Showing posts with label Hadits. Show all posts
Showing posts with label Hadits. Show all posts

10 Hadits Tentang Keutamaan Surat Yasin

10 Hadits Tentang Keutamaan Surat Yasin
10 Hadits Tentang Keutamaan Surat Yasin


Muqaddimah

Kebanyakan kaum Muslimin membiasakan membaca Surat Yasin, baik pada malam Jumat, ketika mengawali atau menutup majelis taklim, ketika ada atau setelah kematian, dan pada acara-acara lain yang mereka anggap penting. Saking seringnya Surat Yasin dijadikan bacaan di berbagai pertemuan dan kesempatan, sehingga mengesankan Al-Quran itu hanyalah berisi Surat Yasin saja. Dan kebanyakan orang membacanya memang karena tergiur oleh fadhilah atau keutamaan Surat Yasin dari hadis-hadis yang banyak mereka dengar, atau menurut keterangan dari guru mereka.

Al-Quran yang diwahyukan Allah adalah terdiri dari 30 juz. Semua surat dari Al-Fatihah sampai An-Nas jelas memiliki keutamaan yang setiap umat Islam wajib mengamalkannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar umat Islam senantiasa membaca Al-Quran. Dan kalau sanggup hendaknya menghatamkan Al-Quran setiap pekan sekali, atau sepuluh hari sekali, atau dua puluh hari sekali atau khatam setiap bulan sekali. [HR. Bukhari, Muslim dan lainnya]

Sebelum melanjutkan pembahasan, yang perlu dicamkan dan diingat dari tulisan ini adalah dengan membahas masalah ini BUKAN berarti penulis melarang atau mengharamkan membaca Surat Yasin.

Sebagaimana surat-surat Al-Quran yang lain, Surat Yasin juga harus kita baca. Akan tetapi di sini penulis hanya ingin menjelaskan kesalahan mereka yang menyandarkan tentang fadhilah dan keutamaan Surat Yasin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Selain itu untuk menegaskan, bahwa tidak ada tauladan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca Surat Yasin setiap malam Jumat, setiap memulai atau menutup majelis ilmu, ketika dan setelah kematian dan lain-lain.

Mudah-mudahan keterangan berikut ini tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Quran serta mengamalkannya.


Kelemahan Hadits-Hadits Tentang Fadhilah Surat Yasin

Kebanyakan umat Islam membaca Surat Yasin karena, sebagaimana dikemukakan di atas, fadhilah dan ganjaran yang disediakan bagi orang yang membacanya. Tetapi setelah penulis melakukan kajian dan penelitian tentang hadis-hadis yang menerangkan fadhilah Surat Yasin, penulis dapati SEMUANYA ADALAH LEMAH.

Perlu ditegaskan di sini, jika telah tegak hujjah dan dalil, maka kita tidak boleh berdusta atas nama Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab ancamannya adalah Neraka. [HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan lainnya]

Hadits Dhaif dan Maudhu

Adapun hadits-hadits yang semuanya Dhaif (Lemah) dan atau Maudhu (Palsu) yang dijadikan dasar tentang fadhilah Surat Yasin di antaranya adalah sebagai berikut:

Hadis 1
Artinya: “Siapa yang membaca Surat Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya. Dan siapa yang membaca surat Ad-Dukhan pada malam Jumat, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya.” [Ibnul Jauzi, Al-Maudhuat, 1/247]
>> Keterangan: Hadis ini Palsu

Ibnul Jauzi mengatakan, hadis ini dari semua jalannya adalah batil, tidak ada asalnya. Imam Daruquthni berkata: Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadis ini adalah tukang memalsukan hadis. [Periksa: Al-Maudhuat, Ibnul Jauzi, I/246-247, Mizanul I’tidal III/549, Lisanul Mizan V/168, Al-Fawaidul Majmua’ah hal. 268 No. 944]

Hadis 2
Artinya: “Siapa yang membaca Surat Yasin pada malam hari karena mencari keridaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya.”
>> Keterangan: Hadis ini Lemah

Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Mu’jamul Ausath dan As-Shaghir dari Abu Hurairah, tetapi dalam sanadnya ada rawi Aghlab bin Tamim. Kata Imam Bukhari, ia Munkarul Hadis. Kata Ibnu Ma’in, ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat). [Periksa: Mizanul I’tidal I:273-274 dan Lisanul Mizan I: 464-465]

Hadis 3
Artinya: “Siapa yang terus menerus membaca Surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati, maka ia mati syahid.”
>> Keterangan: Hadis ini Palsu

Hadis ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu’jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa’id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadis. [Periksa: Tuhfatudz Dzakirin, hal. 340, Mizanul I’tidal II: 159-160, Lisanul Mizan III: 44-45]


Hadis 4
Artinya: “Siapa yang membaca Surat Yasin pada permulaan siang (pagi hari), maka akan diluluskan semua hajatnya.”
>> Keterangan: Hadis ini Lemah

Ia diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari jalur Al-Walid bin Syuja’. Atha’ bin Abi Rabah, pembawa hadis ini tidak pernah bertemu Nabi . Sebab ia lahir sekitar tahun 24H dan wafat tahun 114H.
[Periksa: Sunan Ad-Darimi 2:457, Misykatul Mashabih, takhrij No. 2177, Mizanul I’tidal III:70 dan Taqribut Tahdzib II:22]

Hadis 5
Artinya: “Siapa yang membaca Surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Alquran dua kali.” [HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman]
>> Keterangan: Hadis ini Palsu

[Lihat Dhaif Jamiush Shaghir, No. 5801 oleh Syaikh Al-Albani]

Hadis 6
Artinya: “Siapa yang membaca Surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Alquran sepuluh kali.” [HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman]
>> Keterangan: Hadis ini Palsu

[Lihat Dhaif Jami’ush Shagir, No. 5798 oleh Syaikh Al-Albani]

Hadis 7
Artinya: “Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti) Alquran itu ialah Surat Yasin. Siapa yang membacanya, maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca Alquran sepuluh kali.”
>> Keterangan: Hadis ini Palsu

Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 304 8) dan Ad-Darimi 2:456. Di dalamnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ayah Ibnu Abi Hatim berkata: Aku mendapati hadis ini di awal kitab yang di susun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadis batil, tidak ada asalnya. [Periksa: Silsilah Hadis Dhaif no. 169, hal. 202-203). Imam Waqi’ berkata: Ia adalah tukang dusta. Kata Imam Nasa’i: Muqatil bin Sulaiman sering dusta.

[Periksa: Mizanul I’tidal IV:173]

Hadis 8
Artinya: “Siapa yang membaca Surat Yasin di pagi hari, maka akan dimudahkan (untuknya) urusan hari itu sampai sore. Dan siapa yang membacanya di awal malam (sore hari), maka akan dimudahkan urusannya malam itu sampai pagi.”
>> Keterangan: Hadis ini Lemah

Hadis ini diriwayatkan Ad-Darimi 2:457 dari jalur Amr bin Zararah. Dalam sanad hadis ini terdapat Syahr bin Hausyab. Kata Ibnu Hajar: Ia banyak memursalkan hadis dan banyak keliru. [Periksa: Taqrib I:355, Mizanul I’tidal II:283]

Hadis 9
Artinya: “Bacakanlah Surat Yasin kepada orang yang akan mati di antara kamu.”
>> Keterangan: Hadis ini Lemah

Di antara yang meriwayatkan hadis ini adalah Ibnu Abi Syaibah (4:74 cet. India), Abu Daud No. 3121. Hadis ini lemah karena Abu Utsman, di antara perawi hadis ini adalah seorang yang majhul (tidak diketahui), demikian pula dengan ayahnya. Hadis ini juga mudtharib (goncang sanadnya/tidak jelas).

Hadis 10
Artinya: “Tidak seorang pun akan mati, lalu dibacakan Yasin di sisinya (maksudnya sedang naza’) melainkan Allah akan memudahkan (kematian itu) atasnya.”
>> Keterangan: Hadis ini Palsu

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab Akhbaru Ashbahan I:188. Dalam sanad hadis ini terdapat Marwan bin Salim Al Jazari. Imam Ahmad dan Nasa’i berkata, ia tidak bisa dipercaya. Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hatim berkata, ia Munkarul Hadis. Kata Abu ‘Arubah Al Harrani, ia sering memalsukan hadis. [Periksa: Mizanul I’tidal IV: 90-91).
 
Penjelasan:
Abdullah bin Mubarak berkata:
Aku berat sangka, bahwa orang-orang zindiq (yang pura-pura Islam) itulah yang telah membuat riwayat-riwayat itu (hadis-hadis tentang fadhilah surat-surat tertentu).

Dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata:
Semua hadis yang mengatakan, barang siapa membaca surat ini akan diberikan ganjaran begini dan begitu SEMUA HADIS TENTANG ITU ADALAH PALSU. Sesungguhnya orang-orang yang memalsukan hadis-hadis itu telah mengakuinya sendiri. Mereka berkata, tujuan kami membuat hadis-hadis palsu adalah agar manusia sibuk dengan (membaca surat-surat tertentu dari Alquran) dan menjauhkan mereka dari isi Alquran yang lain, juga kitab-kitab selain Alquran. [Periksa: Al-Manarul Munffish Shahih Wadh-Dhaif, hal. 113-115).

Kesimpulan:
Dengan demikian jelaslah, bahwa hadis-hadis tentang fadhilah dan keutamaan Surat Yasin, semuanya LEMAH dan PALSU. Oleh karena itu, hadis-hadis tersebut TIDAK dapat dijadikan hujjah untuk menyatakan keutamaan surat ini dan surat-surat yang lain, dan tidak bisa pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi mereka yang membaca surat ini. Memang ada hadis-hadis Shahih tentang keutamaan surat Al-Quran selain Surat Yasin, tetapi tidak menyebut soal pahala. Wallahu a’lam.

Tulisan Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzhahullah


Semoga bermanfaat.

25 Hadits Tentang Khamr

25 Hadits Tentang Khamr
25 Hadits Tentang Khamr
AlQuranPedia.Org – Khamr adalah segala sesuatu yang memabukkan. Hal ini sudah menjadi kaidah ma’ruf di kalangan para ulama. Sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khamr adalah perbuatan syaitan, termasuk dosa besar, dan pelakunya diancam dengan neraka Jahannam. Hendaknya setiap kaum muslimin menjauhi barang haram yang satu ini karena efek dan dampaknya sangatlah berbahaya.

Pada tulisan kali ini blog Al-Quran akan membahas mengenai hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang khamr.

1
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003 dari hadits Ibnu Umar, Bab Bayanu anna kulla muskirin khomr wa anna kulla khmr harom, Abu Daud, no. 3679)

2
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Bukhari no. 4087, 4088 bab ba’ts Mu’adz ilal yaman qobla hajjatil wada’, no. 5773, Muslim no. 1733)


3
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan aku melarang kalian dari segala yang memabukkan.” (HR. Abu Dawud no. 3677, bab al-‘inab yu’shoru lil khomr)

4
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap yang memabukan adalah khomr dan barangsiapa yang meminumnya di dunia lalu mati dan dia masih terus jadi pecandu khomr yang tidak bertaubat maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.” (HR. Muslim, 3/1587 no. 2003)

5
Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu 'anhu, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

6
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya,penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674; Ibnu Majah no. 3380. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 2356)

7
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan)

8
Dari Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan, “Jauhilah khamar (minuman keras), karena khamar itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan).

‘Utsman bercerita,

Dahulu ada seorang ‘abid (ahli ibadah) yang biasa pergi ke masjid di antara orang-orang sebelum kalian dan ia disukai oleh seorang pelacur. Pelacur tersebut mengutus pembantunya untuk menyampaikan pesan, “Kami mengundang engkau untuk suatu kesaksian.”

Ahli ibadah itu pun pergi bersama pembantu tersebut. Ketika dia sudah sampai dan masuk ke rumah sang pelacur, segera pelacur itu menutup rapat semua pintu rumahnya, dan tak ada orang lain. Mata sang abid tertuju ke sosok seorang wanita yang amat cantik (bahenol dan seksi dengan pakaian yang menantang) sambil membawa secawan khamar dan dekatnya ada bayi yang masih kecil.

Wanita tersebut berkata, “Demi Allah, aku tidak mengundangmu untuk sebuah kesaksian, tapi aku mengundangmu agar engkau bercinta denganku, atau engkau ikut minum khamar barang segelas bersamaku, atau engkau harus membunuh bayi ini.” (Kalau engkau menolaknya, maka saya akan menjerit dan berteriak, ‘ada orang memasuki rumahku.’)

Akhirnya sang ahli ibadah bertekuk lutut dan dia berkata, “Zina, saya tidak mau. Membunuh juga tidak.” Lalu ia memilih untuk meminum khamar seteguk demi seteguk hingga akhirnya ia mabuk. Dan setelah mabuk hilanglah akal sehatnya yang pada akhirnya ia berzina pada pelacur tersebut dan juga membunuh bayi itu.

Lantas ‘Utsman berkata, Karena itu jauhilah khamar (miras), karena demi Allah, sesungguhnya iman tidak dapat menyatu dengan khamar dalam dada seseorang, melainkan harus keluar salah satunya. (HR. An-Nasa’i, no. 5669; 5670. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

9
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang Jahiliyyah.” (HR. Ath-Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854 menyatkaan bahwa hadits ini hasan)

10
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Aku adalah penuang khomr bagi orang-orang di rumah Abu Thalhah lalu turunlah ayat tentang pengharaman khomr. Maka Rasulullah menyuruh seseorang untuk menyerukan kepada manusia (akan pengharaman khomr), lalu Abu Thalhah berkata kepadaku, “Lihatlah suara apakah itu?” maka akupun keluar lalu kukatakan kepadanya ini adalah suara seorang penyeru yang menyerukan bahwasanya khomr telah diharamkan. Lalu ia berkata kepadaku, ‘Pergilah engkau dan tumpahkanlah khomr’, maka akupun keluar lalu ditumpahkanlah khomr di jalan-jalan kota Madinah.” (HR. Bukhari, 4/1688 no. 4344 dan Muslim 3/1670 no. 1980)

11
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jibril telah datang kepadaku dan berkata, “Wahai Muhammad sesungguhnya Allah melaknat khomr dan pemerasnya (misalnya yang memeras anggur untuk dijadikan khomr -pen), dan orang yang meminta untuk memerasnya, peminumnya, yang membawa khomr dan yang meminta untuk dibawakan khomr kepadanya, penjualnya, yang menuangkan khomr, dan yang meminta untuk dituankan khomr.” (HR. Ibnu Hibban, Al-Ihsan, 12/178 no. 5356 dari hadits Ibnu Abbas, Al-Hakim di Al-Mustadrok, 2/37 no. 2234, dan beliau berkata, “Hadits ini isnadnya shahih dan ada syahidnya dari hadits Abdullah bin Umar”, Ahmad, 1/316 no. 2899)


12
Dari Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya ada janji Allah bagi siapa yang meminum minuman yang memabukkan yaitu Allah akan memberinya minum cairan penduduk neraka”, mereka bertanya, “Wahai Rasulullah apakah itu cairan penduduk api neraka?”, Rasulullah bersabda, “Keringat penduduk neraka atau ampas (sisa perasan) penduduk neraka.” (HR. Muslim, 3/1587 no. 202)

13
Dari Abi Burdah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberikan (oleh Allah) “Jawami’ul kalim bi khowatimihi (Jawami’ul kalim adalah perkataan yang ringkas namun luas maknanya)” lalu ia bersabda, “Aku melarang dari setiap yang memabukkan dari shalat.” (HR Muslim, 3/1586 no. 1733)

14
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sungguh akan ada golongan dari umatku yang meminum khomr lalu mereka menamakan khomr dengan nama yang lain.” (HR. Abu Dawud, 3/329 no. 3688, Ibnu Majah, 2/1123 no. 3384, Ibnu Hibban, Al-Ihsan, 15/160 no. 6758)

15
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tidaklah berzina seorang pezina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, tidak pula meminum khamr ketika meminumnya dalam keadaan beriman.” (Hadits shahih, Shahih al-Jami’ish Shaghir no. 7707)

16
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhua, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barangsiapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir XI/164, no. 11372)

17
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Khamr dilaknat pada sepuluh hal; (1) pada zatnya, (2) pemerasnya, (3) orang yang memerasnya untuk diminum sendiri, (4) penjualnya, (5) pembelinya, (6) pembawanya, (7) orang yang meminta orang lain untuk membawanya, (8) orang yang memakan hasil penjualannya, (9) peminumnya, dan (10) orang yang menuangkannya.’” (Shahih Sunan Ibni Majah, no. 2725, Sunan Ibni Majah II/1121, no. 3380, dan ini lafazhnya. Sunan Abi Dawud X/122, no. 3665, Sunan Tirmidzi III/193, no. 1925, Sunan An-Nasa'i VIII/298)

18
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “‘Umar radhiyallahu ‘anhu berdiri di atas mimbar lalu berkata, ‘Amma ba’du, telah turun pengharaman khamr yaitu (khamr yang) terbuat dari lima bahan; (1) anggur, (2) kurma, (3) madu, (4) gandum, serta (5) sya’iir. Dan khamr adalah apa yang bisa menutupi akal.’” (Shahih Bukhari X/35, no. 5581, Shahih Muslim IV/2322, no. 3032, Sunan Abi Dawud X/122, no. 3665, Sunan at-Tirmidzi III/193, no. 1925, Sunan an-Nasa'i VIII/298)

19
Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya dari gandum bisa dijadikan khamr, dari sya’ir bisa dijadikan khamr, dari anggur kering bisa dijadikan khamr, dari kurma bisa dijadikan khamr, dan dari madu bisa dijadikan khamr.’” (Shahih Sunan Ibni Majah no. 2724, Sunan Ibni Majah II/1121, no. 3379, Sunan Abi Dawud X/114, no. 3659, Sunan Tirmidzi III/197, no. 1934)

20
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram.’” (Shahih Sunan Ibni Majah no. 2736, Sunan Ibni Majah II/1124, no. 3392, dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa'i dengan lafazh yang berbeda VIII/300, 297)

21
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang setara dengan saru faraq (ukuran yang setara tiga sha’) memabukkan, maka sepenuh telapak tangan darinya adalah haram.’” (Sunan Tirmidzi III/194, no. 1928, Sunan Abi Dawud X/151, no. 3670)

22
Diriwayatkan oleh Al-Hushain bin Al-Mundzir, “Bahwasanya ‘Ali mencambuk Al-Walid bin ‘Uqbah karena meminum khamr dengan 40 kali cambukan, lalu ia berkata, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menvambuk dengan 40 kali cambukan, Abu Bakar 40 kali cambukan, dan ‘Umar 80 kali cambukan. Semuanya merupakan Sunnah, dan yang ini (40 kali cambukan) lebih aku sukai.’” (Mukhtashar Shahih Muslim no. 1047, Shahih Muslim III/1331, no. 1707)

23
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apabila ada seseorang yang mabuk, maka cambuklah ia, apabila ia mengulangi, maka cambuklah ia.’ Kemudian beliau bersabda pada kali keempat, ‘Apabila ia mengulanginya, maka penggallah lehernya.’” (Shahih Sunan Ibni Majah no. 2085, Sunan Ibni Majah (II/859, no. 2572), Sunan Abi Dawud (XII/187, no. 4460), Sunan An-Nasa'i VIII/314)

24
Dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang laki-laki bernama ‘Abdullah yang dijuluki al-himar (keledai). Laki-laki tersebut pernah membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa. Beliau juga pernah mencambuknya karena meminum khamr. Pada suatu hari ia dihadapkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau memutuskan agar ia dicambuk. Lalu seseorang dari kaum muslimin berkata, ‘Ya Allah, laknatlah ia! Begitu sering ia melakukannya.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah kalian melaknatinya, Demi Allah, aku mengetahui bahwa ia mencintai Allah dan Rasul-Nya.’” (Shahih Bukhari XII/75, no. 6781)

25
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seorang pemabuk dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memerintahkan agar ia dipukul. Di antara kami ada yang memukul dengan tangan, dengan sandal, ada pula yang memukul dengan baju. Ketika orang itu berlalu, seseorang berkata, ‘Celakalah ia, semoga Allah menghinakannya.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah kalian menjadi penolong syaitan untuk mencelakakan saudara kalian.’” (Shahih Bukhari XII/75, no. 6781 dan Sunan Abi Dawud XII/176, no. 4453)

Itulah berbagai hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan dan membahas tentang khamr. Semoga menambah wawasan dan pengetahuan kita semua.


Semoga bermanfaat.


Diselesaikan pada 6 Shafar 1440 Hijriyah/16 Oktober 2018 Masehi.

6 Hadits Tentang Rukun Islam

6 Hadits Tentang Rukun Islam
6 Hadits Tentang Rukun Islam
AlQuranPedia.Org – Rukun Islam berisi syari’at-syari’at yang wajib dipenuhi sebagai seseorang yang beragama Islam. Rukun Islam ada 5 perkara:
1. 2 Kalimat Syahadat
2. Menegakkan sholat
3. Membayar zakat
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan
5. Haji bagi yang mampu
Jadi siapa saja yang mengaku muslim tapi tidak mengerjakan kelima rukun Islam ini maka keislamannya dipertanyakan.


Pada tulisan kali ini kita akan membahas tentang hadits-hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan mengenai rukun Islam ini. Mau tahu apa saja haditsnya? Simak selengkapnya di bawah ini.

1
Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berkata, "Suatu ketika, kami (para sahabat) duduk di dekat Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi, kemudian ia berkata : “Hai, Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Islam adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau telah mampu melakukannya,” lelaki itu berkata,”Engkau benar,” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya. Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”. Nabi menjawab,”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para Rasul-Nya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.” Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang ihsan”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya. Kalaupun engkau tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu.” Lelaki itu berkata lagi : “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Kiamat?” Nabi menjawab,”Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya.” Dia pun bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya!” Nabi menjawab,”Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya; jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.” Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku : “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?” Aku menjawab,”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui,” Beliau bersabda,”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.” (HR. Muslim, no. 8)

2
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan”. (HR Bukhari, no. 8)
3
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak),: mentauhidkan (mengesakan) Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan, dan haji”. Seorang laki-laki mengatakan: “Haji dan puasa Ramadhan,” maka Ibnu 'Umar berkata: “Tidak, puasa Ramadhan dan haji, demikian ini aku telah mendengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. (HR. Muslim, no. (16)-19)

4
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): beribadah kepada Allah dan mengingkari (peribadahan) kepada selain-Nya, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR Muslim, no. (16)-20)

5
'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya; menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. (HR. Muslim, no. (16)-21)

6
Dari Thawus, bahwasanya seorang laki-laki berkata kepada 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Tidakkah Anda berperang?”, maka dia berkata: “Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sesungguhnya Islam dibangun di atas lima (tanggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan; dan haji’.” (HR Muslim, no. (16)-22)

Itulah berbagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang rukun Islam. Semoga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kita semua.
Semoga bermanfaat.

Diselesaikan pada 3 Muharram 1440 Hijriyah/13 September 2018 Masehi.

12 Hadits Tentang Jenggot

12 Hadits Tentang Jenggot
12 Hadits Tentang Jenggot
AlQuranPedia.Org – Jenggot adalah sunnahnya para rasul, fitrahnya para lelaki dan juga merupakan di antara bentuk tampannya lelaki. Memelihara (membiarkan) jenggot hukumnya wajib sebagaimana banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskannya. Jenggot bukanlah ciri teroris dan bukanlah orang yang wajib diwaspadai. Jenggot merupakan kemuliaan bagi para lelaki sebagaimana mulianya rambut bagi wanita. Fitrahnya lelaki adalah berjenggot, bukan mencukur habisnya, jangan sampai kita seperti wanita yang tidak ada jenggotnya. Cintai sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, motivasikan diri kita bahwa jenggot itu merupakan sunnahnya yang mulia dan mencukurnya adalah suatu kehinaan. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memarahi seorang utusan dari raja Persia ketika dia datang kepada Nabi dengan mencukur habis jenggotnya. Jangan pernah malu untuk mengerjakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah kita malu menegakkan sunnahnya padahal beliau rela mati demi kita? Kemana cinta kita kepada beliau?


Pada tulisan kali ini blog Al-Quran Pedia akan membahas mengenai hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan jenggot. Simak selengkapnya di bawah ini.

1
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627)

2
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al-Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al-Albani, hal. 13, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau mengatakan hadits ini shahih)

3
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)

4
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)

5
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)

6
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)


7
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893)

8
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892)

9
Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, hadits hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha)

10
Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak pernah mengambil dari kumisnya (memotongnya), maka dia bukan termasuk dari golongan kami”. (HR. Tirmidzi dan An-Nasa'i, sanad hadits ini shahih)

11
Dari Nafi’, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma dari Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Selisilah oleh kalian orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan potonglah kumis”. (Nafi’ berkata : ) ”Adalah Ibnu ’Umar, jika ia menunaikan ibadah haji atau ’umrah, maka ia menggenggam jenggotnya. Maka apa-apa yang melebihi dari genggaman tersebut, ia potong.”([HR. Bukhari no. 5553 dan Muslim no. 259)

12
Dari Nafi’, bahwasanya Abdullah bin ’Umar radliyallaahu ’anhuma apabila datang selesai bulan Ramadlan ('Idul Fithri), dan ia ingin melakukan ibadah haji, maka ia tidak memotong rambut kepalanya dan jenggotnya sedikitpun hingga ia benar-benar melaksanakan haji” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ Kitabun-Nikah 1/396, dan darinya Asy-Syafi’i meriwayatkan dalam Al-Umm 7/253)

Itulah berbagai hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang berkaitan dengan jenggot. Semoga menambah ilmu dan pengetahuan agama kita semua.


Semoga bermanfaat.


Diselesaikan pada 1 Muharram 1440 Hijriyah/10 September 2018 Masehi.

10 Hadits Tentang Sutera

10 Hadits Tentang Sutera
10 Hadits Tentang Sutera
AlQuranPedia.Org – Allah Tabaraka Wa Ta’ala menjanjikan kenikmatan-kenikmatan yang sangat besar bagi penghuni surga. Di antaranya adalah sutera. Sebagaimana yang disebutkan dalam banyak hadits bahwa sutera diharamkan bagi laki-laki dan dihalalkan bagi wanita. Akan tetapi sebagai balasan bagi itu semua, Allah Ta’ala akan menggantikannya dengan sutera terbaik ketika di surga. Jadi para lelaki yang tidak memakai sutera di dunia karena ketaatan kepada Allah, insya Allah akan diganti dengan sutera di surga.


Pada tulisan kali ini kita akan membahas hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan tentang sutera. Simak selengkapnya di bawah ini.

1
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya." (HR. An-Nasa'i dan Ahmad)

2
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069)

3
Dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5835 dan Muslim no. 2068)

4
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.” (HR. Tirmidzi no. 1720)

5
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067)


6
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari)

7
Dari 'Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengenakan sutra kecuali seukuran dua jari, tiga atau empat." (HR. Muslim)

8
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai pakaian dari sutra di dunia, dia tidak akan memakainya di akhirat. Walaupun ia masuk surga dan penduduk surga yang lain memakainya, namun ia tidak memakainya.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya, no. 5437, dishahihkan oleh Al-Aini dalam Nukhabul Afkar 13/277)

9
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu beliau berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memberikan kelonggaran untuk Zubair dan 'Abdurrahman untuk memakai sutra karena penyakit gatal yang mereka derita.” (HR. Bukhari no. 5839 dan Muslim no. 2076)

10
Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengambil sutera, kemudian di letakkan di tangan kanannya dan mengambil emas, kemudian di letakkan di tangan kirinya, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya kedua benda ini (sutera dan emas) diharamkan bagi laki-laki dari umatku.” Ibnu Majah menambahkan dalam riwayatnya, “Halal bagi perempuan mereka”. (HR. Ahmad 750, Abu Dawud 4057, An-Nasa’i 5144, dan Ibnu Majah 3595)

Itulah berbagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan dan menjelaskan tentang sutera. Semoga menambah ilmu dan pengetahuan agama kita semua.


Semoga bermanfaat.


Diselesaikan pada 20 Dzulhijjah 1439 Hijriyah/1 September 2018 Masehi.

13 Hadits Tentang Bid’ah

13 Hadits Tentang Bid’ah
13 Hadits Tentang Bid’ah

AlQuranPedia.Org – Secara bahasa bid’ah artinya perkara baru. Sementara di dalam istilah syar’i bid’ah adalah suatu amalan baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Hadits mengenai bid’ah sangatlah masyhur dan sangat banyak sekali di dalam riwayat-riwayat. Semua riwayat menunjukkan bahwa bid’ah itu semuanya sesat (dholalah), tidak ada istilah bid’ah hasanah.

'Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al-Banah Al-Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy-Syamilah)


Pada tulisan kali ini kita akan membahas mengenai hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bid’ah. Simak selengkapnya di bawah ini.

1
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

2
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)

3
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867)

4
Dalam riwayat An-Nasa'i,

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An-Nasa’i)

5
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)

6
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

“Sungguh Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya”  (HR. Ath-Thabrani dalam Al Ausath no.4334. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 54)

7
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu’ “ (HR. Bukhari no. 6576, 7049)


8
Dalam riwayat lain dikatakan,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabb), sungguh mereka bagian dari pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sungguh engkau tidak tahu bahwa sepeninggalmu mereka telah mengganti ajaranmu”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku”(HR. Bukhari no. 7050)

Al ‘Aini rahumahullah ketika menjelaskan hadits ini beliau berkata: “Hadits-hadits yang menjelaskan orang-orang yang demikian yaitu yang dikenal oleh Nabi sebagai umatnya namun ada penghalang antara mereka dan Nabi, dikarenakan yang mereka ada-adakan setelah Nabi wafat. Ini menunjukkan setiap orang mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang tidak diridhai Allah itu tidak termasuk jama’ah kaum muslimin. Seluruh ahlul bid’ah itu adalah orang-orang yang gemar mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada, juga orang-orang zhalim dan ahli maksiat, mereka bertentangan dengan al haq. Orang-orang yang melakukan itu semua yaitu mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada apa yang tidak ada ajarannya dalam Islam termasuk dalam bahasan hadits ini” (Umdatul Qari, 6/10)

9
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انَّهُ سَيَلِي أَمْرَكُمْ مِنْ بَعْدِي رِجَالٌ يُطْفِئُونَ السُّنَّةَ ، وَيُحْدِثُونَ بِدْعَةً ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ” ، قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ بِي إِذَا أَدْرَكْتُهُمْ ؟ قَالَ : ” لَيْسَ يَا ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ طَاعَةٌ لِمَنْ عَصَى اللَّهَ ” ، قَالَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

“Sungguh diantara perkara yang akan datang pada kalian sepeninggalku nanti, yaitu akan ada orang (pemimpin) yang mematikan sunnah dan membuat bid’ah. Mereka juga mengakhirkan shalat dari waktu sebenarnya’. Ibnu Mas’ud lalu bertanya: ‘apa yang mesti kami perbuat jika kami menemui mereka?’. Nabi bersabda: ‘Wahai anak Adam, tidak ada ketaatan pada orang yang bermaksiat pada Allah'”. Beliau mengatakannya 3 kali. (HR. Ahmad no.3659, Ibnu Majah no.2860. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahihah, 2864)

10
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا ، وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلَالَةٍ لَا يَرْضَاهَا اللَّهَ وَرَسُولَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا

“Barangsiapa yang sepeninggalku menghidupkan sebuah sunnah yang aku ajarkan, maka ia akan mendapatkan pahala semisal dengan pahala orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang membuat sebuah bid’ah dhalalah yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan dosa semisal dengan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Tirmidzi no.2677, ia berkata: “Hadits ini hasan”)

11
Hadits dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

يا رسولَ اللهِ ! إنا كنا بشرٌ . فجاء اللهُ بخيرٍ . فنحن فيه . فهل من وراءِ هذا الخيرِ شرٌّ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : هل من وراءِ ذلك الشرِّ خيرٌ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : فهل من وراءِ ذلك الخيرِ شرٌّ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : كيف ؟ قال ( يكون بعدي أئمةٌ لا يهتدون بهدايَ ، ولا يستنُّون بسُنَّتي . وسيقوم فيهم رجالٌ قلوبُهم قلوبُ الشياطينِ في جُثمانِ إنسٍ ) قال قلتُ : كيف أصنعُ ؟ يا رسولَ اللهِ ! إن أدركت ُذلك ؟ قال ( تسمعُ وتطيع للأميرِ . وإن ضَرَب ظهرَك . وأخذ مالَك . فاسمعْ وأطعْ )

“Wahai Rasulullah, dulu kami orang biasa. Lalu Allah mendatangkan kami kebaikan (berupa Islam), dan kami sekarang berada dalam keislaman. Apakah setelah semua ini akan datang kejelekan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Apakah setelah itu akan datang kebaikan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Apakah setelah itu akan datang kejelekan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Aku bertanya: ‘Apa itu?’. Nabi bersabda: ‘akan datang para pemimpin yang tidak berpegang pada petunjukku dan tidak berpegang pada sunnahku. Akan hidup diantara mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan namun berjasad manusia’. Aku bertanya: ‘Apa yang mesti kami perbuat wahai Rasulullah jika mendapati mereka?’. Nabi bersabda: ‘Tetaplah mendengar dan taat kepada penguasa, walau mereka memukul punggungmu atau mengambil hartamu, tetaplah mendengar dan taat’” (HR. Muslim no.1847)

Tidak berpegang pada sunnah Nabi dalam beragama artinya ia berpegang pada sunnah-sunnah yang berasal dari selain Allah dan Rasul-Nya, yang merupakan kebid’ahan.

12
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَوَّلُ مَنْ يُغَيِّرُ سُنَّتِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي أُمَيَّةَ

“Orang yang akan pertama kali mengubah-ubah sunnahku berasal dari Bani Umayyah” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam Al Awa’il, no.61, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 1749)

Dalam hadits ini Nabi mengabarkan bahwa akan ada orang yang mengubah-ubah sunnah beliau. Sunnah Nabi yang diubah-ubah ini adalah kebid’ahan.

13
Disebutkan dalam hadits,

جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا ، فَقَالُوا : وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ؟ قَالَ أَحَدُهُمْ : أَمَّا أَنَا ، فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا ، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ ، فَقَالَ : ” أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?” Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya” (tanpa tidur). Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, sungguh aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka”. Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: “Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku” (HR. Bukhari no. 5063)

Dalam hadits di atas, ketiga orang tersebut berniat melakukan kebid’ahan, karena ketiganya tidak pernah diajarkan oleh Nabi. Yaitu puasa setahun penuh, shalat semalam suntuk setiap hari, kedua hal ini adalah bentuk ibadah yang bid’ah. Dan berkeyakinan bahwa dengan tidak menikah selamanya itu bisa mendatangkan pahala dan keutamaan adalah keyakinan yang bid’ah. Oleh karena itu Nabi bersabda “Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku“.

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang membicarakan dan mencela bid’ah, namun apa yang kami nukilkan di atas sudah cukup mewakili betapa bahaya dan betapa pentingnya kita untuk waspada dari bid’ah.

Sumber: muslim.or.id


Semoga bermanfaat.

Diselesaikan pada 29 Dzulqaidah 1439 Hijriyah/11 Agustus 2018 Masehi.