Hadits Turunnya Allah di Malam Nishfu Sya'ban

Hadits Turunnya Allah di Malam Nishfu Sya'ban
Hadits Turunnya Allah di Malam Nishfu Sya'ban

Lemahnya Hadits Ittila' (Muncul) & Turunnya Allah di Malam Nishfu Sya'ban"

        بسم الله الرحمن الرحيم

Telah datang hadits yang berbunyi:
 َ إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

 "Sesungguhnya Allah akan muncul/turun di malam nishfu Sya'ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang berselisih/bertengkar "

Hadits di atas dan yang semakna dengannya telah datang dari beberapa sahabat, sehingga dishahihkan oleh sebagian Ulama karena banyaknya jalan-jalannya, di antaranya Asy-Sayikh Al-Albani rahimahullah di dalam Ash-Shahihah.

Namun, kalau kita melihat sanad-sanad hadits-hadits di atas, maka kita dapatkan kalau hadits-hadits tersebut tidak bisa saling menguatkan dikarenakan sangat lemahnya sanad-sanadnya. Kaedah yang harus dipahami: "Tidak semua hadits dha'if itu bisa saling menguatkan sekalipun banyak jalannya".

(Baca Juga : Banyak Berdoa di Masa Fitnah)

Berkata Al-Hafizh Az-Zaila'i rahimahullah:
Betapa banyak hadits yang banyak rawinya dan banyak jalan-jalannya, akan tetapi hadits tersebut adalah hadits yang dha'if.
(Nashbur-Rayah:1/360)

Berikut ini adalah takhrij yang berkaitan dengan hadits di atas dan hukumnya: ✅1.hadits Mu'adz bin Jabal. Dikeluarkan oleh ibnu Hibban (5665), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (512), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (20/108), dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (5/191), dan selain mereka; dari jalan Abu Khulaid Utbah bin Hammad, dari al-Auza'i dan Ibnu Tsauban, dari ayahnya (Tsauban) dari Makhul dari Malik bin Yakhamir, dari Mu'adz bin Jabal.

 Berkata Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah:
ﻟﻜﻨﻪ ﻣﻨﻘﻄﻊ ﺑﻴﻦ ﻣﻜﺤﻮﻝ ﻭﻣﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﻳﺨﺎﻣﺮ ﻭﻟﻮﻻ ﺫﻟﻚ ﻟﻜﺎﻥ اﻹﺳﻨﺎﺩ ﺣﺴﻨﺎ.
 Akan tetapi hadits ini munqati' (terputus sanadnya) antara Makhul dan Malik bin Yakhamir, kalau sekiranya bukan karena itu maka sanadnya adalah hasan.
(Zhilal Al-Jannah:1/224)

Berkata Abu Muhammad afahullah: Hadits di atas bukan hanya dari satu sisi kelemahan, bahkan lebih. Berikut penjelasannya: 1.Sanad hadits tersebut munkar sebagaimana dihukumi Abu Hatim rahimahullah. Beliau berkata: Hadits dengan sanad ini munkar. Tidak ada yang meriwayatkan dengan sanad seperti ini kecuali abu khulaid, saya tidak ketahui dari mana dia datangkan sanad ini?! (Al-Ilal no.2012)
Dan dihukumi oleh Ad-Daraqutni sanad di atas dengan ucapan "ghairu mahfuz" maksudnya hadits yang keliru (syadz atau munkar).
2.Bahkan telah terjadi ikhtilaf (perselisihan) dalam sanadnya yang semuanya berputar pada Makhul, dan dilemahkan semuanya oleh Al-Hafizh Ad-Daraqutni dalam Ilal-nya (6/50)
3.Inqitha' (terputusnya sanad), -antara Makhul dan Malik bin Yakhamir, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh al-Albani.
Hadits seperti ini tidak bisa dikuatkan dan tidak bisa menguatkan.

✅2. Hadits Abdullah bin Amr radhiyallahu anhu

✅3. Hadits Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu anhu,

✅4. Hadits Auf bin Malik radhiyallahu anhu.

Tiga hadits ini semuanya berporos pada satu rawi yaitu Abdullah bin Lahi'ah, rawi yang sayyiul-hifz (buruk hafalannya), rawi seperti ini tidak bisa diterima ketika terjadi ikhtilaf pada pada sanad yang berporos pada dirinya.

-Adapun hadits Abdullah bin Amr maka dikeluarkan oleh Imam Ahmad (6642), dari Hasan bin Musa, dari Abdullah bin Lahi'ah dari Hayy bin Abdullah dari Abu Abdirrahman Al-Hubulli, dari Abdullah bin Amr. Lafaznya:
.... فيغفر لعباده إلا لاثنين: مشاحن وقاتل النفس. ....
Lalu Allah mengampuni hamba-hambaNya kecuali dua kelompok: orang yang berselisih dan pembunuh.
 Berkata Al-Haitsami:
 ﻭﻓﻴﻪ اﺑﻦ ﻟﻬﻴﻌﺔ ﻭﻫﻮ ﻟﻴﻦ اﻟﺤﺪﻳﺚ،
 Dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi'ah, dan dia lemah haditsnya. (Al-Majma':8/68)
 Dan berkata Al-Mundziri:
 ﻭﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﻟﻴﻦ. Sanadnya lemah. (At-Targhib:3/283)

Saya katakan: hadits ini juga lemah karena Hayy bin Abdullah, mayoritas ulama melemahkannya. Berkata Imam Ahmad: hadits-haditsnya munkar, Berkata Al-Bukhari: fihi Nazhar (kebanyakan beliau gunakan kata ini untuk rawi yang lemah sekali), Berkata An-Nasai: tidak kuat, Dan dimasukkan dalam kategori Dhu'afa oleh ibnul-Jarud, Al-Uqaili, dan Ibnul-Jauzi,. Dan Ibnu Adi mengecualikan jika rawi yang meriwayatkan darinya tsiqoh maka dia la ba'sa bihi (hasan haditsnya). Sebagaimana diketahui dalam sanad ini rawi darinya Abdullah bin Lahi'ah, dha'if.
(Lihat Biografinya: Tahdzibul-Kamal:7/489, dan lihat juga ta'liqnya)

-adapun hadits Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu anhu, maka dalam sanadnya juga terdapat ikhtilaf: dikeluarkan oleh Ibnu Majah (1390), dan dari jalannya Ibnul-Jauzi dalam Al-Ilal (922), dari jalan Al-Walid bin Muslim, dan dikeluarkan Al-Mizzi dalam Tahdzibul-Kamal (9/309) dari jalan Said bin Katsir bin Ufair: Keduanya (Walid bin Muslim & Said bin Katsir) dari Ibnu Lahi'ah, dari Dhahhak bin Aiman, dari Dhahhak bin Abdurrahman bin Arzab, dari Abu Musa. (Tanpa penyebutan Abdurrahman bin Arzab, ayah Adh-Dahhak)

 Berkata Ibnul-Jauzi:
هذا حديث لا يصح وابن لهيعة ذاهب الحديث
Hadits ini tidak shahih, dan ibnu Lahi'ah dzahibul-hadits (haditsnya sangat lemah).

Dan dikeluarkan oleh Al-Lãlakai (3/495), dari jalan Marwan bin Muhammad, dari Ibnu Lahi'ah, dari Zubair bin Sulaiman, dari dari Dhahhak bin Abdurrahman, dari ayahnya (Abdurrahman bin Arzub), dari Abu Musa.

Dan dikeluarkan oleh Ibnu Majah (dibawah hadits 1390), dari Abul-Aswad Nadhr bin Abdul-Jabbar, dari Ibnu Lahi'ah, dari Zubair bin Sulaim, dari Dhahhak bin Abdirrahman dari ayahnya, dari Abu Musa.

Dan dikeluarkan Ibnu Abi Ashim (510), dari Abul-Aswad Nadhr bin Abdul-Jabbar, dari Abdullah bin Lahi'ah, dari Rabi' bin Sulaiman, dari Dahhak bin Abdirrahman, dari ayahnya, dari abu Musa.

Hadits ini sangat lemah: -Lemahnya Abdullah bin Lahi'ah,
-bersamaan dengan lemahnya Ibnu Lahi'ah terjadi ikhtilaf dalam sanadnya yang berporos padanya: kadang dia meriwayatkan dari Dahhak bin Aiman tanpa menyebutkan Abdurrahman bin Arzab, kadang dari Zubair bin Sulaiman, kadang dari Zubair bin Sulaim, kadang dari Rabi' bin Sulaiman. Semua ini menunjukkan kekeliruan hadits yang dia riwayatkan. (Ikhtilaf ini telah disebutkan sebagiannya oleh Al-Mizzi dalam Tahdzibul-Kamal:9/308, 17/280.
 -Abdurrahman bin Arzab, statusnya Majhul sebagaimana dalam At-Taqrib,
-inqitha' (terputus sanadnya) antara Abdurrahman bin Arzab dan Abu Musa, sebagaimana ditegaskan oleh Al-Mundziri. (Dinukil oleh As-Sindi dalam Hasyiah Ibni Majah:1/422, no.1390)

 -adapun hadits Auf bin Malik, maka dikeluarkan oleh Al-Bazzar dalam Al-Musnad (7/186), dari jalan Abdul-Ghaffar bin Dawud Abu shalih Al-Harrani, dari Abdullah bin Lahi'ah dari Abdurrahman bin Ziyad bin An'um, dari dari Ubadah bin Nasi, dari Katsir bin Murroh, dari Auf bin Malik.

Berkata Al-Haitsami: Di dalam sanadnya Abdurrahman bin Ziyad bin An'um, ditsiqahkan oleh Ahmad bin Shalih dan dilemahkan oleh Mayoritas Ulama. ibnu Lahi'ah lemah, dan perawi lainnya tsiqat. (Majma Az-Zawaid:8/68)

Hadits ini sangat lemah;
 -Abdurrahman bin Ziyad dan Ibnu Lahi'ah keduanya lemah, berkumpulnya dalam satu sanad seperti ini membuatnya sangat lemah.
-ikhtilaf dalam sanadnya sebagaimana penjelasan di atas.

✅5.hadits Aisyah radhiyallahu anha,
dikeluarkan oleh At-Tirmidzi (739), Ibnu Majah (1389), Ibnul Jauzi dalam Al-Ilal (915), dari jalan Al-Hajjaj bin Artha'ah, dari Yahya bin abi Katsir, dari Urwah, dari Aisyah. Lafaznya:
 ...إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ
 "Sesungguhnya Allah ta'ala turun ke langit dunia pada malam pertengahan bulan Sya'ban, lalu mengampuni manusia sejumlah rambut (bulu) kambing."

 Berkata At-Tirmidzi:
 ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﻻ ﻧﻌﺮﻓﻪ ﺇﻻ ﻣﻦ ﻫﺬا اﻟﻮﺟﻪ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ اﻟﺤﺠﺎﺝ، ﻭﺳﻤﻌﺖ ﻣﺤﻤﺪا -ﻳﻌﻨﻲ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ- ﻳﻀﻌﻒ ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ، ﻭﻗﺎﻝ: ﻳﺤﻴﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻛﺜﻴﺮ ﻟﻢ ﻳﺴﻤﻊ ﻣﻦ ﻋﺮﻭﺓ ﻭاﻟﺤﺠﺎﺝ ﺑﻦ ﺃﺭﻃﺎﺓ ﻟﻢ ﻳﺴﻤﻊ ﻣﻦ ﻳﺤﻴﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻛﺜﻴﺮ.
Hadits Aisyah kami tidak ketahui kecuali dengan jalan ini dari hadits Hajjaj. Saya mendengar Muhammad (yaitu Al-Bukhari) melemahkan hadits ini, beliau berkata: Yahya bin Abi Katsir tidak mendengar dari Urwah, dan Hajjaj bin Artha'ah tidak mendengar dari Yahya bin Abi Katsir.

 Kesimpulan hukum: sangat lemah.
-dilemahkan oleh Imam Al-Bukhari dengan dua sebab: -inqitha' (terputusnya sanad) antara Yahya bin Abi Katsir dan Urwah,
-inqitha' antara Hajjaj dan Yahya bin Abi Katsir.

(Baca Juga : Balasan Keimanan dan Amal Sholih)

Berkata Abu Muhammad:
 Di antara yang menambah kelemahan hadits ini adalah: -Hajjaj bin Artha'ah selain rawi yang lemah, dia juga termasuk mudallis yang menjatuhkan para Dhu'afa.
 -ikhtilaf dalam sanad hadits ini.
 Disebutkan oleh Ad-Daraqutni dalam Al-Ilal (14/217).
Setelah menyebutkan ikhtilaf beliau berkata:
 ﻭﺇﺳﻨﺎﺩ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﻀﻄﺮﺏ ﻏﻴﺮ ﺛﺎﺑﺖ
 Sanad hadits ini mudhtharib (terjadi ikhtilaf yang tidak bisa dikuatkan salah satunya), tidak shahih.

 Saya katakan: Dan kemungkinan besar hadits ini kembali ke hadits Muadz di atas (hadits pertama). Dikeluarkan Al-Fakihi dalam Akhbar Makkah (1839), dari jalan Abu Amr bin Hasyim Abu Malik Al-Janabi, dari Hajjaj bin Artha'ah dari Makhul, dari Katsir bin murroh dari Aisyah. sanadnya ada kelemahan: Abu Malik Al-Janabi lemah. Namun, apa yang disebutkan oleh Ad-Daraqutni dalam Al-Ilal menunjukkan hal itu. Wallahu a'lam.

 ✅6. Hadits Abu Tsa'labah Al-Khusyani radhiyallahu anhu. Lafaznya:
ﻳﻄﻠﻊ اﻟﻠﻪ ﺇﻟﻰ ﺧﻠﻘﻪ ﻓﻲ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻨﺼﻒ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ ﻓﻴﻐﻔﺮ ﻟﻠﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻭﻳﻤﻠﻲ ﻟﻠﻜﺎﻓﺮﻳﻦ ﻭﻳﺬﺭ ﺃﻫﻞ اﻟﺤﻘﺪ ﻟﺤﻘﺪﻫﻢ , ﺃﻭ ﺃﻫﻞ اﻟﻀﻐﺎﺋﻦ
Allah melihat kepada makhlukNya di malam Nishfu Sya'ban, lalu Dia mengampuni orang-orang beriman, dan menangguhkan orang-orang kafir, dan membiyarkan orang yang dengki dengan kedengkiannya.

Berkata Al-Haitsami rahimahullah:
 ﻭﻓﻴﻪ اﻷﺣﻮﺹ ﺑﻦ ﺣﻜﻴﻢ ﻭﻫﻮ ﺿﻌﻴﻒ.
 Di dalam sanasnya Al-Ahwas bin Hakim, seorang yang lemah. (Al-Majma':8/68)

Sanad hadits ini mudhtharib. Poros sanadnya adalah Al-Ahwas bin Hakim. Rawi yang lemah.
 Dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (22/224), Ibnul-Jauzi dalam Al-Ilal (920), dari jalan Isa bin Yunus, dari al-Ahwas bin Hakim, dari Habib bin Suhaib, dari Abu Tsa'labah. dikeluarkan Al-Lãlakai (760), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (511), dari jalan Muhammad bin Harb, Dan Makhlad bin Yazid sebagaimana dalam Ilal Ad-Daraqutni (6/323), Keduanya (Muhammad bin Harb & Makhlad bin Yazid) dari Al-Ahwas bin Hakim, dari Al-Muhashir bin Habib, dari Abu Tsa'labah Al-Khusyani radhiyallahu anhu.

 Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (22/264) ,dari Jalan Al-Muharibi, dari Al-Ahwas bin Hakim, dari Habib bin Shuhaib, dari Makhul, dari Abu Tsa'labah. (Lihat al-Ilal Ad-Daraqutni: 14/218)
 Sanad terakhir ini menunjukkan kalau hadits ini kembali ke hadits pertama di atas yang porosnya pada Makhul. (Lihat hadits Muadz di atas)

‏ Berkata Ad-Daraqutni setelah menyebutkan ikhtilaf sanadnya:

ﻭﺇﺳﻨﺎﺩ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﻀﻄﺮﺏ ﻏﻴﺮ ﺛﺎﺑﺖ.
 Sanad hadits ini mudhtharib, tidak shahih. (Al-Ilal: 6/323, dan 14/218)

 ✅7. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu.
 Dikeluarkan oleh Al-Bazzar (9268), Al-Khatib dalam Tarikh Baghdad (16/416 tahqiq Basysyar, Ibnul-Jauzi dalam Al-Ilal (921), dari jalan Abdullah bin Ghalib, dari Hisyam bin Abdurrahman Al-Kufi, dari Al-A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻨﺼﻒ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ ﻳﻐﻔﺮ اﻟﻠﻪ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺇﻻ ﻟﻤﺸﺮﻙ ﺃﻭ ﻣﺸﺎﺣﻦ
 Jika malam nishfu Sya'ban Allah mengampumi hamba-hambaNya kecuali musyrik dan orang yang berselisih.

 Hadits ini sangat lemah.
Berkata Ibnul-Jauzi:
 ﻫﺬا ﻻ ﻳﺼﺢ ﻭﻓﻴﻪ ﻣﺠﺎﻫﻴﻞ،
Hadits ini tidak shahih, dalam sanadya terdapat para perawi majhul. (Al-Ilal no.921)

 Perawai yang majhul tersebut adalah: -Abdullah bin Ghalib Al-Abadani (biografinya disebutkan dalam Tarikh Al-Islam:5/350) -Hisyam bin Abdurrahman Al-Kufi (lihat At-Tarikh Al-Kabir:8/199)

 ✅7. Hadits Abu Bakar radhiyallahu anhu.
 Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid (1/325), Al-Bazzar, Ibnu abi Ashim dalam As-Sunnah (509), dan Ibnul-Jauzi dalam Al-Ilal (916) dan selain mereka; dari jalan Abdul-Malik bin Abdil-Malik dari Mush'ab bin Abi Dzi'b dari Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakr, dari ayahnya atau pamannya, dari Abu Bakr, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
 ﻳﻨﺰﻝ ﺭﺑﻨﺎ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻨﺼﻒ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ؛ ﻓﻴﻐﻔﺮ ﻟﻜﻞ ﻧﻔﺲ، ﺇﻻ ﻣﺸﺮﻙ ﺑﺎﻟﻠﻪ، ﻭﻣﺸﺎﺣﻦ
 Rabb kami turun pada malam Nishfu Sya'ban, lalu mengampun semua orang kecuali orang musyirk kepada Allah dan yang berselisih.

Hadits sangat lemah dan Munkar.
 Berkata Ibnu Adi:
 وهو حديث منكر بهذا الإسناد
 Ini adalah hadits munkar dengan sanad ini.
 (Al-Kamil: 5/1946)
 Berkata Ibnul-Jauzi:
 لا يصح ولا يثبت
Tidak shahih dan tidak tsabit.

 Dalam sanadnya terdapat Abdul-Malik bin Abdul-Malik, rawi yang Matruk.
(Iihat Biografinya: At-Tarikh al-Kabir:5/424, Al-Majruhin:2/136, Masu'ah Aqwal Ad-Daraqutni:2/424, Ad-Dhuafa Al-Kabir:3/29)

✅8. Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Dikeluarkan oleh Ibnu Majah (1388), dari jalannya Ibnul-Jauzi dalam Al-Ilal (923), dan Al-Fakihi dalam Akhbar Makkah (1837), dari jalan ibnu Abi Sabrah dari Ibrahim bin Muhammad dari Muawiyah bin Abdullah bin Ja'far dari ayahnya dari Ali radhiyallahu anhu.

Hadits Palsu, atau minimal Matruh. Di dalam sanadnya terdapat Ibnu Abi Sabrah, rawi yang tertuduh memalsukan hadits.

 ✳Kesimpulan: Hadits tentang Turunnya Allah dan Ittila' ( di Malam Nishfu Sya'ban tidak shahih. Semua jalan-jalan hadits tersebut sangat lemah dan tidak bisa saling menguatkan.

Berkata Abu Syamah rahimahullah: berkata Al-Hafizh Abul-Khatthab Ibnu Dihyah rahimahullah:
ﻗﺎﻝ ﺃﻫﻞ اﻟﺘﻌﺪﻳﻞ ﻭاﻟﺘﺠﺮﻳﺢ ﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻨﺼﻒ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ ﺣﺪﻳﺚ ﻳﺼﺢ
Berkata para ulama Ahli Jarh wa Ta’dil (ahli kritik hadits): tidak ada hadits yang shahih tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban. (Al-Baits Ala ‘Inkaril-Bida’ wal-Hawādits:36)

 Berkata Al-Allamah Ibnu Baz rahimahullah:
 ﻭﻗﺪ ﻭﺭﺩ ﻓﻲ ﻓﻀﻠﻬﺎ -ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻨﺼﻒ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ- ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺿﻌﻴﻔﺔ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ اﻻﻋﺘﻤﺎﺩ ﻋﻠﻴﻬﺎ
“Telah datang (hadits-hadits) tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran.” (Lihat Al-Bida’ Al-Hauliyyah:286)

(Baca Juga : Sarana Menuntut Ilmu)

Cukuplah bagi kita hadits-hadits shahih tentang turunnya Allah setiap malam yaitu di seperti tiga akhir. Berkata Al-Uqaili:
ﻭﻓﻰ اﻟﻨﺰﻭﻝ ﻓﻲ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻨﺼﻒ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﻓﻴﻬﺎ ﻟﻴﻦ، ﻭاﻟﺮﻭاﻳﺔ ﻓﻲ اﻟﻨﺰﻭﻝ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻟﻴﻠﺔ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺛﺎﺑﺘﺔ ﺻﺤﺎﺡ ﻓﻠﻴﻠﺔ اﻟﻨﺼﻒ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ ﺩاﺧﻠﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﺇﻥ ﺷﺎء اﻟﻠﻪ
Hadits-hadits tentang turunnya Allah di malam Nishfu Sya'ban terdapat kelemahan. Dan riwayat turunnya Allah di setiap malam adalah hadits-hadits yang tsabit lagi shahih, dan malam Nishfu Sya'ban masuk di dalamnya juga in syaa Allah. (Adh-Dhuafa Al-Kabir:3/29)

Diriwayatkan dari Muhammad bin Salam, bahwasanya beliau bertanya kepada Abdullah Ibnul-Mubarak tentang turunnya Allah di malam Nishfu Sya'ban, maka beliau menjawab: يا ضعيف، في كل ليلة ينزل. Wahai dha'if (orang lemah), Allah turun di setiap malam.
(Aqidatus-Salaf Lish-Shabuni:195-196)

الحمد لله رب العالمين

Luwuk, Banggai.
14 Sya'ban 1441.

Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=772731733256159&id=100015580180071


EmoticonEmoticon