Ta'ashub Seolah Membela Kebenaran

Ta'ashub Seolah Membela Kebenaran
Ta'ashub Seolah Membela Kebenaran


📝 التعصب في صورة الدفاع عن الحقّ

📝Ta'ashub seolah membela kebenaran


   Sebagian besar masalah Fiqhiyyah Ijtihadiyyah adalah masalah zhaniy yakni sebatas dugaan kuat, tidak sampai derajat yakin, kecuali masalah-masalah yang telah ditetapkan berdasarkan Ijma' ulama.


   Oleh karena itu para Sahabat maupun para Ulama setelah mereka dinukil khilaf yang banyak dalam berbagai masalah Ijtihadiyyah tsb, itu adalah hal yang wajar yang terkait banyak faktor, mulai dari Ushul Fiqh yang digunakan berbeda, belum pemahaman terhadap dalil yang juga berbeda, belum lafazh Bahasa Arab sendiri yang luas yang memiliki lafazh musytarak, mutaradif, zhahir, muawwal yang kembali membuka pintu perbedaan kesimpulan tergantung ke jenis makna yang mana lafazh dalil tsb dilabuhkan, belum dalil-dalil yang zhahir nya ta'arudh apakah dijamak, metode jamaknya pun berbeda, atau ditarjih, yang metode tarjih dalam Ulum Hadits saja lebih dari 100 cara, baik terkait sanad atau terkait matan dan sebab - sebab lainnya dari hal yang memicu khilaf ulama.


(Baca Juga : Ilmu Sebelum Berdakwah)


  Dan dalam hal-hal ijtihadiy seperti ini berlaku qawl Imam Malik bin Anas رحمه الله :


كلٌ رادٌّ ومردودٌ إلّا صاحب هذا القبر

"Setiap orang bisa menolak dan bisa tertolak pendapatnya kecuali penghuni kuburan ini (yakni Nabi صلى الله عليه وسلم)".


   Tidak ada yang terkecuali dari qawl Imam Malik ini, baik qawl orang per orang dari Sahabat Nabi atau qawl Tabi'in atau qawl Imam mazhab terdahulu, baik 4 mazhab atau lainnya, atau Ulama setelahnya atau Masyaikh kontemporer, baik Syaikh Bin Baz, Syaikh Al-Albany, Syaikh Al-'Utsaimin, Syaikh Thahir Ibn' Asyuur, Syaikh Al-Kautsariy, atau Masyaikh yang masih hidup seperti Syaikh Shalih Al-Fawzan, Syaikh Abdul-Muhsin Al Badr, Syaikh Rabi'Al-Madkhaliy atau Asatidzah dalam negeri, baik guru anda, guru saya dan semua guru-guru kita, semua pendapat ijtihadiy selama bukan ijma' dan bukan nash yang tidak memiliki banyak kemungkinan dari Firman Allah atau Sabda Nabi صلى الله عليه وسلم maka bisa diterima dan bisa ditolak.


   Imam Ibnu Rajab Al Hanbaliy Al-Atsariy menyebutkan dalam pedoman-pedoman terkait amar ma'ruf nahy mungkar bahwasanya kadang ada orang yang sebenarnya ia memiliki sikap fanatis kepada imam mazhabnya, syaikhnya, ustadznya atau gurunya, ia membelanya mati-matian namun ia tampakkan kepada manusia seolah ia membela al-haq dan kebenaran, padahal sejatinya ia hanya kesal bahwa imam mazhabnya, syaikhnya, ustadznya atau gurunya diselisihi bak kebakaran jenggot, bukan karena ia melihat kebenaran diselisihi, demikian makna wejangan beliau.


(Baca Juga : Guru Itu Pengaruh Bagi Murid)


Semoga Allah berikan kita keselamatan dari fanatisme terselubung macam ini.


Tulisan Al-Ustadz Varian Ghani Hirma hafidzhahullah


Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1550611705148679&id=100005995935102


EmoticonEmoticon