Membuat Orang Lain Bahagia

Membuat Orang Lain Bahagia
Membuat Orang Lain Bahagia
🍂🌼 *Berbahagialah dengan Membuat Orang Lain Bahagia*

Saudaraku Rahimaniyyallohu wa iyyakum,...
Hari ini mungkin kita merasa begitu bahagia,memakai pakai indah,kendaraan mewah,makanan dan minuman tersedia,dan berkumpul dengan keluarga,..
namun disana ada saudara kita yg mungkin,pakaiannya sdh lusu namus masih dipakainya,makan dan minum ala kadarnya,terlilit utang,dan mungkin sakit namun tkd membeli obat apalagi ke rumah sakit karna tdk adanya biaya,..

Saudaraku Rahimaniyyallohu wa iyyakum,...
Ini adalah peluang untuk kita,carilah mereka gengam tanganya,buat mereka tersenyum bahagia,masukkanlah kebahagian di hatinya,semoga dengannya kita menjadi manusia yang paling mulia dan paling bahagia.

(Baca Juga : Do'a Pemikul 'Arsy Untuk Orang Beriman)

Saudaraku Rahimaniyyallohu wa iyyakum,..
Mari kita renungkan dan amalkan hadits yg sangat agung berikut ini serta merealisasikannya dalam hidup dan kehidupan kita,

📜ًDari Ibnu ‘Umar, رضي الله عنهما
Rasulullah ﷺ bersabda ;

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا

“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia.
Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya.
Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.”
📚(HR.Thabrani)

Ya Allah, curahkanlah kebahagian untuk kami dan kaum muslimin,..di dunia dan kelak di akhirat.
serta jadikanlah kami sebagai pembuka  pintu-pintu kebaikan dan jalan orang lain merasakan kebahagiaan,...
Allahumma Aamiin.

(Baca Juga : Ibnu Hazm Menurut 2 Murid Imam Ibnu Taimiyyah)

📝Akhukum fillah
Fajrin Abu Yahya وفقه الله
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://www.facebook.com/Abuyahyafajrin/

Tulisan Al-Ustadz Fajrin Abu Yahya hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/1991277107606965/posts/2332073083527364/

Sarana Menuntut Ilmu

Sarana Menuntut Ilmu
Sarana Menuntut Ilmu
بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ، وبعد:

Menuntut ilmu merupakan amalan yang paling mulia dan hendaknya seseorang menghabiskan umurnya untuk menuntut ilmu syar'i, beramal dan mendakwahkanya. karena ini merupakan jalan kemudahan bagi seseorang menuju surga. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga". (HR. Muslim no. 2699)

(Baca Juga : Benarkah Allah Tertawa?)

Berkata Al Imam Sufyan Ats-Tsauri : "Tidak ada amalan yang lebih mulia setelah kewajiban selain menuntut ilmu". (hilyatul auliya' 6/361).

Dan tidak diragukan bahwa sebaik baik tempat dalam menuntut ilmu adalah di masjid,  sebagaimana  sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya maka pasti Allah akan turunkan kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisiNya". (HR. Muslim no. 2699)

Dengan berkembangnya zaman maka ada tempat-tempat untuk menuntut ilmu selain di masjid yaitu di kelas-kelas, kampus-kampus dan beberapa halaqah-halaqah ilmiyah yang lainnya. Dan ini semua merupakan sarana dalam menuntut ilmu syar'i dan bagi yang mendatangi tempat-tempat tersebut juga akan mendapatkan keutamaan, pahala, ketenangan serta doa para malaikat, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ

“Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Dawud no. 3641 dan dishahihkan Syaikh Al Albani)

Selain itu para ulama menyebutkan bahwa menuntut ilmu bisa juga dengan cara membaca kitab-kitab para ulama,  mendengarkan rekaman-rekaman kaset, CD.  Dan ini semua masuk dalam kategori menempuh jalan dalam menuntut ilmu. Inilah kemudahan yang Allah berikan pada masa ini untuk para penuntut ilmu ketika mereka jauh dari para ulama dan jauh dari majlis-majlis mereka, maka Allah mudahkan dengan sarana-sarana tersebut.

Kemudian dengan terus berkembangnya zaman, Allah mudahkan bagi kaum muslimin dan para penuntut ilmu untuk bisa belajar dan mengikuti kajian-kajian yang disampaikan oleh para ulama, para da'i melalui telepon dan internet. Dan para ulama menyebutkan bahwa barangsiapa yang mengikuti kajian dan belajar dengan sarana-sarana ini, maka dianggap sebagai thalibul ilmi (penuntut ilmu) serta berhak mendapatkan pahala dari Allah. meskipun pahala belajar di masjid tentu lebih besar dengan keutamaan-keutamaan yang lain.

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu ta'ala : "Tidak ada seorang pun yang meragukan bahwa adanya rekaman kaset-kaset merupakan sarana untuk menggapai ilmu, dan kita tidak boleh mengingkari nikmat Allah atas kita dengan adanya kaset-kaset (kajian tersebut). bahkan kita telah mengambil faedah ilmu yang sangat banyak melalui sarana tersebut, karena dengan itu sampai lah kepada kita penjelasan dan perkataan para ulama. Ketika kita sedang di rumah antara kita dan ulama ada jarak yang jauh, akan tetapi Allah mudahkan kita untuk mendengarkan perkataan mereka melalui kaset-kaset rekaman, ini merupakan nikmat Allah kepada kita, dan ini pada hakikatnya bisa menjadi hujjah untuk kita atau hujjah atas kita. Karena sesungguhnya ilmu syar'i ini bisa menyebar luas dengan perantara kaset-kaset. Adapun cara dalam mengambil faedah dari kaset-kaset itu adalah kembali kepada keadaan masing-masing orang, sebagian orang bisa mengambil faedah mendengarkan kaset dengan menyopir mobil, dan sebagian mereka ada yang mendengarkannya sambil makan siang atau makan malam atau sambil menikmati kopi.
maka Kesimpulannya :
Bahwa cara mengambil faedah dari kaset-kaset tersebut kembali kepada setiap masing-masing orang dan tidak mungkin kita memberikan ketentuan umum dalam hal ini". (kitab al Ilmu, Syaikh Ibnu Utsaimin hal. 193).

(Baca Juga : Biografi Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)

Berkata Syaikh Abdurrahman Al-Barrok hafidzahullah: "Aku berharap kepada Allah bahwa orang yang mendengarkan kajian mengikuti pelajaran-pelajaran lewat internet agar mereka mendapat pahala, meskipun kita tidak bisa katakan sama dengan orang yang belajar di masjid, tapi karena tujuannya adalah sama mendengarkan ilmu syar'i dan mengambil faedah, sebagaimana seorang yang menghadiri ilmu di masjid akan tetapi ia berada di halaman luar masjid disebabkan jama'ah yang membludak (sama-sama mendapat pahala), maka dengan adanya sarana ini memudahkan orang untuk mendengarkan ilmu,  akan tetapi bagi mereka yang dekat dengan masjid dan mampu untuk mendatangi masjid maka hendaknya ia hadir di masjid karena akan mendapatkan keutamaan di masjid". (fatwa ini di mauqi' Beliau).

Syaikh Zaid Al Madkhali rahimahullah pernah ditanya :
Apakah bagi orang-orang yang mengikuti pelajaran/kajian ulama salafiyyin (juga) akan mendapatkan keberkahan bermajelis ? Yakni mereka yang mengikuti kajian melalui situs internet di komputer atau di radio-radio ?

maka beliau menjawab:
"Mereka-mereka yang anda sebutkan tadi, bagi mereka mendapatkan keuntungan yang sangat besar :
1. Mereka dianggap sebagai penuntut ilmu, dan penuntut ilmu merupakan seutama -utama kedudukannya diantara manusia, Mereka adalah orang yang ter’afdhal di zamannya, jika dia meniatkan dengan menuntut ilmu tersebut untuk mengangkat kebodohan dari dirinya, dan dia niatkan untuk mengamalkan ilmunya tersebut dan menyebarkannya.

2. Menuntut ilmu, sama saja apakah dengan sendiri-sendiri atau dalam sebuah jama’ah maka akan turun padanya ketenangan dan akan diliputi oleh rahmat dan dikelilingi oleh malaikat Allah.

Maka mereka-mereka ini yang mengikuti halaqah-halaqah ilmu dari Al Kitab dan As Sunnah dan melalui wasilah-wasilah/sarana ilmu lainnya (via internet, komputer dan radio streaming dll) bagi mereka pahala yang besar, tidaklah dikurangi pahala mereka dari pahala orang-orang yang menghadiri (langsung) disisi para Masyaikh insyaAllahu Ta’ala". (al irsyad ila taudhih lum'atul i'tiqad hal. 184-185).

kesimpulannya:
1. niatkan ikhlas dalam mendengarkan/menonton  kajian baik melalui kaset rekaman, livestreaming, telpon dll.
2. catatlah faidah dari kajian yang didengar dan ditonton.
3. keutamaan dan karunia Allah itu sangat luas maka yakinlah bahwa Allah akan memberikannya jika kita ikhlas dalam menuntut ilmu.
4. kita tetap menganjurkan bahwa menghadiri majlis ilmu di masjid adalah lebih utama karena banyakanya keutamaan di masjid.

(Baca Juga : Jangan Sebut Kafir, Sebut Saja Non Muslim?)

WaAllahu a'lam.
Solo/25/04/18

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=244422109460792&id=100016790144202

Sekilas Mengenai Imam Abu Hanifah

Sekilas Mengenai Imam Abu Hanifah
Sekilas Mengenai Imam Abu Hanifah
#ANTARA_IMAM_ABU_HANIFAH
#DAN_SEBAGIAN_ORANG_HARI_INI

Berkata Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah :

أَبُو حَنِيفَةَ أَفْقَهُ النَّاسِ

"Abu Hanifah adalah manusia yang paling faqih".

Abu Mu'awiyah Ad Dharir rahimahullah berkata :

حُبُّ أَبِي حَنِيفَةَ مِنَ السُّنَّةِ

"Mencintai Abu Hanifah termasuk dari Sunnah".

(Baca Juga : Bersabar Dalam Dakwah)

Ali bin Ashim rahimahullah berkata :

لَوْ وُزِنَ عِلْمُ الْإِمَامِ أَبِي حَنِيفَةَ بِعِلْمِ أَهْلِ زَمَانِهِ ، لَرَجَحَ عَلَيْهِمْ

"Kalau ilmu Al Imam Abu Hanifah ditimbang dengan ilmu orang orang pada zamannya, niscaya ilmu beliau lebih berat dibanding mereka".

Berkata Ishaq bin Ibrahim Az Zuhri dari Basyir bin Al Walid ia berkata : (Amirul mukminin) Abu Ja'far Al Manshur meminta Abu Hanifah untuk menjabat sebagai Hakim, tetapi Abu Hanifah menolak dan bersumpah : aku tidak akan lakukan itu.

Diceritakan juga bahwa Abu Ja'far Al Manshur menyerahkan Abu Hanifah kepada (komandan) Polisinya Humaid At Thusiy. maka ia berkata : wahai Syaikh (Abu Hanifah), sesungguhnya amirul mukminin menyerahkan kepadaku seseorang seraya berkata "bunuhlah dia, siksalah dia, cambuklah dia" sedangkan aku tidak tau apa sebabnya, maka apa yang harus aku lakukan? beliau bertanya : apakah amirul mukminin perintahkan padamu perkara wajib atau perkara bukan wajib? ia menjawab : tentu perkara wajib, beliau menjawab : maka segera laksanakan perintah (kewajiban) tersebut.

dan dari Mughits bin Budail ia berkata : Abu Ja'far Al Manshur meminta Abu Hanifah untuk menjadi Qadhi/hakim, tetapi beliau menolak. maka ia bertanya : apakah engkau tidak suka dengan apa yang ada pada kami (jabatan dan kekuasaan)? maka Abu Hanifah menjawab : aku tidak mampu. Al Manshur berkata : engkau berdusta. maka ia memenjarakannya.

ada yang mengatakan juga bahwa Abu Hanifah (menerima dengan terpaksa) menjadi hakim, dan beliau (sempat) memutuskan satu permasalahan, dan beliau bertahan dua hari kemudian mengeluh  selama enam hari dan meninggal.

(Baca Juga : Mengikuti Pendapat Selain 4 Imam Madzhab)

Berkata Al Faqih Abu Abdillah As Shaimariy rahimahullah :

لَمْ يَقْبَلِ الْعَهْدَ بِالْقَضَاءِ ، فَضُرِبَ وَحُبِسَ ، وَمَاتَ فِي السِّجْنِ

"(Abu Hanifah) tidak menerima permohonan (Al Manshur) sebagai hakim, maka beliau disiksa dan dipenjara sampai akhirnya meninggal di penjara".

Beliau meninggal pada bulan rajab tahun 150 H, dan pada tahun yang sama lahirlah Al Imam As Syafi'i رحمهما الله رحمة واسعة

📚 -diringkas- dari siyar a'lam nubala' 6/401-403, Al Imam Ad Dzahabi. al bidayah wan nihayah 13/418-419, Al Hafidz Ibnu Katsir.

📝Faedah :
1. Abu Hanifah seorang Imam yang menjadi panutan kaum muslimin setelahnya.
2. Kepakaran beliau dalam fiqih tidak diragukan oleh para ulama di zamannya dan setelahnya.
3. Beliau seorang yang ahli dalam fiqih sampai diminta oleh penguasa pada saat itu untuk menjabat sebagai hakim tapi beliau enggan dan menolak dengan keras.
4. Kedudukan dunia datang mengejar beliau tapi beliau lari dari itu sampai rela disiksa dan dipenjara sampai meninggal.
5. Tidak dikenal (dikalangan awam) beliau diberi gelar sebagai SYAHID padahal beliau meninggal di penjara dan disiksa penguasa.
6. Berbeda dengan sebagian umat hari ini, mereka mengejar kedudukan dunia sampai rela menumpahkan darah, padahal mereka tidak memiliki ilmunya.
7. Berbeda dengan sebagian orang hari ini yang meninggal ketika DEMO digelari sebagai SYAHID.
8. Berbeda dengan sebagian orang hari ini yang membuat onar dan kekacuan di negeri kamum muslimin dengan BOM kemudian meninggal digelari sebagai SYAHID.

#Begitu mudah gelar SYAHID disematkan pada sebagian orang meski meninggal dalam keadaan bermaksiat kepada Allah dan RasulNya.
#Al Imam Al Bukhari menyebutkan dalam kitabnya (Shahih Al Bukhari) :

بَاب لَا يَقُولُ فُلَانٌ شَهِيدٌ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِهِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُكْلَمُ فِي سَبِيلِهِ

Bab. Tidak boleh seseorang mengatakan -Fulan Syahid-.
Berkata Abu Hurairah radiyaAllahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Allah lebih mengetahui siapakah yang (benar benar) berjihad di jalan Allah, dan Allah lebih mengetahui siapakah yang (benar benar) terluka di jalan Allah".

(Baca Juga : Bolehkah Membantu Orang Kafir?)

Menghukumi seseorang dengan syahid adalah perkara ghaib, karena memastikan seseorang pasti masuk surga. dan tidak boleh dipastikan kecuali dengan adanya nash syar'i.
adapun yang dibolehkan dan dianjurkan adalah mengatakan secara umum bahwa yang meninggal di medan jihad adalah syuhada, dan mendoakan yang meninggal semoga Allah menerima mereka sebagai para syuhada.

para ulama ahlis sunnah telah banyak menyebutkan bab ini dalam kitab kitab aqidah mereka.

📌WaAllahu a'lam.
#@/26/06/19
#Semoga Allab menjaga kita semua
#Dan memberikan husnul khatimah

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=462496164320051&id=100016790144202

Kalimat Syahadatain Wajib Dimuliakan

Kalimat Syahadatain Wajib Dimuliakan
Kalimat Syahadatain Wajib Dimuliakan
KALIMAT “SYAHADATAIN” (لا إله إلا الله محمد رسول الله) LANDASAN UTAMA AGAMA ISLAM YANG WAJIB DIAGUNGKAN/DIMULIAKAN DAN DIAMALKAN.
_______________________________

Anda sebagai muslim, wajib memahamai dan meyakini bahwa kalimat Syahadatain adalah landasan utama agama anda, tidak sah islam anda bila tidak dibagun diatas kedua kalimat Syahadat tersebut, kalimat (لا إله إلا الله) yang kandungan dan hakikatnya adalah; Penghambaan diri lahir batin kepada Allah dengan mengikhlaskan seluruh keta’atan dan amal ibadah kepadaNya, berupa amalan hati, perkataan dan perbuatan, hal ini merupakan inti ajaran dan dakwah seluruh para nabi dan rasul alaihimusssalam.

(Baca Juga : Wajibnya Mengenal Aqidah Islam)

Adapun kalimat syahadat (محمد رسول الله) kandungan dan hakikatnya adalah: menta’ati Rasullah shalallahu’alaihi wasallam dengan melaksanakan perintah dan meninggalkan larangannya, mebenarkan/menerima berita/hadisnya dan menjadikan beliau sebagai uswah dan qudwah dalam beribadah kepada Allah.

Sungguh sangat mulia kedua kalimat Syahadatain dan sungguh sangat agung isi kandungan dan hakikatnya. ia merupakan syi’ar agama islam yang paling agung yang wajib atas setiap individu muslim untuk memuliakan dan mengagungkannya serta melaksanakan isi kandungan dan konsekuensinya. Karena yang demikian itu merupakan bukti ketaqwaan diri dan kemulian jiwa serta kesucian hati seorang hamba.

Allah Ta’alah berfirman:
﴿ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ٣٢﴾ [الحج: 32]
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”.

Dan diantara syarat sah dan benarnya persaksian sesorang dengan kalimat Syahadatain (لا إله إلا الله محمد رسول الله)  adalah mencintai dan mengagungkan kedua kalimat tersebut serta mencintai isi kandungannya yaitu keiklasan dan ittibaa’ (mengikuti Rasul) dan mencintai orang-orang yang berpegang teguh dengannya dan menyeruh kepadanya, dan inilah hakikat dakwah Tauhid yang sesungguhnya.

Sungguh sangat keji prilaku sebagian kaum muslimin yang tidak mengetahui keagungan dan kemulian kalimat Syahadatain dan tidak memahami isi kandugannya, dengan segala kejahilan dan sikap fanatik sebagian kelompok, mereka rela membakar bendera yang bertuliskan padanya kalimat:
(لا إله إلا الله محمد رسول الله)

Tentu hal itu adalah sprilaku yang tidak bertanggun jawab  dan salah satu bentuk dari penghinaan dan pelecehan terhadat sobol agama yaitu kalimat syahadatain, kalimat yang paling agung dipermukaan bumi ini, yang tidak bisa ditolerir secara agama, akal sehat dan fitroh yang masih suci perbuatan yang demikian itu.

(Baca Juga : Pemimpin Baik Buah Masyarakat Bertauhid)

Kita tidak tahu, apa yang mereka inginkan dari sikap dan prilaku yang keji itu, apakah ingin menegakkan syi’ar islam sebagai agama rahmatan lil’alamin, sedang mereka telah menghina dan melecekan landasan utama yang diatasnya tegak dan dibaguan agama islam yang mulia ini? Atau mereka ingin menjaga keutuhan NKRI(!) yang mayoritas pendudukannya adalah muslim yang besaksi setiap waktu, pagi petang, siang malam dengan kedua syahadat tersebut. Dan dengan kobaran Takbir yang berlandaskan kepada kedua syahadatain negara ini dengan izin Allah bisa dimerdekaan oleh para pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa raga mereka? Atau dibalik itu semua ada makar dan propaganda yang sedang dilancarkan untuk mengadu domba diantara kaum muslimin, disadari atau tidak?.

Seruan saya kepada tangan-tangan jahil tersebut, dan kepada mereka yang mentolerir perbutan tersebut dengan alasan bahwa hal itu “upaya memuliakan lafal tauhid” atau “untuk jaga kalimat tauhid” , agar mereka bertaubat kepada Allah dari perbuatan keji tersebut dengan menyesali dan berjanji tidak mengulanginya.

Dan hendaklah mereka ketahui bahwa untuk memuliakan lafal tauhid atau menjaga kalimat tauhid, bukan dengan membakar bendera yang bertuliskan padanya kalimat syahadatain, akan tetapi dengan membelajarinya, mengajarkannya, mengetahui keutamaan-keutamaanya, menyeruh kepadanya,  mengamalkan isi kandungan dan tuntutannya, yaitu mengikhlaskan ibadah kepada Allah dan mengikuti Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, memberantas kesyirikan dan situs-situsnya serta membasmi bid’ah dan seluruh perkaranya yang bertentangan dengan sunnah nabi yang mulia. Itulah hakikat memuliakan lafal tauhid dan menjaganya, bukan membakarnya.

Semoga Allah memberikan hidayah kepada para pelaku dan yang mentolerir pebutan keji tersebut serta membimbing mereka untuk bertaubat dan menyesali perbuatan keji tersebut dan menjauhkan mereka dari sifat kesombongan dan keangkuhan.

Dan semoga Allah Ta’ala senatiasa meninggikan kalimat tauhid dan memenangkannya diatas seluruh ajaran, serta menjadikan kita sebagai orang yang membela agama Allah, mengagungkan syri’ar-syi’arNya dan penyeru kepada tauhid dan sunnah. Aimiin.
__________________________

(Baca Juga : 7 Bacaan Sholawat Sesuai Sunnah)

Jember
23/10/2018
Muhammad nur ihsan

Tulisan Al-Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, MA hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/424384070990533/posts/1872358759526383/

Benarkah Nabi Lahir Pada 12 Rabiul Awwal?

Benarkan Nabi Lahir Pada 12 Rabiul Awwal?
Benarkan Nabi Lahir Pada 12 Rabiul Awwal?
TERNYATA TIDAK DISEPAKATI BAHWA NABI LAHIR PADA 12 RABI’UL AWWAL

************************************

Ulama sepakat bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam lahir pada hari senin.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa beliau dilahirkan dibulan Rabi’ul Awwal.
Adapun tanggalnya, maka terdapat perbedaan yang banyak:
• Ada yang mengatakan bahwa beliau lahir tgl 2 Rabiul Awwal.
• Ada yang mengatakan pada tanggal 8 Rabiul Awwal
• Ada yang mengatakan pada tanggal 10 Rabi’ul Awwal.
• Ada yang mengatakan pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal.
• Ada yang mengatakan pada tanggal 17 Rabi’ul Awwal.
• Ada yang mengatakan pada 8 hari yang tersisa, yaitu : 22 Rabiul Awwal.
• Bahkan ada yang mengatakan bahwa beliau dilahirkan dibulan Ramadhan, akan tetapi ini pendapat yang sangat aneh sekali. 
Begitu yang dijelaskan oleh Sejarawan Besar Islam, yaitu Imam Ibnu Katsir -salah seorang ulama Syafi’iyyah- dalam kitab beliau (“Al-Bidayah Wan Nihayah” 2/260-261).
Fakta ini menjelaskan tentang kekeliruan keyakinan mayoritas bahwa nabi shalallahu’alaihi wasallam dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awaal, dan secara otomatis menjelaskan kebatilan ritual peringatan maulid nabi shalallahu’alaihi wasallam.

Ini tinjauan dari sisi historis, dan secara tinjauan syar’i tentu amalan tersebut tidak perna dilakukan oleh nabi shalallahua’laihi wasallam dan para shahabatnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sedang tuntutan dan sebab untuk melakukannya pada zaman mereka ada yaitu cinta kepada Nabi dan mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan tersebut dan tidak ada hambatan untuk melakukannya, akan tetapi Nabi dan para shahabat tidak melakukannya bahkan meninggalkannya, hal ini menunjukkan bahwa peringatan maulid tersebut adalah amalan yang bid’ah yang tidak disyari’atkan.

AKAN TETAPI SEMUA ULAMA SEPAKAT BAHWA BELIAU WAFAT PADA HARI SENIN TANGGAL 12 RABI’UL AWWAL. TAHUN 11 H.

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah: Apakah mereka yang merayakan maulid, merayakan kelahiran Nabi shalallahua’alaihi wasallam yang diperselisihkan tanggalnya, atau bergembira merayakan hari kematiannya yang disepakati pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal? Silahkan dijawab !! 
Muhammad Nur Ihsan
Jember 
11 Rabi’ul Awwal 1440 H

Tulisan Al-Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, MA hafidzhahullah

Menggugah Nurani Jamaah Haji

Menggugah Nurani Jamaah Haji
Menggugah Nurani Jamaah Haji
Ibadah haji merupakan ibadah kolektif paling sakral yang mengandung banyak keberkahan dan mengundang turunnya rahmat Allah, namun sangat disayangkan ibadah sakral berbiaya mahal tersebut, sering kali hanya menjadi ajang untuk mengejar gelar, bahkan sebagian besar jamaah tak peduli dengan pelaksanaan ibadah hajinya rusak karena tidak ikhlas atau tidak mengikuti petunjuk syariat.

(Baca Juga : 19 Ayat Al-Quran Tentang Tawakkal)

Padahal amalan yang tidak ikhlas tidak akan diterima oleh Allah sebagaimana Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Allah Tabaraka wa Ta’ala  berfirman: “Aku Maha tidak butuh kepada sekutu, barangsiapa beramal suatu amalan yang dia menyekutukan-Ku di dalamnya, maka Aku tinggalkan amalan itu bersama apa yang dia sekutukan”. (HR. Muslim)

Oleh karena itu, menyempurnakan ibadah haji dan umrah secara ikhlas dan sesuai petunjuk Allah dan RasulNya harus menjadi prioritas pertama dan perhatian utama para calon jamaah haji agar tidak menyesal di kemudian hari, sudah capek dan keluar biaya mahal serta menunggu antrian cukup lama ternyata sia-sia di hadapan Allah, maka Allah memperingatkan dalam firmanNya:

وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا [الفرقان : 23]
Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.

(Baca Juga : Ingat 3 Ayat Ini Sebelum Bermaksiat)

Makanya, memperbaiki kualitas keikhlasan kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi menjadi syarat mutlak prosesi haji dan umrah, dari awal hingga akhir pelaksanaannya.

Agar ibadah haji dan umrah menjadi sempurna, disamping calon jamaah haji dituntut memperbaiki kualitas niat, tapi mereka juga diharuskan untuk mempelajari dan memahami manasik haji dan umrah secara tuntas, benar dan lengkap berdasarkan firman Allah,

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ [البقرة : 196]

Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.

Demi kesempurnaan prosesi haji dan umrah maka seluruh jamaah haji harus meluangkan waktu untuk mengkaji dengan seksama manasik haji dan umrah Rasulullah sebagaimana mestinya karena Rasulullah bersabda,

 خُذُوا عَنِّى مَنَاسِكَكُمْ.

 “Ambillah dariku manasik-manasik kalian,”. (HR. Muslim).

Dengan demikian, dilarang keras bagi seorang jamaah haji merusak ibadah hajinya dengan pamer, riya' dan demi mengejar gelar duniawi. Begitu juga mencampuradukkan ibadah haji dan umrah dengan berbagai macam praktik bid'ah dan ritual menyimpang agar ibadah haji dan umrahnya diterima oleh Allah.

(Baca Juga : 16 Ayat Al-Quran Tentang Nenek Moyang)

ZAINAL ABIDIN SYAMSUDDIN Lc. M.M

Tulisan Al-Ustadz Zainal Abidin Syamsuddin, Lc, MM hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/1401460410089722/posts/2400608160174937/

Perhatikan Izin Suamimu

Perhatikan Izin Suamimu
Perhatikan Izin Suamimu

Ar-Raudhoh || الروضة:
*Perhatikan Izin Suamimu, Jangan Kau Anggap Sepele*

@fuadhbaraba

📖 Hadits keempat puluh tiga dari buku 100 hadits tentang *Wanita*

Ketahuilah bahwa pasangan suami isteri yang serasi adalah pasangan yang membangun hubungan rumah tangga mereka di atas pilar ketakwaan kepada Allah Ta'ala.

(Baca Juga : Boleh Isbal Kalau Tidak Sombong?)

Kemudian masing-masing pasangan menunaikan hak dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.

Di antara hak suami yang wajib untuk dipenuhi oleh isterinya adalah selalu siap untuk memenuhi keinginan suami kapanpun dia mau.

Bahkan seorang isteri tidak boleh berpuasa sunnah saat suaminya ada, tanpa seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah tanpa izin suami, dan tidak menginfakkan harta tanpa perintah suaminya. Sebagaimana penjelasan hadits berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

*Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwasanya rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:*

*_"Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa ketika suaminya ada di rumah, kecuali dengan izinnya. Dan dia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa izin darinya. Dan jika dia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya"._* (HR. Muttafaq 'alaih).

Hadits ini menunjukan kepada kita bahwa seorang isteri harus selalu memperhatikan suaminya, bahkan untuk beribadah saja yaitu puasa sunnah ketika suami ada di rumah dia harus meminta izin suaminya.

Maka untuk hal-hal yang tidak bernilai ibadah dia harus lebih memperhatikan hak suaminya, bukan malah mencuekannya, seperti bermain gadget dan lain-lain.

(Baca Juga : Islam Teroris, Al-Quran Berbahaya)

Allahu a'lam.

Semoga  bermanfaat bagi kita semua...

Join Telegram Channel Ar-Raudhoh: https://t.me/fuadhbaraba79

Tulisan Al-Ustadz Fuad Hamzah Baraba, Lc hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1457193017756756&substory_index=0&id=100003982154800

Jihad Yang Terbaik Bagi Wanita

Jihad Yang Terbaik Bagi Wanita
Jihad Yang Terbaik Bagi Wanita

Ar-Raudhoh || الروضة:
*Sebaik-Baiknya Jihad Bagi Wanita Adalah Haji Yang Mabrur*

@fuadhbaraba

📖 Hadits keempat puluh empat dari buku 100 hadits tentang *Wanita*

Ketahuilah wahai saudaraku, bahwasanya haji itu merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta dan jiwa. Dan ibadah haji itu akan mendatangkan pengaruh positif bagi setiap individu dan masyarakat.

(Baca Juga : 23 Ayat Al-Quran Tentang Perempuan)

Bahkan ibadah haji itu merupakan Muktamar Islam Internasional. Maksudnya adalah, bahwa umat Islam dari seluruh penjuru dunia berkesempatan untuk bertemu dan saling mengenal di sana, ketika melaksanakan manasik ibadah haji.

Dan ibadah haji merupakan ibadah yang pahalanya sangat besar sekali, di mana orang yang melaksanakan ibadah haji, akan mendapatkan balasan berupa surga...

Dan ibadah haji adalah amalan yang paling utama, bahkan haji disebut sebagai jihadnya para wanita.

Sebagaimana dijelaskan pada hadits berikut,

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ رَضِيَ اللّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ؟ قَالَ: لَا لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ. الْبُخَارِيُّ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَةُ

*_"Dari Aisyah Ummul Mukminin radhiallahu'anha berkata: Wahai Rasulullah, kami (para wanita) melihat bahwa jihad adalah amalan paling utama. Apakah kami boleh ikut berjihad?"._*

*_"Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Tidak. Akan tetapi, jihad yang paling utama bagi kalian adalah haji mabrur"._* (HR. Al-Bukhari, An-Nasai, dan Ibnu Majah).

Hadits yang mulia ini menunjukan kepada kita bahwa jihadnya wanita, adalah melaksanakan ibadah haji. Bahkan itu merupakan sebaik-baik jihad bagi wanita.

(Baca Juga : 11 Ayat Al-Quran Tentang Zina)

Allahu a'lam.

Semoga  bermanfaat bagi kita semua...

Join Telegram Channel Ar-Raudhoh: https://t.me/fuadhbaraba79

Tulisan Al-Ustadz Fuad Hamzah Baraba, Lc hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1460305000778891&substory_index=0&id=100003982154800