20 Hadits Tentang Hutang

Tags

20 Hadits Tentang Hutang
20 Hadits Tentang Hutang

AlQuranPedia.Org – Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak menjelaskan mengenai hutang piutang, bagaimana adabnya, bagaimana ancaman bagi mereka yang berhutang tapi berniat tidak membayarnya, bagaimana nasib mereka yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang, bagaimana sikap kita jika orang berhutang kepada kita, dan lain sebagainya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu juga pernah berhutang kepada seorang Yahudi adapun jaminannya adalah baju perang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hutang itu pada asalnya boleh jika memang dibutuhkan, kalau tidak maka hukumnya haram. Rasulullah saja senantiasa berdoa meminta perlindungan dari hutang di setiap akhir shalat beliau.

Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397)

Maka dari itu hendaknya kita betul-betul memperhatikan masalah hutang-piutang ini. Bagi si penghutang agar tidak bermudah-mudahan berhutang dan sesegera mungkin melunaskannya. Dan bagi si pemberi hutang hendaknya memberi keringanan bagi yang berhutang dan mencatat hutang tersebut. Karena ini hisabnya sangatlah besar wahai saudara-saudaraku


Pada tulisan kali ini kita akan membahas mengenai hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan hutang-piutang. Simak selengkapnya di bawah ini.

1
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)

2
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana Shohih wa Dho’if Sunan At-Tirmidzi)

3
Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” 'Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa,
“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak”
[Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani)

4
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

5
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

6
Dari Shuhaib Al-Khoir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

7
Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, "Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289)

8
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)


9
Dulu Maimunah radhiyallahu 'anha ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya –di dunia-)

10
Dari ‘Abdullah bin Ja’far radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

12
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

13
Dari Abul Yasar radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

14
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

15
Abu Qotadah mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.” Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

16
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, “Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Thabrani, Hakim, Baihaqi. Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shahih)

17
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)

18
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

19
Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, “Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?” Kemudian dia mengatakan, “Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.” Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2077)

20
Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rib’i radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhutbah di depan khalayak ramai. Kemudian beliau menyebutkan pada mereka bahwa jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah) dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baiknya amalan. Kemudian ada seorang lelaki yang berdiri dan berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan jika saya terbunuh dalam jihad, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan?” Beliau menjawab, “Benar, jika kamu terbunuh fii sabilillah dalam keadaan sabar, mengharapkan pahala Allah, sedang maju, dan tidak lari mundur ke belakang.” Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang engkau katakan tadi?” Orang itu berkata lagi, “Bagaimana pendapat Tuan jika saya terbunuh dalam jihad, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Benar, jika kamu terbunuh fii sabilillah dalam keadaan sabar, mengharapkan pahala Allah, sedang maju, dan tidak lari mundur ke belakang. Kecuali kalau engkau memiliki utang. Sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku.” (HR. Muslim no. 1885)

Itulah berbagai hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan dan membicarakan tentang hutang-piutang. Semoga menambah ilmu, pengetahuan dan wawasan kita tentang agama.


Semoga bermanfaat.

Diselesaikan pada 5 Dzulhijjah 1439 Hijriyah/17 Agustus 2018 Masehi.


EmoticonEmoticon