Keutamaan Bersalaman Ketika Bertemu Sesama Muslim

Keutamaan Bersalaman Ketika Bertemu Sesama Muslim
Keutamaan Bersalaman Ketika Bertemu Sesama Muslim
Diantara praktek mudah menerapkan akhlak mulia dalam pergaulan sehari-hari ialah bersalaman ketika bertemu. Ketika bertemu dengan saudara seiman, baik yang sudah dekat ataupun baru dikenal, raihlah tangannya untuk bersalaman.

Jangan lewatkan kesempatan tersebut karena dengan bersalaman, akan menggugurkan dosa-dosa.
Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan, melainkan dosa keduanya sudah diampuni sebelum mereka berpisah” (HR. Abu Dawud no. 5.212 dan at-Tirmidzi no. 2.727, dishahihkan oleh al-Albani)

(Baca Juga : Dakwah Salafiyah Teruslah Berkembang)

Dalam hadits lain, dikatakan bahwa dosa-dosa orang yang bersalaman itu berguguran sebagaimana gugurnya daun. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ

“Jika seorang mukmin bertemu dengan mukmin yang lain, ia memberi salam padanya, lalu meraih tangannya untuk bersalaman, maka berguguranlah dosa-dosanya sebagaimana gugurnya daun dari pohon” (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2/59)

Hendaknya setiap kita bersemangat untuk menjadi yang pertama kali menyodorkan tangan untuk bersalaman. Mengapa? Karena demikian lah yang dipuji oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sebagaimana dalam hadits: “Ketika datang rombongan penduduk Yaman, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

قد أقبل أهل اليمن، وهم أرقُّ قلوبًا منكم))، قال أنس: فهم أول من جاء بالمصافحة

‘Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang hatinya lebih halus dari kalian’. Anas bin Malik menambahkan: ‘Dan mereka juga orang-orang yang biasanya pertama kali menyodorkan tangan untuk bersalaman’” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, 967; Ahmad 3/212).

(Baca Juga : Murid-Murid Pengadu Domba)

Namun perlu menjadi catatan, walau bersalaman dengan sesama muslim itu dianjurkan, namun tidak diperkenankan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram anda, walaupun ia termasuk kerabat. Karena Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:

لأن يُطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد، خيرٌ له من أن يمس امرأةً لا تحل له

“Andai kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu masih lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 4544, dishahihkan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 226).

Para ulama 4 madzhab pun menyatakan haramnya berjabat tangan dengan wanita non-mahram yang sudah dewasa. Imam An Nawawi berkata dalam kitabnya Al-Majmu’:

وقد قال أصحابنا: كل من حرم النظر إليه حرم مسه. وقد يحل النظر مع تحريم المس، فإنه يحل النظر إلى الأجنبية في البيع والشراء والأخذ والعطاء ونحوها. ولا يجوز مسها في شيء من ذلك.

“Ulama madzhab kami (madzhab syafi’i) berkata bahwa setiap orang yang diharamkan memandangnya maka diharamkan menyentuhnya wanita. Namun dihalalkan untuk memandang wanita yang bukan mahramnya jika ia berniat untuk menikahinya, atau dalam sedang dalam keadaan jual beli, atau ketika ingin mengambil atau memberi sesuatu ataupun semisal dengannya. Namun tidak boleh untuk menyentuh wanita walaupun dalam keadaan demikian” (Al Majmu', 4/515).

Kepada wanita yang bukan mahram, kita tetap bisa beramah-tamah dengan sekedar anggukan, senyuman atau isyarat lain yang bisa menggantikan fungsi jabat tangan menurut adat setempat, selama tidak menimbulkan fitnah.

Wallahu a'lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

(Baca Juga : Belajar dari Sosok Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi)

Tulisan Al-Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10156366447076868&id=694486867


EmoticonEmoticon