dajjal dan pasukannya. Kelak umat Islam akan menang dan Dajjal akan kalah, kekalahan ini ditandakan matinya Dajjal dengan tombak nabi ‘Isa ‘alaihissalam.

Ciri-ciri Imam Mahdi sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits shahih adalah keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari anaknya Fathimah radhiyallahu ‘anha. Namanya seperti nama Nabi (yakni Muhammad atau Ahmad) dan nama ayahnya seperti nama ayah nabi (yakni Abdullah).  Sementara di antara ciri fisiknya adalah perawakannya sangatlah baik, dahinya lebar, hidungnya mancung.
Pada tulisan kali ini blog Al-Quran Pedia tertarik untuk membahas hadits-hadits yang menceritakan tentang Imam Mahdi. Simak selengkapnya di bawah ini.

1
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi mengeluarkan tumbuhannya, harta akan dibagikan secara merata, binatang ternak melimpah dan umat menjadi mulia, dia akan hidup selama tujuh atau delapan (yakni, musim Haji).” (Mustadrak Hakim (IV/557-558), beliau berkata, “Sanad hadits ini shahih, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi. Syaikh Al-Albani berkata, “Ini adalah sanad yang shahih, perawinya tsiqat.” Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (II/336, no. 711)

2
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Al-Mahdi berasal dari Ahlul Bait, Allah memperbaikinya dalam satu malam.” (HR. Al-Bukhari no. 1881, Muslim no. 2943, dan Ahmad III/191, 206, 238, 292)

3
Dari Ummu Salamah radhiyallahu anha, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Al-Mahdi berasal dari Ahlul Baitku, dari keturunan Fathimah.’” (Sunan Abi Dawud (XI/373), dan Sunan Ibni Majah (II/1368). Syaikh Al-Albani berkata dalam Shahiihul Jaami’, “Shahih.” (VI/22, no. 6610). Lihat Risalah ‘Abdul ‘Alim tentang Al-Mahdi (hal. 160)

4
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan lenyap atau tidak akan sirna dunia ini, hingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama seperti namaku.” (HR. Ahmad. Imam Al-Haitsamy mengatakan rawi-rawinya shahih.” Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan rawi-rawinya tsiqah)

Dalam riwayat yang lain disebutkan: “…Dan nama ayahnya seperti nama ayahku.” (HR. Muslim no. 2937 (110) dan Abu Dawud no. 4321)

5
Dari 'Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Bagaimana dengan kalian, apabila Nabi ‘Isa bin Maryam turun kepada kalian, sedangkan imam kalian dari kalangan kalian sendiri.” (HR. Muslim no. 2946)
6
Darinya Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Aku berikan kabar gembira kepada kalian dengan al-Mahdi, yang diutus saat manusia berselisih dengan banyaknya keguncangan. Dia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana telah dipenuhi dengan kelaliman dan kezhaliman sebelumnya. Penduduk langit dan penduduk bumi meridhainya, ia akan membagikan harta dengan cara shihaah (merata)."

Seseorang bertanya kepada beliau, ‘Apakah shihaah itu?’ Beliau menjawab, ‘Dengan merata di antara manusia.’”

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Dan Allah memenuhi hati umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kekayaan (rasa puas), meliputi mereka dengan keadilannya, sehingga dia memerintah seorang penyeru, maka penyeru itu berkata, ‘Siapakah yang memerlukan harta?’ Lalu tidak seorang pun berdiri kecuali satu orang. Dia (al-Mahdi) berkata, ‘Temuilah penjaga (gudang harta) dan katakan kepadanya, ‘Sesungguhnya al-Mahdi memerintahkan mu untuk memberikan harta kepadaku.’ Kemudian dia (penjaga) berkata kepadanya, ‘Ambillah sedikit!’ Sehingga ketika dia telah menyimpan di pangkuannya dan menampak-kannya, dia menyesal dan berkata, ‘Aku adalah umat Muhammad yang jiwanya paling rakus, atau aku tidak mampu mencapai apa yang mereka capai?’” Beliau berkata, “Lalu dia mengembalikannya dan harta itu tidak diterima, maka para penjaga gudang harta berkata padanya, ‘Sesungguhnya kami tidak menerima apa-apa yang telah kami berikan.’ Demikian-lah yang akan terus terjadi selama tujuh tahun atau delapan tahun atau sembilan tahun, kemudian tidak ada lagi kehidupan yang baik setelah itu.” Atau beliau berkata, “Kemudian tidak ada lagi hidup yang baik setelahnya.” (Musnad Imam Ahmad (III/37, Muntakhab Al-Kanz). Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan selainnya dengan banyak diringkas, dan diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad-sanadnya, Abu Ya’la dengan sangat diringkas dan para perawi keduanya tsiqat.” Majmaa’uz Zawaa-id (VII/313-314)

7
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Al-Mahdi dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi dengan keadilan, sebagaimana bumi telah dipenuhi dengan kezhaliman dan kedzaliman sebelumnya. Dia akan berkuasa selama tujuh tahun.’” (Sunan Abi Dawud, kitab al-Mahdi (XI/375, no. 4265), dan Mustadrak Hakim (IV/557), beliau berkata, “Hadits ini shahih dengan syarat Muslim, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya. Adz-Dzahabi berkata, “‘Imran (salah satu perawi hadits) lemah, dan Muslim tidak menjadikannya sebagai perawi.” Al-Mundziri mengomentari sanad Abu Dawud, “Di dalam sanadnya ada ‘Imran al-Qaththan, dia adalah Abul ‘Awam ‘Imran bin Dawir al-Qaththan al-Bashri. Al-Bukhari menjadikannya sebagai penguat, ‘Affan bin Muslim mentsiqatkannya, dan Yahya bin Sa’id al-Qaththan memujinya, sedangkan Yahya bin Ma'in dan Nasa-i melemahkannya.” Aunul Ma’buud (XI/375). Adz-Dzahabi berkata dalam al-Miizaan, “Ahmad berkata, ‘Aku berharap dia sebagai perawi yang haditsnya shalih (baik).’” Abu Dawud berkata, “Lemah.” Miizaanul I’tidaal (III/236). Al-Hafidzh Ibnu Hajar mengomentarinya, “Shaduq Yuhammu, dan dituduh sebagai orang yang berpola pikir Khawarij.” Taqriibut Tahdziib (II/83). Ibnul Qayyim mengomentari sanad Abu Dawud, “Jayyid,” al-Manaarul Muniif (hal. 144) tahqiq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah. Syaikh Al-Albani berkata, “Sanadnya hasan,” Shahiihul Jaami’ (VI/22-23, no. 6616)

8
Dari Jabir radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘‘Isa bin Maryam turun, lalu pemimpin mereka, Al-Mahdi berkata, ‘Shalatlah mengimami kami!’ Dia berkata, ‘Tidak, sesungguhnya sebagian dari kalian adalah pemimpin bagi sebagian yang lainnya, sebagai suatu kemuliaan yang Allah berikan kepada umat ini.’” (HR. Al-Harits bin Abi Usamah dalam Musnadnya, begitu juga diriwayatkan dalam al-Manaarul Muniif, karya Ibnul Qayyim (hal. 147-148), dan al-Haawi fil Fataawaa’, karya Imam As-Suyuthi (II/64). Ibnul Qayyim berkata, “Ini adalah sanad yang jayyid.” Dishahihkan oleh ‘Abdul ‘Alim di dalam risalahnya tentang Al-Mahdi (hal. 144)

(Baca Juga : 39 Hadits Tentang Dajjal)

Itulah berbagai hadits-hadits yang menyebutkan tentang Imam Mahdi. Semoga ayat-ayat di atas menambah ilmu pengetahuan kepada kita dan menjadi renungan bagi kita untuk mempersiapkan hari Kiamat.

Semoga bermanfaat.

Diselesaikan pada 17 Jumadil Akhir 1439 Hijriyah/5 Maret 2018 Masehi.

15 Hadits Tentang Larangan Isbal

15 Hadits Tentang Larangan Isbal
15 Hadits Tentang Larangan Isbal


AlQuranPedia.Org – Isbal ialah menjulurkan pakaian melebihi batasan yang telah ditetapkan syariat. Orang yang isbal dinamakan “musbil”. Isbal bisa mengenai baju ataupun celana, sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Isbal itu ada pada kain sarung, baju panjang dan sorban. Barangsiapa memanjangkannya karena sombong maka Allah tidak akan memperhatikannya pada hari Kiamat kelak.” (HR. Abu Dawud (40949), an-Nasa-i (VIII/208), Ibnu Majah (3576), sanadnya shahih)
Isbal, baik itu dengan kesombongan ataupun tidak tetaplah haram berdasarkan keumuman hadits isbal.

Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya adalah neraka” (HR. Bukhari 5787)

Mungkin kita hanya tahu beberapa hadits saja tentang isbal dan larangannya. Nah pada tulisan kali ini blog Al-Quran Pedia akan menguraikan beberapa hadits yang berkenaan tentang larangan isbal. Simak selengkapnya.

1
Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat. Abu Bakar lalu berkata: ‘Salah satu sisi pakaianku akan melorot kecuali aku ikat dengan benar’. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ‘Engkau tidak melakukan itu karena sombong’.Musa bertanya kepada Salim, apakah Abdullah bin Umar menyebutkan lafadz ‘barangsiapa menjulurkan kainnya’? Salim menjawab, yang saya dengan hanya ‘barangsiapa menjulurkan pakaiannya’. ”. (HR. Bukhari 3665, Muslim 2085)

2
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ada seorang lelaki yang kainnya terseret di tanah karena sombong. Allah menenggelamkannya ke dalam bumi. Dia meronta-ronta karena tersiksa di dalam bumi hingga hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)

3
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari Kiamat nanti Allah tidak akan memandang orang yang menyeret kainnya karena sombong” (HR. Bukhari 5788)

4
Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya adalah neraka” (HR. Bukhari 5787)

5
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga jenis manusia yang tidak akan diajak biacar oleh Allah pada hari Kiamat, tidak dipandang, dan tidak akan disucikan oleh Allah. Untuk mereka bertiga siksaan yang pedih. Itulah laki-laki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106)

6
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mencela orang lain. Janganlah kalian meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun itu hanya dengan bermuka ceria saat bicara dengan saudaramu. Itu saja sudah termasuk kebaikan. Dan naikan kain sarungmu sampai pertengahan betis. Kalau engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal dalam memakai kain sarung. Karena isbal itu adalah kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan” (HR. Abu Daud 4084, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

7
“Aku (Ibnu 'Umar) pernah melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara kain sarungku terjurai (sampai ke tanah). Beliau pun bersabda, “Hai Abdullah, naikkan sarungmu!”.  Aku pun langsung menaikkan kain sarungku. Setelah itu Rasulullah bersabda, “Naikkan lagi!” Aku naikkan lagi. Sejak itu aku selalu menjaga agar kainku setinggi itu.” Ada beberapa orang yang bertanya, “Sampai di mana batasnya?” Ibnu Umar menjawab, “Sampai pertengahan kedua betis.” (HR. Muslim no. 2086)
8
Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendatangi kamar Sufyan bin Abi Sahl, lalu beliau berkata: ‘Wahai Sufyan, janganlah engkau isbal. Karena Allah tidak mencintai orang-orang yang musbil’” (HR. Ibnu Maajah no.2892, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Maajah)

9
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang otot betisku lalu bersabda, “Ini merupakan batas bawah kain sarung. Jika engkau enggan maka boleh lebih bawah lagi. Jika engkau masih enggan juga, maka tidak ada hak bagi sarung pada mata kaki” (HR. Tirmidzi 1783, Ibnu Majah 3572, Ahmad 5/382, Ibnu Hibban 1447. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 1765)

10
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun dibawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” (HR. Abu Dawud 4093, Ibnu Majah 3573, Ahmad 3/5, Malik 12. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah 4331)

11
‘Ubaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tatkala aku sedang berjalan di kota Madinah, tiba-tiba ada seorang di belakangku sambil berkata, “Tinggikan sarungmu! Sesungguhnya hal itu lebih mendekatkan kepada ketakwaan.” Ternyata dia adalah Rasulullah. Aku pun bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah, ini Burdah Malhaa (pakaian yang mahal). Rasulullah menjawab, “Tidakkah pada diriku terdapat teladan?” Maka aku melihat sarungnya hingga setengah betis”.(HR. Tirmidzi dalam Syamail 97, Ahmad 5/364. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashor Syamail Muhammadiyah, hal. 69)

12
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Isbal itu ada pada kain sarung, baju panjang dan sorban. Barangsiapa memanjangkannya karena sombong maka Allah tidak akan memperhatikannya pada hari Kiamat kelak.” (HR. Abu Dawud (40949), an-Nasa-i (VIII/208), Ibnu Majah (3576), sanadnya shahih)

13
‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menjulurkan kain sarung dengan sombong di dalam shalatnya maka Allah tidak akan menghalalkan (baginya masuk ke Surga) dan tidak mengharamkan (baginya masuk Neraka).” (HR. Abu Dawud (637), sanadnya shahih)

14
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik laki-laki adalah Khuraim Al-Asady jika saja dia tidak panjang rambutnya dan isbal kain sarungnya” (HR. Ahmad nomor 17659; hasan lighairihi)

15
Dari Hubaib Al-Ghiffary radhiyallahu ‘anhu ia berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang kainnya melebihi mata kaki karena sombong, ia akan menginjaknya di neraka Jahannam”  (HR. Ahmad nomor 15644, Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabiir nomor 2907, dan yang lainnya; serta dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul-Jaami’ nomor 6592)

Itulah berbagai hadits yang menjelaskan tentang larangan isbal. Semoga menambah ilmu dan pengetahuan kita semua.
Semoga bermanfaat.

Diselesaikan pada 13 Sya’ban 1439 Hijriyah/28 April 2018 Masehi.