Keutamaan Negeri Mesir

Keutamaan Negeri Mesir
Keutamaan Negeri Mesir
#๐๐„๐†๐„๐‘๐ˆ_๐๐€๐‘๐€_๐๐€๐๐ˆ
#๐๐„๐†๐„๐‘๐ˆ_๐ˆ๐‹๐Œ๐”_๐”๐‹๐€๐Œ๐€
#๐Œ๐„๐’๐ˆ๐‘_ู…ุตุฑ_๐„๐†๐˜๐๐“

Mesir dikenal dengan negeri para Nabi, Negeri yang pernah ditinggali para shahabat dan negeri para ulama. Bahkan Allah menyebutkan dalam banyak ayatnya di dalam Al Quran, begitu juga Nabi shallallahu alaihi wasallam menyebutkan keutamaan negeri Mesir, juga penduduk dan sungainya “Niel” dalam hadits-haditsnya.

(Baca Juga : Khutbah Syaikh Muhammad Sa'id Ruslan)

Diantaranya sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah kepada para shahabat, dan wasiat kepada generasi setelahnya :

ุฅِู†َّูƒُู…ْ ุณَุชَูْุชَุญُูˆู†َ ุฃَุฑْุถًุง ูŠُุฐْูƒَุฑُ ูِูŠู‡َุง ุงู„ْู‚ِูŠุฑَุงุทُ، ูَุงุณْุชَูˆْุตُูˆุง ุจِุฃَู‡ْู„ِู‡َุง ุฎَูŠْุฑًุง ูَุฅِู†َّ ู„َู‡ُู…ْ ุฐِู…َّุฉً ูˆَุฑَุญِู…ًุง

"Sesungguhnya kalian pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya. Karena, bagaimanapun mereka memiliki hak untuk dilindungi, dan memiliki hubungan tali saudara". (HR. Muslim no. 2543).

Ulama mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam ada hubungan Rahim dengan penduduk Mesir, karena beliau keturunan Nabi Ismail bin Ibrahim, dari Ibu asli Mesir yaitu Hajar Al Mishriyyah. Juga Nabi shallallahu alaihi wasallam memiliki anak bernama Ibrahim dari seorang budak wanita Mesir bernama Marya Al Qibtiyyah.

Nabi menyebutkan keutamaan Sungai Niel, dalam sabda beliau :

ุณَูŠْุญَุงู†ُ ูˆَุฌَูŠْุญَุงู†ُ ูˆَุงู„ْูُุฑَุงุชُ ูˆَุงู„ู†ِّูŠู„ُ ูƒُู„ٌّ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْู‡َุงุฑِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ

"Saihan, Jaihan, Furat dan Niel semuanya termasuk sungai-sungai surga". (HR. Muslim no. 2839).

Negeri Mesir negeri para ulama mulai masa shahabat sampai hari ini, ulama dalam berbagai disiplin ilmu syar’i, Ahlul Qur’an, Ahlul Hadits, Fuqaha, Mufassirun, Ushuliyyun dll…

Diantara para shahabat yang pernah tinggal di Mesir :

Amru bin Al Ash, Abdullah bin Amru bin Al Ash, Az Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash dll.. radiyaAllahu anhum.

(Baca Juga : 15 Ayat Al-Quran Tentang Mesir)

Para ulama  Mesir zaman dulu sampai hari ini, diantaranya:

Al Laits bin Sa’ad, As Syafi’i, Al Muzani, Ar Rabi’, At thahawi, Al Maqrizi, Ibnu Daqiq Al ‘Id, Zainuddin Al Iraqi, Ibnu Hajar, Al Aini, As Sakhawi, As Suyuthi, Ahmad Syakir, Mahmud Syakir, Abdurrazzaq Afifi, Muhammad Hamid Al Fiqi, Muhiyyuddin Abdul Hamid, Abduss Salam Harun, Muhammad Khalil Harras, Abdud Dhahir Abu As Samh, Abdurrazzaq Hamzah, Abdurrahman Al Wakil, Muhammad Shafwat Nuruddin, Muhammad Abu Syahbah, Muhammad bin Abdul Wahhab Al Banna, Abdul Qadir Syaibatal Hamd dll.. rahimahumullah.

Adapun Ulama dan masyayikh salafi yang masih hidup hari ini di Mesir sangat banyak, diantaranya :

Syaikh Hasan bin Abdul Wahhab Al Banna (umur beliau skitar 95 tahun), Syaikh Abu Umair Majdi Arafat, Syaikh Ali Hasyisy, Syaikh Muhammad Sa’id Ruslan, Syaikh Adil As Syurbaji, Syaikh Ali Al Washifi, Syaikh Khalid Abdurrahman, Syaikh Abu Abdil A’la Khalid Utsman, Syaikh Adil Sayyid dll... hafidzahumullah.

Dari Negeri Mesri lahir para Huffadz, Ahli Qiraat, Ulama, Udaba', Syu'ara, Khuttath, dll..
Markaz-markaz Al Quran bertebaran, Markaz-markaz Bahasa Arab, Halaqah-halaqah ilmu berbagai cabang keilmuan, Universitas dan Ma'had-ma'had ilmi diberbagai kota bahkan sampai di kampung-kampung pedalaman.

Hendaknya jika mendapati penyimpangan seseorang atau sebuah kelompok disuatu negeri tertentu maka tidak langsung "gebyah uyah" pukul rata, bahwa negeri tersebut tidak ada kebaikannya dan keistimewaanya.

Hukum asal semua negeri kaum muslimin itu memiliki kebaikan dan keutamaan, karena dikumandangkan kalimatut Tauhid, Takbir, Shalat, terdengar lantunan bacaan Al Quran dan Syiar-syiar Islam lainnya.
tetapi ada sebagian negeri yang dipuji langsung oleh Allah dan RasulNya, seperti Makkah, Madinah, Syam, Yaman, Mesir.

(Baca Juga : Singa Negeri Mesir)

Semoga Allah menjaga dan memberkahi negeri kita dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya.

WaAllahu A'lam.

#Egypt_ุจุญุจูƒ_ูŠุง_ู…ุตุฑ
#Keutamaan Mesir, Syaikhuna DR. Muhammad Said Ruslan hafidzahullah :
https://www.rslantext.com/Article.aspx?ID=351

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=664587877444211&id=100016790144202

Imam Sholat Sambil Membuka Mushaf

Imam Sholat Sambil Membuka Mushaf
Imam Sholat Sambil Membuka Mushaf

#๐‡๐”๐Š๐”๐Œ ๐’๐„๐Ž๐‘๐€๐๐† ๐ˆ๐Œ๐€๐Œ
#๐Œ๐„๐Œ๐๐€๐‚๐€ ๐ƒ๐€๐‘๐ˆ ๐Œ๐”๐’๐‡๐€๐…
#๐ƒ๐€๐‹๐€๐Œ ๐’๐‡๐€๐‹๐€๐“ ๐’๐”๐๐๐€๐‡

๐Ÿ”ฐUlama berbeda pendapat dalam masalah ini :

▶Pendapat pertama. Boleh membaca dari mushaf.

♦ Dalilnya :
A. diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (2/338) dengn sanad shahih :

ุญَุฏَّุซู†َุง ุงุจْู†ُ ุนُู„َูŠّุฉَ ุนَู† ุฃَูŠُّูˆุจَ ู‚َุงู„َ: ุณَِู…ุนْุชُ ุงู„ู‚َุงุณِู…َ ูŠَู‚ُูˆู„ُ: (ูƒَุงู†َ ูŠَุคُู…ُّ ุนَุงุฆِุดَุฉَ ุนَุจุฏٌ ูŠَู‚ْุฑَุฃُ ูِูŠ ุงู„ู…ُุตْุญَูِ)

Berkata Al Qasim :
"Aisyah pernah diimamai oleh budaknya dengan membaca mushaf".

(Baca Juga : Dakwah Salaf yang Ditakuti Musuh Islam)

B. diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari -secara ta'liq- dalam (Shahihnya 2/216 Al Fath) :

(ูˆَูƒَุงู†َุชْ ุนَุงุฆِุดَุฉُ ูŠَุคُู…ُّู‡َุง ุนَุจْุฏُู‡َุง ุฐَูƒْูˆَุงู†ُ ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُุตْุญَูِ)

"Aisyah pernah diimami budaknya bernama Dzakwan, dengan membaca mushaf".

Berkata Badrud Din Al Aini dalam (Umdatul Qari syarah Shahih Al Bukhari 4/408) :
"Riwayat ini menunjukkan bolehnya membaca dari mushaf ketika shalat".

 C. diriwayatkan Imam Bukhari dalam (Shahihnya no. 516) :

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‚َุชَุงุฏَุฉَ ุงู„ْุฃَู†ْุตَุงุฑِูŠِّ: (ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูƒَุงู†َ ูŠُุตَู„ِّูŠ ูˆَู‡ُูˆَ ุญَุงู…ِู„ٌ ุฃُู…َุงู…َุฉَ ุจِู†ْุชَ ุฒَูŠْู†َุจَ ุจِู†ْุชِ ุฑَุณُูˆู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ... ูَุฅِุฐَุง ุณَุฌَุฏَ ูˆَุถَุนَู‡َุง ูˆَุฅِุฐَุง ู‚َุงู…َ ุญَู…َู„َู‡َุง)

Dari Abu Qatadah Al Anshari ia berkata : "bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Jika sujud beliau letakkan anak itu dan bila berdiri beliau gendong lagi".

Penulis (Abu Bakar hafidzahullah) : berdasarkan hadits ini maka boleh membawa mushaf ketika shalat untuk dibaca, diqiyaskan dengan perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika membawa Umamah dalam shalat, digendong dan diletakkan ketika sujud.

D. bolehnya membaca mushaf dalam shalat adalah pendapat para tahabi'in dan para ulama. seperti :

1. Imam Muhammad bin Sirin dalam (Al Mushannaf 2/337 Ibnu Abi Syaibah) dan (Al Mushannaf 2/3931 Abdurrazzaq As Shan'ani)
2. Imam Hasan Al Bashri dalam (Al Mushannaf 2/338 Ibnu Abi Syaibah)
3. Thabi'iyah Aisyah bintu Thalhah dalam (Al Mushannaf 2/338 Ibnu Abi Syaibah)
4. Imam Ibnu Syihab Az Zuhri dalam (Al Mashahif hal. 193 Ibnu Abi Dawud).
4. Imam Malik bin Anas dalam (Aa Mudawwanah 1/194)
5. Imam An Nawawi dalam (Al Majmu' 4/95) menyebutkan bahwa ini madzhab Syafi'i
6. Imam Ahmad dalam (Masaail Imam Ahmad hal. 91 Abu Dawud)
7. Ibnu Qudamah dalam (Al Mughni 2/280-281)
8. Ulama lajnah daaimah (Fatwa Bin Baz, Abdurrazaq Afifi, Abdullah Ghudayyan, Abdullah Qu'ud).

▶Pendapat kedua. Hukumnya Makruh seorang membaca dari mushaf.

♦ Dalilnya :
1. diriwayatkan Ibnu Abi Dawud dalam (Al Mashahif hal. 189) dengan sanad dha'if :

ุนَู†ِ ุงุจู†ِ ุนَุจَّุงุณٍ ุฑَุถِูŠ ุงู„ู„َّู‡ ุนู†ْู‡ُู…ุง ู‚َุงู„َ: (ู†َู‡َุงู†َุง ุฃَู…ِูŠุฑُ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ุนُู…َุฑُ ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ ุฃَู†ْ ูŠُุคَู…َّ ุงู„ู†َّุงุณُ ูِูŠ ุงู„ْู…ُุตْุญَูِ)

Dari Ibnu Abbas radiyaAllahu anhuma ia berkata : "Kami dilarang Amirul Mukminin Umar radiyaAllahu anhu mengimami orang-orang dengan membaca mushaf".

2. diriwayatkan Ibnu Abi Dawud dalam (Al Mashahif hal. 191) dengan sanad munqati' (terputus) :

ุนَู†ْ ุณُูˆَูŠْุฏِ ุจْู†ِ ุญَู†ْุธَู„َุฉَ ุงู„ْุจَูƒْุฑِูŠِّ: (ุฃَู†َّู‡ُ ู…َุฑَّ ุนَู„َู‰ ุฑَุฌُู„ٍ ูŠَุคُู…ُّ ู‚َูˆْู…ًุง ูِูŠ ู…ُุตْุญَูٍ ูَุถَุฑَุจَู‡ُ ุจِุฑِุฌْู„ِู‡ِ)

Dari Suwaid bin Handhalah Al Bakri, "bahwa ia pernah melewati seseorang yang sedang mengimami suatu kaum dengan membaca mushaf, maka ia memukulnya dengan kakinya".

3. Pendapat para thabi'in dan ulama :
A. Sai'd bin Al Musayyab, dalam (Al Mashahif hal. 190 Ibnu Abi Dawud).
B. A Hasan Al Bashri, dalam (Al Mushannaf 2/339 Ibnu Abi Syaibah).
C. Mujahid bin Jabar, dalam (Al Mushannaf 2/3928 Abdurrazzaq As Shan'ani).
D. Hammad bin Abu Sulaiman dan Qatadah, dalam (Al Mushannaf 2/339 Ibnu Abi Syaibah).
E. Ibrahim An Nakha'i dalam (Al Mushannaf 2/338 Ibnu Abi Syaibah).
F. Abu Yusuf bin Ibrahim dan Muhammad bin Al Hasan As Syaibani, dalam (Badai' As Shanai' 1/236 Al Kasani).

(Baca Juga : 16 Pujian Kepada Ustadz Yazid Jawas)

▶Pendapat ketiga. Hukumnya Batal shalat seseorang jika membaca dari mushaf, baik shalat wajib atau sunnah.

♦ Dalilnya :
1. diriwayatkan Bukari dalam (Shahihnya no. 1199 dan 1216) dan Muslim dalam (Shahihnya no. 538) :

ุนَู†ْ ุนَุจْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ู‚َุงู„َ: (ูƒُู†ْุชُ ุฃُุณَู„ِّู…ُ ุนَู„َู‰ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูˆَู‡ُูˆَ ูِูŠ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ ูَูŠَุฑُุฏُّ ุนَู„َูŠَّ ูَู„َู…َّุง ุฑَุฌَุนْู†َุง ุณَู„َّู…ْุชُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูَู„َู…ْ ูŠَุฑُุฏَّ ุนَู„َูŠَّ ูˆَู‚َุงู„َ ุฅِู†َّ ูِูŠ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ ู„َุดُุบْู„ًุง)

Abdullah radliallahu anhu berkata: Aku pernah memberi salam kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika Beliau sedang shalat maka Beliau membalas salamku. Ketika kami kembali aku memberi salam kembali kepada Beliau namun Beliau tidak membalas salamku. Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya dalam shalat terdapat kesibukan".

2. Ulama yng berpendapat demikian adalah:
A. Imam Abu Hanifah, dalam (Badai' As Shanai' 1/236 Al Kasani).
B. Imam Ibnu Hazm Ad Dzahiri, dalam (Al Muhalla 4/46 dan 223).

✔Jawaban untuk hadits Ibnu Mas'ud yang dijadikan dalil oleh pendapat ketiga :

1. Bahwa hadits tersebut adalah larangan berbicara dalam shalat, dan bukan larangan membaca dari mushaf dalam shalat.
2. Telah shahih dan jelas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengendong Umamah dalam shalat.
3. Telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau pernah maju dan mundur dalam shalat kusuf.
4. Telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau ketika shalat pernah menangkap syaithan dan mencekiknya.
5. Secara 'Urf (kebiasaan) bahwa membaca dari mushaf dalam shalat tidaklah menyibukkan shalat.
6. Bahwa seseorang jika tersibukkan oleh sesuatu dalam shalatnya kemudian ia lupa maka tidaklah batal shalatnya. sebagaimana dalam hadits :

(ุฅِู†َّ ุฃَุญَุฏَูƒُู…ْ ุฅِุฐَุง ู‚َุงู…َ ูŠُุตَู„ِّูŠ ุฌَุงุกَ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ُ ูَู„َุจَุณَ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุญَุชَّู‰ ู„َุง ูŠَุฏْุฑِูŠَ ูƒَู…ْ ุตَู„َّู‰ ูَุฅِุฐَุง ูˆَุฌَุฏَ ุฐَู„ِูƒَ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ูَู„ْูŠَุณْุฌُุฏْ ุณَุฌْุฏَุชَูŠْู†ِ ูˆَู‡ُูˆَ ุฌَุงู„ِุณٌ)

"Sesungguhnya bila seseorang dari kalian berdiri mengerjakan shalat, syaitan akan datang menghampirinya (untuk menggodanya) sehingga tidak menyadari berapa rakaat shalat yang sudah dia laksanakan. Oleh karena itu bila seorang dari kalian mengalami peristiwa itu hendaklah dia melakukan sujud dua kali dalam posisi duduk". (HR. Bukhari no. 1232 dan Muslim no. 389).
7. Telah shahih dari Aisyah ia berkata :

(ุฃَู†َّ ุงู„ู†َّุจِูŠَّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุตَู„َّู‰ ูِูŠ ุฎَู…ِูŠุตَุฉٍ ู„َู‡َุง ุฃَุนْู„َุงู…ٌ ูَู‚َุงู„َ ุดَุบَู„َุชْู†ِูŠ ุฃَุนْู„َุงู…ُ ู‡َุฐِู‡ِ)

bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat dengan mengenakan baju yang ada gambarnya, lalu beliau bersabda: "Gambar-gambar pada pakaian ini menggangguku". (HR. Bukhari no. 752 dan Muslim no. 556).
tetapi Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak mengulangi shalatnya.

๐Ÿ€Pendapat yang rajih adalah pendapat pertama, bolehnya membaca dari mushaf bagi yang shalat sendirian atau imam shalat terawih dan shalat lail.

๐Ÿ”ฐHukum membaca dari mushaf dalam shalat wajib :

1. Imam Malik : Hukumnya makruh. (Al Mudawwanah 1/194).
2. Imam Ahmad : Tidak boleh. (Masaail Imam Ahmad hal. 91 Abu Dawud) dan (Al Mughni 2/280-281).
3. Imam Abu Hanifah dan dan Ibnu Hazm : Batal shalatnya. (Badai' As Shanai' 1/236 Al Kasani) dan (Al Muhalla 4/46 dan 223).

๐Ÿ”ฐHukum makmum membawa mushaf :
Dibolehkan jika ada kebutuhan, seperti membenarkan bacaan imam jika salah, adapun jika untuk sekedar mengikuti bacaan imam maka tidak boleh.

dalilnya adalah riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam (Al Mushannaf 2/338) dengan sanad hasan, berkata Tsabit Al Bunani :

(ูƒَุงู†َ ุฃู†َุณُ ูŠُุตَู„ِّูŠ ูˆَุบُู„ุงู…ُู‡ ูŠُู…ْุณِูƒُ ุงู„ู…ُุตุญَูَ ุฎَู„ูَู‡ُ، ูَุฅุฐَุง ุชَุนุงูŠَุง ูِูŠ ุขูŠَุฉٍ؛ ูَุชَุญ ุนَู„َูŠู‡ِ)

"Anas bin Malik shalat sedangkan budaknya memegang mushaf dibelakangnya, dan apabila ia ragu atau lupa pada suatu ayat maka budaknya membenarkannya".

juga difatwakan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam (Fataawa Ramadhan 2/811).

(Baca Juga : Jual Beli, Tahiyyatul Masjid dan I'tikaf)

WaAllahu A'lam.
Semoga bermanfaat, dan bisa menambah ilmu bagi kita semua,.

๐ŸŒฑ๐Ÿ€__________
๐Ÿ“šCatatan ini diringkas dari kitab :
(ุญูƒู… ู‚ุฑุงุกุฉ ุงู„ุฅู…ุงู… ู…ู† ุงู„ู…ุตุญู ููŠ ู‚ูŠุงู… ุฑู…ุถุงู† ูˆุบูŠุฑู‡)
Karya. Abu Bakar Usaman bin Ali Alu Syadid  Al Mishri hafidzahullah.

ุฌุฒู‰ ุงู„ู„ู‡ ุงู„ู…ุคู„ู ูˆุงู„ู†ุงู‚ู„ ุฎูŠุฑุง ูˆุจุงุฑูƒ ููŠู‡ู…ุง،.

๐Ÿ“Ždapat kitab ini pada 5/10/2004 M,.

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=666171987285800&id=100016790144202

Kisah Menuntut Ilmu dan Seorang Istri

Kisah Menuntut Ilmu dan Seorang Istri
Kisah Menuntut Ilmu dan Seorang Istri

#๐’๐„๐Œ๐€๐๐†๐€๐“_๐๐„๐‹๐€๐‰๐€๐‘
#๐ƒ๐€๐_๐Š๐„๐’๐€๐๐€๐‘๐€๐_๐ˆ๐’๐“๐‘๐ˆ

Suatu hari Abu Abdillah Abdurrahman bin Al Qasim Al 'Utaqi Al Mishri hendak safar ke Madinah untuk belajar kepada Imam Malik bin Anas, pada saat itu istri beliau sedang hamil. maka ia berkata kepada istrinya :

ุฅู†ِّูŠ ู‚َุฏْ ุนَุฒَู…ْุชُ ุนَู„َู‰ ุงู„ุฑِّุญْู„َุฉِ ูِูŠ ุทَู„َุจِ ุงู„ุนِู„ْู…ِ، ูˆَู…َุง ุฃَุฑَุงู†ِูŠ ุนَุงุฆِุฏًุง ุฅِู„َู‰ ู…ِุตْุฑَ ุฅِู„َّุง ุจَุนْุฏَ ู…ُุฏَّุฉٍ ุทَูˆِูŠู„َุฉٍ، ูَุฅِู†ْ ุดِุฆْุชِ ุฃَู†ْ ุฃُุทَู„ِّู‚َูƒِ ุทَู„َّู‚ْุชُูƒِ ูَุชَู†ْูƒِุญِูŠู†َ ู…َู†ْ ุดِุฆْุชِ، ูˆَุฅِู†ْ ุฃَุฑَุฏْุชِ ุฃَู†ْ ุฃُุจْู‚ِูŠูƒِ ูِูŠ ุนِุตْู…َุชِูŠ ูَุนَู„ْุชُ؛ ูˆَู„َูƒِู† ู„َุง ุฃَุฏْุฑِูŠ ู…َุชَู‰ ุณَุฃَุฑْุฌِุนُ ุฅِู„َูŠْูƒِ!

"Sesungguhnya aku telah bertekad akan pergi rihlah menuntut ilmu, aku tidak tau kapan akan kembali lagi ke Mesir kecuali setelah waktu yang lama, jika engkau mau aku ceraikan maka aku akan menceraikanmu agar engkau bisa menikah dengan orang yang engkau mau, tapi jika engkau mau terus bersamaku maka aku akan setia denganmu, tapi aku tak tau kapan akan kembali kepadamu!"

(Baca Juga : 'Aisyah binti Abu Bakar, Figur Istri Shalihah)

Ternyata ia lebih memilih untuk setia menjadi istrinya, dan bersabar menunggu kepulangannya kembali. maka pergilah Ibnul Qasim ke Madinah menuju Imam Malik dan ia menetap di Madinah selama 17 tahun belajar kepada Imam Malik. sampai beliau dikenal sebagai perawi kitab Al Muwattha' karya Imam Malik, yang paling shahih dan sedikit kesalahannya. bahkan Imam Malik juga memujinya sebagai seorang yang faqih. begitu juga para ulama seperti Yahya bin Ma'in, An Nasa'i, Ad Daruquthni, Ibnu Abdil Barr juga memuji Ibnul Qasim.

Istrinya yang setia menantinya di Mesir telah melahirkan anak lelakinya, maka ia mengasuh dan mendidiknya menjadi tumbuh besar dan dewasa tanpa sepengetahuan ayahanya, karena memang tidak ada kabar selama kepergiannya ke Madinah.

Berkata Ibnul Qasim :

ูَุจَูŠْู†َู…َุง ุฃَู†َุง ุฐَุงุชُ ูŠَูˆْู…ٍ ุนِู†ْุฏَ ู…َุงู„ِูƒٍ ูِูŠ ู…َุฌْู„ِุณِู‡ِ، ุฅِุฐْ ุฃَู‚ْุจَู„َ ุนَู„َูŠْู†َุง ุญَุงุฌُّ ู…ِุตْุฑِูŠ ุดَุงุจٌّ ู…ُู„َุซَّู…ٌ، ูَุณَู„َّู…َ ุนَู„َู‰ ู…َุงู„ِูƒٍ، ุซُู…َّ ู‚َุงู„َ: ุฃَูِูŠูƒُู…ِ ุงุจْู† ุงู„ْู‚َุงุณِู…ِ ؟ ูَุฃَุดَุงุฑُูˆุง ุฅู„َูŠ، ูَุฃَู‚ْุจَู„َ ุนَู„َูŠَّ ูŠَุนْุชَู†ِู‚ُู†ِูŠ ูˆَูŠُู‚َุจِّู„ُ ู…َุง ุจَูŠْู†َ ุนَูŠْู†َูŠٍّ، ูˆَุฌَุฏَุชُ ู…ِู†ْู‡ُ ุฑَุงุฆِุญَุฉَ ุงู„ْูˆَู„َุฏِ، ูَุฅุฐุง ู‡ُูˆَ ุงุจْู†ِูŠ ุงู„َّุฐِูŠ ุชَุฑูƒَุชُ ุฒَูˆْุฌَุชِูŠ ุญَุงู…ِู„ًุง ุจِู‡ِ ูˆَู‚َุฏْ ุดَุจَّ ูˆَูƒَุจُุฑَ

"Suatu hari ketika aku berada di majlis Malik, datanglah ke majlis kami seorang jamaah haji dari Mesir ia seorang pemuda yang tertutup (kain) wajahnya, ia mengucapkan salam kepada Imam Malik seraya bertanya : adakah diantara kalian yang bernama Ibnul Qasim? maka orang-orang yang di majlis menunjukkan kepadaku. maka pemuda tersebut langsung memelukku dan mencium diantara kedua mataku, dan aku dapati ada bau harum seorang anak, ternyata itulah anakku yang aku tinggalkan ketika ia masih di kandungan istriku, telah tumbuh besar dan menjadi pemuda".

(Baca Juga : Daftar Ulama Ahlussunnah Rujukan Saat Ini)

Ibnul Qasim meninggal di Mesir pada malam jumat bulan shafar tahun 191 H, dalam usia 63 ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุฑุญู…ุฉ ูˆุงุณุนุฉ,.

๐Ÿ“šTartib Madaarik wa Taqribul Masalik 3/250, Al Qadhi Iyadh, cet. kedua, Kementrian Auqaf Maroko. thn 1403 H. -dengan sedikit tambahan-,.

๐Ÿ€๐ŸŒฑ_________
Pertanyaanya, masih adakah wanita zaman sekarang yang seperti ini?

Faidah :
1. Keberhasilan seseorang karena pertolongan Allah.
2. Kemudian ada wanita dibelakangnya (Ibu atau Istri) dan kesungguhan dalam belajar
3. Kesabaran seorang istri ketika ditinggal suami di jalan Allah
4. Seorang istri yang bersabar akan mendapatkan pahala yang sama dengan suaminya.

diceritakan oleh Syaikh DR. Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman Al Qasim hafidzahullah -ketika bercerita tentang neneknya yang bernama Naurah binti Muhammad Az Zauman-  (istri Syaikh Abdurrahman bin Qasim), Nenekku berkata :

"Aku selalu kaget dan sedih setiap kali Syaikh Abdurrahman bin Qasim hendak safar (belajar), terlebih kadang safarnya lama berbulan-bulan. suatu hari aku sedikit mengeluh karena akan ditinggal safar, maka ia berkata kepadaku :

ุฃَู†ุชِ ุฎَุดِูŠุฑَุชِูŠ ูِูŠ ุงู„ุฃَุฌْุฑِ ุฃَูŠ ุดَุฑِูŠูƒَุชِูŠ.

"Engkau selalu menemaniku dalam pahala yang sama".

maka setelah itu aku tidak pernah lagi mengeluh setiap kali hendak ditinggal safar".

(Baca Juga : Sesungguhnya Ilmu Itu Muroja'ah)

WaAllahu A'lam,.______________
Semoga bermanfaat dan menjadi sebab kebaikan dan semangat serta bersabar dalam belajar,.

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=674581909778141&id=100016790144202

Kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah

Kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah
Kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah
#๐Š๐ˆ๐’๐€๐‡_๐Œ๐€๐‰๐Œ๐”'_๐…๐€๐“๐€๐–๐€
#๐Š๐„๐’๐€๐๐€๐‘๐€๐_๐”๐‹๐€๐Œ๐€
#๐Œ๐„๐Œ๐๐”๐‘๐”_๐Œ๐€๐๐”๐’๐Š๐‘๐ˆ๐

Kisah tentang pengumpulan makhthuthat (manuskrip asli) tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang akhirnya disusun menjadi kitab yang sangat bermanfaat dan ensiklopedi ilmu-ilmu syar'i yaitu kitab "Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah". tugas berat ini dilakukan oleh As Syaikh Al 'Allamah Abdurrahman bin Qasim dan dibantu putranya bernama Syaikh Muhammad bin Abdurrahman bin Qasim rahimahumallah.

Diceritakan oleh Syaikh DR. Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman bin Qasim hafidzahullah tentang perjalanan Ayah dan Kakeknya ke berbagai negara memburu manuskrip Syaikhul Islam bahkan sampai ke Prancis, beliau berkata :

▶Perjalanan ke Bairut - Libanon.

Pada tahun 1372 H Ayahanda menemani Kakek safar ke Bairut - Libanon untuk berobat, ketika selesai pemeriksaan dokter dan operasi pun dilakukan meskipun belum berhasil, maka kami pergi ke Perpustakaan Umum Bairut dengan membawa daftar isi manuskrip fatawa yang telah dikumpulkan sebelumnya (waktu di Saudi).

Maka kami periksa isi perpustakaan tersebut tapi tidak kami dapati manuskrip Ibnu Taimiyyah. ternyata memang dulunya di perpustakaan ini ada manuskrip Ibnu Taimiyyah tetapi sudah dipindah ke salah satu negara, Kemudian kami berpindah ke perpustakaan Amerika University di Bairut tetapi hasilnya sama tidak mendapati manuskrip Ibnu Taimiyah.

(Baca Juga : Ikuti Sains Atau Al-Quran?)

▶Perjalanan ke Damaskus - Suriah.

Kemudia aku (Muhammad) diminta ayahanda (Syaikh Abdurrahman) untuk pergi ke Damaskus - Suriah sendirian, karena ayahku dalam kondisi masih sakit di Bairut sambil terus berobat. ketika aku sampai di perpustakaan Dzahiriyah Damaskus, aku langsung mencari manuskrip Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan aku dapati masih banyak dan sangat bagus, maka aku sangat bergembira karena mendapati kunuz ilmiyyah (ilmu yang tersimpan) dan ini yang memberi semangat aku untuk terus mencarinya. aku memeriksa 900 jilid kitab dari 12.000 manuskrip dan mendapatkan 850 lembar tulisan tangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang berjumlah 353 permasalahan.

Kemudian aku berpindah ke kota Halab (Aleppo) dan Hamah menuju perpustakaan Halab dan aku dapati banyak manuskrip Ibnu Taimiyyah, adapun di kota Hama aku tidak mendapati manuskrip.

▶Perjalanan menuju Bagdad - Iraq.

Setelah aku menetap di Suriah hampir enam bulan dan mendapati banyak manuskrip di negeri Syaikhul Islam, maka aku berpindah lagi melanjutkan safar ke Iraq untuk memburu manuskrip-manuskrip yang tersimpan disana, sesampainya di Baghdad aku menuju ke perpustakaan Al Auqaf Bagdad dan aku dapati disana 'Risalah Tadmuriyah' lengkap dan sempurna dengan tulisan tangan Syaikh Nu'man Al Alusi. dan ternyata di perpustakaan Al alusi ada banyak kitab dan risalah Ibnu Taimiyyah, diantaranya adalah mukhtashar Al fatawa Al Misriyah sejumlah 401 lembar dan aku tidak dapati manuskrip ini diberbagai negara. kemudian aku mencari lagi di perpustakaan Mathaf Al Iraqi berhari-hari.

Setelah tinggal di kota Bagdad sekitar dua bulan, maka aku berazam untuk safar lagi ke kota Bashrah kemudian ke Negeri Kuwait dan ke Turki tetapi karena kesehatan ayahku semakin memburuk, maka aku bersegera kembali ke Bairut Libanon dan melanjutkan perjalanan pulang kembali ke Saudi.

▶Perkalanan ke Cairo - Mesir sampai Paris - Prancis.

Aku dan Ayahanda kembali melakukan safar ke Paris - Prancis melalui jalur Cairo dan kami transit beberapa hari di Cairo, Ketika kami sampai di Cairo kami berkunjung ke Perpustakaan terbesar dan terlengkap yaitu Darul kutub Misriyah, maka kami cek dan teliti kumpulan-kumpulan manuskrip yang ada, akhirnya kami dapati manuskrip yang belum kami miliki sebelumnya.

Kemudian kami melanjutkan perjalanan menuju Paris untuk operasi dan Alhamdulillah berhasil. setelah kondisi ayahanda membaik, kami berkunjung ke Perpustakaan Nasional Paris kemudian kami mulai cek dan periksa daftar isi buku-buku dalam bahasa Arab dan daftar manuskrip-manuskrip yang ada di Paris, London, Berlin, dan yang lain. maka aku dapati dalam perjalanan Paris ini manuskrip-manuskrip yang tidak aku dapati di negeri-negeri Arab.

Setelah itu kami kembali dari Paris sampai di Cairo lagi kemudian pulang ke Saudi.

(Baca Juga : Menyikapi Kesalahan Da'i Ahlussunnah)

▶Proses penulisan ulang Majmu' Fatawa.

Setelah proses penulisan ulang dan mengoreksi semua manuskrip yang terkumpul dengan dibantu oleh para masyayikh dan murid-murid Syaikh Abdurrahman bin Qasim diantaranya adalah Syaikh Hamd Al Jasir, Syaikh Hammad Al Anshari, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll. karena memang tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dikenal sangat susah dibaca, bahkan oleh sebagian murid Ibnu Taimiyyah sendiri. maka dengan pertolongan Allah dan usaha yang maksimal dilakukan oleh Syaikh Abdurrahman, Syaikh Muhammad bin Abdurrahman dan yang membantunya maka tuntaslah penulisan ulang manuskrip-manuskrip tersebut, kecuali satu manuskrip yang beluam bisa terpecahkan oleh Syaikh dan yang lainnya, yaitu Qaidah Al Istihsan. (Yang Akhirnya dapat dipecahkan dan ditulis ulang oleh Syaikh Muhammad bin Abdurrahamn bin Qasim setelah tercetaknya Majmu' Fatawa, kemudian dicantumkan dalam kitab Al Mustadrak ala Majmu' Fatawa).

Pada tahun 1380 H yang mulia Raja Su'ud memerintahkan untuk mencetak fatwa-fatwa ini dan beliau siap mengganti seluruh yang dibutuhkan dalam proses percetakan ini.

maka aku kembali pergi safar ke Bagdad untuk membeli beberapa manuskrip dan menyalinnya, dan pergi ke Damaskus lagi untuk mengadakan kesepakatan dengan para penulis khusus manuskrip agar mengcopy seluruh manuskrip yang ada di perpustakaan Dzahiriyah Damaskus dan menulis ulang apa yang belum terkumpul pada perjalanan sebelumnya.

๐Ÿ“šNaik Cetak pertama kali.

Akhirnya kitab Majmu' Fatawa ini dicetak pertama kali pada masa Raja Su'ud rahimahullah yaitu pada tahun 1381 H, di percetakan Riyadh sebanyak 30 jilid.
kemudian pada tahun 1386 H dicetak lagi 7 jilid yang tersisa, di percetakan milik pemerintah Saudi atas perintah Raja Khalid rahimahullah.

dan pada tahun 1404 H dicetak ulang keseluruhan 37 jilid atas perintah Raja Fahad rahimahullah, dibawah pengawasan Su'un Al Harmain yaitu dicetak di Mujamma' Malik Fahad untuk percetakan Mushaf Syarif di kota Madinah.

▶Total Majmu' Fatawa.

Jumlah kitab Majmu Fatawa 37 jilid dan jumlah lembarannya 18835. Syaikh Abdurrahman bin Qasim menghabiskan waktu 40 tahun didalam mengumpulkan manuskrip, menyusun dan sampai mencetaknya, awal mulai mengumulkan manuskrip Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pada tahun 1340 H sampai 1380 H.

Terlebih dalam menulis ulang dari tulisan tangan Ibnu Taimiyyah sangat membutuhkan waktu lama karena tulisan beliau dikenal sangat cepat dalam menulis tetapi susah untuk dibaca bahkan sebagian tanpa titik.
Diceritakan bahwa tulisan Ibnu Taimiyyah juga susah dibaca oleh sebagian muridnya.

Dan sampai hari ini Majmu' Fatawa dicetak resmi di Mujamma' Malik Fahad di Kota Madinah.

(Baca Juga : 17 Ayat Al-Quran Tentang Keutamaan Sahabat Nabi)

๐Ÿ€๐ŸŒผ___________
As Syaikh Al 'Allamah Abdurahman bin Muhammad bin Qasim, dilahirkan pada tahun 1312 H, di daerah Al Bira yang terletak sekitar 120 km Utara Riyadh. dan beliau meninggal di Kota Riyadh pada 8/8/1392 H setelah bersabar atas penyakitnya dan safar ke berbagai negara untuk berobat, bahkan sempat tinggal tujuh bulan di Prancis untuk berobat.
ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุฑุญู…ุฉ ูˆุงุณุนุฉ ูˆุฃุณูƒู†ู‡ ุงู„ูุฑุฏูˆุณ ุงู„ุฃุนู„ู‰

Sebelum meninggal dunia beliau pernah bermimpi ada muadzin yang mengumandangkan adzan, kemudian beliau masuk masjid untuk shalat dan ternyata di masjid tersebut ada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama berdiri di shaf, mereka semua mendorong maju Syaikh Abdurrahman bin Qasim untuk mengimami shalat.

setelah 40 hari dari mimpi tersebut maka beliau meninggal dunia.

cerita ini dikisahkan oleh Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah ketika datang berta'ziyah atas meninggalnya Syaikh Muhammad bin Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah.

kemudian Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh berkata :
Mimpi Syaikh Abdurrahman bin Qasim tersebut karena beliau telah menkhidmah/mengumpulkan ilmu dan karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (Majmu' Fatawa) dan Fiqih Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya (Hasyiyah Ar Raudh Al Murbi') dan yang lain.

๐Ÿ“diringkas dari kitab :
(ุงู„ุดูŠุฎ ุนุจุฏ ุงู„ุฑุญู…ู† ุจู† ู‚ุงุณู… ุญูŠุงุชู‡ ูˆุณูŠุฑุชู‡ ูˆู…ุคู„ูุงุชู‡)
Karya cucu beliau Syaikh DR. Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahamn bin Qasim hafidzahullah.

WaAllahu A'lam.
Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran penting betapa berat dan sabarnya para ulama dalam mencari ilmu dan menyebarkan ilmu,. dan Akhirnya kita bisa mengambil faidah dari karya mereka dan karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah terlebih kitab Majmu' Fatawa.

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=675260843043581&id=100016790144202

Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat

Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat
Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat

Alhamdulillah makin ramai toko-toko buku baik yang 'paten' atau online, dan semakin mudah juga berjualan buku di medsos, tapi mestinya dengan kemudahan ini juga harus memperhatikan rambu-rambu karena insyaAllah para penjual buku-buku agama selain mencari keuntungan mereka juga berharap mendapatkan pahala dengan ikut serta menyebarkan ilmu kepada kaum muslimin terutama kepada para penuntut ilmu syar'i. 

tapi kadang saking semangatnya menjual buku atau banyaknya orderan buku dengan "keuntungan" yang besar sehingga lupa atau sengaja meng-iyakan pesanan buku-buku ahlil bida' bahkan sengaja menjual buku-buku yang membawa syubhat dan tidak dikenal aqidah dan manhaj penulisnya.
sungguh benar apa yang disabdakan Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa manusia berlomba lomba dalam mencari dunia tanpa memperhatikan baik tidaknya, halal tidaknya, sebagaimana sabda beliau :

ู„َูŠَุฃْุชِูŠَู†َّ ุนَู„َู‰ ุงู„ู†َّุงุณِ ุฒَู…َุงู†ٌ ู„َุง ูŠُุจَุงู„ِูŠ ุงู„ْู…َุฑْุกُ ุจِู…َุง ุฃَุฎَุฐَ ุงู„ْู…َุงู„َ ุฃَู…ِู†ْ ุญَู„َุงู„ٍ ุฃَู…ْ ู…ِู†ْ ุญَุฑَุงู…ٍ

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram”. (HR. Bukhari no. 2083).

Berkata Syaikh DR. Shaleh Al Fauzan hafidzahullah :

"Tidak boleh menyebarkan dan menjual buku-buku ahli bidah, dan wajib memusnahkan serta melarangnya di negri kaum muslimin karena buku-buku tersebut adalah sarana dalam menyesatkan umat. agar orang-orang jahil tidak terkena fitnah sehingga menyangka itu adalah sebuah kebenaran, Maka tidak boleh dibaca (bagi pemula dalam belajar dan awam) dan tidak boleh dijual". (-ringkasan- fatwa Syaikh).


(Baca Juga : Meluruskan Pemahaman)

#Ilmu_Syar'i
#Amanah_ilahi

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Tentang Kitab Ad-Durar As-Saniyyah

Tentang Kitab Ad-Durar As-Saniyyah
Tentang Kitab Ad-Durar As-Saniyyah

#๐“๐”๐‰๐”๐‡_๐๐„๐‘๐Š๐€๐‘๐€_๐๐„๐๐“๐ˆ๐๐†
#๐’๐„๐๐„๐‹๐”๐Œ_&_๐’๐„๐’๐”๐ƒ๐€๐‡_๐๐„๐‘๐€๐Œ๐€๐‹

๐Ÿ”ทBerkata Syaikhul Islam Al Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah :

ุฅِุฐَุง ุฃَู…َุฑَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ุนَุจْุฏَ ุจِุฃَู…ْุฑٍ؛ ูˆَุฌَุจَ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูِูŠู‡ِ ุณَุจْุนُ ู…َุฑَุงุชِุจَ:

ุงู„ุฃُูˆู„َู‰: ุงู„ุนِู„ْู…ُ ุจِู‡ِ.
ุงู„ุซَّุงู†ِูŠَุฉُ: ู…َุญَุจَّุชُู‡ُ.
ุงู„ุซَّุงู„ِุซَุฉُ: ุงู„ุนَุฒْู…ُ ุนَู„َู‰ ุงู„ูِุนْู„ِ.
ุงู„ุฑَّุงุจِุนَุฉُ: ุงู„ุนَู…َู„ُ.
ุงู„ุฎَุงู…ِุณَุฉُ: ูƒَูˆْู†ُู‡ُ ูŠَู‚َุนُ ุนَู„َู‰ ุงู„ู…َุดْุฑُูˆุนِ ุฎَุงู„ِุตًุง ุตَูˆَุงุจًุง.
ุงู„ุณَّุงุฏِุณَุฉُ: ุงู„ุชَّุญْุฐِูŠุฑُ ู…ِู†ْ ูِุนْู„ِ ู…َุง ูŠُุญْุจِุทُู‡ُ.
ุงู„ุณَّุงุจِุนَุฉُ: ุงู„ุซَّุจَุงุชُ ุนَู„َูŠْู‡ِ.

(Baca Juga : Jika Kita Bersama Allah)

"Jika Allah memerintahkan seorang hamba dengan suatu perintah, maka wajib baginya memperhatikan tujuh perkara :

1. Mempelajarinya
2. Mencintainya
3. Berazam untuk mengerjakannya
4. Mengamalkannya
5. Mengamalkan dibarengi dengan keihlasan dan kebenaran (ittiba')
6. Berhati-hati dari perkara yang membatalkannya
7. Teguh dan istiqamah diatasnya".

๐Ÿ“šAd Durar As Saniyyah fil Ajwibati An Najdiyah 2/74-75 cet. ketujuh.

๐Ÿ€๐ŸŒฑ_________
As Syaikh Al 'Allamah Abdurrahman bin Qasim An Najdi rahimahullah sangat berjasa telah mengumpulkan dan mengoreksi manuskrip para ulama Dakwah Salafiyyah di Najd (Saudi) selama 12 tahun, sampai terkumpul dan siap dicetak. yang beliau beri nama :

ุงู„ุฏُّุฑَุฑُ ุงู„ุณَّู†ِูŠَّุฉُ ูِูŠ ุงู„ุฃَุฌْูˆِุจَุฉِ ุงู„ู†َّุฌْุฏِูŠَّุฉِ

Pertama kali kitab Ad Durar As Saniyyah ini dicetak dipercetakan Ummul Qura (Makkah) 3 jilid pada tahun 1352 H. kemudian dicetak kedua kalinya sebanyak 12 jilid pada tahun 1385 - 1388 H atas biaya Raja Faishal rahimahullah. kemudian dicetak ketiga kalinya sebanyak 16 jilid antara tahun 1402 - 1417 H.

▶Sebagian Ahlul fitan wal bida' menganggap bahwa kitab Ad Durar As Saniyyah yang berfaidah ini sebab munculnya faham takfiri, radikalisme dan isis, padahal itu semua dusta dan tidak benar.
karena yang salah bukan kitabnya tapi yang salah adalah yang membaca tapi tidak faham dan tanpa bimbingan ulama.

(Baca Juga : Lelaki dari Damaskus)

Sebagaimana kaum khawarij dan ahlul fitan mereka juga berhujjah dengan ayat-ayat Al Quran dalam mengkafirkan pemerintah dan kaum muslimin, bahkan dalam aksi radikal dan teror mereka juga membawa ayat Al Quran, maka apakah dengan itu seseorang berani menyatakan bahwa ayat tersebut salah???! tentu tidak, tapi karena pemahaman mereka yang rusak dan ilmu mereka yang dangkal tanpa bimbingan ulama.

ูˆูู‚ู†ูŠ ุงู„ู„ู‡ ูˆุฅูŠุงูƒู… ููŠ ุทู„ุจ ุงู„ุนู„ู… ูˆุงู„ุนู…ู„ ุจู‡ ูˆุงู„ุงุณุชู‚ุงู…ุฉ ุนู„ู‰ ุงู„ุชูˆุญูŠุฏ ูˆุงู„ุณู†ุฉ،.

WaAllahu A'lam,.

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=675869189649413&id=100016790144202

Seputar Hasad

Seputar Hasad
Seputar Hasad

✒ุงู„ุญุณุฏ
✒Hasad

   Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… melarang hasad sebagaimana dalam haditsnya :

ู„َุง ุชَุญَุงุณَุฏُูˆْุง
"Janganlah kalian saling hasad... ", Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbaliy jelaskan berbagai macam bentuk hasad dan seluruhnya tercela kecuali satu macam, di antara jenis-jenis hasad adalah :

1⃣ Orang yang berusaha menghilangkan nikmat pada orang yang ia dengki dengan cara melakukan kezhaliman kepadanya dengan perkataan maupun perbuatan.

2⃣Orang yang berusaha memindahkan nikmat Allah dari orang yang ia dengki kepada dirinya.

(Baca Juga : Penuntut Ilmu Adalah Tamu Rasulullah)

3⃣ Orang yang berusaha menghilangkan nikmat Allah dari orang yang ia dengki walaupun nikmat tersebut tidak berpindah kepada dirinya.

4⃣ Orang yang hasad dalam hatinya namun tidak melakukan apa-apa

5⃣ Orang yang ingin mendapatkan keutamaan sebagaimana orang yang ia dengki kepadanya, jika keutamaan tersebut hanya keutamaan dunia, jika keutamaan tersebut adalah keutamaan agama maka termasuk jenis keenam

6⃣ Orang yang ingin mendapatkan keutamaan agama sebagaimana orang yang ia hasad kepadanya, maka ini satu-satunya hasad yang terpuji yang diizinkan oleh Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… (Jami'ul-Ulum wal-Hikam : hal 442-443).

   Syaikh Al-Utsaimin jelaskan bahwasanya hasad biasanya terjadi pada orang-orang yang memiliki kesamaan, beliau berkata :

ูˆุฃูƒุซุฑ ู…ุง ูŠูƒูˆู† ุงู„ุญุณุฏ ุจูŠู† ุงู„ู…ุชูู‚ูŠู† ููŠ ู…ู‡ู†ุฉ ูƒุงู„ุญุณุฏ ุจูŠู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก، ูˆุงู„ุญุณุฏ ุจูŠู† ุงู„ุชุฌุงุฑ، ูˆุงู„ุญุณุฏ ุจูŠู† ุฃู‡ู„ ุงู„ุตู†ุงุฆุน، ู‡ุฐุง ุงู„ุบุงู„ุจ، ูˆุฅู„ุง ูู…ู† ุงู„ู…ุนู„ูˆู… ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠุฃุชูŠ ู†ุฌุงุฑ ู…ุซู„ุง ูŠุญุณุฏ ุนุงู„ู…ًุง

"Hasad kebanyakan terjadi antara dua orang yang memiliki pekerjaan yang sama, seperti hasad antara ulama, hasad antara para pedagang, hasad antara para ahli ketrampilan, ini yang biasa terjadi maka memang sudah lumrah tidak akan ada tukang kayu yang hasad kepada seorang alim". (Syarh Arba'in An-Nawawi : hal 535)

(Baca Juga : Problem Da'i)

Tulisan Al-Ustadz Varian Ghani Hirma, BA hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1055848204625034&id=100005995935102

Yang Berhak Bicara Jarh Wa Ta'dil

Yang Berhak Bicara Jarh Wa Ta'dil
Yang Berhak Bicara Jarh Wa Ta'dil

๐Ÿ“„ู„ุง ูŠุชูƒู„ู… ุฅู„ุง ุซู‚ุงุช
๐Ÿ“„Tidak boleh bicara kecuali orang-orang yang tsiqah

   Imam Ibnu Rajab Al-Hanbaliy dalam takmilah Ilal Shaghir nya Imam At-Tirmidziy di bab :
ุฐูƒุฑ ุงู„ุฃุณุงู†ูŠุฏ ุงู„ุชูŠ ู„ุง ูŠุซุจุช ู…ู†ู‡ุง ุดูŠุก...
Sanad-sanad yang tidak ada hadits tsabit dengan sanad tsb...

   Imam Ibnul Madiniy berkata : Mu'alla Ar-Raziy berkata dari Yahya bin Abi Zaidah, ia berkata : Aku mendengar Yazid Ad-Dalaniy berkata : Abu Sufyan tidak mendengar dari Jabir kecuali hanya 4 hadits saja".

   Imam At-Tirmidziy pun meriwayatkan dari Imam Al-Bukhariy bahwasanya Yazid Abu Khalid Ad-Dalaniy berkata demikian.... Lalu Imam Al-Bukhariy berkata yang bahasa bebasnya : "Memang dia tau darimana? Apakah ia siap 'head to head' dengan Abu Sufyan hingga (bisa diketahui) bahwa ia berhak berkata demikian" yakni Imam Al-Bukhariy mengisyaratkan bahwasanya Abu Khalid sendiri tidak tsiqah, bagaimana mungkin boleh bicara tentang orang lain. (Syrah Ilal At-Tirmidziy karya Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbaliy).

   Disini terdapat pelajaran berharga bahwa seorang yang dha'if atau majhul atau tidak tsiqah maka ia tidak berhak berbicara tentang ketsiqahan atau dhabth atau kapasitas orang lain, bagaimana mungkin ia berhak menilai orang lain sedangkan kapasitas dirinya sendiri pas-pasan.

(Baca Juga : Sampaikan Salamku Kepada Ahlussunnah)

   Dan para ulama dalam dhawabith jarh wa ta'dil telah menyebutkan bahwa di antara syarat orang yang boleh berbicara tentang jarh atau ta'dil adalah seorang yang tsiqah, yang ketsiqahan nya sendiri bisa dibuktikan dengan 2 cara :
1. Masyhur ketsiqahannya di kalangan para ulama tsiqah
2. Ditsiqahkan setidaknya oleh 2 orang tsiqah.

   Jarh dan ta'dil serta tahdzir pada prinsipnya memiliki kesamaan yakni sama-sama merupakan berbicara tentang kehormatan seorang muslim yang itu merupakan rukhshah pengecualian dari hukum asal ghibah yang haram, yang namanya hukum rukhshah baru jadi boleh jika terpenuhi syarat-syaratnya dan memang tergolong ghibah yang boleh, jika tidak maka kembali kepada hukum asal ghibah yang merupakan dosa besar.

   Di zaman Salafusshalih terdahulu saja ada orang yang bukan kapasitasnya berbicara tentang rawi-rawi hadits padahal tidak berhak, Yazid Ad-Dalaniy itu 3 thabaqah di atas Ibnul Madiniy kurleb itu thabaqah nya Imam Az-Zuhriy syaikh Imam Malik alias tabi'in shaghir, kiranya adakah orang yang berbicara tentang kehormatan seseorang padahal bukan kapasitasnya? Buanyak beut!!

   Zaman ini adakalanya majhul hal bahkan 'ain bisa tahdzir Doktor lulusan Madinah, adakalanya tahdzir gara-gara masalah khilafiyyah ijtihadiyyah, bahkan ada orang awam tahdzir Ustadz yang belasan tahun belajar dengan ulama, bahkan ada yang tahdzir ustadz lain padahal ustadz tsb sesuai ijma' ulama, berapa banyak tahdzir tanpa bukti... Imam Ibnu Hibban ketika mau meneliti tentang hukum riwayat Imam Ibnu Lahi'ah, langsung datang ke negeri asalnya di Mesir, ditelusuri periwatannya kepada Ibnu Lahi'ah kenapa perkataan ulama jarh wa ta'dil bisa simpang siur, ada yang katakan muttaham, ada yang katakan tsiqah, ada yang katakan dha'if mutlaq, ada yang katakan mukhtalith, ada yang katakan ikhtilath terkait jabatan qadhi, ada yang katakan terkait perpus nya yang terbakar dll.

(Baca Juga : Perisai dari Fitnah Dajjal)

Imam Ibnu Hibban telusuri semua jalur periwatannya dicek salahnya dimana, sejak kapan Ibnu Lahi'ah sering salah dll baru dapat kesimpulan riwayat Ashab Kibar nya mustaqim, yang bermasalah adalah riwayat belakangan sejak jabatan qadhi diperparah dengan terbakar perpus nya sehingga beliau tidak memiliki kitab pegangan ashl nya dan hanya berpegang dengan hafalan, belum lagi ada yang suka talqin... Sebelum bicara tentang kehormatan seorang muslim yo mbok dicek seperti ini, minimal perkataan bersanad sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Ibnul Madiniy dan Al-Bukhariy kalo mau ikut Salafusshalih.

Tulisan Al-Ustadz Varian Ghani Hirma, BA hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1108468656029655&id=100005995935102