Showing posts with label Tulisan Para Ustadz. Show all posts
Showing posts with label Tulisan Para Ustadz. Show all posts

Rambut Peninggalan Rasulullah, Benarkah?

Rambut Peninggalan Rasulullah, Benarkah?
Rambut Peninggalan Rasulullah, Benarkah?
Lagi viral tentang seorang yang mengaku mendapat amanah tuk membawa sehelai rambut peninggalan Rasulullah yg bersertifikat.  Banyak orang terfitnah & terkagum sehingga berebut untuk mencium dan ngalap berkah darinya.
Berikut ini penjelasan singkat tentang masalah tersebut agar kita tidak termasuk korban hoaks tersebut.

(Baca Juga : Penolong Pada Hari Kiamat)

1. Pembagian Peninggalan Nabi

Syeikh Abdul Muhsin Al-'Abbad menjelaskan:
"Peninggalan Rasulullah terbagi menjadi tiga:
1. Peninggalan beliau berupa hadits dan sunnah.  Ini wajib dijaga.
2. Peninggalan beliau berupa tempat.
Ini jika shahih,  maka diambil seperti masjid Nabawi,  masjid Quba yg memiliki keutamaan sholat di sana. Adapun tempat yang tidak ada dalilnya yang shahih maka ditinggalkan.
3. Peninggalan Nabi dari jasad seperti rambut,  baju,  sandal,  tongkat dan sebagainya. Ngalap berkah padanya boleh sebagaimana dilakukan sahabat dan tabiin.  Adapun sekarang, maka peninggalan tersebut telah hilang, tidak ada wujudnya dan tidak boleh dijadikan sebagai sandaran".  (At-Tahdzir Min Ta'zhimil Atsar Ghoiril Masyru'ah 4/215-216 -Kutub Wa Rosail-)

2. Ngalap Berkah Dengan Rambut Nabi

Perlu diketahui bahwa dzat Rasulullah berbarokah sebagaimana juga perbuatan beliau. Oleh karena itu para sahabat dahulu mengambil barokah dari jasad Rasulullah seperti rambutnya,  keringatnya,  ludahnya,  sisa air wudhunya dan lain sebagainya,  bukan sebagai ghuluw (berlebihan)  kpd beliau tetapi sebagai penghormataan dan pengagungan kepada beliau karena mereka faham bahwa keberkahan hanya dari Allah.

Ngalap berkah dengan rambut Nabi terjadi pada masa Nabi masih hidup dan juga setelah mati.
Saat masih hidup,  pernah Nabi ketika cukur rambut saat haji,  beliau membagi2kan rambut nya kepada para sahabat. (Shahih Muslim 4/1812)
Imam Nawawi mengatakan: "Dalam hadits ini terdapat dalil tentang tabarruk para sahabat dg rambut Nabi dan penghormatan mereka kepada rambu beliau". (Syarh Shahih Muslim 15/82)
Begitu pula setelah wafatnya Nabi,  para sahabat dan juga tabi'in menyimpan beberapa helai Nabi,  diantaranya adalah Anas bin Malik dan Ummu Salamah. (Shahih Bukhori 1/50, 7/57)

(Baca Juga : 8 Ayat Al-Quran Tentang Ikhlas)

3. Masih Adakah Peninggalan Rambut Nabi Sekarang ini?

Pada zaman sekarang ini,  banyak orang dg mudahnya mengklaim dia memiliki peninggalan Nabi berupa sorban,  pedang,  piring,  tongkat,  rambut,  cincin dan lain sebagainya.  Apakah itu benar?

Klaim ini tidak benar sama sekali karena beberapa alasan berikut:

1. Peninggalan Rasulullah itu tidak banyak,  melain sedikit sekali.

2. Peninggalan beliau banyak yang hilang karena beberapa faktor,  diantaranya banyaknya peperangan seperti di akhir masa Abbasiyah saat pasukan Tatar menyerang Baghdad. (Lihat Al Bidayah wa Bihayah Ibnu Katsir 6/8)

3. Tidak ada bukti otentik dan valid yg menegaskan bahwa itu adalah benar2 rambut Rasulullah. Kalau cuma praduga saja maka tidak bisa diterima,  apalagi konsekwensi dari klaim ini menjadikan manusia melebihi batas dan rusak aqidahnya.  Seorang muslim harus hati2 dalam agamanya dan aqidahnya,  jangan terbawa perasaan dan semangat tanpa ilmu yg berujung kesesatan. Seorang muslim harus konsisten berpegang pada agamanya dan tidak melampui batas dari garis agama.

4. Banyak sekali klaim peninggalan rambut Nabi di berbagai negara;  di Turki,  Damaskus, Mesir,  Palestina dll  yang gak masuk akal.  Bahkan di Kostantinopel diklaim rambut Nabi di sana sebanyak 43 helai rambut pada tahun 1327 H kemudian dihadiahkan 25 hingga tersisa cuma 18. Bahkan di sebagian negara,  rambut peninggalan tersebut disimpan di kotak atau botol dan dihiasi dg sutra.  Di sebagian negara bahkan dirayakan pada malam tertentu seperti 27 Ramadhan atau nisyfu syaban.

Ahmad Taimur Basya mengatakan: "Apa yang beredar di kalangan manusia bahwa itu adalah rambut Rasulullah bisa jadi itu yang beliau bagikan kepada para sahabat.  Hanya saja masalah yang sulit adalah mengetahui yang shahih dan tidak". (Al Atsar An Nabawiyyah  hlm.  82)

Intinya,  klaim sebagian kalangan tersebut yang mengatakan bahwa ini atau itu adalah Rambut Nabi sangat meragukan dan butuh bukti otentik.
Syeikh Al Albani mengatakan: "Kita berkeyakinan bahwa peninggalan Nabi sekarang ini seperti sandal,  rambut dan sebagainya sudah tidak ada. Tidak ada seorangpun yang bisa mendatangkan bukti otentik tentang keshahihannya". (At Tawassul Anwauhu wa Ahkamuhu hlm. 86)

Apalagi setelah berlalu 14 abad dari zaman beliau ditambahnya banyak para pendusta kepada beliau sebagaimana pendusta pada hadits2 beliau.

Maka yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita tabarruk dengan mengamalkan ajaran beliau,  meneladani ibadah beliau,  mengangungkan sunnah beliau dan mempelajari hadits2 beliau.

Catatan tambahan: Tabarukk dg peninggalan itu khusus untuk peninggalan Nabi.  Adapun selain nabi maka tidak bisa dibuat tabarruk siapapun orangnya.  Oleh karena itu tidak dinukil dari seorangpun sahabat bahwa mereka tabarruk dg peninggalan Abu Bakr,  Umar,  Utsman dan Ali,  padahal tidak ada di kalangan umat ini yg lebih mulia dari mereka.

(Diringkas dari At Tabarruk Anwa'uhu wa Ahkamuhu, hlm.  243-260 oleh Dr.  Nashir Al Juda'i dan Syarh Syamail Nabi karya Syeikh Abdur Rozzaq Al Badr hlm. 103-106)

(Baca Juga : 14 Ayat Al-Quran Tentang Pendidikan)

Tulisan Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=581673002236351&id=100011809698436

Tanya-Jawab Seputar Zakat Fithri

Tanya-Jawab Seputar Zakat Fithri
Tanya-Jawab Seputar Zakat Fithri
RANGKUMAN Tanya-Jawab Singkat Seputar ZAKAT FITRI dan Selainnya
Bersama Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi hafizhahullah..

(Edit bahasa oleh Al-Akh Abu Umar Andri Maadsa)

1. Tanya:
Bagaimana kalau diganti saat silaturahmi kita bersalaman dengan yang bukan muhrim (terpaksa) seberapakah dosanya Ustadz..?

Jawab:
Dari Ma’qil bin Yasâr radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ

“Andaikata seorang lelaki kepalanya ditusuk dengan jarum besi, hal itu lebik baik daripada dia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya (baca: bukan mahramnya).”
[Diriwayatkan oleh Ar-Rûyâny, Ath-Thabarâny dan Al-Baihaqy. Dikuatkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shahîhah No. 226]

2. Tanya:
Untuk zakat fitri, tanggal berapa Ramadhan mulai dikeluarkan dan sampai tanggal berapa Ramadhan..?

Jawab:
Waktu pengeluaran zakat fitri terbagi tiga:

Pertama, waktu pembolehan.
Zakat fitri boleh dikeluarkan sehari atau dua hari sebelum ‘ied, atau dengan bahasa lain, boleh dikeluarkan pada 28 atau 29 Ramadhan.

Kedua, waktu kewajiban.
Apabila matahari telah terbenam pada akhir Ramadhan, pengeluaran zakat fitri telah menjadi kewajiban bagi mereka yang telah mendapati Ramadhan. Karena itu, bila seorang masuk Islam sebelum matahari terbenam, wajib terhadapnya untuk mengeluarkan zakat fitri. Demikian pula anak kecil yang baru baligh dan budak yang baru dibebaskan. Ada pun kalau seluruh hal tersebut terjadi setelah matahari terbenam, tidak ada kewajiban zakat fitri terhadapnya.
Bila seorang meninggal setelah matahari terbenam, tentu wajib atas keluarganya untuk mengeluarkan zakat fitrinya, karena dia telah mendapati waktu kewajiban dan juga telah menjalani bulan Ramadhan. Ada pun bila seorang meninggal sebelum matahari terbenam, tidak ada kewajiban zakat fitri terhadapnya.

Ketiga, waktu sunnahnya mengeluarkan zakat.
Hal yang disunnahkan untuk seorang muslim agar dia mengeluarkan zakat fitrinya sebelum shalat Ied.
Wallahu A'lam..

(Baca Juga : Sampaikan Salamku Kepada Ahlussunnah)

3. Tanya:
Assalamu'alaikum.. Mau tanya apa boleh pembayaran zakat dihutang dulu ? Maksudnya zakat kita orangtua dulu yg membayarkan baru kita bayar ganti ke orangtua lantaran orang yang ingin ingin kita zakatin ada di kampung orangtua..

Jawab:
Wa'alaikumus salam.
Zakat fitri berkaitan dengan kemampuan. Siapa saja yang pada malam Ied memiliki kelebihan makanan sebanyak satu sha' di luar dari kemampuan diri dan keluarganya, dia wajib menyalurkan zakatnya. Adapun zakat harta, kapan kewajiban telah berlaku padanya, dia wajib mengeluarkan zakatnya, walaupun dia berhutang untuk hal tersebut.
Wallahu A'lam..

----------

4. Tanya:
Apakah zakat fitrah harus dipenuhi hanya boleh dengan kebutuhan pokok / beras..apa tidak boleh diganti dgn uang ?

Jawab:
Dalam hal zakat fitri, yang dinukil dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya adalah mengeluarkannya dengan makanan pokok. Tidak pernah dinukil bahwa ada yang mengeluarkannya dalam bentuk uang atau semisalnya yang senilai harga makanan.
Wallahu A'lam..

----------

5. Tanya:
Ustadz, siapa-siapa saja yang masuk kategori wajib zakat fitri ? Apakah org miskin juga wajib ?

Jawab:
Yang berhak menerima zakat fitri hanyalah orang-orang fakir dan miskin saja. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ, beliau berkata,
“Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, sebagai pengsuci bagi orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin.”
Wallahu A'lam.

----------

6. Tanya:
Ustadz, afwan, saya mahasiswa di suatu universitas di kota Semarang. Saya tinggal di Semarang selama masa studi dgn menyewa rumah. Tapi saya asalnya dari Solo, rumah orangtua di Solo. Mana yg lebih utama, saya menunaikan zakat fitr di Solo atau di Semarang ? Jazaakumullaahu khoyr..

Jawab:
Lakukan apa yang mudah bagi Anda. Wallahu A'lam.

----------

7. Tanya:
Ustadz, zakat penghasilan saya bekerja Malaysia, di kampung saya yang janda ada, terus zakat penghasilan saya serahkan sendiri boleh, tapi kalo istri saya tahu sok kaya, gimana Ustadz ?

Jawab:
Tidak mengapa zakat diserahkan langsung kepada siapa saja yang berhak menerimanya.

----------

8. Tanya:
Assalamualaikum Ustadz, berapa jauh jarak yang ditempuh seseorang sehingga orang tsb dibolehkan tdk berpuasa, apakah waktu tempuh 9 jam menggunakan kendaraan masih bisa dikategorikan melakukan safar. Apakah pulang kampung jg dibolehkan tdk puasa, semisal jaraknya bisa mencapai waktu 10 jam, karena kebanyakan umat Islam terus berpuasa walau dalam perjalanan yg melelahkan sekalipun. Terima kasih atas pencerahannya.

Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh.
Jarak Safar adalah sesuai dengan kebiasaan manusia di tempatnya. Insya Allah jarak yang disebutkan oleh penanya telah cukup untuk mengambil keringanan dalam perjalanan berupa meng-qashar shalat atau tidak berpuasa. Wallahu A'lam.

----------

9. Tanya:
Assalamualaikum Ustadz. Saya mau tanya. Bolehkah jika zakat fitrah anak saya, saya berikan kepada nenek tiri saya. Karena beliau sudah tua renta. Apakah zakat fitrahnya sah..?
Terimakasih Ustadz atas jawabannya..

Jawab:
Kalau nenek tiri tersebut tergolong faqir dan miskin, dan nafkah hidupnya bukan tanggungan pemberi zakat, tidak mengapa memberi zakat kepadanya.
Wallahu A'lam

----------

10. Tanya:
Assalamu'alaikum, Ustadz..
Bila makanan yg dikonsumsi sehari-hari adalah BERAS MERAH, apakah zakat yg dikeluarkan juga harus berupa beras merah ?"
Terimakasih.
Jazaakalloohu khoir.

Jawab:
Zakat fitri yang dikeluarkan sesuai dengan apa yang biasa dimakan sehari-hari. Namun, kalau seseorang ingin mengeluarkan beras yang lebih baik daripada itu (kalau ada), hal itu lebih utama. Wallahu A'lam.

----------

11. Tanya:
Assalamualaikum Ustadz bolehkah membayar zakat fitrah dgn uang ? Kalau kita ada di negara lain apakah zakat yg kita bayar harus seharga dgn beras yg kita beli di luar negeri ? terimakasih jawabannya Ustadz. Jazakallahu khoiran. Wassalamualaikum..

Jawab:
1. Zakat fitri harus berupa makanan pokok, tidak boleh dengan uang.

2. Sebaiknya dikeluarkan dengan beras yang biasa dia makan atau lebih baik. Wallahu A'lam.

----------

12. Tanya:
Ustadz, apakah kita yg sudah sholat tarawih dan witir masih boleh tahajjud ?

Jawab:
Boleh saja. Shalat dua rakaat, dua rakaat, tapi tanpa witir lagi. Wallahu A'lam.

----------

13. Tanya:
Assalamualaikum Ustadz. Apakah ada bacaan khusus ketika shalat Ied di antara setiap takbir ? Bacaan apa yang sering dibaca Rasulullah ketika takbir shalat ied ? Baarakallahu Fiikum..

Jawab:
Tidak ada bacaan khusus antara dua takbir. tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang bacaan itu. Wallahu A'lam.

----------

14. Tanya:
Bismillah.. tanya tadz.. bgmn mensikapi DKM yg senantiasa melakukan sholat Ied di Masjid dan menolak utk melakukan sholat ied di lapangan sedang kondisi tdk ada udzur..? hayyakallah..

Jawab:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau setelahnya tidak pernah melaksanakan shalat Id di Masjid Nabawi, padahal shalat di Masjid Nabawi adalah seperti seribu shalat di masjid lain. Hendaknya setiap orang bersemangat mengikuti Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Wallahu A'lam..

----------

15. Tanya:
Ustadz...mohon penjelasan waktu pembayaran fidyah...sebelum Ramadhan selesai atau setelahnya ?

Jawab:
Pembayaran fidyah boleh kapan saja hingga akhir bulan Sya'ban. Akan tetapi, fidyah yang dibayar hanya untuk puasa yang sudah ditinggalkan.

----------

16. Tanya:
Assalamualaikum, Ustadz. Saya karyawan pabrik dgn gaji bulanan, untuk zakat maal-nya gimana cara menghitung dan pelaksanaannya.

Jawab:
Wa'alaikumussalam..
Gaji bulanan yang selalu habis untuk keperluan harian, tidak ada zakatnya. Adapun gaji yang ditabung selama setahun dan mencapai nishab 85 gram emas atau 595 gram perak, dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% atau 1/40.
Wallahu A'lam..

(Baca Juga : Benarkah Kiamat Sudah Dekat?)

17. Tanya:
Bismillah..apa hukumnya ikut sholat Ied yg imam-nya cuma 1 x takbir saja ? Seperti sholat sunnah pada umumnya ? dan yang mana lebih utama menyerahkan zakat fitrah langsung ke keluarga miskin atau ke amil zakat ? Barakallahu fiikum..

Jawab:
Siapa saja yang mengerjakan shalat Ied di belakang imam yang shalatnya hanya sekali takbir (hanya takbiratul ihram, tidak ada takbir tambahan), hendaknya dia mengikuti imam dan tidak menambah takbir sendiri, karena takbir 7x dan 5x hanyalah sunnah, sedangkan "imam dijadikan untuk diikuti".
Di negeri kita ini, pemerintah tidak mewajibkan pembayaran zakat melalui pemerintah. Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang menyerahkan zakat secara langsung kepada orang yang dipastikan berhak menerima zakat. Tentang yang mana lebih utama, dilihat mana yang lebih bermashlahat dan lebih tepat sasaran (lebih memerlukan). Zakat fitri hanya diserahkan kepada faqir dan miskin. Wallahu A'lam..

----------

18. Tanya:
Oh iya tadz.. Sebenernya dasar dari kata minal a'idzin wal faidzin & mohon maaf lahir batin itu apa ?.. biasanya itu kalimat yang sering banget diucapin pas lebaran... yg Egi tau bukannya ngucap "taqobbalallahu minnaa wa minkum"

Jawab:
Tidak ada bacaan tertentu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang ucapan Ied. Hanya saja para salaf saling mendoakan, "Taqabbalallahu minna waminkum (Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian)".
Juga tidak mengapa mendoakan "minal 'aaidiin wa faa'iziin".

----------

19. Tanya:
Ustadz... Bagaimana jika takbir yg 7 kali ketinggalan sama imam....Sebab sementara kita kadang baca do'a iftitah blm selesai, namun imam sudah takbir duluan..

Jawab:
Makmum yang ketinggalan takbir tujuh kali, cukup bertakbiratul ihram kemudian mengikuti imam. Ada pun takbir 7 kali dan doa istiftah tidak dibaca oleh makmum saat imam sudah memulai bacaan.
Wallahu A'lam.

----------

20. Tanya:
Bismillah...yg benar dalam penentuan satu Syawwal itu dengan rukyat atau hisab, Ustadz ? terimakasih sebelumnya...

Jawab:
Penentuan masuknya 1 Syawwal adalah berdasarkan rukyat hilal. Demikianlah sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Ada pun penentuan masuknya bulan berdasarkan hisab, hal ini adalah Bid’ah dalam agama, yang menyalahi jalan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat beliau, juga merupakan sumber perpecahan di tengah kaum muslimin. Wallahu A’lam.

----------

21. Tanya:
Assalamualaikum Ustadz, berapa kilo-kah takaran zakat fitri yg pas ? Ada yg mngatakan 3 kg. Tapi dari pemerintah menetapkan ukurannya 2,5 kg.. Manakah yang benar ?
Mohon jawabannya, Jazakumullahu ahsanal jazaa' . .

Jawab:
Mengeluarkan zakat fitri sebanyak 3 kg adalah lebih berhati-hati, lebih baik untuk penerima zakat, dan lebih berpahala untuk pemberi zakat. Jika hanya mengeluarkan zakat sebanyak 2,5 kg, Insya Allah tidak mengapa.
Wallahu A'lam..

----------

22. Tanya:
Ustadz...saya ingin bagikan sendiri zakat fitrah pada penduduk desa dekat rumah, mohon petunjuk kriteria fakir-miskin yg paling tepat jadi sasaran zakat fitrah tersebut..

Jawab:
Miskin adalah orang yang tidak memiliki keperluan hidupnya, sedangkan faqir adalah tidak memiliki seperdua keperluan hidupnya.
Jika seorang memiliki tanggungan hidup 2 juta sebulan, maka tatkala dia berpenghasilan 1,5 juta berarti dia tergolong miskin. Jika dia berpenghasilan 1 juta ke bawah, berarti dia tergolong faqir.
Tidak sah zakat fitri diserahkan kepada yang bukan faqir dan miskin berdasarkan hadits Ibnu Abbas riwayat Abu Dawud. Wallahu A'lam.

----------

23. Tanya:
Ustadz, pembayaran Fidyah apa hanya pada orang tua sakit. Bagaimana dengan ibu hamil yang nggak puasa, apa boleh membayarnya ?

Jawab:
Ibu hamil yang tidak berpuasa karena mengkhawatirkan janinnya, boleh tidak berpuasa. Adapun puasa yang ditinggalkan cukup dibayar dengan fidyah menurut pendapat terkuat. Wallahu A'lam..

----------

24. Tanya:
Assalamualaikum Ustadz, maaf mau bertanya ...kalau kita mau membayar zakat sebanarnya yang lebih afdhol-nya kita membayar zakat menggunakan apa ?

Jawab:
Zakat fitri adalah dari makanan pokok yang biasa dimakan.
Zakat harta adalah (1) emas, perak, uang obligasi dan semisalnya (2) Hewan ternak: Unta, sapi dan kambing (3) Hasil bumi dan (4) barang yang diperdagangkan. Wallahu A'lam.

----------

25. Tanya:
Ustadz, apa hukum nya saat berpuasa tapi berkumur saat wudhu sementara setiap habis wudhu pasti ada sisa air yang tersisa dalam mulut dan seakan-akan di dalam mulut itu nggak abis2 sisa air-nya..
Apakah puasa batal dan apakah boleh wudhu tapi mulutnya hanya dicuci luarnya dan tidak berkumur... mohon dijawab Ustadz !

Jawab:
Berkumur-kumur disyariatkan dalam wudhu untuk orang yang berpuasa maupun tidak berpuasa.
Jika masih tersisa air di mulut setelah wudhu, cukup air itu diludahkan seperlunya. Wallahu A'lam

----------

26. Tanya:
Bolehkah bayar zakat fitri dilebihkan yang 3,5 liter menjadi 4 liter atau lebih, Syukron..

Jawab:
Boleh mengeluarkan lebih. Ada pun kelebihan tersebut terhitung sebagai tambahan kebaikan bagi pemberi zakat.
Wallahu A'lam..

----------

27. Tanya:
Afwan Ustadz, mau tanya zakat fitrah dikerjakan satu hari sebelum lebaran apa di waktu malam lebaran,  yang mohon petunjuknya Ustadz ?

Jawab:
Zakat fithri dibayar mulai tanggal 28 Ramadhan hingga imam berdiri pada shalat Ied.
Oleh karena itu, boleh dibayar saat 1 hari sebelum lebaran atau pada malam takbiran.
Wallahu A'lam.

----------

28. Tanya:
Ada seseorang yg kita anggap berhak menerima zakat fitrah, lalu kami menitipkan zakat keluarga kami melalui seseorang via transfer. Pesan kami tolong uang-nya dibelikan beras yang terbaik dan tolong dikasih ke orang tersebut. Namun orang yang diamanahi oleh kami kurang paham dan diberikan uang tunai kpd penerima zakat fitrah tsb. Apakah kami mesti bayar zakat fitrah ulang ?

Jawab:
Iya, hendaknya dia mengeluarkan ulang zakat fitrinya berupa beras/makanan pokok.
Wallahu A'lam..

----------

29. Tanya:
Assalamu'alaykum Ustadz, untuk pembagian zakatnya itu apa boleh setelah sholat Ied ? Jazaakalloh khoir

Jawab:
Wa'alaikumussalam..
Tidak boleh. Zakat fitri harus diserahkan/dibagikan sebelum imam berdiri saat shalat Ied.
Wallahu A'lam..

----------

30. Tanya:
Apa hukum shalat Ied di pelataran masjid ? Sebab tidak ada lapangan yang terdekat dari masjid.. Jazaakallahu khairan katsiiran.

Jawab:
Sebaiknya ikut kepada keumuman kaum muslimin dalam hal tempat shalat Ied, meskipun tempat tersebut jauh.
Wallahu A'lam..

----------

31. Tanya:
Assalamualaikum, Ustadz. Boleh tidak zakat fitrah kepada orang yang suka meninggalkan sholat. Syukron jazakillah.

Jawab:
Wa'alaikumussalam.
Bila orang itu tergolong ke dalam fakir dan miskin, boleh saja dia diberi zakat.
Namun, kalau ada orang lain yang tergolong fakir dan miskin serta lebih istiqamah, dia lebih didahulukan.
Wallahu A'lam..

----------

32. Tanya:
Apakah wajib ditunaikan zakat fitrah untuk bayi yang baru lahir?

Jawab:
Iya, terhadap bayi yang telah lahir sudah wajib dikeluarkan zakatnya.

(Baca Juga : Dalil-Dalil Haramnya Musik?)

Semoga Bermanfaat !

Tulisan Al-Ustadz Abul Irbadh Supriano hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=2396986773686826&id=100001265814430

Gara-Gara Lisan Kita!

Gara-Gara Lisan Kita!
Gara-Gara Lisan Kita!
Banyak kemalangan dan kebinasaan di dunia dan bahkan juga di akhirat, disebabkan gara-gara lisan kita!

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar" (QS. Al Ahzab: 70-71).

(Baca Juga : Dari Kuliah Umum Hingga Mengajar di Masjid Nabawi)

Allah Ta'ala juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al Hujurat: 11).

Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ

“Sesungguhnya seorang hamba ketika berbicara dengan perkataan yang dianggap biasa, namun akan menyeret ia masuk neraka 70 tahun” (HR. Tirmidzi no. 2314. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

إنَّ أكثرَ خطايا ابنِ آدمَ في لسانِه

"Sesungguhnya kesalahan yang paling banyak dilakukan manusia adalah pada lisannya" (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman, Ath Thabrani dalam Mu'jam Al Kabir, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [534]).

(Baca Juga : Ilmu Dicabut Dengan Wafatnya Para Ulama)

Dari Mu'adz bin Jabal radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

ألا أخبرك بملاك ذلك كله، قُلْت : بلى يا رسولَ اللهِ، قال : فأخذ بلسانه، قال : كف عليك هذا . فقُلْت : يا نبي الله وإنا لمؤاخذون بما نتكلم به ؟ فقال : ثكلتك أمك يا مُعاذٍ، وهل يكب الناس في النار على وجوههم، أو على مناخرهم، إلا حصائد ألسنتهم

"Maukah aku kabarkan sesuatu yang membuatmu menguasai semua itu (iman)? Muadz menjawab: tentu wahai Rasulullah. Nabi memegang lidahnya lalu berkata: jagalah ini! Maka Muadz mengatakan: wahai Rasulullah, apakah kita akan diadzab karena ucapan lisan kita?". Rasulullah bersabda: "Bagaimana engkau ini Muadz! Bukankah manusia akan diseret di atas wajah mereka atau di atas hidung mereka karena sebab lisan mereka?!" (HR. Tirmidzi no. 2616, ia mengatakan: "hasan shahih").

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

سِبابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وقِتالُهُ كُفْرٌ

"Mencela seorang Muslim itu kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran" (HR. Bukhari no. 48, Muslim no.64).

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحِشِ ولا البذَيُّ

"Seorang Mukmin sejati bukanlah yang suka mencela, suka melaknat, suka berkata kotor dan jorok" (HR. At Tirmidzi no.1977, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dan dalil-dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah yang lain yang kalau kita perhatikan, akibat dari ketergelinciran lisan itu semuanya mengerikan.

Maka jagalah lisan sebaik-baiknya!

Semoga Allah memberi taufik.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

(Baca Juga : Mengenal Sahabat Nabi dan Ulama dari Yaman)

Tulisan Al-Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10156321827766868&id=694486867

Keutamaan Bersalaman Ketika Bertemu Sesama Muslim

Keutamaan Bersalaman Ketika Bertemu Sesama Muslim
Keutamaan Bersalaman Ketika Bertemu Sesama Muslim
Diantara praktek mudah menerapkan akhlak mulia dalam pergaulan sehari-hari ialah bersalaman ketika bertemu. Ketika bertemu dengan saudara seiman, baik yang sudah dekat ataupun baru dikenal, raihlah tangannya untuk bersalaman.

Jangan lewatkan kesempatan tersebut karena dengan bersalaman, akan menggugurkan dosa-dosa.
Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan, melainkan dosa keduanya sudah diampuni sebelum mereka berpisah” (HR. Abu Dawud no. 5.212 dan at-Tirmidzi no. 2.727, dishahihkan oleh al-Albani)

(Baca Juga : Dakwah Salafiyah Teruslah Berkembang)

Dalam hadits lain, dikatakan bahwa dosa-dosa orang yang bersalaman itu berguguran sebagaimana gugurnya daun. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ

“Jika seorang mukmin bertemu dengan mukmin yang lain, ia memberi salam padanya, lalu meraih tangannya untuk bersalaman, maka berguguranlah dosa-dosanya sebagaimana gugurnya daun dari pohon” (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2/59)

Hendaknya setiap kita bersemangat untuk menjadi yang pertama kali menyodorkan tangan untuk bersalaman. Mengapa? Karena demikian lah yang dipuji oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sebagaimana dalam hadits: “Ketika datang rombongan penduduk Yaman, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

قد أقبل أهل اليمن، وهم أرقُّ قلوبًا منكم))، قال أنس: فهم أول من جاء بالمصافحة

‘Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang hatinya lebih halus dari kalian’. Anas bin Malik menambahkan: ‘Dan mereka juga orang-orang yang biasanya pertama kali menyodorkan tangan untuk bersalaman’” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, 967; Ahmad 3/212).

(Baca Juga : Murid-Murid Pengadu Domba)

Namun perlu menjadi catatan, walau bersalaman dengan sesama muslim itu dianjurkan, namun tidak diperkenankan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram anda, walaupun ia termasuk kerabat. Karena Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:

لأن يُطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد، خيرٌ له من أن يمس امرأةً لا تحل له

“Andai kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu masih lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 4544, dishahihkan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 226).

Para ulama 4 madzhab pun menyatakan haramnya berjabat tangan dengan wanita non-mahram yang sudah dewasa. Imam An Nawawi berkata dalam kitabnya Al-Majmu’:

وقد قال أصحابنا: كل من حرم النظر إليه حرم مسه. وقد يحل النظر مع تحريم المس، فإنه يحل النظر إلى الأجنبية في البيع والشراء والأخذ والعطاء ونحوها. ولا يجوز مسها في شيء من ذلك.

“Ulama madzhab kami (madzhab syafi’i) berkata bahwa setiap orang yang diharamkan memandangnya maka diharamkan menyentuhnya wanita. Namun dihalalkan untuk memandang wanita yang bukan mahramnya jika ia berniat untuk menikahinya, atau dalam sedang dalam keadaan jual beli, atau ketika ingin mengambil atau memberi sesuatu ataupun semisal dengannya. Namun tidak boleh untuk menyentuh wanita walaupun dalam keadaan demikian” (Al Majmu', 4/515).

Kepada wanita yang bukan mahram, kita tetap bisa beramah-tamah dengan sekedar anggukan, senyuman atau isyarat lain yang bisa menggantikan fungsi jabat tangan menurut adat setempat, selama tidak menimbulkan fitnah.

Wallahu a'lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

(Baca Juga : Belajar dari Sosok Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi)

Tulisan Al-Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10156366447076868&id=694486867

Jika Mendengar Al-Quran, Diam, Pahami dan Renungkanlah

Jika Mendengar Al-Quran, Diam, Pahami dan Renungkanlah
Jika Mendengar Al-Quran, Diam, Pahami dan Renungkanlah
Jika mendengar Al Qur'an hendaknya diam, serta coba pahami dan renungkanlah

Allah Ta'ala perintahkan kita:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat" (QS. Al A'raf: 204).

(Baca Juga : Penuntut Ilmu Adalah Tamu Rasulullah)

Perhatikan dalam ayat ini Allah perintahkan dua hal:
1. Al istima' (الاستماع)
2. Al inshat (الإنصات)

Al istima' artinya mendengarkan, sedangkan al inshat sering diterjemahkan dengan "diam". Namun sebenarnya al inshat bukan hanya diam.

Syaikh As Sa'di menjelaskan:

فإنه مأمور بالاستماع له والإنصات، والفرق بين الاستماع والإنصات، أن الإنصات في الظاهر بترك التحدث أو الاشتغال بما يشغل عن استماعه

"Kita diperintahkan untuk al istima' (mendengar) dan al inshat. Perbedaan antara al istima' dan al inshat adalah bahwa al inshat itu artinya tidak bicara atau tidak melakukan hal yang memalingkan dari apa yang sedang di dengar" (Taisir Kariimirrahman).

Al Qurthubi mengatakan:

والإنصات : السكوت للاستماع والإصغاء والمراعاة

"Al inshat artinya diam untuk mendengarkan, menyimak dan berusaha memahami" (Tafsir Al Qurthubi).

(Baca Juga : Meluruskan Pemahaman)

Syaikh Ibnu Al Utsaimin mengatakan:

و هو الإستماع بوعي

"Al inshat artinya mendengarkan dengan disertai perenungan" (Syarah Nurul Yaqin, 105).

Maka ketika mendengarkan Al Qur'an hendaknya kita diam, mendengarkan serta mencoba memahami dan merenungkan maknanya.

Dan ini juga berlaku dalam shalat. Para mufassirin, diantaranya Abu Hurairah, Qatadah, Syu'bah, Mujahid, Adh Dhahhak dan lainnya, ketika menafsirkan bahwa ayat ini mereka mengatakan:

 (وإذا قرئ القرآن فاستمعوا له وأنصتوا) قال: في الصلاة

"[Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang], maksudnya: di dalam shalat" (Tafsir Ath Thabari).

Maka ketika imam membaca ayat Al Qur'an, hendaknya makmum diam, mendengarkan, serta mencoba memahami dan merenungkan maknanya.

Wallahu a'lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

(Baca Juga : Guru Itu Pengaruh Bagi Murid)

Tulisan Al-Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10156357861521868&id=694486867

Brader, Rawatlah Rambutmu!

Brader, Rawatlah Rambutmu!
Brader, Rawatlah Rambutmu!
Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ

"Siapa yang punya rambut maka muliakanlah" (HR. Abu Daud no. 3632, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

(Baca Juga : Dakwah Salaf yang Ditakuti Musuh Islam)

Dalam Hasyiyah Aunul Ma'bud (9/1183) dijelaskan maknanya:

أي فليزينه ولينظفه بالغسل والتدهين والترجيل ولا يتركه متفرقاً، فإن النظافة وحسن المنظر محبوب

"Maksudnya perbaguslah dan bersihkanlah dengan mencucinya dan memberinya minyak serta menyisirnya. Jangan membiarkannya berantakan. Karena kebersihan dan dan bagusnya penampilan itu disukai dalam agama".

Namun laki-laki tidak boleh berlebihan dalam merawat rambut sehingga sibuk dandan dan bersolek. Karena dandan dan bersolek itu tabiat wanita. Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu'anhu:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّرَجُّلِ إِلَّا غِبًّا

"Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melarang laki-laki menyisir rambutnya kecuali ghibban (sehari menyisir, sehari tidak)" (HR. Abu Daud no.3628, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

(Baca Juga : Pembelaan Untuk Syaikhul Islam)

Bukan berarti tidak boleh menyisir setiap hari, namun makna hadits ini adalah larangan berlebihan dalam berdandan bagi lelaki. Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Buraidah radhiallahu'anhu:

كانَ ينْهانا عن كثيرٍ منَ الإرفاهِ

"Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam melarang kami terlalu banyak berdandan" (HR. Abu Daud no. 4160, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Asy Syaukani menjelaskan hadits Abdullah bin Mughaffal dengan mengatakan:

والحديث يدل على كراهة الاشتغال بالترجيل في كل يوم؛ لأنه نوع من الترفه

"Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya menyibukkan diri dengan menyisir rambut setiap hari. Karena ini adalah bentuk terlalu banyak berdandan" (Nailul Authar, 1/159).

Wallahu a'lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

(Baca Juga : Semoga Kita Berjumpa di Telaga)

Tulisan Al-Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10156362398066868&id=694486867

Pahala Besar Bagi Pemberi Hutang


Pahala besar bagi orang yang memberikan hutang untuk membantu orang

Orang yang memberikan hutang termasuk mendapatkan keutamaan orang yang memberikan kemudahan pada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam juga bersabda:

من يسَّرَ على معسرٍ يسَّرَ اللَّهُ عليهِ في الدُّنيا والآخرةِ

"Barangsiapa memudahkan kesulitan orang lain, Allah akan mudahkan ia di hari Kiamat" (HR. Muslim no. 2699).

(Baca Juga : Menyikapi Kesalahan Da'i Ahlussunnah)

Dan orang yang memberikan hutang akan mendapatkan banyak ganjaran lagi ketika ia memberikan kelonggaran dalam pembayaran.

Orang yang memberikan hutang, dianjurkan memberi kelonggaran pada orang yang berhutang dalam masalah pelunasan. Allah berfirman:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ

"Jika orang yang berhutang kesulitan, maka berilah kelonggaran hingga ia mudah" (QS. Al Baqarah: 280).

Dan Allah menjanjikan pahala yang besar bagi yang memberikan kelonggaran pada orang yang kesulitan bayar hutang.

Dari Buraidah radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

من أنظر معسرا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين، فإذا حل الدين فأنظره فله
بكل يوم مثليه صدقة

"Barangsiapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sedekah sampai datang temponya. Ketika datang tempo pembayaran lalu ia beri kelonggaran lagi, maka ia mendapatkan pahala dua kali lipat sedekah setiap harinya" (HR. Ahmad [5/360], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.86).

(Baca Juga : Singa dari Mesir)

Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam juga bersabda:

من أنظر معسرًا أو وَضع له، أظلَّه اللهُ يومَ القيامةِ تحتَ ظلِّ عرشهِ، يومَ لا ظلَّ إلا ظلُّه

"Barangsiapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, atau menganggapnya lunas, maka Allah akan berikan naungan di hari kiamat di bawah naungan Arys-Nya, di hari ketika tidak ada naungan selain naungan Allah" (HR. Tirmidzi no. 1306, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Namun bagi yang berhutang, bukan berarti bermudah-mudah menuntut pemberi hutang untuk melonggarkan. Bagi penghutang, wajib berusaha bersegera melunasi sebisa mungkin. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

أيما رجلٍ تديَّنَ دَيْنًا ، و هو مجمِعٌ أن لا يُوفِّيَه إياه لقي اللهَ سارقًا

"Siapa saja yang berhutang dan ia tidak bersungguh-sungguh untuk melunasinya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri" (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman, 5561, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami' no. 2720).

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ

"Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)" (HR. Ibnu Majah no. 2414, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 437).

Semoga orang-orang yang dihutangi, Allah berikan kesabaran dan ganjaran yang berlipat ganda.

Semoga yang masih berhutang, Allah berikan kemudahan untuk segera melunasi.

Wallahu a'lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

(Baca Juga : Lelaki dari Damaskus)

Tulisan Al-Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10156317144106868&id=694486867

Puasa Level Tinggi

Puasa Level Tinggi
Puasa Level Tinggi
Puasa bagi kebanyakan orang tak lebih dari sekedar menahan diri dari makan dan minum semata. Inilah puasa orang level awam.

Namun bagi orang yang level tinggi,  puasa yg sesungguhnya lebih dari itu,  yaitu menahan seluruh anggota tubuh dari dosa dan kemaksiatan.

عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :  ليس الصيام من الأكل والشرب، إنما الصيام من اللغو والرفث.

Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: "Bukanlah puasa itu dari makan dan minum,  tetapi puasa sesungguhnya adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia". (HR. Ibnu Khuzaimah,  Ibnu Hibban dan dishahihkan Al Hakim dan al Albani dalam Shahih Targhib wa Tarhib: 1082)

(Baca Juga : 7 Ayat Al-Quran Tentang Bulan Haram)

قَالَ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ : إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ ، وَبَصَرُكَ ، وَلِسَانُكَ عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَحَارِمِ ، وَدَعْ أَذَى الْخَادِمِ ، وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ وَقَارٌ وَسَكِينَةٌ يَوْمَ صِيَامِكَ ، وَلَا تَجْعَلْ يَوْمَ فِطْرِكَ وَصَوْمِكَ سَوَاءً

Sahabat Jabir bin Abdillah berkata: "Jika engkau berpuasa,  maka berpuasalah pendengaranmu dan pandanganmu serta lisanmu dari dusta dan dosa. Janganlah menyakiti pembantu.  Hendaknya dirimu tenang dan berwibawa saat puasa.  Dan jangan jadikan hari puasamu dan hari tidak puasamu sama saja". (Al Mushonnaf kry Ibnu Abi Syaibah: 8973)

Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata:

"Orang berpuasa yang sebenarnya adalah seorang yang menahan anggota badannya dari segala dosa, lidahnya dari dusta, perutnya dari makanan dan minuman, farjinya dari jima.

Kalau dia berbicara, dia tidak mengeluarkan kata yang menodai puasanya.
Kalau dia berbuat, dia tidak melakukan hal yang dapat merusak puasanya, sehingga ucapannya yang keluar adalah bermanfaat dan baik.

Demikian pula amal perbuatannya, dia ibarat wewangian yang dicium baunya oleh kawan duduknya. Seperti itu juga orang yang berpuasa, kawan duduknya mengambil manfaat dan merasa aman dari kedustaan, kemaksiatan dan kedzalimannya.

Inilah hakekat puasa sebenarnya, bukan hanya sekedar menahan diri dari makanan dan minuman". (Al-Waabil as-Shayyib wa Rafiul Kalim Thayyib hal. 57)

Lentera Da'wah:
📚 CHANNEL LENTERA DAKWAH
Channel Telegram  @yusufassidawi
📲 JOIN : http://bit.ly/LenteraDakwah

(Baca Juga : Karena Kita Masih Pelajar)

Tulisan Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=578919762511675&id=100011809698436

Bagaimana Menyambut Tamu Istimewa?

Bagaimana Menyambut Tamu Istimewa?
Bagaimana Menyambut Tamu Istimewa?
Saudaraku....

Andai saja ada tamu istimewa yang akan datang ke rumah kita, tentu kita akan sibuk setengah mati mempersiapkan segalanya untuk menyambutnya sebagai bentuk penghormatan kita kepadanya.

Lantas bagaimana jika sang tamu tersebut datang dengan membawa segudang berkah untuk kita semua?!

Saudaraku....

Sekarang tak lama lagi, tamu istimewa tersebut akan datang mampir menyapa kita semua, lantas apa yang telah kita siapkan untuk menyambutnya? Apakah engkau akan bergembira dg kedatangannya atau malah sebaliknya?

(Baca Juga : Dalil-Dalil Haramnya Musik)

Sesungguhnya menyambut tamu istimewa tersebut bukan dg menyetok makanan dan jajan, tapi setidaknya ada 5 hal penting yg perlu kita siapkan sejak sekarang:

1. Doa
Doa adalah sumber kebaikan di dunia dan akherat.
Marilah kita berdoa kpd Allah agar Dia mempertemukan kita dg tamu istimewa tersebut dan memudahkan kita untuk mengisinya dg ketaatan.

Betapa banyak sahabat, tetangga, keluarga yg tahun lalu masih puasa bersama kita, kini mereka sudah tiada.

Dahulu ada sebagian ulama salaf berdoa kpd Allah 6 bulan lamanya agar dipertemukan dg bulan puasa.
Allahumma ballighnaa romadhon...

2. Ilmu
Imam Bukhori pernah mengatakan, bab ilmu itu sebelum berucap dan berbuat.
Maka ya akhi wa ukhti, sebelum anda bertemu dg tamu istimewa tersebut, maka pelajarilah terlebih dulu keistimewaannya, amalannya, hukum-hukumnya sehingga engkau bisa mengoptimalkannya dg sebaik-baiknya, karena "tak kenal maka tak sayang".

(Baca Juga : Macam-Macam Sholat Sunnah Rawatib)

3. Tekad yang bulat
Tekad yg bulat adalah motor penggerak dan motivator kuat untuk bisa menyambut tamu istimewa tersebut dg sempurna.
Dengan semangat tersebut, kita akan merancangkan jadwal dan mengatur waktu untuk kegiatan2 positif demi meraih dan memanen pundi2 pahala sebanyak mungkin.

4. Membiasakan diri dengan ketaatan
Jiwa manusia itu cenderung mengikuti hawa nafsu yg malas dari ketaatan dan semangat berbuat dosa, maka butuh untuk dilatih dan dibiasakan agar nanti telah terbiasa.

Itulah kenapa, Nabi kita Muhammad paling sering puasa sunnah di bulan sya'ban sebagai ajang pemanasan dan persiapan menyambut bulan puasa.

Maka ayo sobat, mari kita latih jiwa kita sejak sekarang untuk membaca Al Quran, sholat malam, puasa, sedekah, doa dan lain sebagainya dari amal kebajikan.

5. Kebeningan hati
Sejenak mari kita berfikir, apakah pantas jika kita menyambut tamu istimewa dg menyimpan amarah, dendam, dengki dan sebagainya? Tentu saja tidak..

Maka sebelum kita bertemu dg tamu tersebut, jernihkan hati kita dari noda2 dosa berupa kesyirikan, permusuhan dan lain sebagainya sehingga kita betul2 menyambut tamu istimewa dg hati yg bening dan suci.

Ya Allah, kepadaMu, kami bersimpuh dan memohon; pertemukanlah kami dg tamu istimewa tersebut dan anugerahkan kami kekuatan dan kemudahan agar memanfaatkan perjumpaan tersebut sebaik mungkin....

(Baca Juga : Untuk Kita yang Awam)

Tulisan Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=579068662496785&id=100011809698436

Hukum "Selamat Berpuasa & Hari Raya"

Hukum "Selamat Berpuasa & Hari Raya"
Hukum "Selamat Berpuasa & Hari Raya"
Sering kita dapati pro kontra tentang masalah ini.  Namun pendapat yang kuat adalah boleh.
Rasulullah pernah memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan tibanya bulan Ramadhan. Dari Abu Hurairoh bahwasanya Nabi bersabda:

قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Alloh mewajibkan puasa atas kalian di dalamnya. Pada bulan ini dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu setan-setan. Di dalam bulan ini ada sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang tercegah dari kebaikannya, maka sungguh dia tercegah untuk mendapatkannya. (HR.Ahmad 12/59, Nasai 4/129. Syaikh al-Albani berkata: "Hadits Shahih Lighairih". Lihat Shahih at-Targhib 1/490, Tamamul Minnah hal.395 keduanya oleh al-Albani).

(Baca Juga : Takutlah Kamu Kepada Allah)

Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata:
"Sebagian ulama mengatakan; hadits ini adalah dalil bolehnya mengucapkan selamat antara sebagian manusia kepada yang lain berhubungan dengan datangnya bulan Ramadhan.
Bagaimana mungkin seorang mukmin tidak bergembira dengan dibukanya pintu surga?!, bagaimana tidak bergembira orang yang berbuat dosa dengan ditutupnya pintu neraka?! Bagaimana mungkin orang yang berakal tidak bergembira dengan suatu waktu yang saat itu setan dibelenggu, waktu mana yang bisa menyerupai waktu semacam ini?”. (Lathoiful Maarif hal.279).

Syaikh Abdur Rahman as-Sa’di berkata:

“Ucapan selamat dalam berbagai kesempatan dibangun di atas kaidah yang berharga, yaitu asal dalam masalah adat, baik ucapan maupun perbuatan hukumnya adalah boleh, tidak bisa diharamkan atau dibenci kecuali apabila mengandung hal yang dilarang oleh syari’at atau mengandung kerusakan.
Kaidah agung ini dibangun di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Sesungguhnya manusia tidaklah bermaksud ibadah dengan ucapan ini, namun hal itu merupakan adat sesama mereka dalam sebagian kesempatan.

Hal ini tidak terlarang, bahkan menyimpan kemaslahatan sebab apabila kaum mukmin saling mendoakan antara sesama maka sejatinya hal itu akan menyebabkan mereka saling mencintai.
Dan adat-adat yang boleh apabila diringi dengan manfaat dan maslahat, maka bisa menjadikannya sebagai amalan yang dicintai oleh Allah sesuai dengan buah yang dihasilkannya”.(Al-Fatawa As-Sa’diyyah hlm. 487).

NB : Lihat secara luas masalah ini dalam risalah Hukmu at-Tahniah Bi Dukhuli Syahri Romadhan, Yusuf bin Abdul Aziz at-Thorifi, karena beliau telah mengumpulkan dalil-dalil dan ketarangan para ulama yang membolehkan hal ini.

Lentera Da'wah:
📚 CHANNEL LENTERA DAKWAH
Channel Telegram  @yusufassidawi
📲 JOIN : http://bit.ly/LenteraDakwah

(Baca Juga : 11 Ayat Motivasi di Al-Quran)

Tulisan Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=579015395835445&id=100011809698436

Pilihan Capres Dijadikan Patokan Cinta-Benci

Pilihan Capres Dijadikan Patokan Cinta-Benci
Pilihan Capres Dijadikan Patokan Cinta-Benci
Pilihan Capres Dijadikan Patokan Cinta-Benci, Ini Fanatisme Yang Busuk

Dalam Islam dikenal konsep Al-Wala’ wal Bara’ (cinta dan benci) yang merupakan konsekuensi dari iman yang benar karena inti ajaran Islam adalah mengajak umat manusia untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata. Konsekuensinya, seorang mukmin akan mencintai segala bentuk peribadatan dan ketaatan kepada Allah semata dan mencintai orang-orang yang melakukan demikian. Allah Ta’ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar.” (Qs. At Taubah: 71)

(Baca Juga : 19 Ayat Al-Quran Tentang Akhlak)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

من أحب لله ، وأبغض لله ، وأعطى لله ، ومنع لله ، فقد استكمل الإيمان

“Orang yang yang mencintai sesuatu karena Allah, membenci sesuatu karena Allah, memberi karena Allah, melarang sesuatu karena Allah, imannya telah sempurna.” (HR. Abu Daud no. 4681, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Konsekuensi lain adalah kebalikan dari itu. Seorang mukmin akan membenci segala bentuk penyembahan kepada selain Allah dan maksiat, serta membenci orang-orang yang melakukan demikian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Qs. Al-Mujadalah: 22)

Ringkasnya, seorang mukmin sejati mencintai orang-orang yang menyembah Allah Ta’ala semata dan melakukan ketaatan kepada-Nya, baik ia berbeda suku, berbeda negara, berbeda warna kulit, berbeda bahasa, berbeda PILIHAN CAPRES.

Dan seorang mukmin dalam hatinya memiliki rasa benci kepada orang yang menyembah kepada selain Allah dan banyak melakukan maksiat, meskipun ia satu negara, meskipun ia satu bahasa, sama warna kulitnya, SAMA PILIHAN CAPRES, meskipun ia teman sepermainan, meskipun ia orang tuanya, anaknya, saudara atau pun keluarganya. Inilah konsep cinta dan benci dalam Islam.

Cinta dan Benci Orang Jahiliyah

Bagaimanakah konsep cinta dan benci yang diterapkan orang-orang Jahiliyyah? Cinta dan benci mereka dibangun atas dasar kesamaan suku dan bangsa. Patokan cinta-benci mereka bukanlah akidah, agama dan ketaatan kepada Allah. Sebagaimana diceritakan hadits:

– كنا في غزاة – قال سفيان مرة : في جيش – فكسع رجل من المهاجرين رجلا من الأنصار ، فقال الأنصاري : يا للأنصار ، وقال المهاجري : يا للمهاجرين ، فسمع ذاك رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : (ما بال دعوى جاهلية ) . قالوا : يا رسول الله ، كسع رجل من المهاجرين رجلا من الأنصار ، فقال : (دعوها فإنها منتنة)

“Suatu ketika di Gaza, (sebuah pasukan) ada seorang dari suku Muhajirin mendorong seorang lelaki dari suku Anshar. Orang Anshar tadi pun berteriak: ‘Wahai orang Anshar (ayo berpihak padaku).’ Orang muhajirin tersebut pun berteriak: ‘Wahai orang muhajirin (ayo berpihak padaku)’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendengar kejadian tersebut, beliau bersabda: ‘Pada diri kalian masih terdapat seruan-seruan Jahiliyyah.’ Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, seorang muhajirin telah mendorong seorang dari suku Anshar.’ Beliau bersabda: ‘Tinggalkan sikap yang demikian karena yang demikian adalah PERBUATAN BUSUK'” (HR. Al Bukhari no.4905).

Perhatikan dengan baik hadits yang mulia ini. Muhajirin dan Anshar adalah dua kaum yang mulia yang dipuji oleh Allah Ta’ala. Namun tatkala mereka menyerukan fanatisme kesukuan, bukan wala wal bara' yang dibangun di atas iman dan taqwa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa sikap tersebut adalah PERBUATAN BUSUK. Bagaimana lagi dengan kita?

(Baca Juga : 21 Ayat Al-Quran Tentang Hari Kiamat)

Jangan Berpecah Belah

Perpecahan umat Islam adalah sesuatu yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Qs. Al Imran: 104)

Dan sebaliknya, Islam memerintahkan ummat-Nya untuk bersatu padu. Perintah untuk bersatu ini ditujukan kepada setiap Muslim di seluruh dunia, tidak hanya antar ummat Muslim di satu negara saja. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (Qs. Al Imran: 102-103)

Dalam ayat di atas, jelas sekali bahwa perintah untuk bersatu ditujukan untuk setiap Muslim.

Bahkan, perpecahan diantara umat Islam adalah sumber malapetaka dan bencana. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لا تختلفوا ، فإن من كان قبلكم اختلفوا فهلكوا

“Janganlah kalian berselisih! Sesungguhnya kaum sebelum kalian telah berselisih lalu mereka binasa.” (HR. Bukhari no. 2410)

Oleh karena itu, perselisihan antar umat Islam baik yang satu negara ataupun berbeda negara adalah sumber kebinasaan. Maka, bersatulah wahai kaum muslimin di negara manapun engkau berada!

Muslim Itu Bersaudara

Seorang muslim mempersembahkan cintanya yang paling besar dan yang paling tulus kepada Allah Ta’ala. Cinta ini tidak boleh pupus oleh cinta lain. Cinta kepada Allah tidak boleh ditenggelamkan oleh cinta seseorang kepada keluarganya, bahkan kepada kedua orang tuanya. Konsekuensinya, siapapun yang mencintai Allah Ta’ala, berhak untuk kita cintai. Sebaliknya, siapapun yang mendurhakai Allah Ta’ala, layak untuk kita benci. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من أحب لله ، وأبغض لله ، وأعطى لله ، ومنع لله ، فقد استكمل الإيمان

“Orang yang mencintai sesuatu karena Allah, membenci sesuatu karena Allah, memberi sesuatu karena Allah, melarang sesuatu karena Allah, telah sempurna imannya.” (HR. Abu Daud no. 4681, di-shahih-kan Al Albani di Shahih Sunan Abi Daud)

Rasa cinta kepada Allah inilah yang mengikat setiap muslim dalam lingkar persaudaraan yang mulia. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Maka, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu!” (Qs. Al Hujurat: 10)

Oleh karena itu, wahai kaum muslimin, berbuat baiklah kepada sesama muslim layaknya saudara!

Apakah seseorang akan membenci saudaranya? Apakah ia akan menjauhi saudaranya? Apakah ia akan menghina saudaranya? Apakah ia akan menzhalimi saudaranya? Sama sekali tidak. Maka demikianlah sepatutnya seorang muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تحاسدوا . ولا تناجشوا ، ولا تباغضوا ، ولا تدابروا ، ولا يبع بعضكم على بيع بعض . وكونوا ، عباد الله ! إخوانا . المسلم أخو المسلم . لا يظلمه ، ولا يخذله ، ولا يحقره

“Jangan kalian saling hasad! Jangan saling mencurangi! Jangan saling membenci! Jangan saling menjauhi! jangan kalian menawar barang yang sedang ditawar orang lain! Jadilah kalian hamba Allah yang saling bersaudara! Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membohonginya dan tidak boleh menghinanya.” (HR. Muslim no.2564).

Mudah-mudahan Allah menjadikan negeri kita ini sebagai negeri yang diridhai-Nya. Semoga pada negeri ini diturunkan rahmah serta keberkahan Allah di dalamnya. Semoga Allah menjadikan penduduknya menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Allah serta bersatu-padu menjalin persaudaraan yang kuat dan kokoh karena-Nya. Wallahul musta’an.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

(Baca Juga : Benarkah Kiamat Sudah Dekat?)

Tulisan Al-Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10156310546221868&id=694486867

Indahnya Kebersamaan Dalam Puasa dan Hari Raya

Indahnya Kebersamaan Dalam Puasa dan Hari Raya
Indahnya Kebersamaan Dalam Puasa dan Hari Raya
Setiap tahun, menjelang bulan puasa dan hari raya, kaum muslimin di berbagai Negara selalu dibuat ribut oleh sebuah dilema, apakah mereka akan berpuasa dan berhari raya mengikuti Negara masing-masing ataukah mengikuti ru’yah salah satu negara yang lebih dahulu melihat hilal?!

Kami tidak ingin memaksakan pendapat kami untuk diikuti oleh selain kami. Namun ada satu hal yang harus kita fikirkan bersama, yaitu bahwa masalah ini adalah masalah khilafiyyah ijtihadiyah maka hendaknya kaum muslimin menyerahkan dan mengikuti pemerintah mereka dalam memilih di antara pendapat di atas agar tidak terjadi perbedaan dan perpecahan di kalangan kaum muslimin, sebab sebagaimana diketahui bersama persatuan adalah sesuatu yang sangat ditekankan dalam syariat Islam.

(Baca Juga : Sampaikan Salamku Kepada Ahlussunnah)

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah:

الصَّوْمُ يَوْمَ يَصُوْمُ النَّاسُ وَالْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ

Puasa itu hari manusia berpuasa dan hari raya itu hari manusia berhari raya.

Syaikh al-Albani berkata: “Inilah yang sesuai dengan syari’at yang mulia ini, yang bertujuan untuk menyatukan barisan kaum muslimin dan menjauhkan mereka dari perpecahan. Syari’at tidak menganggap pendapat pribadi -sekalipun dalam pandangannya benar- dalam ibadah jama’iyyah seperti puasa, hari raya dan sholat jama’ah”. (Silsilah Ahadits ash-Shohihah 1/444).

Hal ini sesuai dengan kaidah:

حُكْمُ الْحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ

Keputusan hakim menyelesaikan perselisihan.

Oleh karenanya, para fuqoha’ bersepakat bahwa hukum/keputusan pemerintah dalam masalah ini menyelesaikan perselisihan dan perbedaan pendapat. (Lihat Al-Istidzkar Ibnu Abdil Barr 10/29 dan Rosail Ibnu Abidin 1/253).

Hal ini akan membawa kemaslahatan persatuan kaum muslimin.

(Baca Juga : 7 Ayat Al-Quran Tentang Menangis)

Alangkah bagusnya ucapan Imam asy-Syaukani tatkala mengatakan: “Persatuan hati dan persatuan barisan kaum muslimin serta membendung segala celah perpecahan merupakan tujuan syari’at yang sangat agung dan pokok di antara pokok-pokok besar agama Islam. Hal ini diketahui oleh setiap orang yang mempelajari petunjuk Nabi yang mulia dan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah”.(Al-Fathur Robbani 6/2847-2848).

Sungguh sangat disayangkan sekali, bila ibadah yang mulia ini dijadikan alat untuk fanatik golongan, fanatic Negara atau membela pendapat, sehingga masing-masing berusaha agar pendapatnya didengar oleh masyarakat dengan embel-embel agama, tanpa menjaga kaidah masalahat dan mengamalkan dalil terkuat!!!

Kita memohon kepada Allah agar memberikan kita ilmu pengetahuan dalam agama dan mengikuti Nabi secara sempurna serta kesungguhan dalam persatuan kaum muslimin di atas petunjuk yang lurus.

📚 CHANNEL LENTERA DAKWAH
Channel Telegram @yusufassidawi
📲 JOIN : http://bit.ly/LenteraDakwah

(Baca Juga : 12 Hadits Tentang Jenggot)

Tulisan Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=579070442496607&id=100011809698436

Mengenal Sahabat Nabi dan Ulama dari Negeri Yaman

Mengenal Sahabat Nabi dan Ulama dari Negeri Yaman
Mengenal Sahabat Nabi dan Ulama dari Negeri Yaman

Musim dingin di Negeri Yaman telah pergi, berganti panas. Saat musim panas tiba kami sebagai pelajar Indonesia harus lebih banyak bersabar, terlebih musim panas sering kali mati lampu, maka AC kamar dan Masjid pun ikut mati. Di situlah terasa kehidupan..

Namun panasnya cuaca dan panasnya kondisi di tengah kita, tergantung yang menjalani. Orang cerdas memiliki banyak cara mengubah panas menjadi sejuk.

(Baca Juga : 24 Ayat Al-Quran Tentang Surga)

Dari pada kita sibuk membahas masalah panas dan yang sedang memanas. Mending kita rihlah yuk. Mengenal sedikit nama-nama para sahabat dan Ulama dari Negeri Yaman.

Saya ambil dari Kitab Qaulul Hasan Fi Fadhaail Ahlil Yaman, semoga bermanfaat..

Di antara nama Sahabat Nabi:

1. Abu Hurairah Ad-Dausiy

2. 'Abdullah bin Qais Al-Asy'ari

3. Hudzaifah bin Yaman

4. 'Aamar bin Yaasir

5. Fairuz Ad-dailami

6. Jundum bin 'Abdillah Al-Bajali

7. Adi bin Haatim At-Thaai

8. Shafwan bin 'Aashal Al-muraadhi

9. Abu Tsa'labah Al-Khusyaniy

10. Tufail bin Amru Ad-Duwaisiy

11. 'Alqomah bin Yazid Al-Muradhiy

12. Waail bin Hujair

Nama Ulama

1. Abu 'Amr Al-Auzai

2. 'Abdurrazaq As-Shan'aani

3. Abu Ja'far At-Tahawi

4. Muhammad bin Munabbih

5. Rajaa' bin Haiwah Al-Kindi

6. Muhammad bin 'Ali As-Syaikaani

7. Taus bin Kaisan Al-Yamaani

8. Ad-Dhahaq bin Fairuz Al-dailami

9. Abdurrahman Al-mu'allimi

10. 'Athaa bin Abi Rabaah

12. Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i

13. Yahya bin 'Ali Al-Hajuri

14. Abdul Wahab Al-Wushabi

15. Abdurrahman Al-Mar'i

16. Muhammad Al-Imam

(Baca Juga : 17 Ayat Al-Quran Keutamaan Sahabat Nabi)

Baarakallah Fiikum..
________________
Sore hari_Yaman

Tulisan Al-Ustadz Abu Naayif Iqbal hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=147498836287171&id=100030811651129

Sampaikan Salamku Kepada Ahlussunnah

Ustadz Ammi Nur Baits dan Ustadz Zaid Susanto
Ustadz Ammi Nur Baits dan Ustadz Zaid Susanto

Ustadz Firanda Andirja, Ustadz Nizar Sa'ad Jabal, dan Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Firanda, Ustadz Nizar Jabal, Ustadz Khalid Basalamah

Syaikh Muhammad bin Hadi dan Syaikh Shalih Al-Fauzan
Syaikh Muhammad bin Hadi dan Syaikh Shalih Al-Fauzan

Terlihat pegangan tulus dari sosok Ustadz Ammi Nur Baits kepada Ustadz Zaid Susanto.

Senyuman tulus dan keakraban dari Ustadz Kholid Basalamah, Ustadz Nizar Sa'ad Jabal dan Ustadz Firanda..

Begitu juga keakraban antra Syaikh Sholih Fauzan dan Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali حفظهم الله.

(Baca Juga : Kenapa Harus Pemahaman Para Sahabat)

Tidak pernah para masyaikh dan asatidzah kita mengajarkan kebencian,permusuhan dan saling meremehkan da'i lain meski berbeda cara pandang.

Adapun terkadang saling membantah antara da'i satu dengan yang lain adalah hal biasa. Telah terjadi dari zaman dahulu, ini salah satu keindahan Ahluussunah. Jika ada seorang ulama dari 'Iraq menulis buku menyelisisi usul Ahlssunnah atau keliru maka dibantah oleh ulama dari Mekkah, ulama dari Mesir menulis dibantah oleh ulama Yaman. Ustadz pekanbaru menulis buku yang keliru dibantah oleh ustadz dari jawa, dari jakarta dibantah oleh Ustadz asal Papua. Sunnatullah memang, Allah menjaga kemurniah Islam melalui para ulama.

Mungkin kita saja yang terkadang mudah baper, atau kurang legowo dalam menerima keritikan. Namun kita harus belajar, karena orang besar itu selalu siap dikritik.

Imam Fudhail bin 'Iyadh رحمه الله berkata:

اذا بلغت عن رجل بالمشرق انه صاحب السنۃ,فابعث عليه السلام,فقد اقل اهل السنۃ

" Jika engkau menjumpai seorang dari Ahlussunnah di timur [belahan Bumi], tolong sampaikan Salamku kepada mereka, sungguh jumlah Ahlussunnah saat ini sedikit ". ( شرح اصول اعتقاد اهل السنۃ )

- Jangan pernah menganggap keritikan saudaramu tanda ungkapan kebencian darinya -

Wallahu A'lam..

(Baca Juga : Kapan Rasulullah Menangis?)
______
* Ada satu nama dalam Foto tersebut yang saya belum mengenalnya, atau mungkin saya lupa. Mohon penjelasannya.
___________
Daarul Hadist-Yaman

Tulisan Al-Ustadz Abu Naayif Iqbal hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=132619197775135&id=100030811651129

Penuntut Ilmu Adalah Tamu Rasulullah

Penuntut Ilmu Adalah Tamu Rasulullah
Penuntut Ilmu Adalah Tamu Rasulullah

Selamat datang wahai penuntut ilmu, engkau adalah pewaris para Nabi, malaikat dan makhluk Allah mendoakan kebaikan bagimu, engkau adalah tamu Rasulullah yang wajib dimuliakan, letihmu adalah ibadah, penamu adalah pedang terhunus, hujjahmu adalah senjata bagi Ahlul bid'ah.

Engkau bagai rembulan yang menerangi, obat bagi yang sakit, cermin bagi manusia..

(Baca Juga : Hadits Ciri-Ciri Fisik Rasulullah)

Inilah 8 poin yang semestinya senantiasa diingat oleh penuntut ilmu, yang saya ringkas sebagai hadiah bagi diri saya dan Sahabat yang mencintai ilmu. Dari kitab Fathul Kariim Al-Manaan Fii Adaabi Hamalatil Qur'an, karya Imam Abu Bakar Al-Ajuri رحمه الله .

1. Wajib bagi penuntul ilmu mengikhlaskan niatnya dalam menuntut ilmu.

2. Membersihkan hatinya dari penyakit hati. (hasad, ujub, sombong dll).

3. Wajib bagi Penuntul ilmu memandang gurunya dengan pandangan penuh penghormatan.

4.  Hendaklah penuntut ilmu saat bersama sang guru penuh ketenangan, menerapkan adab-adab, memuliakannya. Dan tidak lupa bersikap tawadhu kepadanya walaupun sang guru lebih muda dari sisi usia.

5. Jangan memberikan isyarat menggunakan tangannya kepada sang guru.

6. Jangan berbicara tentang orang yang merendahkan "Sang guru" di hadapannya.

7. Jangan berkata kepada seorang guru "(Syaikh/Ustadz) Fulan telah berkata menyelisihi pendapatmu".

8. Jika mendapati guru sedang tidur, atau sibuk dengan sesuatu yang penting. Jangan mengganggunya dengan meminta izin, namun bersabar sampai ia bangun, atau menyelesaikan urusannya.

(Baca Juga : 14 Ayat Al-Quran Tentang Pendidikan)

Baarakallah Fiikum..
______________
Daarul Hadist-Yaman

Tulisan Al-Ustadz Abu Naayif Iqbal hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=149129772790744&id=100030811651129

'Aisyah Putri Abu Bakar, Figur Istri Shalihah

'Aisyah Putri Abu Bakar, Figur Istri Shalihah
'Aisyah Putri Abu Bakar, Figur Istri Shalihah

'Aisyah putri Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنهما berkisah:

كنت ارجل راس رسول صلی الله عليه وسلم وانا حاءض

"Suatu ketika aku pernah menyisir rambut Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu aku dalam kondisi haidh" (HR. Bukhari 295)

Rumah tangga kenabian begitu indah, meski dipenuhi dengan goresan suka duka, air mata dan perjuangan dalam perjalanan dakwah. Namun demikian, ada kisah-kiasah menarik pada rumah tangga Rasulullah yang dapat dipetik sebagai pelajaran bagi kehidupan suami istri.

(Baca Juga : 7 Ayat Al-Quran Tentang Sutera)

Hadist di atas menunjukan betapa hormat serta perhatian 'Aisyah kepada suami (Rasulullah), sampai rambut sang suami pun disisirkan olehnya.

Belajar dari kepepedulian dan kecintaan 'Aisyah kepada seorang suami, sesibuk apapun seorang istri hendaklah berusaha untuk mencari ridho Allah dengan melayani suami. Tentu semua karena iman dalam hati..

Menjadi seorang istri memang berat, harus mengurus anak-anak, membersihkan rumah, memasak dan mencuci pakaian, ditambah harus melayani suami. Namun, dibalik rasa lelah ada surga bagi istri yang taat dan memberikan hak kepada suaminya.

• Ustadz Armen Halim Naro Lc. رحمه الله di salah satu ceramahnya pernah berkata : "Jadilah (istri) pelayan bagi suaminya, niscaya seoraag istri akan menjadi raja di hadapan suami ".

'Aisyah juga wanita cerdas dan Ahli ilmu, beliau tempat para sahabat dan tabi'in meminta fatwa berkaitan agama.

(Baca Juga : 26 Ayat Al-Quran Tentang Akhirat)

Baarakallah Fiikum..

Tulisan Al-Ustadz Abu Naayif Iqbal hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=149244912779230&id=100030811651129

Para Doktor Bukan Tolak Ukur Kebenaran

Para Doktor Bukan Tolak Ukur Kebenaran
Para Doktor Bukan Tolak Ukur Kebenaran

"Para doktor tidak menjamin keilmuannya luas dan Manhajnya benar, gelar hanya tanda lulus saja ". Seperti itu kira-kira status yang banyak lewat di beranda Facebook saya. Lalu disamakan dengan DR. Sa'id Agil Siraj. Tidak nyambung sekali..

Ucapan di atas bisa benar, tergantung kepada siapa ditujukan: Namun saya berfikir, jika para doktor yang lebih dari 10 tahun belajar bersama para ulama di kampus dan duduk di Majelis para ulama yang diakui ilmu dan Manhajnya saja bisa salah dan belum tentu ilmu dan manhajnya bener.

Terlebih lagi mereka yang mengatakan seperti itu, yang belum pernah merasakan duduk membaca kutub di hadapan para ulama, walaupun pernah mungkin hanya 3-4 tahun lamanya. Ini belum apa-apa.. Baru merasakan kulit dari ilmu. Bukan maksud merendahkan, namun kita bicara ilmiahnya.

(Baca Juga : Jangan Pernah Mencabut Uban)

Jika ditinjau dari sisi ilmiyah saja, tentu yang belajar lama dengan para ulama lebih unggul dari mereka yang hanya sekedar belajar sebentar. Namun tidak menutup kemungkinan juga yang belajar sebentar bisa lebih unggul..

Ucapan di atas secara tidak langsung merendahakan para doktor yang menimba ilmu di kampus dan Mulazamah di hahadapan para ulama bertahun-tahun lamanya. Jangan suka menjatukan orang lain di khalak ramai, tidak baik.

Apakah kita merasa bahwa Ilmu dan Manhaj kita lebih kokoh dari para doktor..? Karena jika saya perhatikan, yang bayak dipertanyakan keilmuan dan Manhjanya oleh mereka, adalah para doktor yang jelas Aqidah dan belajarnya.

Saya khawatir mereka ini punya misi buruk, menjauhkan umat dari da'i yang jelas belajar dan dakwahnya. Agar manusia menjauh dari kebenaran. Semoga saya salah..

Kita meminta kepada Allah, agar senantiasa menjaga para doktor yang berada di atas Al-Qur'an dan Sunnah di negeri ini, serta menjaga para da'i yang lain. Saya punya niat ingin berguru kepada mereka para doktor..

1. DR. Aspri Rahmat Lc. MA

2. DR. Arifin Badri Lc. MA

3. DR. Ali Musri Lc. MA

4. DR. Sufyan Baswedan Lc. MA

5. DR. Nur Ihsan Lc. MA

6. DR. Firanda Andirja Lc MA

7. DR.  Khalid Basalamah Lc. MA

8. DR. Musyafa Ad-Dariniy Lc. MA

9. DR. Syafiq Reza Basalamah Lc. MA

10. DR. Erwandi Tirmidzi Lc. MA.

11. DR. 'Abdullah Roy Lc. MA

Semoga Allah memberi hidayah kepada kita sekalian.

(Baca Juga : Ternyata Ini Sebab Manusia Pelupa)

Baarakallah Fiikum..
___________________
Malam hari, 05-19
Daarul Hadist-Yaman

Tulisan Al-Ustadz Abu Naayif Iqbal hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=149099042793817&id=100030811651129

Meluruskan Pemahaman

Meluruskan Pemahaman
Meluruskan Pemahaman

Jika da'i Ahlussunnah jelas Aqidahnya, berada di atas Aqidah Salaf dan meniti jejak Salaf, berguru di hadapan para ulama yang terkemuka.  Lalu ia didapati ia berfoto, duduk bareng, menjenguk, "Ahlul bid'ah", semerta-merta langsung kita hukumi sebagai Ahlul bid'ah, manhaj Lembek.

Maka, betapa banyak Ulama dan Asatidzah yang berada di atas Manhaj Salaf, dikeluarkan dari manhaj Salaf.

(Baca Juga : 8 Bukti Cinta Kepada Rasulullah)

Jika ada oknum beranggapan demikian, ada beberapa kemungkinan pada dirinya:

1. Niatnya baik, namun karena jahil pada dirinya. Ini kita maklumi.

2. Ada hasad kepada ustadz tersebut. Semoga Allah mengampuni orang tersebut.

Alangkah baiknya juga, sebelum menghukumi Fulan Ahlul Bid'ah, hendaknya seseorang mendalami ilmu tersebut, pelajari ketentuan kapan seseorang dikatakan Ahlul Bid'ah.

Saya khawatir, jika kita bermudah-mudahan dalam menghukumi Fulan Mubtadi', Fulan Hizbi, Fulan Manhaj lembek. Yah, khawatir terjatuh seperti idiologi Khawarij yang begitu mudah mengkafirkan kaum Muslimin.. Na'udzubillah..

Kita meminta kepada Allah kebenaran dan dimudahkan menerimanya.

(Baca Juga : Ini Dia Sebenarnya Wali Allah)

Baarakallah Fiikum..
_____________
Negeri Saba', Yaman

Tulisan Al-Ustadz Abu Naayif Iqbal hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=148691042834617&id=100030811651129