Motivasi Menulis

Motivasi Menulis
Motivasi Menulis

 Al-Hafizh Ibnu Adi rahimahullah termasuk di antara Alim dari kalangan Ahli Hadits yang tidak diragukan keilmuannya, lebih khususnya pada ilmu 'Jarh wa Ta'dil' dan 'Ilal Al-Hadits'. Pujian para Ulama sangat banyak untuk disebutkan.

 Ada hal yang menarik dari beliau, yaitu bersamaan dengan kekuatan hafalan beliau yang luar biasa dan keilmuannya dalam ilmu hadits, ternyata beliau adalah seorang yang tidak fasih dalam bahasa Arab, bahkan dalam tulisan beliau tidak jarang ditemukan kesalahan tata bahasa.

(Baca Juga : Takutlah Kamu Kepada Allah)

 Berkata Al-Hafizh Ibnu Asakir rahimahullah,

 ﻭﻛﺎﻥ ﻣﺼﻨﻔﺎ ﺣﺎﻓﻈﺎ ﺛﻘﺔ ﻋﻠﻰ ﻟﺤﻦ ﻓﻴﻪ

"Beliau adalah seorang penulis kitab, hafizh, lagi tsiqah, (bersamaan) dengan adanya lahn (kesalahan tata bahasa) pada dirinya."
📚(Tarikh Dimasyq: 31/6)

 Berkata Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullah,

ﻛﺎﻥ ﻻ ﻳﻌﺮﻑ اﻟﻌﺮﺑﻴﺔ، ﻣﻊ ﻋﺠﻤﻪ فيه

"Beliau tidak mengilmui bahasa Arab (secara baik) bersamaan dengan ketidakcakapan pada dirinya."
📚(Tarikh Islam:8/242, tahqiq Basyar)

 Beliau juga berkata,
ﻭﺗﻘﺪﻡ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻟﺼﻨﺎﻋﺔ ﻋﻠﻰ ﻟﺤﻦ ﻓﻴﻪ، ﻳﻈﻬﺮ ﻓﻲ ﺗﺄﻟﻴﻔﻪ

"Terkemuka dalam bidang ini (Jarh wa ta'dil' & Ilal), bersamaan dengan lahn (kesalahan tata bahasa) pada dirinya yang nampak di dalam kitabnya."
📚(As-Siyar:16/154)

(Baca Juga : Hukum Seputar Hari Raya)

 Sekalipun demikian, tidak menghalangi beliau menulis karya ilmiah. Sehingga lahir darinya karya fenomenalnya yaitu kitab Al-Kamil Fi Dhu'afa Ar-Rijal. Kitab yang seorang penuntut ilmu hadits setelah beliau sampai sekarang sangat butuh kepadanya.

 Semoga menjadi motivasi bagi para pegiat dakwah di dunia penulisan; baik dalam bentuk buku atau pun artikel di media sosial. Jangan sampai ketidakfasihan dalam berbahasa atau tata bahasa menghalangi kita dari menebar kebaikan. Tentunya yang lebih baik ialah berusaha memperbaiki tulisan sesuai dengan standar baku bahasa yang berlaku.

Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=795886910940641&id=100015580180071

Seputar Mendoakan Pemimpin

Seputar Mendoakan Pemimpin
Seputar Mendoakan Pemimpin

#MUTIARA_MANHAJIYAH
#DALAM_MENDOAKAN_PEMIMPIN
#DARI_ULAMA'_SALAFIYYAH

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah :

"Termasuk hak pemimpin dan penguasa adalah ditutup aib dan kekurangannya sebisa mungkin. bukanlah termasuk nasihat menyebarkan kekurangan dan kesalahan pemimpin di khalayak ramai, karena itu akan menjadikan rakyat marah, emosi dan membenci kepada pemimpin.
jika hati rakyat telah dipenuhi kebencian kepada para pemimpin maka akan mudah diprovokasi untuk memberontak kepada pemimpinnya, yang akhirnya akan mengakibatkan kerusakan sangat besar.

menutupi aib dan kesalahan pemimpin bukan berarti kita diam dari kesalahan dan kekurangannya, akan tetapi tetap memberikan nasihat kepada pemimpin secara langsung jika memungkinkan, jika tidak maka melalui perantara para ulama atau orang-orang yang memiliki kedudukan disisi pemimpin".

📚Syarah Al Arbain An Nawawiyah, hal. 181 -secara ringkas-.

(Baca Juga : Bangkai Jahiliyyah)

Berkata Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah :

"Syarat-syarat yang harus diperhatikan bagi orang yang menasihati pemimpin adalah,
1. Memberi nasihat dengan baik, lemah lembut, bahasa yang mudah difahami.
Allah Ta'ala telah ingatkan Nabi Musa dan Harun ketika diperintahkan mendatangi Fir'aun :

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

"Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Qs. Thaha : 44)

karena hakikatnya orang yang memberi nasihat adalah menginginkan kebaikan bagi orang yang dinasihati. -bukan untuk merendahkan dan berharap keburukan baginya-.

2. Memberikan nasihat dengan cara rahasia bukan terang-terangan (ditempat umum). karena hukum asal memberikan nasihat kepada pemimpin dan lainnya adalah rahasia. karena nasihat yang disampaikan di tempat umum bisa menghalangi pemimpin menerima nasihat tersebut.
Sebagaimana wasiat Nabi shallallahu alaihi wasallam :

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً، وَلَكِنْ يَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ

"Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Jika penguasa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yang diharapkan dan jika penguasa itu tidak mau menerima, maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya". (HR. Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah no. 1097, dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Dzilalul Jannah hal. 477-478).

📚Syarah Al Arbain An Nawawiyah, hal. 135-136.

Berkata Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah :

"Kami pernah mendengar sebagian orang yang sok tau lagi sok berilmu mengatakan bahwa mendoakan kebaikan untuk para pemimpin adalah termasuk kemunafikan.

maka kami katakan: kewajiban kalian adalah mendoakan kebaikan untuk para pemimpin agar berubah menjadi baik dan istiqamah.

kemudian sebagian lagi mengatakan bahwa mendoakan kebaikan untuk pemimpin berarti menjilat pemimpin dan mencari muka karena ini tidak ada contohnya dari salaf.

maka kami jawab: sesungguhnya termasuk nasihat kepada para pemimpin kaum muslimin yang paling besar adalah mendoakan kebaikan untuk mereka dan ini dicontohkan para salaf shalih, mereka mendoakan kebaikan bagi para pemimpin bahkan mendoakan kebaikan untuk pemimpin dalam khutbah-khutbah jumat dan hari raya. ini perkara yang sudah dikenal di tengah-tengah umat dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang jahil atau yang didalam hatinya ada kedengkian dan hasad.

(Baca Juga : Man Salafuka? Siapa Salafmu?)

diantara contoh salaf adalah perkataan Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah :

لَو كَانَت لِي دَعْوةً مُستَجَابةً مَا جَعَلتُهَا إِلاَّ فِي السُّلطَانِ، قِيلَ لهُ: يَا أبَا عَلِيٍّ فَسِّر لَنَا هَذَا؟
قَالَ: إذَا جَعَلتُهَا فِي نَفْسِي لَمْ تَعْدُنِي، وَإذَا جَعَلتُهَا فِي السُّلطَانِ صَلَحَ، فصَلَحَ بِصَلَاحِه العِبَادُ وَالبِلَادُ

"Jika aku memiliki doa baik yang pasti dikabulkan niscaya aku persembahkan semuanya bagi pemimpin. dikatakan kepadanya: wahai Abu Ali (Fudhail) jelaskan kepada kami maksud ucapanmu tersebut?
beliau berkata: Jika doa itu aku tujukan hanya untuk diriku sendiri maka hanya akan bermanfaat untukku sendiri, tapi jika aku persembahkan untuk pemimpin dan ternyata berubah menjadi baik, maka semua orang dan negeri merasakan manfaat kebaikannya". (Syarhus Sunnah Al Barbahari, hal. 113-114).

ini menunjukkan fiqihnya beliau rahimahullah karena baiknya dan kesejahteraan kaum muslimin mengikuti baiknya pemimpin, maka termasuk nasihat kepada pemimpin adalah dengan mendoakan kebaikan untuk mereka".

📚Al Minhatu Ar Rabbaniyyah fi Syarhi Ll Arbain An Nawawiyyah, hal. 91.

🍀🌱__________
Berkata hamba yang dha'if غفر الله له وللمسلمين :
Kalau ada yang mengatakan bahwa yang wajib didoakan adalah pemimpin yang adil saja, adapun pemimpin yang dzalim tidak berhak didoakan kebaikan untuknya.

maka kita jawab:
1. Pernyataan demikian ini menunjukkan kejahilan atau kebenciannya kepada pemimpin. semoga Allah memberinya hidayah dan ilmu.

2. Perhatikanlah ucapan Al Fudhail bin 'Iyadh  rahimahullah tersebut dan perkataan para ulama bahwa pemimpin yang adil dan dzalim harus didoakan, bahkan pemimpin yang dzalim lebih butuh kepada doa kebaikan agar mendapatkan hidayah dan taufiq dalam mengemban amanah kepada rakyatnya.
berkata Imam Al Barbahari rahimahullah:

فَأُمِرنَا أَنْ نَدْعُو لَهُم بِالصَّلَاحِ، وَلَم نُؤمَرْ أَنْ نَدعُوَ عَلَيهِم وَإِنْ ظَلَمُوا وَإِنْ جَارُوا، لِأَنَّ ظُلمَهُمْ وَجَورَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ، وَصَلَاحَهُمْ لِأَنفُسِهِمْ وَلِلمُسْلِمِينَ

"Kita diperintahkan untuk mendoakan kebaikan bagi pemimpin, dan tidak diperintahkan berdoa buruk bagi pemimpin meskipun mereka dzalim dan berbuat sewenang-wenang, karena kedzaliman mereka akan mereka tanggung sendiri dosanya sedangkan kebaikan pemimpin akan bermanfaat bagi diri mereka dan kaum muslimin". (Syarhus Sunnah Al Barbahari, hal.114).

3. Berkata Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah:

لَا يَجُوزُ الدُّعَاء عَلَيهِمْ، لأَنَّ هَذَا خُرُوجٌ مَعنَوِي، مِثلُ الخُرُوجِ عَلَيهِم بِالسِّلَاحِ، وَكَونُه دَعَا عَلَيهِم لِأنَّه لَا يَرَى وِلَايَتهُمْ، فَالوَاجِبُ الدُّعاءُ لَهمْ بِالهُدَى وَالصَّلَاحِ، لَا الدُّعَاء عَلَيهِم، فَهَذَا أَصْلٌ مِن أُصُولِ أَهْلِ السُّنّة وَالجَمَاعَةِ ...
فَالَّذينَ يدَعُونَ عَلى وُلاةِ أُمُورِ المُسْلمِينَ لَيسُوا عَلَى مَذهَبِ أَهلِ السُّنّةِ وَالجَماعَةِ؛ وَكذَلِك الَّذِينَ لَا يَدعُونَ لهُمْ، وهَذَا علَامَةٌ أَنّ عنْدَهُم انحِرَافاً عَنْ عَقِيدَة أهْلِ السنَّةِ وَالجمَاعَةِ

"Tidak boleh mendoakan keburukan kepada pemimpin, karena ini termasuk khuruj (pemberontakan) secara maknawi, seperti khuruj kepada pemimpin dengan senjata. mendoakan keburukan kepada meraka sejatinya tidak meyakini kedudukannya sebagai pemimpin, maka wajib mendoakan kebaikan untuk mereka agar diberi hidayah dan kebaikan. karena ini adalah prinsip Ahlis sunnah wal jama'ah ..
maka orang-orang yang mendoakan keburukan bagi pemimpin kaum muslimin tidaklah diatas madzhab Ahlis sunnah wal jama'ah. begitu juga yang tidak mendoakan kebaikan bagi pemimpin maka mereka memiliki penyimpangan dari aqidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah". (At Ta'liqat Al Mukhtasharah ala matni Al Aqidah At Thahawiyah, hal. 171-172).

اللهم أصلح ولاة أمورنا وولاة أمور المسلمين ووفقهم لما فيه صلاح الدين والدنيا، وهيئ لهم البطانة الصالحة التي تعينهم على الحق،. آمين

(Baca Juga : 22 Ayat Al-Quran Tentang Dosa)

WaAllahu A'lam
Solo/05/04/20

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=652319018671097&id=100016790144202

Aqidah dan Manhaj Dalam Takfir

Aqidah dan Manhaj Dalam Takfir
Aqidah dan Manhaj Dalam Takfir

#𝐓𝐀𝐊𝐅𝐈𝐑_𝐍𝐆𝐀𝐖𝐔𝐑
#𝐅𝐀𝐈𝐃𝐀𝐇_𝐔𝐋𝐀𝐌𝐀

Inilah aqidah dan manhaj kita dalam bab takfir, dan ini beberapa nukilan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahumallah.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam :

التَّكْفيرُ حُكْمٌ شِرْعِيٌّ يَرْجِعُ إِلَى إبَاحَةِ الْمَالِ وَسَفْكِ الدِّمَاءِ وَالْحُكْمِ بِالْخُلُودِ فِي النَّارِ

"Vonis takfir adalah hukum syar'i yang akibatnya menjadikan harta dan darah seseorang halal, dan kekal di neraka". (Bugyatul Murtad, hal. 345, cet. Maktabah Ulum wal Hikam, 1408 H)

(Baca Juga : Pembelaan Untuk Syaikhul Islam)

Dalam kesempatan lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga menegaskan :

لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُكَفِّرَ أَحَدًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ أَخْطَأَ وَغَلِطَ حَتَّى تُقَامَ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ وَ تُبَيَّنَ لَهُ الْمَحَجَّةُ. وَمَنْ ثَبَتَ إيمَانُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ، بَلْ لَا يَزُولُ إلَّا بَعْدَ إقَامَةِ الْحُجَّةِ وَإِزَالَةِ الشُّبْهَةِ

"Tidak boleh bagi seseorang mengkafirkan orang lain dari kaum muslimin, meskipun ia melakukan kesalahan dam kekeliruan sampai ditegakkan hujjah kepadanya dan dijelaskan kepadanya bukti. Barangsiapa yang telah tetap keislamannya dengan yakin maka tidak hilang darinya dengan keraguan, bahkan tidak hilang kecuali telah ditegakkan hujjah dan dihilangakan syubhatnya". (Majmu' Fatawa 12/501, cet Mujamma' Malik Fahad, 1425 H)

Beliau juga menyebutkan kaidah yang sangat penting :

فَالتَّكْفِيرُ يَخْتَلِفُ بِحَسَبِ اخْتِلافِ حَالِ الشَّخْصِ، فَلَيْسَ كُلُّ مُخْطِئٍ وَلا مُبْتَدَعٍ وَلا جَاهِلٍ وَلا ضَالٍّ يَكُونُ كَافِرًا؛ بَلْ وَلا فَاسِقًا، بَلْ وَلا عَاصِيًا

"Vonis takfir itu berbeda sesuai dengan keadaan individu, karena tidak semua yang melakukan kesalahan, mubtadi', jahil, orang sesat otomatis pasti menjadi kafir. bahkan tidak pula orang fasik dan ahli maksiat". (Majmu' Fatawa 12/180, cet. Mujamma' Malik Fahad, 1425 H)

Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah juga membawakan kaidah yang sama :

 مَنْ ثَبَتَ لَهُ عَقْد الْإِسْلَام بِيَقِينٍ لَمْ يَخْرُج مِنْهُ إِلَّا بِيَقِينٍ

"Barangsiapa yang telah tetap ikatan islamnya dengan yakin, maka tidak keluar dari islam kecuali dengan yakin". (Fathul Baari 16/192, cet. Dar Thibah, 1426 H).

(Baca Juga : Memberi Nasehat Tidak Harus Sudah Sempurna)

Ingatlah bahwa Ahlus Sunnah Salafiyyun bukan pertama kali divonis kafir oleh ahlul ahwa', bahkan para shahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan yang paling terdepan adalah -Khalifah Utsman bin Affan, Khalifah Ali bin Abi Thalib, Aisyah, Abu Musa, Muawiyah dll-,.

Kita jangan lupakan sejarah bahwa virus takfir ini sudah muncul dimasa para shahabat, ketika kaum Khawarij mengkafirkan sebagian shahabat, kaum Syiah Rafidhah mengkafirkan mayoritas shahabat, kemudian berlanjut kaum gulatu Sufiyah mengkafirkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Ad Dzahabi, Muhammad bin Abdul Wahhab. bahkan munculnya gerakan Ikhwanul  Muslimin (IM) adalah membawa bendera TAKFIR -baik lewat pendirinya atau Sayyid Qutub-, yang akhirnya diwarisi kelompok-kelompok sempalan IM spt. Jamaah Islamiyah (JI), Quthbiyah, Al Qaidah, Anshar Daulah, ISIS. selain daripada itu hari ini banyak juga yang membawa bendera takfir ini, tapi kadang masih "abu-abu, malu-malu" tapi pada akhirnya akan memuntahkan isi perutnya yang terpendam kebenciannya kepada Ahlis Sunnah Salafiyyin.

📎Faidah dari para masyayikh :
1. Takfir itu hukum Syar'i.
2. Memvonis kafir itu berat maka butuh pada hujjah dan terpenuhi syarat-syaratnya.
3. Belajarlah pada Ahlul ilmi yang jelas aqidah dan manhajnya, bukan sekedar popularitas atau bagus retorikanya.
4. Tidak ada jaminan pasti selamat aqidah dan manhaj, maka pentingnya menjaga diri.
5. Ghuluw dalam Tahdzir dan Tabdi' dapat menjerumuskan seseorang dalam Takfir serampangan.
6. Pergaulan dan persahabatan yang salah sangat berperan besar dalam mengelincirkan ke dalam bid'ah.
7. Harokiyyun Hizbiyyun pengaruh dan bahayanya sangat besar.
8. Vonis takfir dari orang jahil atau ahlil ahwa' maka jangan dibalas dengan takfir yang sama, kalo tidak maka akan sama-sama menjadi takfiriyyun.
9. Sekali lagi pentingnya selektif dalam mencari guru, terlebih dalam bab aqidah dan manhaj.

وفقني الله وإياكم في طلب العلم الشرعي والعمل به والاستقامة عليه.

(Baca Juga : Demonstrasi dan Darah Kaum Muslimin)

🍀🌱_________
📚Kitab "Fitnatu At Takfir" ini 👇Kenangan dan Faidah waktu belajar kepada Syaikhuna Al Waalid Abu Abdillah Adil As Surbajiy حفظه الله pada tahun 2004, semoga Allah menjaga Beliau dan memberkahi dakwahnya,.

💻Web Syaikhuna hafidzahullah :
http://alshorbagy.net/%D8%A7%D9%84%D8%B3%D9%84%D8%A7%D8%B3%D9%84-%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%AF%D8%B1%D9%88%D8%B3

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=664149034154762&id=100016790144202

Keutamaan Negeri Mesir

Keutamaan Negeri Mesir
Keutamaan Negeri Mesir
#𝐍𝐄𝐆𝐄𝐑𝐈_𝐏𝐀𝐑𝐀_𝐍𝐀𝐁𝐈
#𝐍𝐄𝐆𝐄𝐑𝐈_𝐈𝐋𝐌𝐔_𝐔𝐋𝐀𝐌𝐀
#𝐌𝐄𝐒𝐈𝐑_مصر_𝐄𝐆𝐘𝐏𝐓

Mesir dikenal dengan negeri para Nabi, Negeri yang pernah ditinggali para shahabat dan negeri para ulama. Bahkan Allah menyebutkan dalam banyak ayatnya di dalam Al Quran, begitu juga Nabi shallallahu alaihi wasallam menyebutkan keutamaan negeri Mesir, juga penduduk dan sungainya “Niel” dalam hadits-haditsnya.

(Baca Juga : Khutbah Syaikh Muhammad Sa'id Ruslan)

Diantaranya sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah kepada para shahabat, dan wasiat kepada generasi setelahnya :

إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ أَرْضًا يُذْكَرُ فِيهَا الْقِيرَاطُ، فَاسْتَوْصُوا بِأَهْلِهَا خَيْرًا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا

"Sesungguhnya kalian pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya. Karena, bagaimanapun mereka memiliki hak untuk dilindungi, dan memiliki hubungan tali saudara". (HR. Muslim no. 2543).

Ulama mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam ada hubungan Rahim dengan penduduk Mesir, karena beliau keturunan Nabi Ismail bin Ibrahim, dari Ibu asli Mesir yaitu Hajar Al Mishriyyah. Juga Nabi shallallahu alaihi wasallam memiliki anak bernama Ibrahim dari seorang budak wanita Mesir bernama Marya Al Qibtiyyah.

Nabi menyebutkan keutamaan Sungai Niel, dalam sabda beliau :

سَيْحَانُ وَجَيْحَانُ وَالْفُرَاتُ وَالنِّيلُ كُلٌّ مِنْ أَنْهَارِ الْجَنَّةِ

"Saihan, Jaihan, Furat dan Niel semuanya termasuk sungai-sungai surga". (HR. Muslim no. 2839).

Negeri Mesir negeri para ulama mulai masa shahabat sampai hari ini, ulama dalam berbagai disiplin ilmu syar’i, Ahlul Qur’an, Ahlul Hadits, Fuqaha, Mufassirun, Ushuliyyun dll…

Diantara para shahabat yang pernah tinggal di Mesir :

Amru bin Al Ash, Abdullah bin Amru bin Al Ash, Az Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash dll.. radiyaAllahu anhum.

(Baca Juga : 15 Ayat Al-Quran Tentang Mesir)

Para ulama  Mesir zaman dulu sampai hari ini, diantaranya:

Al Laits bin Sa’ad, As Syafi’i, Al Muzani, Ar Rabi’, At thahawi, Al Maqrizi, Ibnu Daqiq Al ‘Id, Zainuddin Al Iraqi, Ibnu Hajar, Al Aini, As Sakhawi, As Suyuthi, Ahmad Syakir, Mahmud Syakir, Abdurrazzaq Afifi, Muhammad Hamid Al Fiqi, Muhiyyuddin Abdul Hamid, Abduss Salam Harun, Muhammad Khalil Harras, Abdud Dhahir Abu As Samh, Abdurrazzaq Hamzah, Abdurrahman Al Wakil, Muhammad Shafwat Nuruddin, Muhammad Abu Syahbah, Muhammad bin Abdul Wahhab Al Banna, Abdul Qadir Syaibatal Hamd dll.. rahimahumullah.

Adapun Ulama dan masyayikh salafi yang masih hidup hari ini di Mesir sangat banyak, diantaranya :

Syaikh Hasan bin Abdul Wahhab Al Banna (umur beliau skitar 95 tahun), Syaikh Abu Umair Majdi Arafat, Syaikh Ali Hasyisy, Syaikh Muhammad Sa’id Ruslan, Syaikh Adil As Syurbaji, Syaikh Ali Al Washifi, Syaikh Khalid Abdurrahman, Syaikh Abu Abdil A’la Khalid Utsman, Syaikh Adil Sayyid dll... hafidzahumullah.

Dari Negeri Mesri lahir para Huffadz, Ahli Qiraat, Ulama, Udaba', Syu'ara, Khuttath, dll..
Markaz-markaz Al Quran bertebaran, Markaz-markaz Bahasa Arab, Halaqah-halaqah ilmu berbagai cabang keilmuan, Universitas dan Ma'had-ma'had ilmi diberbagai kota bahkan sampai di kampung-kampung pedalaman.

Hendaknya jika mendapati penyimpangan seseorang atau sebuah kelompok disuatu negeri tertentu maka tidak langsung "gebyah uyah" pukul rata, bahwa negeri tersebut tidak ada kebaikannya dan keistimewaanya.

Hukum asal semua negeri kaum muslimin itu memiliki kebaikan dan keutamaan, karena dikumandangkan kalimatut Tauhid, Takbir, Shalat, terdengar lantunan bacaan Al Quran dan Syiar-syiar Islam lainnya.
tetapi ada sebagian negeri yang dipuji langsung oleh Allah dan RasulNya, seperti Makkah, Madinah, Syam, Yaman, Mesir.

(Baca Juga : Singa Negeri Mesir)

Semoga Allah menjaga dan memberkahi negeri kita dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya.

WaAllahu A'lam.

#Egypt_بحبك_يا_مصر
#Keutamaan Mesir, Syaikhuna DR. Muhammad Said Ruslan hafidzahullah :
https://www.rslantext.com/Article.aspx?ID=351

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=664587877444211&id=100016790144202

Imam Sholat Sambil Membuka Mushaf

Imam Sholat Sambil Membuka Mushaf
Imam Sholat Sambil Membuka Mushaf

#𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌 𝐒𝐄𝐎𝐑𝐀𝐍𝐆 𝐈𝐌𝐀𝐌
#𝐌𝐄𝐌𝐁𝐀𝐂𝐀 𝐃𝐀𝐑𝐈 𝐌𝐔𝐒𝐇𝐀𝐅
#𝐃𝐀𝐋𝐀𝐌 𝐒𝐇𝐀𝐋𝐀𝐓 𝐒𝐔𝐍𝐍𝐀𝐇

🔰Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini :

▶Pendapat pertama. Boleh membaca dari mushaf.

♦ Dalilnya :
A. diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (2/338) dengn sanad shahih :

حَدَّثنَا ابْنُ عُلَيّةَ عَن أَيُّوبَ قَالَ: سَِمعْتُ القَاسِمَ يَقُولُ: (كَانَ يَؤُمُّ عَائِشَةَ عَبدٌ يَقْرَأُ فِي المُصْحَفِ)

Berkata Al Qasim :
"Aisyah pernah diimamai oleh budaknya dengan membaca mushaf".

(Baca Juga : Dakwah Salaf yang Ditakuti Musuh Islam)

B. diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari -secara ta'liq- dalam (Shahihnya 2/216 Al Fath) :

(وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنَ الْمُصْحَفِ)

"Aisyah pernah diimami budaknya bernama Dzakwan, dengan membaca mushaf".

Berkata Badrud Din Al Aini dalam (Umdatul Qari syarah Shahih Al Bukhari 4/408) :
"Riwayat ini menunjukkan bolehnya membaca dari mushaf ketika shalat".

 C. diriwayatkan Imam Bukhari dalam (Shahihnya no. 516) :

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ: (أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ... فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا)

Dari Abu Qatadah Al Anshari ia berkata : "bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Jika sujud beliau letakkan anak itu dan bila berdiri beliau gendong lagi".

Penulis (Abu Bakar hafidzahullah) : berdasarkan hadits ini maka boleh membawa mushaf ketika shalat untuk dibaca, diqiyaskan dengan perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika membawa Umamah dalam shalat, digendong dan diletakkan ketika sujud.

D. bolehnya membaca mushaf dalam shalat adalah pendapat para tahabi'in dan para ulama. seperti :

1. Imam Muhammad bin Sirin dalam (Al Mushannaf 2/337 Ibnu Abi Syaibah) dan (Al Mushannaf 2/3931 Abdurrazzaq As Shan'ani)
2. Imam Hasan Al Bashri dalam (Al Mushannaf 2/338 Ibnu Abi Syaibah)
3. Thabi'iyah Aisyah bintu Thalhah dalam (Al Mushannaf 2/338 Ibnu Abi Syaibah)
4. Imam Ibnu Syihab Az Zuhri dalam (Al Mashahif hal. 193 Ibnu Abi Dawud).
4. Imam Malik bin Anas dalam (Aa Mudawwanah 1/194)
5. Imam An Nawawi dalam (Al Majmu' 4/95) menyebutkan bahwa ini madzhab Syafi'i
6. Imam Ahmad dalam (Masaail Imam Ahmad hal. 91 Abu Dawud)
7. Ibnu Qudamah dalam (Al Mughni 2/280-281)
8. Ulama lajnah daaimah (Fatwa Bin Baz, Abdurrazaq Afifi, Abdullah Ghudayyan, Abdullah Qu'ud).

▶Pendapat kedua. Hukumnya Makruh seorang membaca dari mushaf.

♦ Dalilnya :
1. diriwayatkan Ibnu Abi Dawud dalam (Al Mashahif hal. 189) dengan sanad dha'if :

عَنِ ابنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّه عنْهُما قَالَ: (نَهَانَا أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنْ يُؤَمَّ النَّاسُ فِي الْمُصْحَفِ)

Dari Ibnu Abbas radiyaAllahu anhuma ia berkata : "Kami dilarang Amirul Mukminin Umar radiyaAllahu anhu mengimami orang-orang dengan membaca mushaf".

2. diriwayatkan Ibnu Abi Dawud dalam (Al Mashahif hal. 191) dengan sanad munqati' (terputus) :

عَنْ سُوَيْدِ بْنِ حَنْظَلَةَ الْبَكْرِيِّ: (أَنَّهُ مَرَّ عَلَى رَجُلٍ يَؤُمُّ قَوْمًا فِي مُصْحَفٍ فَضَرَبَهُ بِرِجْلِهِ)

Dari Suwaid bin Handhalah Al Bakri, "bahwa ia pernah melewati seseorang yang sedang mengimami suatu kaum dengan membaca mushaf, maka ia memukulnya dengan kakinya".

3. Pendapat para thabi'in dan ulama :
A. Sai'd bin Al Musayyab, dalam (Al Mashahif hal. 190 Ibnu Abi Dawud).
B. A Hasan Al Bashri, dalam (Al Mushannaf 2/339 Ibnu Abi Syaibah).
C. Mujahid bin Jabar, dalam (Al Mushannaf 2/3928 Abdurrazzaq As Shan'ani).
D. Hammad bin Abu Sulaiman dan Qatadah, dalam (Al Mushannaf 2/339 Ibnu Abi Syaibah).
E. Ibrahim An Nakha'i dalam (Al Mushannaf 2/338 Ibnu Abi Syaibah).
F. Abu Yusuf bin Ibrahim dan Muhammad bin Al Hasan As Syaibani, dalam (Badai' As Shanai' 1/236 Al Kasani).

(Baca Juga : 16 Pujian Kepada Ustadz Yazid Jawas)

▶Pendapat ketiga. Hukumnya Batal shalat seseorang jika membaca dari mushaf, baik shalat wajib atau sunnah.

♦ Dalilnya :
1. diriwayatkan Bukari dalam (Shahihnya no. 1199 dan 1216) dan Muslim dalam (Shahihnya no. 538) :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: (كُنْتُ أُسَلِّمُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَيَرُدُّ عَلَيَّ فَلَمَّا رَجَعْنَا سَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ وَقَالَ إِنَّ فِي الصَّلَاةِ لَشُغْلًا)

Abdullah radliallahu anhu berkata: Aku pernah memberi salam kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika Beliau sedang shalat maka Beliau membalas salamku. Ketika kami kembali aku memberi salam kembali kepada Beliau namun Beliau tidak membalas salamku. Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya dalam shalat terdapat kesibukan".

2. Ulama yng berpendapat demikian adalah:
A. Imam Abu Hanifah, dalam (Badai' As Shanai' 1/236 Al Kasani).
B. Imam Ibnu Hazm Ad Dzahiri, dalam (Al Muhalla 4/46 dan 223).

✔Jawaban untuk hadits Ibnu Mas'ud yang dijadikan dalil oleh pendapat ketiga :

1. Bahwa hadits tersebut adalah larangan berbicara dalam shalat, dan bukan larangan membaca dari mushaf dalam shalat.
2. Telah shahih dan jelas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengendong Umamah dalam shalat.
3. Telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau pernah maju dan mundur dalam shalat kusuf.
4. Telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau ketika shalat pernah menangkap syaithan dan mencekiknya.
5. Secara 'Urf (kebiasaan) bahwa membaca dari mushaf dalam shalat tidaklah menyibukkan shalat.
6. Bahwa seseorang jika tersibukkan oleh sesuatu dalam shalatnya kemudian ia lupa maka tidaklah batal shalatnya. sebagaimana dalam hadits :

(إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ يُصَلِّي جَاءَ الشَّيْطَانُ فَلَبَسَ عَلَيْهِ حَتَّى لَا يَدْرِيَ كَمْ صَلَّى فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ)

"Sesungguhnya bila seseorang dari kalian berdiri mengerjakan shalat, syaitan akan datang menghampirinya (untuk menggodanya) sehingga tidak menyadari berapa rakaat shalat yang sudah dia laksanakan. Oleh karena itu bila seorang dari kalian mengalami peristiwa itu hendaklah dia melakukan sujud dua kali dalam posisi duduk". (HR. Bukhari no. 1232 dan Muslim no. 389).
7. Telah shahih dari Aisyah ia berkata :

(أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي خَمِيصَةٍ لَهَا أَعْلَامٌ فَقَالَ شَغَلَتْنِي أَعْلَامُ هَذِهِ)

bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat dengan mengenakan baju yang ada gambarnya, lalu beliau bersabda: "Gambar-gambar pada pakaian ini menggangguku". (HR. Bukhari no. 752 dan Muslim no. 556).
tetapi Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak mengulangi shalatnya.

🍀Pendapat yang rajih adalah pendapat pertama, bolehnya membaca dari mushaf bagi yang shalat sendirian atau imam shalat terawih dan shalat lail.

🔰Hukum membaca dari mushaf dalam shalat wajib :

1. Imam Malik : Hukumnya makruh. (Al Mudawwanah 1/194).
2. Imam Ahmad : Tidak boleh. (Masaail Imam Ahmad hal. 91 Abu Dawud) dan (Al Mughni 2/280-281).
3. Imam Abu Hanifah dan dan Ibnu Hazm : Batal shalatnya. (Badai' As Shanai' 1/236 Al Kasani) dan (Al Muhalla 4/46 dan 223).

🔰Hukum makmum membawa mushaf :
Dibolehkan jika ada kebutuhan, seperti membenarkan bacaan imam jika salah, adapun jika untuk sekedar mengikuti bacaan imam maka tidak boleh.

dalilnya adalah riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam (Al Mushannaf 2/338) dengan sanad hasan, berkata Tsabit Al Bunani :

(كَانَ أنَسُ يُصَلِّي وَغُلامُه يُمْسِكُ المُصحَفَ خَلفَهُ، فَإذَا تَعايَا فِي آيَةٍ؛ فَتَح عَلَيهِ)

"Anas bin Malik shalat sedangkan budaknya memegang mushaf dibelakangnya, dan apabila ia ragu atau lupa pada suatu ayat maka budaknya membenarkannya".

juga difatwakan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam (Fataawa Ramadhan 2/811).

(Baca Juga : Jual Beli, Tahiyyatul Masjid dan I'tikaf)

WaAllahu A'lam.
Semoga bermanfaat, dan bisa menambah ilmu bagi kita semua,.

🌱🍀__________
📚Catatan ini diringkas dari kitab :
(حكم قراءة الإمام من المصحف في قيام رمضان وغيره)
Karya. Abu Bakar Usaman bin Ali Alu Syadid  Al Mishri hafidzahullah.

جزى الله المؤلف والناقل خيرا وبارك فيهما،.

📎dapat kitab ini pada 5/10/2004 M,.

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=666171987285800&id=100016790144202

Kisah Menuntut Ilmu dan Seorang Istri

Kisah Menuntut Ilmu dan Seorang Istri
Kisah Menuntut Ilmu dan Seorang Istri

#𝐒𝐄𝐌𝐀𝐍𝐆𝐀𝐓_𝐁𝐄𝐋𝐀𝐉𝐀𝐑
#𝐃𝐀𝐍_𝐊𝐄𝐒𝐀𝐁𝐀𝐑𝐀𝐍_𝐈𝐒𝐓𝐑𝐈

Suatu hari Abu Abdillah Abdurrahman bin Al Qasim Al 'Utaqi Al Mishri hendak safar ke Madinah untuk belajar kepada Imam Malik bin Anas, pada saat itu istri beliau sedang hamil. maka ia berkata kepada istrinya :

إنِّي قَدْ عَزَمْتُ عَلَى الرِّحْلَةِ فِي طَلَبِ العِلْمِ، وَمَا أَرَانِي عَائِدًا إِلَى مِصْرَ إِلَّا بَعْدَ مُدَّةٍ طَوِيلَةٍ، فَإِنْ شِئْتِ أَنْ أُطَلِّقَكِ طَلَّقْتُكِ فَتَنْكِحِينَ مَنْ شِئْتِ، وَإِنْ أَرَدْتِ أَنْ أُبْقِيكِ فِي عِصْمَتِي فَعَلْتُ؛ وَلَكِن لَا أَدْرِي مَتَى سَأَرْجِعُ إِلَيْكِ!

"Sesungguhnya aku telah bertekad akan pergi rihlah menuntut ilmu, aku tidak tau kapan akan kembali lagi ke Mesir kecuali setelah waktu yang lama, jika engkau mau aku ceraikan maka aku akan menceraikanmu agar engkau bisa menikah dengan orang yang engkau mau, tapi jika engkau mau terus bersamaku maka aku akan setia denganmu, tapi aku tak tau kapan akan kembali kepadamu!"

(Baca Juga : 'Aisyah binti Abu Bakar, Figur Istri Shalihah)

Ternyata ia lebih memilih untuk setia menjadi istrinya, dan bersabar menunggu kepulangannya kembali. maka pergilah Ibnul Qasim ke Madinah menuju Imam Malik dan ia menetap di Madinah selama 17 tahun belajar kepada Imam Malik. sampai beliau dikenal sebagai perawi kitab Al Muwattha' karya Imam Malik, yang paling shahih dan sedikit kesalahannya. bahkan Imam Malik juga memujinya sebagai seorang yang faqih. begitu juga para ulama seperti Yahya bin Ma'in, An Nasa'i, Ad Daruquthni, Ibnu Abdil Barr juga memuji Ibnul Qasim.

Istrinya yang setia menantinya di Mesir telah melahirkan anak lelakinya, maka ia mengasuh dan mendidiknya menjadi tumbuh besar dan dewasa tanpa sepengetahuan ayahanya, karena memang tidak ada kabar selama kepergiannya ke Madinah.

Berkata Ibnul Qasim :

فَبَيْنَمَا أَنَا ذَاتُ يَوْمٍ عِنْدَ مَالِكٍ فِي مَجْلِسِهِ، إِذْ أَقْبَلَ عَلَيْنَا حَاجُّ مِصْرِي شَابٌّ مُلَثَّمٌ، فَسَلَّمَ عَلَى مَالِكٍ، ثُمَّ قَالَ: أَفِيكُمِ ابْن الْقَاسِمِ ؟ فَأَشَارُوا إلَي، فَأَقْبَلَ عَلَيَّ يَعْتَنِقُنِي وَيُقَبِّلُ مَا بَيْنَ عَيْنَيٍّ، وَجَدَتُ مِنْهُ رَائِحَةَ الْوَلَدِ، فَإذا هُوَ ابْنِي الَّذِي تَركَتُ زَوْجَتِي حَامِلًا بِهِ وَقَدْ شَبَّ وَكَبُرَ

"Suatu hari ketika aku berada di majlis Malik, datanglah ke majlis kami seorang jamaah haji dari Mesir ia seorang pemuda yang tertutup (kain) wajahnya, ia mengucapkan salam kepada Imam Malik seraya bertanya : adakah diantara kalian yang bernama Ibnul Qasim? maka orang-orang yang di majlis menunjukkan kepadaku. maka pemuda tersebut langsung memelukku dan mencium diantara kedua mataku, dan aku dapati ada bau harum seorang anak, ternyata itulah anakku yang aku tinggalkan ketika ia masih di kandungan istriku, telah tumbuh besar dan menjadi pemuda".

(Baca Juga : Daftar Ulama Ahlussunnah Rujukan Saat Ini)

Ibnul Qasim meninggal di Mesir pada malam jumat bulan shafar tahun 191 H, dalam usia 63 رحمه الله رحمة واسعة,.

📚Tartib Madaarik wa Taqribul Masalik 3/250, Al Qadhi Iyadh, cet. kedua, Kementrian Auqaf Maroko. thn 1403 H. -dengan sedikit tambahan-,.

🍀🌱_________
Pertanyaanya, masih adakah wanita zaman sekarang yang seperti ini?

Faidah :
1. Keberhasilan seseorang karena pertolongan Allah.
2. Kemudian ada wanita dibelakangnya (Ibu atau Istri) dan kesungguhan dalam belajar
3. Kesabaran seorang istri ketika ditinggal suami di jalan Allah
4. Seorang istri yang bersabar akan mendapatkan pahala yang sama dengan suaminya.

diceritakan oleh Syaikh DR. Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman Al Qasim hafidzahullah -ketika bercerita tentang neneknya yang bernama Naurah binti Muhammad Az Zauman-  (istri Syaikh Abdurrahman bin Qasim), Nenekku berkata :

"Aku selalu kaget dan sedih setiap kali Syaikh Abdurrahman bin Qasim hendak safar (belajar), terlebih kadang safarnya lama berbulan-bulan. suatu hari aku sedikit mengeluh karena akan ditinggal safar, maka ia berkata kepadaku :

أَنتِ خَشِيرَتِي فِي الأَجْرِ أَي شَرِيكَتِي.

"Engkau selalu menemaniku dalam pahala yang sama".

maka setelah itu aku tidak pernah lagi mengeluh setiap kali hendak ditinggal safar".

(Baca Juga : Sesungguhnya Ilmu Itu Muroja'ah)

WaAllahu A'lam,.______________
Semoga bermanfaat dan menjadi sebab kebaikan dan semangat serta bersabar dalam belajar,.

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=674581909778141&id=100016790144202

Kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah

Kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah
Kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah
#𝐊𝐈𝐒𝐀𝐇_𝐌𝐀𝐉𝐌𝐔'_𝐅𝐀𝐓𝐀𝐖𝐀
#𝐊𝐄𝐒𝐀𝐁𝐀𝐑𝐀𝐍_𝐔𝐋𝐀𝐌𝐀
#𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐑𝐔_𝐌𝐀𝐍𝐔𝐒𝐊𝐑𝐈𝐏

Kisah tentang pengumpulan makhthuthat (manuskrip asli) tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang akhirnya disusun menjadi kitab yang sangat bermanfaat dan ensiklopedi ilmu-ilmu syar'i yaitu kitab "Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah". tugas berat ini dilakukan oleh As Syaikh Al 'Allamah Abdurrahman bin Qasim dan dibantu putranya bernama Syaikh Muhammad bin Abdurrahman bin Qasim rahimahumallah.

Diceritakan oleh Syaikh DR. Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman bin Qasim hafidzahullah tentang perjalanan Ayah dan Kakeknya ke berbagai negara memburu manuskrip Syaikhul Islam bahkan sampai ke Prancis, beliau berkata :

▶Perjalanan ke Bairut - Libanon.

Pada tahun 1372 H Ayahanda menemani Kakek safar ke Bairut - Libanon untuk berobat, ketika selesai pemeriksaan dokter dan operasi pun dilakukan meskipun belum berhasil, maka kami pergi ke Perpustakaan Umum Bairut dengan membawa daftar isi manuskrip fatawa yang telah dikumpulkan sebelumnya (waktu di Saudi).

Maka kami periksa isi perpustakaan tersebut tapi tidak kami dapati manuskrip Ibnu Taimiyyah. ternyata memang dulunya di perpustakaan ini ada manuskrip Ibnu Taimiyyah tetapi sudah dipindah ke salah satu negara, Kemudian kami berpindah ke perpustakaan Amerika University di Bairut tetapi hasilnya sama tidak mendapati manuskrip Ibnu Taimiyah.

(Baca Juga : Ikuti Sains Atau Al-Quran?)

▶Perjalanan ke Damaskus - Suriah.

Kemudia aku (Muhammad) diminta ayahanda (Syaikh Abdurrahman) untuk pergi ke Damaskus - Suriah sendirian, karena ayahku dalam kondisi masih sakit di Bairut sambil terus berobat. ketika aku sampai di perpustakaan Dzahiriyah Damaskus, aku langsung mencari manuskrip Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan aku dapati masih banyak dan sangat bagus, maka aku sangat bergembira karena mendapati kunuz ilmiyyah (ilmu yang tersimpan) dan ini yang memberi semangat aku untuk terus mencarinya. aku memeriksa 900 jilid kitab dari 12.000 manuskrip dan mendapatkan 850 lembar tulisan tangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang berjumlah 353 permasalahan.

Kemudian aku berpindah ke kota Halab (Aleppo) dan Hamah menuju perpustakaan Halab dan aku dapati banyak manuskrip Ibnu Taimiyyah, adapun di kota Hama aku tidak mendapati manuskrip.

▶Perjalanan menuju Bagdad - Iraq.

Setelah aku menetap di Suriah hampir enam bulan dan mendapati banyak manuskrip di negeri Syaikhul Islam, maka aku berpindah lagi melanjutkan safar ke Iraq untuk memburu manuskrip-manuskrip yang tersimpan disana, sesampainya di Baghdad aku menuju ke perpustakaan Al Auqaf Bagdad dan aku dapati disana 'Risalah Tadmuriyah' lengkap dan sempurna dengan tulisan tangan Syaikh Nu'man Al Alusi. dan ternyata di perpustakaan Al alusi ada banyak kitab dan risalah Ibnu Taimiyyah, diantaranya adalah mukhtashar Al fatawa Al Misriyah sejumlah 401 lembar dan aku tidak dapati manuskrip ini diberbagai negara. kemudian aku mencari lagi di perpustakaan Mathaf Al Iraqi berhari-hari.

Setelah tinggal di kota Bagdad sekitar dua bulan, maka aku berazam untuk safar lagi ke kota Bashrah kemudian ke Negeri Kuwait dan ke Turki tetapi karena kesehatan ayahku semakin memburuk, maka aku bersegera kembali ke Bairut Libanon dan melanjutkan perjalanan pulang kembali ke Saudi.

▶Perkalanan ke Cairo - Mesir sampai Paris - Prancis.

Aku dan Ayahanda kembali melakukan safar ke Paris - Prancis melalui jalur Cairo dan kami transit beberapa hari di Cairo, Ketika kami sampai di Cairo kami berkunjung ke Perpustakaan terbesar dan terlengkap yaitu Darul kutub Misriyah, maka kami cek dan teliti kumpulan-kumpulan manuskrip yang ada, akhirnya kami dapati manuskrip yang belum kami miliki sebelumnya.

Kemudian kami melanjutkan perjalanan menuju Paris untuk operasi dan Alhamdulillah berhasil. setelah kondisi ayahanda membaik, kami berkunjung ke Perpustakaan Nasional Paris kemudian kami mulai cek dan periksa daftar isi buku-buku dalam bahasa Arab dan daftar manuskrip-manuskrip yang ada di Paris, London, Berlin, dan yang lain. maka aku dapati dalam perjalanan Paris ini manuskrip-manuskrip yang tidak aku dapati di negeri-negeri Arab.

Setelah itu kami kembali dari Paris sampai di Cairo lagi kemudian pulang ke Saudi.

(Baca Juga : Menyikapi Kesalahan Da'i Ahlussunnah)

▶Proses penulisan ulang Majmu' Fatawa.

Setelah proses penulisan ulang dan mengoreksi semua manuskrip yang terkumpul dengan dibantu oleh para masyayikh dan murid-murid Syaikh Abdurrahman bin Qasim diantaranya adalah Syaikh Hamd Al Jasir, Syaikh Hammad Al Anshari, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll. karena memang tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dikenal sangat susah dibaca, bahkan oleh sebagian murid Ibnu Taimiyyah sendiri. maka dengan pertolongan Allah dan usaha yang maksimal dilakukan oleh Syaikh Abdurrahman, Syaikh Muhammad bin Abdurrahman dan yang membantunya maka tuntaslah penulisan ulang manuskrip-manuskrip tersebut, kecuali satu manuskrip yang beluam bisa terpecahkan oleh Syaikh dan yang lainnya, yaitu Qaidah Al Istihsan. (Yang Akhirnya dapat dipecahkan dan ditulis ulang oleh Syaikh Muhammad bin Abdurrahamn bin Qasim setelah tercetaknya Majmu' Fatawa, kemudian dicantumkan dalam kitab Al Mustadrak ala Majmu' Fatawa).

Pada tahun 1380 H yang mulia Raja Su'ud memerintahkan untuk mencetak fatwa-fatwa ini dan beliau siap mengganti seluruh yang dibutuhkan dalam proses percetakan ini.

maka aku kembali pergi safar ke Bagdad untuk membeli beberapa manuskrip dan menyalinnya, dan pergi ke Damaskus lagi untuk mengadakan kesepakatan dengan para penulis khusus manuskrip agar mengcopy seluruh manuskrip yang ada di perpustakaan Dzahiriyah Damaskus dan menulis ulang apa yang belum terkumpul pada perjalanan sebelumnya.

📚Naik Cetak pertama kali.

Akhirnya kitab Majmu' Fatawa ini dicetak pertama kali pada masa Raja Su'ud rahimahullah yaitu pada tahun 1381 H, di percetakan Riyadh sebanyak 30 jilid.
kemudian pada tahun 1386 H dicetak lagi 7 jilid yang tersisa, di percetakan milik pemerintah Saudi atas perintah Raja Khalid rahimahullah.

dan pada tahun 1404 H dicetak ulang keseluruhan 37 jilid atas perintah Raja Fahad rahimahullah, dibawah pengawasan Su'un Al Harmain yaitu dicetak di Mujamma' Malik Fahad untuk percetakan Mushaf Syarif di kota Madinah.

▶Total Majmu' Fatawa.

Jumlah kitab Majmu Fatawa 37 jilid dan jumlah lembarannya 18835. Syaikh Abdurrahman bin Qasim menghabiskan waktu 40 tahun didalam mengumpulkan manuskrip, menyusun dan sampai mencetaknya, awal mulai mengumulkan manuskrip Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pada tahun 1340 H sampai 1380 H.

Terlebih dalam menulis ulang dari tulisan tangan Ibnu Taimiyyah sangat membutuhkan waktu lama karena tulisan beliau dikenal sangat cepat dalam menulis tetapi susah untuk dibaca bahkan sebagian tanpa titik.
Diceritakan bahwa tulisan Ibnu Taimiyyah juga susah dibaca oleh sebagian muridnya.

Dan sampai hari ini Majmu' Fatawa dicetak resmi di Mujamma' Malik Fahad di Kota Madinah.

(Baca Juga : 17 Ayat Al-Quran Tentang Keutamaan Sahabat Nabi)

🍀🌼___________
As Syaikh Al 'Allamah Abdurahman bin Muhammad bin Qasim, dilahirkan pada tahun 1312 H, di daerah Al Bira yang terletak sekitar 120 km Utara Riyadh. dan beliau meninggal di Kota Riyadh pada 8/8/1392 H setelah bersabar atas penyakitnya dan safar ke berbagai negara untuk berobat, bahkan sempat tinggal tujuh bulan di Prancis untuk berobat.
رحمه الله رحمة واسعة وأسكنه الفردوس الأعلى

Sebelum meninggal dunia beliau pernah bermimpi ada muadzin yang mengumandangkan adzan, kemudian beliau masuk masjid untuk shalat dan ternyata di masjid tersebut ada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama berdiri di shaf, mereka semua mendorong maju Syaikh Abdurrahman bin Qasim untuk mengimami shalat.

setelah 40 hari dari mimpi tersebut maka beliau meninggal dunia.

cerita ini dikisahkan oleh Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah ketika datang berta'ziyah atas meninggalnya Syaikh Muhammad bin Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah.

kemudian Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh berkata :
Mimpi Syaikh Abdurrahman bin Qasim tersebut karena beliau telah menkhidmah/mengumpulkan ilmu dan karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (Majmu' Fatawa) dan Fiqih Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya (Hasyiyah Ar Raudh Al Murbi') dan yang lain.

📝diringkas dari kitab :
(الشيخ عبد الرحمن بن قاسم حياته وسيرته ومؤلفاته)
Karya cucu beliau Syaikh DR. Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahamn bin Qasim hafidzahullah.

WaAllahu A'lam.
Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran penting betapa berat dan sabarnya para ulama dalam mencari ilmu dan menyebarkan ilmu,. dan Akhirnya kita bisa mengambil faidah dari karya mereka dan karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah terlebih kitab Majmu' Fatawa.

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=675260843043581&id=100016790144202

Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat

Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat
Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat

Alhamdulillah makin ramai toko-toko buku baik yang 'paten' atau online, dan semakin mudah juga berjualan buku di medsos, tapi mestinya dengan kemudahan ini juga harus memperhatikan rambu-rambu karena insyaAllah para penjual buku-buku agama selain mencari keuntungan mereka juga berharap mendapatkan pahala dengan ikut serta menyebarkan ilmu kepada kaum muslimin terutama kepada para penuntut ilmu syar'i. 

tapi kadang saking semangatnya menjual buku atau banyaknya orderan buku dengan "keuntungan" yang besar sehingga lupa atau sengaja meng-iyakan pesanan buku-buku ahlil bida' bahkan sengaja menjual buku-buku yang membawa syubhat dan tidak dikenal aqidah dan manhaj penulisnya.
sungguh benar apa yang disabdakan Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa manusia berlomba lomba dalam mencari dunia tanpa memperhatikan baik tidaknya, halal tidaknya, sebagaimana sabda beliau :

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram”. (HR. Bukhari no. 2083).

Berkata Syaikh DR. Shaleh Al Fauzan hafidzahullah :

"Tidak boleh menyebarkan dan menjual buku-buku ahli bidah, dan wajib memusnahkan serta melarangnya di negri kaum muslimin karena buku-buku tersebut adalah sarana dalam menyesatkan umat. agar orang-orang jahil tidak terkena fitnah sehingga menyangka itu adalah sebuah kebenaran, Maka tidak boleh dibaca (bagi pemula dalam belajar dan awam) dan tidak boleh dijual". (-ringkasan- fatwa Syaikh).


(Baca Juga : Meluruskan Pemahaman)

#Ilmu_Syar'i
#Amanah_ilahi

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah