Menghadap Kiblat

Menghadap Kiblat
Menghadap Kiblat

๐Ÿ“ุงุณุชู‚ุจุงู„ ุงู„ู‚ุจู„ุฉ

๐Ÿ“Menghadap kiblat


   Dalam bahasan kiblat, Taqiyuddin Al-Hishniy membahas bahwa syarat menghadap kiblat adalah "istiqrar" yakni dalam keadaan tetap dan tidak bergerak. Beliau tidak menyebutkan dalil barangkali karena hadits nya telah masyhur dalam riwayat Al-Bukhariy :


ุบูŠุฑ ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠุตู„ّูŠ ุนู„ูŠู‡ุง ุงู„ู…ูƒุชูˆุจุฉ


 "Hanya saja Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… tidak shalat wajib di atas kendaraan (untanya)"


(Baca Juga : Khidmat Kepada Orang Shalih)


   Taqiyuddin Al-Hishniy menjelaskan lebih lanjut bahwa hukum ini berbeda dengan hukum shalat di atas perahu/ kapal, beliau berkata :


ู†ุนู…، ุชุตุญْ ููŠ ุงู„ุณููŠู†ุฉ ุงู„ุณุงุฆุฑุฉ ุจุฎู„ุงู ุงู„ุฏุงุจุฉ، ูˆุงู„ูุฑู‚ ุฃู† ุงู„ุฎุฑูˆุฌ ู…ู† ุงู„ุณููŠู†ุฉ ููŠ ุฃูˆู‚ุงุช ุงู„ุตู„ุงุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ุจุฑّ ู…ุชุนุฐّุฑ ุฃูˆ ู…ุชุนุณุฑ ุจุฎู„ุงู ุงู„ุฏุงุจّุฉ


"Namun iya, sah shalat di atas perahu yang sedang berjalan yang hal ini berbeda dengan shalat di atas kendaraan (unta atau semacamnya). Perbedaannya adalah "keluar dari perahu menuju darat pada waktu shalat adalah hal yang mustahil atau amat sulit" lain halnya dengan kendaraan unta dan semacamnya." (Kifayatul-akhyaar: hal. 145).


   Perhatikan bagian tanda petik : "Keluar ke daratan pada waktu shalat adalah hal yang mustahil atau amat sulit". Wallahu a'lam, bahasan ini adalah bagian dari bahasan Ilmu Furuq atau Asybah wa Nazhair, yang sangat bermanfaat untuk menqiyaskan masalah-masalah Fiqh yang semisal atau sebaliknya menafikan qiyas yang terdapat perbedaan sifat yang mu'tabar antara masalah-masalah tersebut.


   Allamah Taqiyuddin Al-Hishniy telah memberikan clue berharga dalam masalah ini yang mempermudah para fuqaha dan mutafaqqih belakangan untuk melakukan qiyas, yakni sifat : "kendaraan yang pada waktu shalat mustahil untuk turun ke daratan atau amat sulit" maka shalat wajib tetap sah berada di atas kendaraan tersebut dan tidak wajib untuk turun. 


   Maka ini bisa diqiyaskan ke masalah lainnya, seperti shalat wajib di atas pesawat maka tetap sah, karena mustahil untuk turun, bahkan ini jenis qiyas awla, karena turun dari pesawat lebih mustahil dan lebih berbahaya daripada turun dari perahu yang itu manshush.


   Sedangkan jika kendaraannya adalah sepeda motor maka justru qiyas nya lebih tepat kepada kendaraan unta, yakni tidak boleh dan tidak sah shalat di atasnya karena mudah untuk turun dari kendaraan.


(Baca Juga : Jika Hidup Ini Bukan Dengan Belajar)


   Hanya saja ada bahasan-bahasan kontemporer yang itu adalah kendaraan-kendaraan jenis baru yang tidak ada di zaman Fuqaha terdahulu, seperti shalat di atas bis, shalat di atas mobil pribadi, shalat di atas kendaraan umum lainnya. Apakah ia diqiyaskan kepada shalat di atas unta atau diqiyaskan kepada shalat di atas perahu, yang ini cukup pelik karena perbedaan tingkat masyaqqah (kesulitan) untuk turun dari kendaraan dan mafsadat turun atau tidaknya, monggo dilanjutkan bahasannya sedulur sekalian.


Tulisan Ustadz Varian Ghani Hirma hafidzhahullah


Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1556461644563685&id=100005995935102

Ambil Ilmu dari Syaikh Abu Auf, Syaikh Yazid Jawas dan Syaikh Abdul Hakim Abdat


Ustadz Yazid Jawas dan Ustadz Abdul Hakim
Ustadz Yazid Jawas dan Ustadz Abdul Hakim


#๐Š๐„๐๐€๐๐†๐€๐_๐๐€๐’๐„๐‡๐€๐“
#๐…๐€๐ˆ๐ƒ๐€๐‡_๐๐„๐‘๐’๐€๐Œ๐€_๐”๐‹๐€๐Œ๐€

As Syaikh Al Muhaqqiq Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzahullah, (diantara murid-murid terbaik Syaikh Al Albani rahimahullah).

Suatu hari ketika Book Fair Cairo '08 ana menuju ke sebuah Toko kitab yang disitu banyak karya Syaikh Masyhur dicetak dan dijual, dar al atsariyah Jordan. Alhamdulillah bisa berjumpa dengan beliau, kemudian ana minta nasehat kepada beliau. dan diakhir nasehat beliau bertanya, antum dari mana?

Ana : Dari Indonesia wahai Syaikh, kemudian ana bertanya, siapakah yang engkau nasehatkan untuk diambl ilmunya nanti jika ana pulang?

Syaikh : Dari mana asalmu Indonesia?

Ana : Dari Surabaya (kota besar yang ana sebut)

Syaikh : Ambil faidah dan ilmu dari Syaikh Abu Auf Abdurrahman At Tamimiy hafidzahullah. dan di Jakarta hadiri majlisnya Syaikh Yazid Jawwas dan Syaikh Abdul Hakim Abdat.

Ana : Jazaakumullahu khairan Syaikh atas nasehatnya, setelah itu ana pamit ke beliau untuk keliling ke toko2 lainnya,.

(Baca Juga : Biografi Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas)

๐Ÿ€๐Ÿ“š_______

Suatu hari di Book Fair Cairo juga, kami berkumpul mengelilingi Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafidzahullah bersama para tullabul ilmi dari berbagai negara, dan rata-rata sudah membawa catatan pertanyaan untuk diajukan kepada beliau. diantara pertanyaan yang diajukan kepada beliau adalah "siapakah murid Syaikh Al Albani yang paling kuat dalam ilmu hadits dan tahqiqnya?" maka beliau menjawab dengan tegas :
Akhuna Syaikh Masyhur bin Hasan hafidzahullah, beliau sangat kuat ilmu dan tahqiqnya.

Berkata As Syaikh Al 'Allamah Bakar bin Abdillah Abu Zaid rahimahullah :

ู…ِู†ْ ุฃูْุถَู„ِ ุทَู„َุจَุฉِ ุงู„ุนِู„ْู…ِ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุนْุชَู†ูˆْู†َ ุจِุงู„ุชَّุฃู„ِูŠูِ ูˆَุงู„ุชَّุญْู‚ِูŠู‚ِ ูِูŠ ุงู„ุฃُุฑْุฏُู†ِ ุงู„ุดَّูŠْุฎُ ู…َุดْู‡ُูˆุฑ ุจْู† ุญุณْู†ِ ุขู„َ ุณَู„ู…َุงู†ِ، ูˆูِูŠ ุงู„ูƒُูˆَูŠْุช ุงู„ุดَّูŠْุฎُ ุฌَุงุณِู… ุจْู† ุงู„ูู‡َูŠุฏِ ุงู„ุฏَّูˆْุณَุฑِูŠ

"Diantara penuntut ilmu yang paling bagus dalam karya tulis dan tahqiqnya adalah Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman di Jordan, dan Syaikh Jasim bin Al Fuhaid Ad Dusari di Kuwait". (nitsarus sirah wa tsimarus shuhbah hal. 171-172, karya Syaikh DR. Ali bin Muhammad Al 'Imran).

Syaikh Bakar Abu Zaid juga memberikan kata pengantar pada kitab Al Muwafaqat karya As Syathibi (6 jilid cet. dar Ibnu Affan) yang ditahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan.

#Cairo_ุฐูƒุฑูŠุงุช_ู„ู†_ุฃู†ุณู‰ู‡ุง
*Alhamdulillah Allah pertemukan ana pertama kali dengan Al Ustadz Abu Auf Abdurrahman At Tamimi -Surabaya-, di Lombok 3 tahun lalu. meskipun sebelumnya hanya mendegarkan kaset2 beliau, kami berbincang panjang lebar tentang Cairo dan IM, karena beliau adalah alumni Cairo University era 70-an (bukan Al Azhar University), dan beliau selama di Cairo ditarbiyah IM karena familiy beliau adalah orang2 terdekat tokoh IM di Mesir waktu itu. akhirnya Allah karuniai hidayah sunnah, sehingga ketika beliau membongkar IM sangat mantab sekali karena pernah bergaul langsung dengan tokoh2 mereka, (2 kaset mebongkar IM sekitar thn 2000 -klo ga salah inget-).

(Baca Juga : Syaikh Al-Abani Tidak Punya Sanad dan Guru?)

ุฌุฒู‰ ุงู„ู„ู‡ ุฎูŠุฑุง ู…ุดุงูŠุฎู†ุง ูˆุฃุณุงุชุฐุชู†ุง ูˆุจุงุฑูƒ ููŠู‡ู… ูˆุนู„ูˆู…ู‡ู… ูˆุฏุนูˆุชู‡ู…،.

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah

Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=687239151845750&id=100016790144202

Kesalahan Imam Atau 'Alim

Kesalahan Imam Atau 'Alim
Kesalahan Imam Atau 'Alim


๐Ÿ“ุฎุทุฃ ุงู„ุฅู…ุงู… ุฃูˆ ุงู„ุนุงู„ู…

๐Ÿ“Kesalahan imam atau alim


   Imam Asy-Syafi'iy dalam Ar-Risalah nya menukil hadits dari gurunya, Imam Malik bin Anas :


ุฃุฎุจุฑู†ุง ู…ุงู„ูƒ ุนู† ู‡ู„ุงู„ ุจู† ุฃุณุงู…ุฉ ุนู† ุนุทุงุก ุจู† ูŠุณุงุฑ ุนู† ุนู…ุฑ ุจู† ุงู„ุญูƒู…، ู‚ุงู„ ุฃุชูŠุช ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุจุฌุงุฑูŠุฉ...


Malik telah mengabarkan kepada kami, dari Hilal bin Usamah, dari Atha bin Yasar dari Umar bin Hakam bahwasanya beliau datang dengan budak wanita nya... Hadits yang masyhur tentang kisah budak wanita yang dibebaskan.


(Baca Juga : Ghuluw Kepada Syaikh/Ustadz)


   Kemudian Imam Asy-Syafi'iy membetulkan bahwa Imam Malik ada kesalahan dalam meriwayatkan hadits ini, Asy-Syafi'iy berkata : "Itu (Sahabatnya) adalah Mu'awiyah bin Hakam demikian yang diriwayatkan para ulama selain Malik, aku mengira Malik tidak mengingat namanya" (Ar-Risalah : hal. 155 dengan tahqiq Syaikh Ahmad Syakir).


   Imam besar selevel Imam Malik bin Anas, Imam nya kota Madinah yang dikatakan oleh Imam Al-Bukhariy jalur beliau : Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar merupakan sanad emas, ternyata masih bisa melakukan kesalahan ilmiah.


   Sealim-alimnya seorang ulama maka masih mungkin padanya terdapat kesalahan, itu adalah hal yang manusiawi.


   Manusia dalam menyikapi kesalahan seorang imam atau alim ulama atau ustadz kadang ada 2 tipe yang tidak tepat :


1. Orang-orang dan murid-murid yang ghuluw kepada imam atau ulama atau ustadz nya tersebut, sehingga hampir bak meyakini bahwa sang imam, ulama dan ustadz panutannya tidak mungkin untuk melakukan kesalahan ilmiah, ia tidak percaya hal tersebut bahkan seakan tegak hari kiamat jika mendengar sang panutan dianggap salah.


2. Orang-orang yang melampaui batas, bahkan sampai merendahkan imam atau ulama atau ustadz tersebut bahkan seakan tidak ada harganya dan tidak memiliki kapasitas keilmuan sama sekali dan sepatutnya ditinggalkan serta tidak diambil ilmunya.


(Baca Juga : Mengangkat Derajat Seorang Ustadz)


   Sepatutnya kita meniru adab Imam Asy-Syafi'iy, masih tetap mengambil dan meriwayatkan hadits-hadits dari gurunya Imam Malik bin Anas, serta menyanjungnya namun jika ada kesalahan maka tidak mengikuti kesalahan tersebut dan justru meluruskannya, cukup meluruskan sebagai nasihat kepada kaum muslimin agar tidak mengikuti kesalahan tsb tanpa bumbu-bumbu tak sedap, cacian dan cemoohan, merasa lebih hebat dan semacam ini, Wallahu a'lam.


Tulisan Al-Ustadz Varian Ghani Hirma hafidzhahullah


Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1558614697681713&id=100005995935102

Apa Yang Diucapkan Ketika Berbuka Puasa?

 

Apa Yang Diucapkan Ketika Berbuka Puasa?
Apa Yang Diucapkan Ketika Berbuka Puasa?


✒️ู…ุง ูŠู‚ุงู„ ุนู†ุฏ ุงู„ูุทุฑ

✒️Apa yang diucapkan ketika berbuka puasa


   Di sebuah grup yang alfaqir huni bersama teman-teman thullab Hadits sempat ada yang nyeletuk : "Seandainya ada tulisan ilmiah tentang doa buka puasa : 

ุฐู‡ุจ ุงู„ุธู…ุฃ... dan ุงู„ู„ู‡ู… ู„ูƒ ุตُู…ุช..." 

maka ana kira bagus juga "ngoprek2" ini... 


   Imam Abu Dawud dalam Sunan nya membuat bab:

ุจุงุจ ุงู„ู‚ูˆู„ ุนู†ุฏ ุงู„ูุทุฑ

"Bab ucapan ketika berbuka puasa" dan beliau membawakan dua hadits :


ุซู†ุง ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ู…ุญู…ุฏ ุจู† ูŠุญูŠู‰، ุซู†ุง ุนู„ูŠ ุจู† ุงู„ุญุณู†، ุฃุฎุจุฑู†ูŠ ุงู„ุญุณูŠู† ุจู† ูˆุงู‚ุฏ، ุซู†ุง ู…ุฑูˆุงู† - ูŠุนู†ูŠ ุงุจู† ุณุงู„ู… - ุงู„ู…ู‚ูّุน، ู‚ุงู„ : ุฑุฃูŠุช ุงุจู† ุนู…ุฑ ูŠู‚ุจุถ ุนู„ู‰ ู„ุญูŠุชู‡ ููŠู‚ุทุน ู…ุง ุฒุงุฏ ุนู„ู‰ ุงู„ูƒูّ، ูˆู‚ุงู„ : ูƒุงู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุฅุฐุง ุฃูุทุฑ ู‚ุงู„ : "ุฐู‡ุจ ุงู„ุธู…ุฃ ูˆุงุจุชู„ّุช ุงู„ุนุฑูˆู‚ ูˆุซุจุช ุงู„ุฃุฌุฑ ุฅู† ุดุงุก ุงู„ู„ู‡"


... Dari Husein bin Waqid dari Marwan bin Salim Al-Muqaffa', beliau adalah berkata : Aku melihat Ibnu Umar ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ memegang janggutnya lalu memotong yang lebih dari genggaman dan beliau berkata : "Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… jika berbuka puasa beliau mengucapkan :" Telah hilang dahaga, dan basah urat-urat, dan semoga tsabit pahalanya jika Allah berkenan".


  Adapun hadits yang kedua :


ุซู†ุง ู…ุณุฏّุฏ، ุซู†ุง ู‡ُุดูŠู… ุนู† ุญُุตูŠู† ุนู† ู…ุนุงุฐ ุจู† ุฒُู‡ุฑุฉ ุฃู†ู‡ ุจู„ุบู‡ ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูƒุงู† ุฅุฐุง ุฃูุทุฑ ู‚ุงู„ : ุงู„ู„ู‡ู… ู„ูƒ ุตُู…ุช ูˆุนู„ู‰ ุฑุฒู‚ูƒ ุฃูุทุฑุชُ


... Dari Mu'adz bin Zuhrah telah sampai kepadanya dari Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… jika berbuka puasa maka beliau mengucapkan : "Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka puasa".


(Baca Juga : Pentingnya Meluruskan Niat)


1️⃣ Adapun hadits pertama :

ุฐู‡ุจَ ุงู„ุธّู…ุฃُ...

   Syaikh Al-Albany menghasankan hadits ini. Sebenarnya beliau bukanlah yang pertama, akan tetapi Imam Ad-Daraquthniy telah menghasankannya terlebih dahulu, ketika meriwayatkan hadits ini dalam Sunan nya beliau berkata :


ุชูุฑّุฏ ุจู‡ ุงู„ุญุณูŠู† ุจู† ูˆุงู‚ุฏ، ูˆุฅุณู†ุงุฏู‡ ุญุณู†

Husein bin Waqid bersendirian dalam riwayat ini dan sanadnya hasan (Sunan Ad-Daraquthniy : no 2279).


   Imam Al-Hakim bahkan dalam Mustadrak nya seraya berkata :

ู‡ุฐุง ุญุฏูŠุซ ุตุญูŠุญ ุนู„ู‰ ุดุฑุท ุงู„ุดูŠุฎูŠู†، ูู‚ุฏ ุงุญุชุฌุง ุจุงู„ุญุณูŠู† ุจู† ูˆุงู‚ุฏ ูˆู…ุฑูˆุงู† ุจู† ุงู„ู…ู‚ูุน

Hadits shahih sesuai syarat Al-Bukhariy dan Muslim, mereka berhujjah dengan Husein bin Waqid dan Marwan bin Al-Muqaffa' (Al-Mustadrak: no 1536).


   Tentang penilaian Imam Al-Hakim tsb, Syaikh Al-Albany tidak setuju dan mengatakan ada beberapa kesalahan disitu :

1. Ini bukan syarat Al-Bukhariy dan Muslim 

2. Imam Al-Bukhariy tidak berhujjah dengan Husein bin Waqid, hanya membawakan riwayatnya secara mu'allaq

3. Marwan bin Salim Al-Muqaffa', Imam Al-Bukhariy maupun Muslim tidak berhujjah dengan mereka berdua sama sekali (Irwaul-Ghalil: 4/40).


   Yang kesalahan Imam Al-Hakim tersebut telah ditanbih terlebih dahulu oleh Imam Adz-Dzahabiy di "Talkhish Mustadrak" dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalaniy dalam "Tahdzibut-Tahdzib".


   Adapun Husein bin Waqid Al-Marwaziy Al-Qadhiy (rawi Muslim dan Ashabus-Sunan) Ibnul Mubarak berkata : "Siapa di antara kita yang seperti Husein". Ahmad bin Hanbal berkata : "Laisa bihi ba's". Yahya bin Ma'in mentsiqahkannya. Abu Zur'ah dan An-Nasa'iy berkata : "Laisa bihi ba's". Ibnu Hibban berkata : Qadhi Marwa, sebaik-baik manusia, adakalanya salah dalam riwayat. Al-'Uqailiy berkata : Ahmad bin Hanbal mengingkari riwayatnya, dalam riwayat Al-Atsram, Imam Ahmad berkata : "Dalam hadits-haditsnya ada tambahan riwayat, ma adri aisy hiya". Ibnu Sa' ad berkata :"Hasanul-hadits" (Tahdzibut-Tahdzib: no 642)


  Adapun Marwan bin Salim Al-Muqaffa' maka Adz-Dzahabiy menukil bahwasanya Ibnu Hibban mentsiqahkannya ( Lisanul-Mizan: no 4804).


Sehingga dari sini bisa dilihat bahwa hadits doa :

ุฐู‡ุจ ุงู„ุธู…ุฃ...

tidak 'bersih' tanpa cela, Husein bin Waqid Al-Marwaziy Al-Qadhiy, ada riwayat kritikan terhadapnya dari Imam Ahmad bin Hanbal terkait tambahan riwayat yang ia riwayatkan. Imam Az-Zaila'iy dalam "Nashbur-Rayah" membawakan riwayat ini serta riwayat-riwayat lainnya namun hanya terkait riwayat jenggot, bukan riwayat doa buka puasa, sebagaimana telah lalu kata Imam Ad-Daraquthniy ini adalah tafarrud nya Husein bin Waqid. Sehingga terbuka kemungkinan ini adalah termasuk ziyadah-ziyadah yang dicela oleh Imam Ahmad bin Hanbal dari riwayat Husein bin Waqid, Wallahu a'lam. Sedangkan Marwan bin Salim maka hanya Imam Ibnu Hibban saja yang mentsiqahkannya, sedangkan beliau termasuk mutasahil dalam mentsiqahkan para rawi yang adakalanya mentsiqahkan para rawi majhul.


2️⃣Adapun hadits kedua yakni :

ุงู„ู„ู‡ู… ู„ูƒ ุตُู…ุช ูˆุนู„ู‰ ุฑุฒู‚ูƒ ุฃูุทุฑุชُ


Dalam nuskhah Sunan Abu Dawud yang ana miliki baik tahqiq Syaikh 'Isham Musa Hadi maupun yang i'tina Syaikh Masyhur Hasan Salman maka mengutip ta'liq Syaikh Al-Albany bahwa ini adalah dha'if. Sebenarnya memang jelas mursal nya hadits ini dari Mu'adz bin Zuhrah seorang Tabi'in.


  Musa bin Zuhrah ini diikhtilafkan apakah ia sahabat atau tabi'in. Imam Al-Baghawiy mengatakan : "Saya tidak mengetahui apakah Mu'adz bin Zuhrah ini sahabat atau bukan".


   Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam "Tahdzibut-Tahdzib" berkata tentang Mu'adz bin Zuhrah ini : Adh-Dhabbiy, Tabi'in meriwayatkan secara mursal dari Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… tentang bacaan ketika berbuka puasa... Ibnu Hibban menyebutkan namanya di "Ats-Tsiqat" yakni dalam thabaqah Tabi'in.


   Adapun dalam "Taqriib" Al-Hafizh berkata : maqbul, thabaqah ketiga, meriwayatkan hadits secara mursal, dan salah yang menyebutkannya sebagai sahabat. Thabaqah ketiga yakni thabaqah tabi'in pertengahan, seletting dengan Ibnu Sirin dan Hasan Al-Bashriy.


  Apakah hadits mursal bisa dijadikan hujjah? Para ulama berdebat panjang lebar tentang hujjahnya hadits mursal atau bukan. Jumhur Ulama berhujjah dengan hadits mursal, Imam Abu Dawud berkata dalam "Risalah Abi Dawud ila Ahli Makkah" :


"Adapun riwayat-riwayat mursal kebanyakan para ulama terdahulu berhujjah dengan riwayat mursal, seperti Sufyan Ats-Tsauriy, Malik bin Anas dan Al-Awza'iy hingga datang Asy-Syafi'iy dan berbicara tentang riwayat mursal lalu diikuti oleh Ahmad bin Hanbal dan ulama lainnya. Abu Dawud berkata : Jika tidak ada riwayat musnad yang menyelisihi riwayat mursal, dan memang tidak ada riwayat musnad maka mursal bisa dijadikan hujjah, walaupun ia tidak sama dengan riwayat musnad dari segi kekuatan (keabsahannya)".

 

   Imam Ath-Thabariy mengatakan bahwa secara mutlaq mengatakan mursal bukan hujjah tanpa tafshil adalah bid'ah setelah tahun 200 H. (Syarh Ilal Ibnu Rajab).


(Baca Juga : Kisah Menuntut Ilmu dan Seorang Istri)


  Hadits ini juga ada jalur lain di Mushannaf Ibnu Abi Syaibah :


ุซู†ุง ู…ุญู…ุฏ ุจู† ูُุถูŠู„ ุนู† ุญُุตูŠู† ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ : ูƒุงู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุฅุฐุง ุตุงู… ุซู… ุฃูุทุฑ ู‚ุงู„ : ุงู„ู„ู‡ู… ู„ูƒ ุตُู…ุช ูˆุนู„ู‰ ุฑุฒู‚ูƒ. ู‚ุงู„ : ูˆูƒุงู† ุงู„ุฑุจูŠุน ุจู† ุฎُุซูŠู… ูŠู‚ูˆู„ : ุงู„ุญู…ุฏ ู„ู„ู‡ ุงู„ุฐูŠ ุฃุนุงู†ู†ูŠ ูุตู…ุช ูˆุฑุฒู‚ู†ูŠ ูุฃูุทุฑุช


    Riwayat ini dari Sahabat Abu Hurairah ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ akan tetapi madar nya tetap dari Hushain, sehingga malah yang kemungkinan 'dicurigai' adalah Muhammad bin Fudhail, syaikh Imam Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah karena ia menyelisihi periwayatan Husyaim bin Basyir yang lebih tsiqah dan meriwayatkan secara mursal, ini jikalau kita memakai mazhab "i'lal mawshul bil-mursal" dan itu adalah mazhab Imam Ahmad bin Hanbal, kalau mazhab Imam Al-Bukhariy maka bisa panjang lagi ceritanya. 


   Namun faidah penting disini bahwa Imam Ibnu Abi Syaibah juga menukil amalan Rabi' bin Khutsaim juga membaca doa yang mirip demikian, sedangkan beliau adalah seorang Tabi'in Kabir mukhadhram, yakni sebenarnya mendapati zaman Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… namun tidak bertemu Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…. Bahkan Ibnu Mas'ud sempat memujinya: "Seandainya Rasulullah ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… melihatmu niscaya beliau akan mencintaimu".


   Dan juga masih ada jalur lain hadits Anas bin Malik ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabaraniy dalam "Mu'jam Shaghir", "Ad-Du'a" dll dari jalur Dawud bin Zibriqan dari Syu'bah dari Tsabit Al-Bunaniy dari Anas bin Malik :


ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุฅุฐุง ุฃูุทุฑ ู‚ุงู„ : ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ู„ู‡ู… ู„ูƒ ุตُู…ุช ูˆุนู„ู‰ ุฑุฒู‚ูƒ ุฃูุทุฑุชُ، ุชู‚ุจู„ ู…ู†ูŠ ุฅู†ูƒ ุฃู†ุช ุงู„ุณู…ูŠุน ุงู„ุนู„ูŠู…


Bahwasanya Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ketika berbuka maka beliau mengucapkan : "Dengan Nama Allah, Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka puasa, terimalah dariku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"


   Adapun Dawud bin Zibriqan. Yahya bin Ma'in berkata : "Laisa haditsuhu bisyai". Abu Hatim Ar-Raziy berkata : dha'if hadits nya, zahibul-hadits (Al-Jarh wat-Ta'dil). An-Nasa'iy berkata : "Tidak tsiqah".Ibnu 'Adiy berkata : Dia (Dawud) termasuk rawi dha'if yang masih ditulis haditsnya (Al-Kamil fi dhu'afa). Adapun Ibnu Hibban memperinci keadaan Dawud ini, melihat ada celaan Yahya bin Ma'in, namun Ahmad bin Hanbal berkata : Laa attahimuhu fil-hadits, karena melihat kesalahan tsb adalah bab khatha dan waham sehingga tidak berhak jarh yang parah, simpulan Ibnu Hibban : shaduq jika sesuai periwayatan para tsiqah, namun bukan hujjah jika bersendirian (Al-Majruhiin).


   Syaikh Al-Albany menilai sanad hadits ini sangat dha'if karena rawi Dawud bin Zibriqan yang dinilai oleh Abu Dawud : matruk, bahkan Al-Azdiy menganggapnya kadzdzab. Sehingga simpulan beliau ini termasuk jenis sangat dha'if yang tidak bisa terangkat menjadi hasan, sebagaimana yang beliau jelaskan di "Irwaul-Ghalil".


   Setelah ditelusuri lagi di atas tentang Dawud bin Zibriqan ini, sebenarnya kalam para ulama lainnya 'ga jelek-jelek amat'. Yahya bin Ma'in berkata : "Laisa haditsuhu bisyai". Abu Hatim Ar-Raziy berkata : dha'if hadits nya, zahibul-hadits (Al-Jarh wat-Ta'dil). An-Nasa'iy berkata : "Tidak tsiqah". Adapun Ibnu Hibban memperinci keadaan Dawud ini, melihat ada celaan Yahya bin Ma'in, namun Ahmad bin Hanbal berkata : Laa attahimuhu fil-hadits, karena melihat kesalahan tsb adalah bab khatha dan waham sehingga tidak berhak jarh yang parah, simpulan Ibnu Hibban : shaduq jika sesuai periwayatan para tsiqah, namun bukan hujjah jika bersendirian (Al-Majruhiin).Ibnu 'Adiy berkata : Dia (Dawud) termasuk rawi dha'if yang masih ditulis haditsnya (Al-Kamil fi dhu'afa). Yang jarh nya keras adalah dari Abu Hatim, Al-Azdiy, Ibnu Ma'in, dan Abu Dawud dan ini yang kemudian diikuti oleh Syaikh Al-Albany. Namun melihat kalam ulama lainnya seperti Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhariy, Ibnu 'Adiy yang menilai hanya sekedar dha'if saja, bahkan Ibnu Hibban menilainya sebagai shaduq namun memang ia (Dawud) waham dalam riwayatnya terutama ketika mudzakarah dan tidak pegang kitab, jika kita pegang penilaian ulama yang ini, maka hadits jalur ini menjadi sekedar dha'if, bukan sangat dha'if, dan ini penilaian Al-Haitamiy, Ibnul-Mulaqqin, Ibnu Hajar Al-Asqalaniy, Ibnul Qayyim dan lainnya.


   Jika digabungkan maka total ada riwayat mursal Mu'adz bin Zuhrah, riwayat mawshul dari Sahabat Anas bin Malik dan Abu Hurairah, namun memang ada kelemahan, ditambah ada amalan dari Tabi'in Kabir Rabii' bin Khutsaim, ketika terkumpul seperti ini, inilah yang dimaksud para Ulama terutama Fuqaha bahwa doa tsb memiliki ashl, sebagaimana kata Al-Hafizh Ibnu Rajab Al Hanbaliy ketika beliau menyebutkan tentang hadits mursal :


"Adapun para Fuqaha (yang berhujjah dengan riwayat mursal) maka maksud mereka adalah sahnya apa yang ditunjukkan dalam riwayat tersebut, jika riwayat mursal memiliki qarinah penguat yang menunjukkan ia (kandungan riwayatnya) memiliki asal sehingga kuat dugaan benarnya apa yang ditunjukkan oleh riwayat tersebut. Maka para Fuqaha berhujjah dengannya ketika terkumpul bersamanya qarinah penguat seperti ini, dan inilah yang sebenarnya mursal yang dijadikan hujjah menurut para Imam seperti Imam Asy-Syafi'iy, Imam Ahmad bin Hanbal dan yang selain keduanya..." (Syarah Ilal Ibnu Rajab: hal. 182).


   Oleh karena itu tidak mengherankan para Fuqaha dari berbagai mazhab masing-masing mencantumkan doa ini di kitab-kitab Fiqh mereka.


   Dalam mazhab Asy-Syafi'iy Imam An-Nawawiy dalam "Minhaj" yang merupakan salah satu kitab mu'tamad Syafi'iyyah, beliau berkata :


ูŠุณุชุญุจ ุฃู† ูŠุบุชุณู„ ุนู† ุงู„ุฌู†ุงุจุฉ ู‚ุจู„ ุงู„ูุฌุฑ، ูˆุฃู† ูŠุญุชุฑุฒ ุนู† ุงู„ุญุฌุงู…ุฉ ูˆุงู„ู‚ุจู„ุฉ ูˆุฐูˆู‚ ุงู„ุทุนุงู… ูˆุงู„ุนู„ูƒ، ูˆุฃู† ูŠู‚ูˆู„ ุนู†ุฏ ูุทุฑู‡: ุงู„ู„ู‡ู… ู„ูƒ ุตُู…ุช ูˆุนู„ู‰ ุฑุฒู‚ูƒ ،ูˆุฃู† ูŠูƒุซุฑ ุงู„ุตุฏู‚ุฉ...


"Disunahkan untuk mandi junub sebelum fajar, (disunahkan pula) berhati-hati dari berbekam, ciuman, merasakan makanan dan menjilat, (dan disunahkan pula) mengucapkan ketika berbuka : Allahumma laka shumtu, wa 'ala rizqika afthartu..." (Minhajut-Thalibin: hal 41, cet Darul-Kutub)


   Dalam mazhab Hanbaliy, Allamah Manshur Al-Buhutiy memaktubkan dalam "Ar-Raudhul-Murbi' yang merupakan kitab mu'tamad Hanabilah mutaakhirin, beliau berkata :


ูˆุณُู†ّ ุชุนุฌูŠู„ ูุทุฑ ู„ู‚ูˆู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… :" ู„ุง ูŠุฒุงู„ ุงู„ู†ุงุณ ุจุฎูŠุฑ ู…ุง ุนุฌّู„ูˆุง ุงู„ูุทุฑ"... ูˆูŠูƒูˆู† ุนู„ู‰ ุฑุทุจ... ูุฅู† ุนุฏู… ุงู„ุฑุทุจ ูุชู…ุฑ ูุฅู† ุนุฏู… ูุนู„ู‰ ู…ุงุก ู„ู…ุง ุชู‚ุฏู… ูˆู‚ูˆู„ ู…ุง ูˆุฑุฏ ุนู†ุฏ ูุทุฑู‡، ูˆู…ู†ู‡ : ุงู„ู„ู‡ู… ู„ูƒ ุตُู…ุช ูˆุนู„ู‰ ุฑุฒู‚ูƒ ุฃูุทุฑุชُ ุณุจุญุงู†ูƒ ูˆุจุญู…ุฏูƒ، ุงู„ู„ู‡ู… ุชู‚ุจّู„ ู…ู†ูŠ ุฅู†ูƒ ุฃู†ุช ุงู„ุณู…ูŠุน ุงู„ุนู„ูŠู…


"Dan disunahkan menyegerakan berbuka puasa, berdasarkan sabda Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… :" Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa "... dan (disunahkan) berbuka dengan kurma basah... jika tidak ada (kurma basah) maka kurma kering, jika tidak ada maka berbuka dengan air, berdasarkan riwayat yang lalu, (dan disunahkan pula) mengucapkan doa yang ada riwayatnya, di antaranya : Allahumma laka shumtu, subhanaka wa bihamdika, allahumma taqabbal minni, innaka antas-sami'ul-aliim (Ar-Rawdhul-Murbi' : 1/ 236)


  Dalam mazhab Malikiy, Syamsuddin Al-Hatthab Ar-Ru'ainiy juga membawakan doa ini dalam kitabnya "Mawahibul-Jalil syarh Mukhtashar Khalil" yang merupakan penjelasan atas kitab "Mukhtashar Khalil bin Ishaq" kitab mu'tamad Malikiyyah mutaakhirin.


(Baca Juga : Apakah Sah Puasa Orang Yang Meninggalkan Sholat?)


   Wallahu a'lam bagi yang mau berdoa buka puasa dengan :

ุงู„ู„ู‡ู… ู„ูƒ ุตُู…ุช ูˆุนู„ู‰ ุฑุฒู‚ูƒ ุฃูุทุฑุชُ

Ya monggo, bagi yang mau berdoa dengan :

ุฐَู‡َุจَ ุงู„ุธّู…َุฃُ ูˆุงุจْุชَู„ّุชِ ุงู„ุนُุฑُูˆْู‚ُ ูˆุซَุจَุชَ ุงู„ุฃَุฌْุฑُ ุฅู†ٰ ุดَุงุกَ ุงู„ู„ู‡ُ

juga silakan, masing-masing ada riwayatnya ma'tsur dan ada para ulama Salaf yang mengamalkan dan mengajarkannya. 


๐Ÿ“š Maraji' : Sunan dan Risalah ila Ahli Makkah Abu Dawud, Sunan Ad-Daraquthniy, Mustadrak Al-Hakim, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, Taqriibut-Tahdzib, Tahdzibut-Tahdzib, Ats-Tsiqat dan Al-Majruhin Ibnu Hibban, Al-Kamil fidh-Dhu'afa Ibnu 'Adiy, Al-Jarh wat-Ta' dil Ibnu Abi Hatim Ar-Raziy, Syarah Ilal Ibnu Rajab, Minhajuth-Thalibin An-Nawawiy, Ar-Rawdhul-Murbi Al-Buhutiy, Mawahibul-Jalil syarh Mukhtashar Khalil nya Al-Hatthab Al-Malikiy, Nashbur-Rayah Az-Zaila'iy, Irwaul-Ghalil Al-Albany dan lainnya.


Tulisan Al-Ustadz Varian Ghani Hirma hafidzhahullah


Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1574685559407960&id=100005995935102

Keutamaan Ahli Quran

 

Keutamaan Ahli Quran
Keutamaan Ahli Quran

✒️ูุถู„ ุฃู‡ู„ ุงู„ู‚ุฑุขู†


   Imam As-Suyuthiy dalam "Al-Jami'ush-Shaghir" bab Alif, halaman 91 cetakan dalam negeri membawakan riwayat tentang keutamaan Ahli Qur'an.


   Atsar dari Aisyah ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง :

ุฅู† ุนุฏุฏ ุฏุฑุฌ ุงู„ุฌู†ุฉ ุนุฏุฏ ุขูŠ ุงู„ู‚ุฑุขู†، ูู…ู† ุฏุฎู„ ุงู„ุฌู†ุฉ ู…ู…ู† ู‚ุฑุฃ ุงู„ู‚ุฑุขู† ู„ู… ูŠูƒู†ْ ููˆู‚ู‡ ุฃุญุฏ


ุฑูˆุงู‡ ุงุจู† ู…ุฑุฏูˆูŠู‡


"Sesungguhnya jumlah derajat surga sebagaimana jumlah ayat-ayat Qur'an, maka barangsiapa yang memasuki surga dari ahli Qur'an niscaya tidak ada derajat lagi di atasnya" (Atsar ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Mardawaih).


   Atsar ini diriwayatkan juga oleh Imam Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah dalam "Mushannaf" nya, beliau berkata :


ุซู†ุง ู…ุญู…ุฏ ุจู† ุนุจุฏ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุณّุฏูˆุณูŠ، ุนู† ู…ุนูุณ ุจู† ุนู…ุฑุงู† ุนู† ุฃู… ุงู„ุฏุฑุฏุงุก، ู‚ุงู„ุช: ุฏุฎู„ุช ุนู„ู‰ ุนุงุฆุดุฉ، ูู‚ู„ุช : ู…ุง ูุถู„ ู…ู† ู‚ุฑุฃ ุงู„ู‚ุฑุขู† ุนู„ู‰ ู…ู† ู„ู… ูŠู‚ุฑุฃู‡ ู…ู…ู† ุฏุฎู„ ุงู„ุญู†ุฉ؟.... ูู„ูŠุณ ุฃุญุฏ ู…ู…ู† ุฏุฎู„ ุงู„ุฌู†ุฉ ุฃูุถู„ ู…ู…ู† ู‚ุฑุฃ ุงู„ู‚ุฑุขู†


Muhammad bin Abdur-Rahman As-Sadusiy telah menyampaikan kepada kami, dari Mi'fas bin Imran dari Ummu Darda, ia bertanya kepada Aisyah ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง : "Apakah keutamaan orang yang hafal Qur'an dibandingkan yang tidak jika mereka masuk surga?... Maka dijawab semakna dengan riwayat di atas namun akhirnya :"... maka tidak ada seorang pun yang masuk surga lebih afdhal daripada orang-orang yang hafal Qur'an".


(Baca Juga : 8 Keutamaan Penghafal Al-Quran)


   Jika dilihat dari segi sanadnya perantara antara Imam Ibnu Abi Syaibah dengan Aisyah ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง ada 3 orang :

1. Muhammad bin Abdur-Rahman As-Sadusiy

2. Mi'fas bin Imran As-Sadusiy

3. Ummu Darda (yakni shugra).


   Adapun Muhammad bin Abdur-Rahman As-Sadusiy, Imam Al-Bukhariy berkata dalam "Tarikh" nya : "Ia mendengar dari Mi'fas. Waki' dan Marwan meriwayatkan darinya. Al-Muharibiy berkata : Ia adalah katib nya Muharib bin Ditsar.


   Adapun Mi'fas bin Imran bin Hitthan As-Sadusiy, Imam Al-Bukhariy berkata : "Ia mendengar dari Ummu Darda" (Tarikh Kabir: 4/ no 2168). Dalam Tarikh Dimasyqa, Imam Ibnu Asakir membawakan riwayat lebih detail bahwa Mi'fas bin Imran menemui Ummu Darda bersama ayahnya, lantas ayahnya bertanya : "Apa keutamaan orang yang hafal Qur'an dibandingkan yang tidak?" (Tarikh Dimasyqa: 59/ 355).


   Adapun Ummu Darda nama aslinya adalah Hujaimah Ad-Dimasyqiyyah, ia wanita yang tsiqah lagi faqih, dari thabaqah ketiga (Tabi'in awsath, satu letting dengan Hasan Al-Bashriy) wafat tahun 81 H (Taqriibut-Tahdzib).


   Atsar ini memang mawquf sampai kepada Aisyah ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง, apakah riwayat mawquf/ qawl shahabiy hujjah atau bukan? Para ulama khilaf tentang ini :


1. Hujjah, dalam qawl qadim nya Imam Asy-Syafi'iy


2. Bukan hujjah, dalam qawl jadid nya Imam Asy-Syafi'iy


3. Hujjah jika dalam masalah yang tidak mungkin Sahabat ijtihad di masalah tsb, ini adalah salah satu riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, dan Wallahu a'lam ini kiranya lebih dekat karena mustahil para Sahabat bicara tentang perkara akhirat, hal-hal ghaib dan masalah yang tidak dimasuki ijtihad melainkan aslinya mereka mendengar dari Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… sehingga dihukumi marfu' secara hukum. Imam Ahmad bin Hanbal juga memiliki riwayat lain sebagaimana dua qawl Imam Asy-Syafi'iy di atas.


(Baca Juga : Jadilah Muslim yang Produktif)


    Tentu saja keutamaan ini dikecualikan darinya orang-orang yang memiliki Qur'an namun malah menjadi hujjah atas dirinya, yakni memberatkannya karena tidak mengamalkannya, dan juga orang yang hafal Qur'an namun ia riya, dan juga orang yang hafal Qur'an namun ia tidak mengamalkannya dan malah tidur dari shalat-shalat wajib, maka keadaan-keadaan tersebut terdapat ancaman dalam dalil-dalil tsabit lainnya.


   Maka atsar ini menunjukkan keutamaan para Ahli Qur'an di surga dimana mereka menempati derajat tertinggi bersama para Nabi dan Rasul dan orang-orang yang sampai derajat tersebut, dan memang ada hadits marfu' dari Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… yang menunjukkan kepada hal ini, yakni hadits dalam riwayat Imam Abu Dawud dan At-Tirmidziy:


ูŠُู‚ุงู„ ู„ِุตุงุญุจ ุงู„ู‚ُุฑุขู†: ุงู‚ْุฑุฃ ูˆุงุฑْุชَู‚ ูˆุฑุชّู„ْ ูƒู…ุง ูƒู†ุชَ ุชُุฑุชّู„ْ ููŠ ุงู„ุฏّู†ْูŠุง ูุฅู†ّ ู…ู†ุฒู„ุชูƒَ ุนู†ْุฏ ุขุฎِุฑ ุขูŠَุฉٍ ุชู‚ْุฑุฃُู‡َุง


"Dikatakan kepada para Ahli Qur'an :" Bacalah, naiklah (derajat) dan bacalah dengan tartil sebagaimana dahulu di dunia engkau membacanya dengan tartil, karena sesungguhnya kedudukanmu sesuai dengan akhir ayat yang engkau baca".


ุงู„ู„ู‡ู… ุงุฌุนู„ ุงู„ู‚ุฑุขู† ุฑุจูŠุน ู‚ู„ูˆุจู†ุง ูˆู†ูˆุฑ ุตุฏูˆุฑู†ุง ูŠุง ุฑุจ ุงู„ุนุงู„ู…ูŠู†


Tulisan Al-Ustadz Varian Ghani Hirma hafidzhahullah


Sumber : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1582372185305964&id=100005995935102

Apakah Sah Puasa Orang Yang Tidak Sholat?

Apakah Sah Puasa Orang Yang Tidak Sholat?
Apakah Sah Puasa Orang Yang Tidak Sholat?


Menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shaalih Al-'Utsaimiin rahimahullah, puasa orang yang meninggalkan shalat tidak sah lagi tidak diterima. Ini adalah salah satu contoh penghukuman perkara cabang yang mengikuti pokoknya. Dikarenakan beliau rahimahullah berpendapat akan kafirnya orang yang meninggalkan shalat, maka puasanya tidak diterima. Puasa orang kafir tidak sah menurut ijmaa' ulama. Semua ibadah yang dilakukan orang kafir tidak sah.


Pembahasan sah tidaknya puasa orang yang meninggalkan shalat bukan terletak pendalilan masalah puasanya, akan tetapi mundur kepada status orang yang meninggalkan shalat. Kafir atau tidak kafir. Bagi ulama yang tidak menghukumi kafir orang yang meninggalkan shalat selama tidak mengingkari kewajibannya, maka puasanya sah. 


Jika dikatakan sah bukan berarti tidak mengapa. Meninggalkan shalat merupakan salah satu dosa amaliah paling besar yang berdekatan dengan batas kekufuran. Sungguh sangat rugi puasa orang yang meninggalkan shalat. Bahkan, bisa jadi ia hanya mendapatkan lapar dan hausnya saja karena pahala puasanya batal.


Tulisan FB Al-Ustadz Abul Jauza' Dony Arif Wibowo hafidzhahullah


______________________________


Pembahasan Ustadz Dony selaras dengan pembahasan Ustadz Firanda Andirja hafidzhahullah dalam hal ini. Hal ini adalah khilafiyyah di antara para ahli ilmu. Semua punya hujjahnya masing-masing dan kita mengikuti pendapat yang paling rojih menurut kita. Wallahu a'lam.


Diselesaikan pada Pagi 10 Ramadhan 1442 Hijriyah/Bertepatan 22 April 2021 Masehi.

Berdakwah Lewat Tiktok?

Berdakwah Lewat Tktok?
Berdakwah Lewat Tiktok?

AlQuranPedia.Org - Ada sebagian ikhwan yang mempertanyakan tentang seorang ustadz -hafidzhahullah- yang berdakwah dengan Tiktok. Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa Tiktok berisi banyak kemungkaran dan kemaksiatan di dalamnya.


Berikut jawaban Al-Ustadz Al-Fadhil Fadlan Fahamsyah, Lc, M.HI hafidzhahullah terkait hal tersebut :


FB banyak maksiat, apa boleh dakwah di FB? Boleh.


Tv banyak maksiat, apa boleh dakwah via tv? Boleh.


You tube banyak maksiat, apa boleh dakwah via YouTube? Boleh


Barangkali itu alasannya... 


FB, Tv, YT, TT, Twitter... Bisa baik bisa jelek...tergantung pengguna..


Mencoba berhusnudzon


________________________________


Itu adalah jawaban dari Ustadz Fadlan tentang berdakwah lewat Tiktok. Kami pribadi sudah melihat dakwah ustadz yang berdakwah lewat Tiktok tersebut karena diupload juga lewat instagram beliau -hafidzhahullah-. Kalau yang dipermasalahkan adalah kontennya insya Allah beliau faham karena beliau adalah ustadz. Adapun mengenai backsoundnya maka walhamdulillah tidak menggunakan musik/lagu. Sehingga dalam hal ini kami pribadi setuju dengan Ustadz Fadlan hafidzhahullah bahwa berdakwah lewat tiktok sah-sah saja. Asalkan digunakan dengan benar dan tidak melanggar syariat. Sebagaimana juga berdakwah lewat FB, YouTube, dan lain-lainnya.


Satu poin yang perlu kami garis bawahi adalah bila ada seorang ustadz yang melakukan sesuatu yang mana menurut kita hal itu keliru, maka dahulukanlah sikap husnudzon. Terlebih lagi bila itu hal yang belum jelas bagi kita keliru atau tidak. Bila sikap husnudzon diperintahkan kepada setiap muslim, maka tentu sikap husnudzon lebih berhak kita berikan kepada ustadz ahlussunnah.


Wallahu a'lam


Diselesaikan pada Pagi 10 Ramadhan 1442 Hijriyah/Bertepatan dengan 22 April 2021 Masehi.

Harusnya Kita Lebih Takut Kesyirikan dari Nabi Ibrahim

Harusnya Kita Lebih Takut Kesyirikan dari Nabi Ibrahim

Harusnya Kita Lebih Takut Kesyirikan


AlQuranPedia.Org – Termasuk bukti keimanan seseorang adalah takut terjatuh ke dalam lembah dosa dan maksiat. Dan kesyirikan adalah dosa dan maksiat yang paling besar. Tidak ada dosa yang lebih besar daripada dosa kesyirikan. Dalam sebuah hadits:

ุนَู†ْ ุฃَุจِู‰ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ – ุฑุถู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ – ุนَู†ِ ุงู„ู†َّุจِู‰ِّ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… – ู‚َุงู„َ « ุงุฌْุชَู†ِุจُูˆุง ุงู„ุณَّุจْุนَ ุงู„ْู…ُูˆุจِู‚َุงุชِ » ู‚َุงู„ُูˆุง ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ، ูˆَู…َุง ู‡ُู†َّ ู‚َุงู„َ « ุงู„ุดِّุฑْูƒُ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ، ูˆَุงู„ุณِّุญْุฑُ ، ูˆَู‚َุชْู„ُ ุงู„ู†َّูْุณِ ุงู„َّุชِู‰ ุญَุฑَّู…َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฅِู„ุงَّ ุจِุงู„ْุญَู‚ِّ ، ูˆَุฃَูƒْู„ُ ุงู„ุฑِّุจَุง ، ูˆَุฃَูƒْู„ُ ู…َุงู„ِ ุงู„ْูŠَุชِูŠู…ِ ، ูˆَุงู„ุชَّูˆَู„ِّู‰ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ุฒَّุญْู، ูˆَู‚َุฐْูُ ุงู„ْู…ُุญْุตَู†َุงุชِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ุงู„ْุบَุงูِู„ุงَุชِ


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ๏ทบ, beliau bersabda, “
Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah ๏ทบ menyebutkan “syirik kepada Allah” sebagai dosa besar yang membinasakan pada urutan pertama. Menunjukkan bahwa memang syirik itu lebih dahsyat daripada sihir, membunuh, memakan riba, dan dosa lainnya.

(Baca Juga : 
Wajibnya Mengenal Aqidah Islam)


Banyak dalil lain yang menunjukkan bahwa syirik adalah dosa yang paling berbahaya. Di antaranya adalah firman Allah Jalla Jalaluh
 

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠَุบْูِุฑُ ุฃَู†ْ ูŠُุดْุฑَูƒَ ุจِู‡ِ ูˆَูŠَุบْูِุฑُ ู…َุง ุฏُูˆู†َ ุฐَู„ِูƒَ ู„ِู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ
 

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (Q.S. An-Nisaa’: 48)

Ayat di atas jelas menyebutkan bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Allah mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki. Maksud ayat adalah bagi siapa saja yang wafat membawa dosa syirik dan belum bertaubat maka Allah tidak akan mengampuninya. Berbeda dengan dosa yang lainnya, bila seseorang wafat dengan membawa dosa selain syirik, sekalipun itu dosa besar, bisa saja dengan karunia dan rahmat Allah yang luas maka Allah bisa mengampuninya.

Ancaman bagi mereka pelaku syirik adalah haramnya mereka masuk ke dalam surga dan akan masuk ke dalam neraka. Mereka akan kekal di dalamnya selama-lamanya.
 

ุฅِู†َّู‡ُ ู…َู†ْ ูŠُุดْุฑِูƒْ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ูَู‚َุฏْ ุญَุฑَّู…َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ ูˆَู…َุฃْูˆَุงู‡ُ ุงู„ู†َّุงุฑُ ูۖˆَู…َุง ู„ِู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْุตَุงุฑٍ


Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
 (Q.S. Al-Maaidah: 72)
 

ุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ูˆَุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠู†َ ูِูŠ ู†َุงุฑِ ุฌَู‡َู†َّู…َ ุฎَุงู„ِุฏِูŠู†َ ูِูŠู‡َุง ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ู‡ُู…ْ ุดَุฑُّ ุงู„ْุจَุฑِูŠَّุฉِ

 
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (Q.S. Al-Bayyinah: 6)

Setelah kita mengetahui bahayanya dosa kesyirikan maka sudah sepantasnyalah kita takut terhadapnya, menjauhinya dan merasa jijik dengannya. Sebagaimana kita membenci bila masuk ke neraka maka kita pun membenci perbuatan syirik yang dapat menghantarkan pelakunya kekal di neraka.

(Baca Juga : 
Bahaya Syirik dan Keutamaan Tauhid)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pernah berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diabadikan di dalam Al-Quran.

ูˆَุฅِุฐْ ู‚َุงู„َ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…ُ ุฑَุจِّ ุงุฌْุนَู„ْ ู‡َุฐَุง ุงู„ْุจَู„َุฏَ ุขَู…ِู†ًุง ูˆَุงุฌْู†ُุจْู†ِูŠ ูˆَุจَู†ِูŠَّ ุฃَู†ْ ู†َุนْุจُุฏَ ุงู„ْุฃَุตْู†َุงู…َ


Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala
.” (Q.S. Ibrahim: 35)

Kita melihat pada ayat di atas bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam begitu takut dan khawatir akan terjatuh ke dalam kesyirikan. Beliau berdoa kepada Allah agar dirinya dan keturunannya dijauhkan dari kesyirikan. Padahal beliau adalah seorang Nabi, Rasul, digelari Al-Kholil (kekasih Allah), seorang yang dijamin surga, seorang yang ibadahnya luar biasa, seorang yang begitu taat dan patuh kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Lantas bagaimana dengan kita? Kita nabi bukan, rasul bukan, dijamin surga tidak ada, ibadah kita tidak seberapa dan dosa kita begitu banyak. Tidak ada jaminan ibadah kita yang sedikit itu diterima dan tidak ada jaminan dosa kita yang begitu banyak itu diampuni oleh Allah. Tetapi apakah kita pernah berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari kesyirikan? Pernah kah kita khawatir dan takut terjauh ke dalam kesyirikan? Apakah kita merasa aman selamat dari kesyirikan? Allaahul musta’an.

Kita yang bukan siapa-siapa harusnya lebih pantas dan lebih berhak untuk takut terhadap kesyirikan dibandingkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Semakin kita takut terjatuh kepada kesyirikan maka dengan izin Allah kita akan semakin jauh dari kesyirikan itu. Al-Imam Al-Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi rahimahullah membuat Bab “ุจุงุจ ุงู„ุฎูˆู ู…ู† ุงู„ุดุฑูƒ” yaitu “Bab Takut dari Kesyirikan” pada Kitab Tauhid beliau. Beliau rahimahullah juga memasukkan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam di atas sebagai salah satu dalilnya.

Begitu pula ada doa yang diajarkan oleh Nabi kita yang mulai ๏ทบ agar kita dijauhi dari kesyirikan.

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†َّุง ู†َุนُูˆุฐُ ุจِูƒَ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْ ู†ُุดْุฑِูƒَ ุจِูƒَ ุดَูŠْุฆًุง ู†َุนْู„َู…ُู‡ُ ูˆَู†َุณْุชَุบْูِุฑُูƒَ ู„ِู…َุง ู„ุงَ ู†َุนْู„َู…ُู‡ُ


Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui, dan kami memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak kami ketahui.
 (HR. Ahmad dan yang lainnya dari sahabat Abu Musa Al-‘Asy’ari radhiyallahu ‘anhu)

(Baca Juga : 
21 Ayat Al-Quran Tentang Sihir)

Semoga bermanfaat.

Diselesaikan pada Selasa Pagi, 9 Sya’ban 1441 Hijriyah, bertepatan dengan 23 Maret 2021 Masehi.

Penulis : Al-Faqir Abu Salma Yusri Triadi ูˆَูَّู‚َู‡ُ ุงู„ู„ู‡

Muroja'ah : Al-Ustadz Asmon Nurijal ุญَูِุธَู‡ُ ุงู„ู„ู‡ُ