Showing posts with label Tulisan Para Ustadz. Show all posts
Showing posts with label Tulisan Para Ustadz. Show all posts

Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadhan

Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadhan
Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadhan

☑️🌘 *Sikap Seorang Muslim dalam Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadhan* 🌘

Saudaraku rahimakumulloh..,
Tanpa terasa kita akan memasuki penghujung bulan Ramadhan. Olehnya itu,dalam tulisan kali ini kita akan membahas terkait keistimewaan 10 hari terakhir Ramadhan beserta amalan yang dianjurkan untuk kita lakukan di hari-hari tersebut.

Yang dengannya kami berharap tulisan ini dapat memotivasi kita sekalian untuk bersemangat dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kita di penghujung ramadhan ini, karena sesungguhnya amal itu tergantung dengan penutupnya.

(Baca Juga : 7 Hadits Tentang Ya'juj dan Ma'juj)

🍃 *Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadhan*

Keistimewaan terbesar yang terdapat pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah lailatul qadar. Lailatul qadar merupakan malam diturunkannya Alquran dan malam tersebut istimewa karena ia lebih baik dibandingkan 1000 bulan sebagaimana firman Allah ﷻ

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (۲)
 لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (۳)
 تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (٤)
 سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (٥)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Alquran) pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Para malaikat dan ar-Ruh (Jibril) turun dengan izin Rabb-nya untuk mengurus setiap urusan. Keselamatan pada malam itu hingga terbit fajar.”
📖 (QS. Al-Qadr : 1-5)

Olehnya itu, Nabi ﷺ sangat bersemangat beribadah ketika memasuki 10 hari terakhir Ramadhan dalam rangka mencari lailatul qadar.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau mengencangkan ikat pinggang,menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.”
📚 (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Beliau ﷺ juga memotivasi kita untuk mencari lailatul qadar terutama di malam-malam yang ganjil, sebagaimana sabda beliau ﷺ ;

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”
📚(HR. Al-Bukhari)

🍃 *Amalan yang dianjurkan di 10 Hari Terakhir Ramadhan*

Beberapa amalan yang dianjurkan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah sebagai berikut ;

▪️*I’tikaf di Masjid*

I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan melakukan ibadah kepada Allah.
Ketika seseorang melakukan i’tikaf maka ia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, menahan jiwanya untuk bersabar dalam ibadah, memutus hubungan dengan  makhluk untuk berkomunikasi dengan Khaliq–nya, mengosongkan hati dari kesibukan dunia yang menghalanginya dari mengingat Allah Ta’ala dan sibuk beribadah dengan melakukan dzikir, membaca Alquran, shalat, berdoa, bertaubat, dan beristigfar.

I’tikaf dianjurkan setiap waktu, tetapi lebih ditekankan ketika masuk bulan Ramadhan. Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melakukan i’tikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sebagaimana hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri beliau ber-i’tikaf setelah itu.”
📚(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan dari hadits ini, tersirat bahwa seorang wanita juga dianjurkan untuk melakukan i’tikaf karena dahulu para istri Nabi ﷺ melakukan i’tikaf sepeninggal beliau.

▪️*Qiyamul Lail*

Di antara amalan yang istimewa di 10 hari terakhir Ramadhan adalah bersungguh-sungguh dalam shalat malam, memperlama shalat dengan memperpanjang berdiri, ruku’, dan sujud. Demikian pula memperbanyak bacaan Alquran dan membangunkan keluarga dan anak-anak untuk bergabung melaksanakan shalat malam. Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berdiri (untuk mengerjakan shalat) pada lailatul qadr karena keimanan dan hal mengharap pahala, akan diampuni untuknya segala dosanya yang telah berlalu.”
📚(HR. Al-Bukhari)

(Baca Juga : Adab-Adab Berdoa)

▪️*Membaca Alquran*

Hendaknya seseorang bersemangat untuk membaca Al-Qur’an karena Ramadhan merupakan waktu diturunkannya Alquran.

▪️*Shadaqah*

Di antara amalan yang dianjurkan adalah ber-shadaqah.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ النَّاسِ بِالْخَيْرِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ، إِنَّ جِبْرِيْلَ َعَلْيْهِ السَّلَام ُكَانَ يَلْقَاهُ فِيْ كُلِّ سَنَةٍ فِيْ رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخُ فَيعْرضُ عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ، فَإِذَا لَقِيْهِ جِبْرِيْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan manusia paling dermawan dengan kebaikan dan beliau lebih dermawan lagi ketika bulan Ramadhan. Sesungguhnya Jibril menemui beliau setiap tahun di bulan Ramadhan hingga berlalulah bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetorkan bacaan Alquran kepada Jibril. Apabila beliau berjumpa dengan Jibril, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dengan kebajikan melebihi angin yang berhembus.”
📚(HR. Al-Bukhari)

▪️*Memperbanyak Doa*

Hendaknya seseorang banyak berdoa di 10 hari terakhir Ramadhan. Dan hendaknya seseorang berdoa dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika ia bertanya tentang doa yang diucapkan di malam yang diharapkan padanya turun lailatul qadar,

قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

“Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, maka maafkanlah aku).”
📚(HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

▪️*Bertaubat dan Istigfar*

Di antara amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan adalah memperbanyak taubat dan istigfar karena bulan Ramadhan adalah bulan ampunan. Allah Ta’ala berfirman dalan hadits qudsi,

يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَادَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ فِيْكَ وَلاَأُبَالِىْ يَاابْنَ آدَمَ لَؤْ بَلَغَتْ ذُنُوْ بُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

“Wahai bani Adam, sesungguhnya selama engkau masih berdoa dan berharap kepada-Ku maka Aku akan mengampuni semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak akan peduli. Wahai bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, Aku akan mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai bani Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan seukuran bumi kemudian engkau datang menjumpai-Ku dalam keadaan tidak berbuat syirik atau menyekutukan-Ku dengan apapun juga maka sungguh Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan seukuran bumi juga.”
📚(HR. At-Tirmidzi)

⚠️⛔ *Waspadai Pencuri Ramadhan*

10 hari terakhir Ramadhan merupakan waktu yang sangat rawan terutama bagi seorang wanita. Di antara aktivitas yang semestinya diwaspadai oleh seorang muslimah adalah sebagai berikut ;

❌ *Sibuk belanja & Mengejar Diskon Lebaran*

Menjelang lebaran, banyak toko , mall dan pusat pembelanjaan yang menawarkan potongan harga besar-besaran.
Hal ini mendorong mayoritas kaum muslimin untuk berbondong-bondong belanja baju dan perlengkapan lebaran. Akibatnya, toko dan mall menjadi sangat ramai sebaliknya masjid menjadi sangat sepi.
Sangat disayangkan ketika kaum muslimin lebih tergiur dengan diskon lebaran dibandingkan diskon pahala.
Muslim yang berakal tentu akan memilih untuk meraup pahala di 10 akhir Ramadhan.

❌ *Menghabiskan Waktu di Jalan*

Di antara tradisi menjelang lebaran adalah mudik ke kampung halaman. Hendaknya seorang muslim memilih waktu yang tepat dan transportasi yang efisien sehingga dapat menghemat waktu dan tidak berlama-lama di perjalanan. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar seorang muslim tetap dapat beribadah secara maksimal di 10 hari terakhir bulan Ramadhan sekaligus dapat menyambung tali silaturahim dengan keluarga.

Semoga Allah ﷻ memberikan kemudahan dan taufik_Nya kepada kita sekalian  untuk memaksimalkan ibadah dan beramal sholih di 10 hari terakhit Ramadhan, serta menerima amal ibadah yang kita lakukan.Aamiin.

📚(Ithaf Ahlil Iman bi Durus Syahri Ramadhan, karya Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al-Fauzan)

(Baca Juga : Pujian Kepada Syaikh Ahmad Surkati)

📝 Akhukum fillah
Fajrin Abu Yahya وفقه الله
➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖
https://www.facebook.com/Abuyahyafajrin/

Tulisan Al-Ustadz Fajrin Abu Yahya hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/1991277107606965/posts/2270839052984101/

Benarkah Allah Memiliki Sifat Lupa?

Benarkah Allah Memiliki Sifat Lupa?
Benarkah Allah Memiliki Sifat Lupa?
An-Nis-yaan (النِّسْيَانُ) dalam lisan bahasa Arab yang sering kita ucapkan sering diartikan ‘lupa’. Padahal, an-nis-yaan merupakan shifat fi’liyyah khabariyyah yang tsaabit bagi Allah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebelum kita bahas apa makna an-nis-yaan, mari kita cermati dalil-dalil yang ada dalam kedua sumber tersebut :

Dalil Al-Qur’an

Allah ta’ala berfirman :

الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَذَا وَمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka". Maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami” [QS. Al-A’raaf : 51].

(Baca Juga : Inilah Pekerjaan Para Nabi Allah)

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik” [QS. At-Taubah : 67].

فَذُوقُوا بِمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا إِنَّا نَسِينَاكُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Maka rasailah olehmu (siksa ini) disebabkan kamu melupakan akan pertemuan dengan harimu ini (Hari Kiamat); sesungguhnya Kami telah melupakan kamu (pula) dan rasakanlah siksa yang kekal, disebabkan apa yang selalu kamu kerjakan" [QS. As-Sajdah : 14].

وَقِيلَ الْيَوْمَ نَنْسَاكُمْ كَمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

“Dan dikatakan (kepada mereka): "Pada hari ini Kami melupakan kamu sebagaimana kamu telah melupakan pertemuan (dengan) harimu ini dan tempat kembalimu ialah neraka dan kamu sekali-kali tidak memperoleh penolong” [QS. Al-Jaatsiyyah : 34].

Dalil As-Sunnah

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الزُّهْرِيُّ الْبَصْرِيُّ، حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ سُعَيْرٍ أَبُو مُحَمَّدٍ التَّمِيمِيُّ الْكُوفِيُّ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " يُؤْتَى بِالْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ: أَلَمْ أَجْعَلْ لَكَ سَمْعًا وَبَصَرًا وَمَالًا وَوَلَدًا وَسَخَّرْتُ لَكَ الْأَنْعَامَ وَالْحَرْثَ وَتَرَكْتُكَ تَرْأَسُ وَتَرْبَعُ، فَكُنْتَ تَظُنُّ أَنَّكَ مُلَاقِي يَوْمَكَ هَذَا؟ قَالَ: فَيَقُولُ: لَا، فَيَقُولُ لَهُ: الْيَوْمَ أَنْسَاكَ كَمَا نَسِيتَنِي"

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad Az-Zuhriy Al-Bashriy : Telah menceritakan kepada kami Maalik bin Su’air Abu Muhammad At-Tamiimiy Al-Bashriy : Telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Abu Shaalih, dari Abu Hurairah dan Abu Sa’iid, mereka berdua berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Akan didatangkan seorang hamba pada hari kiamat, lalu Allah berkata kepadanya : ‘Tidakkah Aku telah memberikan bagimu pendengaran, penglihatan, harta, dan anak. Dan Aku telah menundukkan bagimu hewan ternak dan tanaman, serta Aku tinggalkan bagimu menjadi pemimpin dan mendapatkan seperempat (bagian harta rampasan). Dan (apakah) dulu engkau mengira bahwa engkau akan menemui-Ku pada hari ini ?’. Ia menjawab : ‘Tidak’. Allah berkata kepadanya : ‘Pada hari ini Aku telah melupakanmu sebagaimana engkau telah melupakan-Ku” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy 4/224 no. 2428, dan ia berkata : ‘shahih ghariib’].

Makna An-Nis-yaan

At-Tirmidziy rahimahullah setelah membawakan hadits di atas berkata :

وَقَدْ فَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذِهِ الْآيَةَ فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ، قَالُوا: إِنَّمَا مَعْنَاهُ الْيَوْمَ نَتْرُكُهُمْ فِي الْعَذَابِ

“Sebagian ulama telah menafsirkan ayat ini : ‘Maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka’ (QS. Al-A’raaf : 51), mereka berkata : ‘Maknanya adalah : Pada hari Kami tinggalkan/biarkan mereka dalam siksaan” [Sunan At-Tirmidziy, 4/225].

Al-Imaam Ahmad rahimahullah berkata :

أما قوله : (فَالْيَوْمَ نَنْسَاكُمْ كَمَا نَسَيْتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا)؛ يقول : نترككم في النار؛ (كَمَا نَسَيْتُمِ)؛ كما تركتم العمل للقاء يومكم هذا

“Adapun firman-Nya : ‘Pada hari ini Kami melupakan kamu sebagaimana kamu telah melupakan pertemuan (dengan) harimu ini’ (QS. Al-Jaatsiyyah : 34); yaitu : Kami tinggalkan/biarkan mereka dalam neraka. Firman-Nya : ‘Sebagaimana kamu telah melupakan’; yaitu sebagaimana kalian meninggalkan ‘amal (shalih) untuk perjumpaan (dengan Allah) pada hari ini” [Ar-Radd ‘alaz-Zanaadiqah wal-Jahmiyyah, hal. 21].

Ibnu Faaris rahimahullah berkata :

النسيان : الترك، قال الله جل وعز : (نَسُوا اللهَ فَنَسِيَهُمْ).

An-Nis-yaan maknanya adalah at-tark (meninggalkan/membiarkan), sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla : ‘Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka’ (QS. At-Taubah : 67)” [Mujmalul-Lughah, hal. 866].

(Baca Juga : Ternyata Ini Sebab Manusia Menjadi Pelupa)

Ath-Thabariy rahimahullah saat menafsirkan ‘Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka’ (QS. At-Taubah : 67), berkata :

معناه : تركوا اللهَ أن يطيعوه ويتبعوا أمره، فتركهم اللهُ من توفيقه وهدايته ورحمته، وقد دللنا فيما مضى على أن معنى النسيان : الترك.....

“Maknanya adalah : mereka meninggalkan Allah untuk taat kepada-Nya dan mengikuti perintah-Nya. Maka Allah pun meninggalkan mereka dari taufiq, hidayah, dan rahmat-Nya. Dan telah kami tunjukkan pada bahasan yang lalu bahwa makna an-nis-yaan adalah at-tark (meninggalkan)…” [Tafsiir Ath-Thabariy, 14/339].

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimiin rahimahullah pernah ditanya : “Apakah Allah itu disifati dengan nis-yaan ?”. Maka beliau menjawab :

((للنِّسْيَان معنيان :
أحدهما : الذهول عن شيء معلوم ؛ مثل قوله تعالى : { رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا } )) -وضرب مجموعة من الأمثلة لذلك- ثم قال : ((وعلى هذا؛ فلا يجوز وصف الله بالنِّسْيَان بهذا المعنى على كل حال.
والمعنى الثاني للنِّسْيَان : الترك عن علم وعمد ؛ مثل قوله تعالى : { فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ } الآية ، ومثل قوله تعالى : { وَلَقَدْ عَهِدْنَا إِلَى آدَمَ مِنْ قَبْلُ فَنَسِيَ وَلَمْ نَجِدْ لَهُ عَزْمًا } ؛ على أحد القولين ، ومثل قوله صلى الله عليه وسلم في أقسام أهل الخيل : ((ورجل ربطها تغنياً وتعففاً ، ولم ينس حق الله في رقابها وظهورها ؛ فهي له كذلك ستر)). وهذا المعنى من النِّسْيَان ثابت لله تعالى عَزَّ وجَلَّ ؛ قال الله تعالى : { فَذُوقُوا بِمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا إِنَّا نَسِينَاكُمْ } ، وقال تعالى في المنافقين : { نَسُوا اللهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ } . وفي ((صحيح مسلم)) في (كتاب الزهد والرقائق) عن أبي هريرة رضي الله عنه ؛ قال : قالوا : يا رسول الله! هل نرى ربنا يوم القيامة؟ (فذكر الحديث ، وفيه : ((أنَّ الله تعالى يلقى العبد ، فيقول : أفظننت أنك ملاقي؟ فيقول : لا. فيقول : فإني أنساك كما نسيتني)).
وتركُه سبحانه للشيء صفةً من صفاته الفعلية الواقعة بمشيئته التابعة لحكمته ؛ قال الله تعالى : { وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لا يُبْصِرُونَ } ، وقال تعالى : { وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ } ، وقال: { وَلَقَد تَرَكْنَا مِنْهَا آيَةً بَيِّنَةً } والنصوص في ثبوت الترك وغيره من أفعاله المتعلقة بمشيئته كثيرة معلومة وهي دالة على كمال قدرته وسلطانه.
وقيام هذه الأفعال به سبحانه لا يماثل قيامها بالمخلوقين ، وإن شاركه في أصل المعنى ؛ كما هو معلوم عند أهل السنة)).هـ

“An-Nis-yaan itu mempunyai dua makna. Pertama, maknanya adalah adz-dzuhuul (lupa) dari sesuatu yang telah diketahui sebelumnya, seperti firman-Nya ta’ala : ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah’ (QS. Al-Baqarah : 286)” – kemudian beliau (Ibnu ‘Utsaimiin) menyebutkan beberapa ayat yang mempunyai makna tersebut, lalu beliau berkata : “Oleh karena itu, tidak diperbolehkan menyifati Allah dengan an-nis-yaan pada makna ini. Kedua, maknanya adalah at-tark (meninggalkan/membiarkan) dengan ilmu dengan kesengajaan. Seperti firman-Nya : ‘Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami-pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka’ (QS. Al-An’aam : 44). Dan juga seperti firman-Nya : ‘Dan sesungguhnya telah Kami perintahkan kepada Adam dahulu, maka ia lupa (akan perintah itu), dan tidak Kami dapati padanya kemauan yang kuat’ (QS. Thaha : 115) – berdasarkan salah satu dari dua pendapat. Dan juga seperti sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam pembagian pasukan berkuda : ‘Dan seorang yang menjadikan kudanya sebagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada leher dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya’ (HR. Al-Bukhaariy, An-Nasaa’iy, Maalik, dan yang lainnya). Makna nis-yaan dalam hal ini adalah tsaabit (tetap) bagi Allah ta’ala ‘azza wa jalla. Allah ta’ala berfirman : ‘Maka rasailah olehmu (siksa ini) disebabkan kamu melupakan akan pertemuan dengan harimu ini (Hari Kiamat); sesungguhnya Kami telah melupakan kamu (pula)’ (QS. As-Sajdah : 14). Allah ta’ala berfirman tentang orang-orang munafiq : ‘Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik’ (QS. At-Taubah : 67). Dan dalam Shahiih Muslim pada kitab Az-Zuhd war-Raqaaiq, dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Mereka berkata : ‘Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami pada hari kiamat ?’. Lalu beliau menyebutkan haditsnya yang didalamnya terdapat sabda beliau : ‘Bahwasannya Allah ta’ala akan menemui hamba-Nya dan berfirman : ‘Apakah kalian pernah menyangka bahwa kalian akan bertemu dengan-Ku ?’. Ia (si hamba) berkata : ‘Tidak’. Allah berfirman : ‘Sesungguhnya Aku telah melupakanmu sebagaimana engkau telah melupakan-Ku’.
Dan meninggalkannya Allah subhaanahu wa ta’ala terhadap sesuatu merupakan shifat fi’liyyah yang berkaitan dengan kehendak-Nya yang menyertai hikmah-Nya. Allah ta’ala berfirman : ‘Dan Allah membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat’ (QS. Al-Baqarah : 17). ‘Kami biarkan mereka di hari itu bercampur aduk antara satu dengan yang lain’ (QS. Al-Kahfi : 99). ‘Dan sesungguhnya Kami tinggalkan daripadanya satu tanda yang nyata’ (QS. Al-Ankabuut : 35). Dan nash-nash yang menetapkan (shifat) at-tark (meninggalkan) dan perbuatan-perbuatan-Nya yang lainnya yang berkaitan dengan kehendak-Nya, banyak sekali. Nash-nash tersebut menunjukkan kesempurnaan kekuasaan-Nya.
Dan keberadaan perbuatan-perbuatan tersebut pada Allah subhaanahu wa ta’ala tidaklah sama dengan keberadaan perbuatan-perbuatan pada makhluk-makhluk-Nya; meskipun berkumpul pada asal makna yang sama, sebagaimana telah ma’lum menurut Ahlus-Sunnah” [Majmuu’ Fataawaa wa Rasaail, 3/54-56 no. 354].

Jadi kesimpulannya makna shifat an-nis-yaan yang disandarkan kepada Allah adalah at-tark (meninggalkan).

Wallaahu a’lam.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – sardonoharjo, ngaglik, sleman, yogyakarta – banyak mengambil faedah dari buku Shifatullah ‘azza wa jalla Al-Waaridatu fil-Kitaab was-Sunnah karya ‘Alawiy bin ‘Abdil-Qaadir As-Saqqaaf, hal. 340-343; Daarul-Hijrah, Cet. 3/1426 H].

(Baca Juga : 4 Kesalahan Muadzin di Indonesia)

Tulisan Al-Ustadz Abul Jauzaa' Dony Arif Wibowo hafidzhahullah

Sumber: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/04/nis-yaan-salah-satu-shifat-allah-taala.html

Benarkah Allah Tertawa?

Benarkah Allah Tertawa?
Benarkah Allah Tertawa?
Tertawa (Adl-Dlahik) merupakan salah satu sifat di antara sifat-sifat fi’liyyah khabariyyah Allah ‘azza wa jalla yang ditetapkan berdasarkan hadits-hadits yang shahih, di antaranya :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَضْحَكُ اللَّهُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ يَدْخُلَانِ الْجَنَّةَ، يُقَاتِلُ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلُ، ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَى الْقَاتِلِ فَيُسْتَشْهَدُ

Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Allah tertawa kepada dua orang yang salah satunya membunuh yang lain, sedangkan kedua-duanya (akhirnya) masuk surga. Orang yang satu berperang di jalan Allah, lantas ia terbunuh (di tangan laki-laki kedua). Kemudian Allah menerima taubat si pembunuh (karena masuk Islam), lalu si pembunuh tadi akhirnya juga mati syahid (di jalan Allah)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2826, Muslim no. 1890, An-Nasaa’iy no. 3165, dan yang lainnya].

(Baca Juga : Syaikh Al-Albani Tidak Punya Sanad dan Guru?)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنِّي لَأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا، وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولًا الْجَنَّةَ، رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا، فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ: اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ، فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلْأَى، فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ: يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلْأَى، فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ: اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ، قَالَ: فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلْأَى، فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ: يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلْأَى، فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ: اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ، فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا، أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا، قَالَ: فَيَقُولُ: أَتَسْخَرُ بِي، أَوْ أَتَضْحَكُ بِي وَأَنْتَ الْمَلِكُ؟، قَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحِكَ، حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ، قَالَ: فَكَانَ يُقَالُ: ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً "

Dari ‘Abdullah bin Mas’uud, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya aku mengetahui penghuni neraka yang keluar darinya, dan penduduk surga yang paling akhir masuk surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dalam keadaan merangkak. Allah tabaraka wa ta’ala berfirman kepadanya : ‘Pergilah dan masuklah ke dalam surga !’. Lalu ia mendatangi surga dan terbayang olehnya bahwa surga telah penuh. Ia pun kembali dan berkata : ‘Wahai Rabb, aku mendapatinya sudah penuh’. Allah tabaraka wa ta’ala berfirman : ‘‘Pergilah dan masuklah ke dalam surga !’. Lalu ia mendatangi surga dan terbayang olehnya bahwa surga telah penuh. Ia pun kembali dan berkata : ‘Wahai Rabb, aku mendapatinya sudah penuh’. Allah berfirman kepadanya : ‘Pergilah dan masuklah ke dalam surga. Sesungguhnya bagimu semisal dunia dan sepuluh kali lipatnya – atau : Sesungguhnya bagimu sepuluh kali lipat semisal dunia’. Laki-laki itu berkata : ‘Apakah engkau mengolok-olokku atau menertawakanku, padahal Engkau adalah Al-Malik (Raja)”. Ibnu Mas’uud berkata : “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya”. Ia berkata : “Oleh karena itu dikatakan, itu adalah penduduk surga yang paling rendah kedudukannya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 6571 dan Muslim no. 186].

عَنْ نُعَيْمِ بْنِ هَمَّارٍ، أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الشُّهَدَاءِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: " الَّذِينَ إِنْ يُلْقَوْا فِي الصَّفِّ يَلْفِتُونَ وُجُوهَهُمْ حَتَّى يُقْتَلُوا، أُولَئِكَ يَنْطَلِقُونَ فِي الْغُرَفِ الْعُلَى مِنَ الْجَنَّةِ، وَيَضْحَكُ إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ، وَإِذَا ضَحِكَ رَبُّكَ إِلَى عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا، فَلَا حِسَابَ عَلَيْهِ "

Dari Nu’aim bin Hammaar : Bahwasannya ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Syuhadaa’ apa yang paling utama ?”. Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Orang yang apabila masuk di barisan perang/jihad, maka mereka akan memfokuskan wajah-wajah mereka hingga terbunuh. Mereka itulah orang-orang yang pergi menempati kamar-kamar di surga yang tinggi. Rabb mereka tertawa kepada mereka. Dan apabila Rabb mu tertawa kepada seorang hamba di dunia, maka ia kelak tidak akan dihisab” [Diriwayatkan oleh Ahmad 5/287, Sa’iid bin Manshuur no. 2566, Abu Ya’laa no. 6855, dan yang lainnya; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih At-Targhiib no. 1371].

Para ulama menetapkan sifat tertawa sebagaimana dhahirnya[1] tanpa menafikkannya, menta’wilkannya (baca : mentahrifnya), atau menyamakannya dengan sifat-sifat makhluk. Allah ta’ala berfirman :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [QS. Asy-Syuuraa : 11].

Tentang masalah ini, Ibnu Khuzaimah rahimahullah (w. 311 H) berkata :

باب ذكر إثبات ضحك ربنا عز و جل. بلا صفة تصف ضحكه جل ثناؤه لا ولا يشبه ضحكه بضحك المخلوقين وضحكهم كذلك بل نؤمن بأنه يضحك كما أعلم النبي ونسكت عن صفة ضحكه جل وعلا إذ الله عز و جل استأثر بصفة ضحكة لم يطلعنا على ذلك فنحن قائلون بما قال النبي مصدقون بذلك بقلوبنا منصتون عما لم يبين لنا مما استأثر الله بعلمه

“Bab : Penyebutan tentang Penetapan Sifat Tertawanya Rabb kita ‘azza wa jalla. (Yaitu dilakukan) tanpa sifat yang mensifatkan tertawa-Nya ‘azza wa jalla, tanpa menyerupakan tertawa-Nya dengan tertawa makhluk-makhluk-Nya. Akan tetapi kita mengimani bahwa Allah tertawa sebagaimana yang diberitahukan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan kami diam (tak berkomentar) tentang sifat tertawa-Nya ‘azza wa jalla karena Allah memang tidak memberitahukan kepada kami tentang (kaifiyah) sifat tertawa-Nya. Kami hanyalah mengatakan apa-apa yang dikatakan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, membenarkannya dengan hati-hati kami serta diam terhadap apa-apa yang tidak dijelaskan kepada kami di antara hal-hal yang hanya diketahui oleh Allah dengan ilmu-Nya” [At-Tauhiid, 2/563].

(Baca Juga : 27 Ayat Al-Quran Yang Menggetarkan Hati)

Abu Bakr Al-Aajurriy rahimahullah (w. 360 H) berkata :

باب الإيمان بأن الله عز و جل يضحك. فقال محمد بن الحسين رحمه الله : اعلموا - وفقنا الله وإياكم للرشاد من القول والعمل - أن أهل الحق يصفون الله عز و جل بما وصف به نفسه عز و جل وبما وصفه به رسوله صلى الله عليه و سلم وبما وصفه به الصحابة رضي الله عنهم
 وهذا مذهب العلماء ممن اتبع ولم يبتدع ولا يقال فيه : كيف ؟ بل التسليم له والإيمان به : أن الله عز و جل يضحك كذا روي عن النبي صلى الله عليه و سلم وعن صحابته رضي الله عنهم فلا ينكر هذا إلا من لا يحمد حاله عند أهل الحق

“Bab : Beriman bahwa Allah ‘azza wa jalla Tertawa. Muhammad bin Al-Husain rahimahullah (yaitu dirinya sendiri, Al-Aajurriy) berkata : ‘Ketahuilah, - semoga Allah memberikan taufiq kepada kami dan kalian semuanya kepada petunjuk-Nya baik perkataan maupun perbuatan – bahwasannya orang-orang yang menetapi kebenaran (ahlul-haq) mensifati Allah ‘azza wa jalla dengan apa saja yang Ia sifatnya pada diri-Nya ‘azza wa jalla, dengan apa saja yang disifatkan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan dengan apa saja yang disifatkan para shahabat radliyallaahu ‘anhum. Inilah madzhab para ulama yang mengikuti petunjuk dan tidak mengada-adakan bid’ah. Tidak boleh dikatakan tentangnya : ‘Bagaimana (sifat Allah itu) ?’, akan tetapi mesti tunduk padanya dan  mengimaninya : Bahwasannya Allah ‘azza wa jalla tertawa. Demikianlah yang diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat radliyallaahu ‘anhum. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali oleh orang yang tidak terpuji keadaannya menurut ahlul-haq” [Asy-Syarii’ah, hal. 277].

Al-Imaam Muhammad bin Idriis Asy-Syaafi’iy rahimahullah (w. 204 H) pun menetapkan sifat ini dengan perkataannya :

وأنه يضحك من عبده المؤمن، بقول النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ للذي قتل فِي سبيل اللَّه: " إنه لقي اللَّه وهو يضحك إليه "

“Dan bahwasannya Allah tertawa terhadap hamba-Nya yang mukmin, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang terbunuh di jalan Allah : ‘Sesungguhnya ia menjumpai Allah, sedangkan Allah tertawa kepadanya” [Thabaqaatul-Hanaabilah oleh Ibnu Abi Ya’laa, 1/284].

Wallaahu a’lam bish-shawwaab.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor – 27111434/02092013 – 23:55].
----------------------------------------------------------------
[1] Bahkan, dalam hadits Ibnu Mas’uud tentang orang yang paling akhir keluar dari neraka dan kemudian masuk ke dalam surga, menjelaskan pemahaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan Ibnu Mas’uud radliyallaahu ‘anhu akan dhahir makna ‘tertawa’ dalam hadits yang dibawakan :

حدثنا عبد الله حدثني أبي حدثنا يزيد أخبرنا حماد بن سلمة عن ثابت البناني عن أنس بن مالك عن عبد الله بن مسعود عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ...... فيقول عز وجل: ما يصريني منك أي عبدي أيرضيك أن أعطيك من الجنة الدنيا ومثلها معها قال: فيقول: أتهزؤ بي وأنت رب العزة قال: فضحك عبد الله حتى بدت نواجذه ثم قال: ألا تسألوني لم ضحكت قالوا له: لم ضحكت قال: لضحك رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم قال لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم: ألا تسألوني لم ضحكت قالوا: لم ضحكت يا رسول الله قال: لضحك الرب حين قال: أتهزؤ بي وأنت رب العزة.

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah : Telah menceritakan kepadaku ayahku : Telah menceritakan kepada Hammaad bin Salamah, dari Tsaabit Al-Bunaaniy, dari Anas bin Maalik, dari ‘Abdullah bin Mas’uud, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “…..Maka Allah ‘azza wa jalla berfirman : ‘Apa yang memberhentikan-Ku dari permintaanmu ? Hai hamba-Ku, apakah engkau suka jika Aku berikan kepadamu dunia dan semisalnya bersamanya ?’. Orang itu menjawab : ‘Apakah Engkau memperolok-olokku padahal Engkau adalah Rabbul-‘Izzah ?’. Perawi berkata : “Lalu ‘Abdullah (bin Mas’uud) tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya. Ia berkata : ‘Tidakkah kalian bertanya kepadaku mengapa aku tertawa ?’. Mereka pun berkata kepadanya : ‘Apa yang membuatmu tertawa ?’. Ibnu Mas’uud menjawab : ‘(Aku tertawa) karena tertawanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau bersabda kepada kami : ‘Tidakkah engkau bertanya kepadaku mengapa aku tertawa ?’. Para shahabat pun bertanya : ‘Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah ?’. Beliau menjawab : “(Aku tertawa) karena tertawanya Ar-Rabb (Allah) saat  hamba tadi mengatakan : ‘Apakah Engkau memperolok-olokku padahal Engkau adalah Rabbul-‘Izzah ?” [Diriwayatkan oleh Ahmad 1/391; sanadnya shahih sesuai dengan Muslim, para perawinya tsiqaat termasuk perawi Syaikhaan kecuali Hammaad bin Salamah, ia hanya dipakai oleh Muslim saja].

(Baca Juga : Penolong Pada Hari Kiamat)

Tulisan Al-Ustadz Abul Jauzaa' Dony Arif Wibowo hafidzhahullah

Sumber: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2013/10/tertawa-adl-dlahik.html

Otopsi Mayat, Bolehkah?

Otopsi Mayat, Bolehkah?
Otopsi Mayat, Bolehkah?
Haiah Kibar Ulama (Dewan Ulama-Ulama Besar) di Saudi Arabia mengeluarkan suatu keputusan no. 47 tertanggal 20/8/1396 tentang hukum otopsi dan tujuannya:

Otopsi itu ada tiga macam:

1. Untuk penelitian kasus kriminal
2. Untuk penelitian sebuah penyakit wabah guna dicarikan solusi dan antisipasinya
3. Untuk keperluan penelitian ilmiyyah baik belajar atau mengajarkannya.

(Baca Juga : 7 Hadits Tentang Ya'juj dan Ma'juj)

Setelah dialog dan tukar pendapat serta mempelajari masalah ini, maka Majlis menetapkan:

Untuk point no pertama dan kedua maka diperbolehkan,  karena mengandung kemaslahatan yang sangat banyak dalam bidang keamanan, keadilan dan menjaga masyarakat dari wabah penyakit. Adapun kerusakan mayat yang diotopsi, masih kalah dengan kemalsahatan banyak, umum dan positif tersebut.
Oleh karenanya, Majlis secara sepakat membolehkan otopsi untuk dua tujuan ini baik mayat yang diotopsi tersebut muslim atau kafir.

Adapun untuk keperluan no ketiga yaitu otopsi untuk kepentingan penelitian, maka mengingat:

1. Karena Syari’at Islam datang untuk mendatangkan kemaslahatan dan membendung kerusakan serta mengambil kerusakan yang lebih ringan jika berbenturan.

2. Otopsi selain manusia berupa hewan tidak mencukupi dari otopsi manusia.

3. Dalam otopsi terdapat kemaslahatan yang banyak untuk kemajuan pengetahuan ilmu kedokteran.

(Baca Juga : 12 Ayat Al-Quran Tentang Embriologi)

Dengan demikian,  maka Majlis secara global membolehkan otopsi manusia untuk keperluan ini. Hanya saja, mengingat pula:

1. Bahwa syari’at Islam sangat perhatian akan kemuliaan seorang muslim setelah meninggal seperti halnya ketika masih hidup, sebagaimana dalam riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Aisyah bahwasanya Nabi bersabda:

َكَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

“Sesungguhnya memecah tulang seorang mukmin tatkala mati seperti halnya memecah tulangnya saat hidup”.

Dalam otopsi terdapat pengerusakan terhadap kemuliaan manusia dan kebutuhan dharurat tersebut bisa tertutupi dengan mendapatkan mayat-mayat yang tidak ma’shum (kafir harbi -pent).

Maka Majlis berpendapat untuk mencukupkan dotopsi dengan mayat-mayat seperti ini dan tidak menggunakan mayat-mayat orang yang ma’shum (muslim, kafir dzimmi, kafir musta’min)  jika keadaannya demikian.

(Baca Juga : 21 Ayat Al-Quran Tentang Abu Jahal)

Semoga Allah memberikan taufiq. Sholawat serta salam untuk Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. (Lihat Fiqhu Nawazil 4/206-207, kumpulan Dr. Muhammad Husain al-Jizani).

Tulisan Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=584041381999513&id=100011809698436

Adab-Adab Berdoa

Adab-Adab Berdoa
Adab-Adab Berdoa
Bulan ramadhan adalah bulan untuk memperbanyak doa kepada Allah.  Manfaatkanlah kesempatan ini dg sebaik2 nya dan jangan waktu anda terbuang sia2.

Berikut ini beberapa adab penting dalam doa,  agar doa kita dikabulkan oleh Allah:

1. Mencari momen & waktu terkabulnya doa

Sebagaimana Rosululloh bersabda:

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ : دَعْوَةُ الوَالِدِ وَ دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَ دَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

"Tiga do’a yang tidak tertolak; do’a orang tua, do’a orang yang puasa dan do’a orang musafir (bepergian)". (HR. Al-Baihaqi 3/345 dll,  dishahihkan oleh al-Albani dalam Ash-Shohihah no.1797)

Ini menunjukkan bahwa diantara sebab terkabulnya doa adalah mencari waktu dan momen yang tepat untuk terkabulnya doa seperti pertengahan akhir malam, antara adzan dan iqomat, saat sujud, ketika minum air zamzam, hari arafah dan sebagainya.

(Baca Juga : Inilah Lokasi Wafatnya Nabi Musa)

Adapun keadaan seperti doa orang tua kepada anaknya, doa orang puasa, doa musafir, doa orang yang terdzalimi, doa anak untuk orang tuanya dan lain sebagainya.

Maka pergunakanlah kesempatan berharga ini dengan banyak doa dengan penuh menghadirkan hati dan kemantapan. Janganlah sia-siakan waktu istimewa ini dengan hal-hal yang tiada guna.

2. Merendah baik pakaiannya atau badannya
Karena hal itu akan lebih menunjukkan ke-khusyu-an dan menghadirkan hati ketika do’a. Seringnya, Hati kita lalai dan pikiran menerawang ke sana ke mari tatkala berdo’a, inilah sebab terbesar do’a tidak dikabulkan. Rasulullah bersabda:

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

"Ketahuilah, sesungguhnya Alloh tidak akan mengabulkan do’a dari hati orang yang lalai". (HR.Tirmidzi 3479, Al-Hakim 1/494, Thobaroni dalam ad-Du’a no.62, Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shohih al-Jami’no. 245 &as-Shahihah no.594).

Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata: “Termasuk syarat do’a yang paling agung adalah menghadirkan hati, dan berharap terkabulnya do’a tidak putus asa”. (Jamiul Ulum wal Hikam 2/504)

Imam Nawawi berkata: “Ketahuilah, bahwa maksud do’a adalah menghadirkan hati sebagaimna telah kami jelaskan”. (al-Adzkar hal.693).

3. Mengangkat tangan ke arah langit
Mengangkat tangan ketika berdo’a merupakan etika yang paling agung dan memiliki keutamaan mulia serta penyebab terkabulnya doa. Hal ini telah tetap dalam hadits-hadits Rasulullah yang sangat banyak. Bahkan sebagian ahli ilmu sampai menilainya termasuk hadits yang mutawatir secara makna.
Diantara hadits yang menujukkan bahwa mengangkat tangan termasuk adab ketika berdo’a adalah:

إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِيٌّ كَرِيمٌ, يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا

"Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup dan Maha Mulia. Dia malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa".  (HR.Abu Dawud: 1488, Tirmidzi: 3556, Ibnu Majah: 3865. Dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Misykah: 2244).

(Baca Juga : Ternyata Pulsa Siaga Itu Riba)

Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata: “Mengangkat kedua tangan termasuk adab dalam berdo’a, dianjurkan dengan kesepakatan para ulama. Kecuali dalam satu keadaan, yaitu ketika khutbah jum’at”. (Tashihu Dua hlm. 115 )

4. Mengulang-ngulang doanya
Hal ini sebagai tanda akan kebutuhan seseorang. Semakin sering seorang hamba bermunajat dan meminta kepada Alloh, maka semakin besar pula harapan dan kebutuhannya kepada Alloh. Rasulullah pernah bersabda:

إِذَا سَأَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيُكْثِرْ, فَإِنَّهُ يَسْأَلُ رَبَّهُ

"Apabila salah seorang diantara kalian berdo’a, maka perbanyaklah. Karena dia sedang meminta Rabbnya".  (HR.Ibnu Hibban: 2403. Dishahihkan oleh al-Albani dalam as-Shahihah: 1325, Shahih al-Jami’: 591).

Imam al-Auza’I mengatakan: “Dahulu dikatakan; Do’a yang paling afdhol adalah do’a yang terus diulang-ulang permintaannya kepada Alloh, dan dengan merendahkan diri”. (Syu’abul Iman 2/38 oleh al-Baihaqi).

5. Yakin Terkabulnya Doa
Berdasarkan haditsnya Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah bersabda:

لاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ, اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ,لِيَعْزِمْ الْمَسْأَلَةَ فَإِنَّهُ لاَ مُكْرِهَ لَهُ

Janganlah salah seorang diantara kalian mengatakan Allohummaghfirli In Syi’ta, Allohummarhamni In Syi’ta (Ya Alloh ampunilah aku jika Engkau menghendaki, kasihanilah aku jika Engkau menghendaki). Hendaklah bersungguh-sungguh dalam permintaan-nya. Karena Alloh tidak akan membencinya. (HR. Bukhari 6339, Muslim 2678).

Maka yang wajib bagi orang yang berdo’a untuk bersungguh-sungguh dalam do’anya dan terus mengulang-ulang permintaannya. Berharap agar do’anya dikabulkan, tidak putus asa.
Jangan beranggapan bahwa itu termasuk adab jelek kepada Alloh.
Jangan pula beranggapan bahwa dirinya tidak pantas untuk dikabulkan do’a, karena Alloh telah mengabulkan do’a makhluk yang paling jelek (Iblis).

(Baca Juga : 7 Ayat Al-Quran Tentang Madinah)

Lentera Da'wah:
📚 CHANNEL LENTERA DAKWAH
Channel Telegram  @yusufassidawi

Tulisan Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=583989048671413&id=100011809698436

Penjelasan Makna Iman Kepada Qadar

Penjelasan Makna Iman Kepada Qadar
Penjelasan Makna Iman Kepada Qadar
💫Pondasi Keislaman Seorang Muslim (30)

🍂 *PENJELASAN MAKNA IMAN KEPADA QADAR*

❓Soal:
Apa yang dimaksud dengan iman kepada Qadar?

🗝Jawab:
Iman kepada Qadar adalah meyakini bahwasanya Allah Azza wa Jalla telah mengetahui taqdir segala sesuatu dan waktu (terjadi)nya sejak dahulu, kemudian Dia menciptakannya dengan kekuasanNya dan kehendakNya sesuai dengan ilmuNya tersebut, dan bahwasanya Dia telah menulisnya di dalam Al-Lauh Al-Mahfudz sebelum Dia menciptkannya.
📚(Lihat Syarhul-Aqidah Al-Wasithiyyah Lil-Harros:90, Tahqiq Yasin)

(Baca Juga : 7 Ayat Al-Quran Tentang Menangis)

✅Beriman kepada Qadar terkandung empat perkara pokok:

➡Pertama; beriman bahwa Allah Ta'ala mengetahui segala sesuatu, baik secara global ataupun terperinci, terdahulu maupun akan datang, baik itu yang berkaitan dengan perbuatan Allah ataupun perbuatan makhlukNya.

➡Kedua: beriman bahwasanya Allah Ta'ala telah menulis segala sesuatu di Al-Lauh Al-Mahfudz.
Perkara pertama dan kedua ini sebagaimana firman Allah Ta'ala:

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِي كِتَابٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang di langit dan di bumi? Sungguh, yang demikian itu sudah terdapat dalam sebuah Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu sangat mudah bagi Allah.
(QS:Al-Hajj:70)

Dan dalam shahih Muslim dari hadits Abdullah ibn Amr radhiyallahu anhuma ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

 "Allah telah menentukan takdir segala sesuatu, lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi."

➡Ketiga: beriman bahwasanya semua yang ada tidak akan terjadi kecuali dengan Kehendak Allah Ta'ala, baik itu hal yang berkaitan dengan perbuatan Allah atau yang berkaitan dengan perbuatan makhlukNya.
Allah Ta'ala berfirman tentang hal yang berkaitan dengan perbuatanNya:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ ۗ

Dan Rabbmu menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki.
(QS.Al-Qashas:68)

(Baca Juga : 12 Hadits Tentang Jenggot)

Dan Allah berfirman tentang hal yang berkaitan dengan perbuatan makhlukNya:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ ۖ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

Dan kalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak akan melakukannya, maka biarkanlah mereka bersama apa yang mereka ada-adakan (berupa kedustaan).
(QS.Al-An'am:112)

➡Keempat: beriman bahwasanya segala sesuatu yang ada (di alam semesta) adalah makhluk Allah Ta'ala baik itu dzatnya, sifatnya dan semua aktifitasnya.

Allah berfirman:

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

Allah pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu.
(QS.Az-Zumar:62)

Dan Allah berfirman:

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

"Allah-lah yang menciptakan kalian dan apa yang kalian lakukan.”
(QS.Ash-Shaffat:96)
📚(lihat Nubdzah Fil-Aqidah Al-Islamiyyah:60)

✅Buah Iman Kepada Qadar:

Pertama: Bersandar hanya kepada Allah Ta'ala ketika melakukan sebab, yang mana seorang tidak bersandar pada sebab tersebut, karena (dia tahu) bahwa segala sesuatu berdasarkan taqdir Allah.

Kedua: seorang tidak merasa ujub terhadap dirinya ketika tercapai keinginannya, karena tercapainya keinginan tersebut adalah nikmat dari Allah Ta'ala sesuai dengan apa yang Dia taqdirkan berupa sebab-sebab kebaikan dan keberhasilan, sedangkan rasa ujub terhadap diri membuatnya lupa dari mensyukuri nikmat ini.

Ketiga: ketenangan dan ketentraman jiwa terhadap apa terjadi pada dirinya dari ketentuan-ketentuan Allah; sehingga dia tidak galau dengan sebab terluputnya sesuatu yang disenangi atau tertimpa sesuatu yang buruk, karena demikian itu berdasarkan taqdir Allah Penguasa Langit dan Bumi yang pasti terjadi.
📚(lihat Nubdzah Fil-Aqidah Al-Islamiyyah:63)

وبالله التوفيق

(Baca Juga : 10 Ayat Al-Quran Tentang Bidadari)

🗓4 Jumadats-Tsaniyah 1440
✍🏻Muhammad Abu Muhammad Pattawe
🕌Darul-Hadits Ma'bar-Yaman

Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=487685031760832&id=100015580180071

Jangan Sebut Kafir, Sebut Saja Non Muslim?

Jangan Sebut Kafir, Sebut Saja Non Muslim?
Jangan Sebut Kafir, Sebut Saja Non Muslim?
DILARANG SEBUT KAFIR?, SEBUT SAJA NON-MUSLIM!

بسم الله الرحمن الرحيم

Akhir-akhir ini kaum muslimin di Nusantara digemparkan dengan fatwa sebuah Ormas yang sangat nyeleneh dan dibangun di atas kejahilan dan penyimpangan dari Al-Quran & As-Sunnah. Yang inti fatwanya adalah agar kita tidak menyebut orang-orang selain kaum muslimin dengan sebutan kafir, namun menggunakan istilah seperti non-muslim. Sebenarnya orang-orang seperti ini malah menunjukkan kengawuran mereka, karena membedakan dua istilah yang maknanya sama yang ditujukan kepada orang yang sama yaitu orang yang ingkar dan tidak beriman kepada Allah dan RasulNya dan apa yang dibawanya. Karena penafian keislaman (non-muslim) hakikatnya adalah KAFIR.

(Baca Juga : 20 Ayat Al-Quran Tentang Orang Gila)

Oleh karena itu, kita dapatkan penggunaannya di dalam syariat yang mulia ini. Non-muslim dalam bahasa Arab adalah Laisa bi-Muslim (ليس بمسلم) atau laisa Musliman (ليس مسلما) dan yang semakna dengannya.

Diantara dalil yang menunjukkan hal ini:

➡Ketika tiba surat Kaisar Romawi Hiraql (Heraklius) kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam yang isinya bahwa sang Kaisar adalah seorang Muslim, maka Nabi shallallahu alaihi wasalam menjawab:

ﻛﺬﺏ ﻋﺪﻭ اﻟﻠﻪ، ﻟﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ، ﻭﻫﻮ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺼﺮاﻧﻴﺔ

Musuh Allah telah berdusta, DIA NON-MUSLIM, dia berada di atas agama Nasrani.
(HR.Ibnu Hibban dalam Shahihnya:4504, dam dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam At-ta'liq Al-Hisan. Namun, yang kuatnya hadits ini ada kelemahan)

➡Ketika sampai kabar bahwasanya Raja Najasyi radhiyallahu anhu wa rahimah meninggal dunia di Habasyah maka Nabi shallallahu alaihi wasallam mengajak para Sahabat agar menshalatinya (shalat ghaib), maka Para sahabat bertanya (dalam keadaan heran):

ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ! ﻧﺼﻠﻲ ﻋﻠﻰ ﻋﺒﺪ ﺣﺒﺸﻲ ﻟﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ.؟

Wahai Rasulullah, apakah kami menshalati seorang Habasyi NON-MUSLIM.?

Maka turunlah ayat:

وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خَاشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۗ
Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada yang beriman kepada Allah, dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu, dan yang diturunkan kepada mereka, karena mereka berendah hati kepada Allah, dan mereka tidak memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah. (QS.Ali Imran:199)
(HR.An-Nasai dalam Al-Kubra, dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah no.3044)

➡Dalam kisah kematian Abdullah ibn Sahl, maka sebagian sahabat berkata tentang orang Yahudi di depan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

ﻟﻴﺴﻮا ﻣﺴﻠﻤﻴﻦ

Mereka (Yahudi) itu Non-Muslim.
(HR.Abu Dawud no.4521. Shahih)

(Baca Juga : Akibat Bermaksiat di Kala Sepi)

❇Penggunaannya oleh para Ulama sangatlah banyak, penulis bawakan ucapan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.

Beliau berkata:

ﻓﻤﻦ ﻟﻢ ﻳﻘﺮ ﺑﺎﻃﻨﺎ ﻭﻇﺎﻫﺮا ﺑﺄﻥ اﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﻘﺒﻞ ﺩﻳﻨﺎ ﺳﻮﻯ اﻹﺳﻼﻡ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ.

Siapa yang tidak mengakui secara batin dan zhahir bahwasanya Allah tidak menerima agama selain Islam maka dia NON-MUSLIM.

ﻭﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﻘﺮ ﺑﺄﻥ ﺑﻌﺪ ﻣﺒﻌﺚ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻦ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺴﻠﻢ ﺇﻻ ﻣﻦ ﺁﻣﻦ ﺑﻪ ﻭاﺗﺒﻌﻪ ﺑﺎﻃﻨﺎ ﻭﻇﺎﻫﺮا ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ.

Dan siapa yang tidak mengakui bahwasanya setelah diutusnya Muhammad shallallahu alaihi wasallam maka dia tidak menjadi muslim kecuali dia beriman kepadanya dan mengikutinya secara batin dam zhahir maka dia NON-MUSLIM.

ﻭﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺤﺮﻡ اﻟﺘﺪﻳﻦ - ﺑﻌﺪ ﻣﺒﻌﺜﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺑﺪﻳﻦ اﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭاﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﺑﻞ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﻜﻔﺮﻫﻢ ﻭﻳﺒﻐﻀﻬﻢ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ.

Dan siapa yang tidak mengharamkan beragama dengan agama Yahudi dan Nashrani setelah diutusnya Nabi shallallahu alaihi wasallam, atau bahkan tidak mengkafirkan mreka dan tidak membenci mereka, maka dia NON-MUSLIM berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
📚(Majmu Al-Fatawa:

Dan diantara Ulama di zaman ini, Penulis bawakan ucapan Ahli Hadits zaman ini Syaikh Al-Albani rahimahulah.

Beliau rahimahullah berkata:

...ﻛﻞ ﻣﻦ ﻳﺰﻋﻢ ﺑﺄﻧﻪ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻟﻜﻨﻪ ﻻ ﻳﺆﻣﻦ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻠﻴﺲ ﻣﺴﻠﻤﺎ؛ ﻷﻧﻪ ﻛﻔﺮ ﺑﻜﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﻧﺼﻮﺹ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻋﻠﻤﺎء اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻛﻤﺎ ﺗﻌﻠﻤﻮﻥ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ: ﻣﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﺣﺮﻓﺎ ﻣﻦ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ،

Setiap orang yang mengaku Muslim namun dia tidak beriman (kepada As-Sunnah) kecuali hanya kepada Al-Quran saja maka dia NON-MUSLIM, karena dia telah KAFIR terhadap banyak ayat-ayat Al-Quran, dan semua Ulama sebagaimana kalian ketahui mengatakan:
Barangsiapa yang mengingkari satu huruf dari Al-Quran maka dia NON-MUSLIM.
📚(Mausu'ah Al-Albani fil-Aqidah:1/297)

Dari uraian di atas, menunjukkan bahwasanya tidak ada bedanya istilah kafir dan non-muslim dari segi makna untuk disematkan kepada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan RasulNya. Sekalipun istilah yang banyak digunakan adalah kata KAFIR.

وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه.

(Baca Juga : 14 Ayat Al-Quran Tentang Penyakit)

30 Jumadats-Tsaniyah 1440
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=501191403743528&id=100015580180071

Benarkah Setiap Pendapat Ulama Dibangun Atas Dalil?

Benarkah Setiap Pendapat Ulama Dibangun Atas Dalil?
Benarkah Setiap Pendapat Ulama Dibangun Atas Dalil?
TANGGAPAN ATAS UCAPAN: "SETIAP PENDAPAT ULAMA ITU DI BANGUN DI ATAS DALIL"

بسم الله الرحمن الرحيم

Sebagian orang ketika kita menyampaikan suatu pendapat dengan dalilnya beserta penjelasan yang menyelisihi pendapat mereka, dan pendapat tersebut telah dipegang oleh sebagian ulama, maka mereka akan menjawab:
"setiap pendapat ulama itu dibangun di atas dalil, atau: perkataan ulama itu bukan dalil tapi dibangun di atas dalil"

Maksud dari ucapan tersebut adalah untuk membenarkan amaliyah yang mereka yakini benar dan kuat sekalipun dalil-dalil yang shahih dan kuat jelas menyelisihinya. Mereka akan berkata: Maulid kan ada Imam fulan yang membolehkan, ini dan itu ada Alim fulan yang membolehkan. Pasti pendapat mereka berdasarkan dalil, mereka itu lebih berilmu dari ulama sekarang apalagi hanya ustadz fulan dan allan. Kita ini bukan mujtahid, melainkan hanya muqollid, taqlid kepada para imam seperti An-Nawawi adalah lebih baik dari pada ulama zaman sekarang apalagi hanya ustadz.

(Baca Juga: Tanda Kuatnya Tauhid Seseorang)

Saya (Abu Muhammad) rahimahullah katakan:
Alhamdulillah, bagi seorang muslim yang baik tentunya yang dikedepankan adalah cara berfikir yang baik dan sehat bukan hawa nafsu yang dia ikuti. Sungguh pernyataan di atas adalah ucapan yang batil yang tidak pantas keluar dari seorang da'i apalagi katanya alumni Dammaj, lalu diikuti oleh sebagian "pendekar FaceBook" yang tidak jelas belajarnya.!

Ketahuilah wahai saudaraku, sungguh pernyataan di atas adalah pernyataan yang BATIL, karena melazimkan beberapa kelaziman batil, diantaranya:

Pertama:
Bahwa semua perselisihan pendapat di kalangan ulama adalah perselisihan yang mu'tabar (teranggap) dan semua adalah benar, karena tidaklah seorang Alim itu berpendapat melainkan berlandaskan dalil.

Hal ini jelas menyelisihi firman Allah:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
(QS.An-Nisa:59)

Kalau sekiranya setiap pendapat itu berlandaskan dalil yang benar maka Allah tidak akan memerintahkan kaum mu'minin agar perkara yang mereka perselisihkan dikembalikan dan ditimbang menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Kedua:
Bahwa seorang alim adalah ma'shum (terjaga dari kesalahan) karena tidaklah pendapat mereka kecuali ada dalilnya. Ini adalah BATIL berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Karena yang ma'shum hanyalah para Nabi dam Rasul.

Berkata Ibnul-Qayyim rahimahullah:

 ( العالِم يزل ولا بُدَّ  إذ لَيسَ بمعصومٍ ، فلا يجوز قبول كلِّ ما يقوله ، و يُنزَّل قوله منزلة قول المعصوم ، فهذا الذي ذمَّه كلّ عالِم على وجه الأرض ، وحرَّموه ، وذمُّوا أهلَه )

Seorang Alim pasti keliru karena dia bukanlah seorang yang ma'shum. TIDAK BOLEH MENERIMA SEMUA APA YANG DIA KATAKAN, DAN MEMPERLAKUKAN UCAPANNYA SEPERTI UCAPAN ORANG YANG MA'SHUM. INI ADALAH HAL YANG DICELA OLEH SEMUA ULAMA DI ATAS MUKA BUMI INI, MEREKA MENGHARAMKANNYA DAN MENCELA ORANGNYA.
📚(I'lãmul-Muwaqqi'in:2/173)

(Baca Juga : 16 Ayat Al-Quran Tentang Jahannam)

Ketiga:
Bolehnya mengikuti semua pendapat seorang Alim secara mutlak karena pendapatnya pasti ada dalilnya. Ini adalah batil. Karena manusia yang boleh diikuti semua pendapatnya hanyalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

ﻭﻓﻲ اﻟﻘﻮﻝ ﺑﻠﺰﻭﻡ ﻃﺎﻋﺔ ﻏﻴﺮ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻓﻲ ﻛﻞ ﺃﻣﺮﻩ ﻭﻧﻬﻴﻪ ﻭﻫﻮ ﺧﻼﻑ اﻹﺟﻤﺎﻉ

Pada pendapat yang mengharuskan taat kepada selain Nabi shallallahu alaihi wasallam PADA SEMUA PERINTAH DAN LARANGANNYA ADALAH MENYELISIHI IJMA (kesepakatan Ulama).

Beliau juga berkata:

ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺟﺐ ﺗﻘﻠﻴﺪ ﺇﻣﺎﻡ ﺑﻌﻴﻨﻪ اﺳﺘﺘﻴﺐ ﻓﺈﻥ ﺗﺎﺏ ﻭﺇﻻ ﻗﺘﻞ

BARANGSIAPA YANG MEWAJIBKAN TAQLID KEPADA SEORANG IMAM SECARA PERSON MAKA DIMINTA UNTUK BERTAUBAT. JIKA DIA BERTAUBAT (MAKA DITERIMA) DAN JIKA TIDAK MAKA DIBUNUH.
📚(Lihat Al-Fatawa Al-Kubra:5/556)

Dan telah masyhur dari ucapan Imam Malik rahimahullah:

كل قول يؤخذ ويرد إلا قول رسول الله

"Semua ucapan bisa diterima dan ditolak kecuali ucapan Rasululllah shallalalhu alaihi wasallam."

Dan berkata Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah:

ﻭﺟﺐ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻘﺒﻞ ﻗﻮﻝ ﺃﺣﺪ ﺑﻌﺪ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺇﻻ ﺑﺄﻥ ﻳﺴﻨﺪﻩ ﺇﻟﻴﻪ - ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺴﻼﻡ -

Wajib agar tidak menerima pendapat seorang pun setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kecuali jika dia sandarkan pendapatnya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
📚(Al-Muhalla:2/249)

Keempat:
Membuka pintu bagi ahli bid'ah dan ahwa untuk terus menerus dalam kesalahan dan penyimpangan mereka dan tidak mau mengikuti sunnah yang telah jelas.

Ketika kita sampaikan sunnah kepada mereka, maka mereka (orang2 yang berintisab kepada madzhab Syafii) akan menjawab: apakah kalian lebih pintar dari Imam Syafi'i.? (Sekalipun hakikatnya mereka menyelisih imam Syafi'i sendiri terutama dalam masalah Aqidah)

Sehingga muncullah sebagian orang yang sok bijaksana dalam berpendapat berucap:
Ulama kalian (maksudnya ulama sekarang seperti ibn Baz, Al-Utsaimin dll) tidaklah lebih pintar dari Ibnu Qudamah. Kalau sekiranya ibnu Qudamah hidup beliau mampu untuk membantah tarjihat ulama sekarang. Atau yang semisalnya dari ucapan mereka.

Yaa Subhãnallah..!! Apakah para ulama tersebut merajihkan suatu pendapat dengan hawa nafsu? Ketika mereka merajihkan suatu pendapat dan menyelisihi ulama terdahulu dan mengikuti dalil yang mereka anggap lebih mendekati kebenaran apakah ini tercela..???
Bukankah Imam An-Nawawi dan Al-Hafidz Ibn Hajar dan selain mereka pun telah menyelisihi madzhab Syafii dalam berbagai masalah dan merajihkan pendapat dengan dalil yang menurut mereka lebih mendekati kebenaran..?????
Apakah ini tercela...???

Dan lebih parah ahlu bid'ah pun akan nimbrung dan berdalil dengan ini. Ulama kalian tidaklah lebih pintar dari Al-Ghazali dan Ar-Razi..!!! dengan maksud menolak kebenaran.

Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua.

(Baca Juga : 21 Ayat Al-Quran Tentang Sihir)

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman

Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=484471942082141&id=100015580180071

Meninggalkan Pendapat Ulama Yang Menyelisihi Dalil

Meninggalkan Pendapat Ulama Yang Menyelisihi Dalil
Meninggalkan Pendapat Ulama Yang Menyelisihi Dalil
MENINGGALKAN PENDAPAT ULAMA YANG MENYELISIHI DALIL, CELAAN TERHADAPNYA?

بسم الله الرحمن الرحيم

Sebagian saudara kita ketika kita menolak suatu pendapat Alim atau Ulama dan kita menganggap pendapat tersebut adalah salah bahkan bid'ah, maka mereka mengomentari: perbuatan ini secara tidak langsung merupakan celaan kepada para ulama, karena menurut mereka ulama itu tidak mengikuti dalil dalam pendapat dan fatwa mereka

👉Saya (Abu Muhammad Pattawe waffaqahullah) katakan:
Seorang yang mengikuti dalil dan meninggalkan ucapan ulama karena menyelisihi dalil bukanlah celaan terhadapnya. Justru ini adalah nasehat baginya dan bagi umat.

(Baca Juga : 27 Ayat Al-Quran Tentang Orang Kafir)

Berkata Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah:

 ومِمَّا يختص به العلماء ردّ الأهواء المضلة بالكتاب و السنة على مُورِدِها ، و بيان دلالتهما على ما يخالف الأهواء وكذلك رد الأقوال الضعيفة من زلاّت العلماء ، و بيان دلالة الكتاب و السنة على ردّها

Termasuk kekhususan ulama adalah membantah pemikiran sesat berdasarkan Alquran dan Sunnah terhadap pengusungnya, dan menjelaskan kandungannya (Alquran dan Sunnah) yang benar yang menyelisihi semua hawa nafsu (pikiran sesat) tersebut. Demikian juga (termasuk kekhusususan mereka) adalah MEMBANTAH PENDAPAT-PENDAPAT YANG LEMAH DARI KEKELIRUAN ULAMA DAN MENJELASKAN KANDUNGAN ALQURAN DAN SUNNAH DALAM MEMBANTAHNYA.
📚(Jami'ul-Ulum wal-Hikam)

Ucapan Ibnu Rajab di atas memberikan faedah bahwa para ulama bisa jadi keliru dan salah dan menyelisih Alquran dan Sunnah Dan kesalahan mereka wajib dibantah. Dibantah dengan apa? Dengan dalil dari Alquran dan sunnah..!! Sehingga orang yang meninggalkan pendapat ulama dan mengikuti dalil tidaklah melazimkan celaan terhadapnya. Sejak zaman shahabat sampai zaman para imam bahkan sampai di zaman sekarang ini para ulama sudah saling membantah pendapat satu sama lain dengan dalil. Dan tidak ada di antara mereka yang menganggap ini celaan terhadap ulama.

✅Berkata seorang kepada Imam Ahmad:

 إن ابن المبارك قال كذا فقال إن ابن المبارك لم ينزل من السماء
Sesungguhnya Ibnul-Mubarak berpendapat demikian. Maka Imam Ahmad menjawabnya: SESUNGGUHNYA IBNUL-MUBARAK TIDAKLAH TURUN DARI LANGIT.
(Al-Furu fi Fiqhi Al-Hambali:6/381)

Maksud dari Imam Ahmad bahwa pendapat Imam Ibnul Mubarak bukanlah WAHYU sehingga tidak boleh diselisihi. Apakah kita katakan Imam Ahmad telah mencela Imam Ibnul-Mubarak..???
Padahal dari segi keimamahan Imam Ibnul-Mubarak lebih afdhol dari Imam Ahmad.!!

✅Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah Ketika menyebutkan khilaf dalam masalah hukum meminum Nabidz beliau menyebutkan di antara yang membolehkan: Ibrahim An-Nakhai, Sufyan Ats-Tsauri dan Ath-Thahawi, beliau berkata:

وهذه زلة من عالم ، و قد حُذِّرْنا من زلة العالم، و لاحجة في قول أحد مع السنة

Ini termasuk kekeliruan seorang Alim, dan kami telah mentahdzir (memperingatkan) dari kekeliruan seorang alim. DAN TIDAK ADA HUJJAH BAGI PENDAPAT SEORANG PUN BERSAMAAN ADANYA SUNNAH.
📚(Tafsir Al-Qurthubi:10/131)

(Baca Juga : 20 Ayat Al-Quran Tentang Kematian)

Coba perhatikan baik2 ucapan yang indah oleh Imam Al-Qurthubi "TIDAK ADA HUJJAH BAGI PENDAPAT SEORANG PUN BERSAMAAN ADANYA SUNNAH", bukankah ini namanya mengikuti dalil dan menolak pendapat ulama..?????
Apakah engkau mengangap Al-Qurtubi mencela para imam yang disebutkan di atas..???

Sungguh indah ucapan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah ketika menjawab pernyataan bahwa mengingkari masalah khilaf bisa terkandung di dalamnya celaan dan perendahan terhadap para Imam dan ulama:

"Kami berlindung kepada Allah Subhanah dari apa-apa yang mengantarkan kepada celaan terhadap kehormatan para Imam, atau merendahkan salah seorang dari mereka, atau tidak mengetahui kedudukan dan keutamaan mereka, atau memusuhi mereka dan meninggalkan cinta dan kasih kepada mereka. Dan kami memohon kepada Allah Subhanah agar kami menjadi orang yang mencintai dan mengasihi mereka, mengetahui hak dan keutamaan mereka yang tidak diketahui oleh kebanyakan para pengikut (para imam tersebut), dan menjadikan bagian kami dari (pemuliaan) tersebut bagian yang banyak dan besar. Wa lã hawla wa lã quwwata illã billãh."
📚(Al-Fatawa Al-Kubra:6/92)

Bahkan yang wajib atas setiap muslim adalah kembali mengikuti dalil jika telah jelas baginya dalil dan jika pendapat seorang Alim menyelisihi dalil.

Berkata Al-Imam Asy-Syafii rahimahullah:

أجمع الناس على أن من استبانت له سنة عن رسول الله لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس

Para ulama telah sepakat bahwa barangsiapa yang jelas baginya sunnah dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka tidak boleh baginya meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti pendapat seorang pun dari manusia.
📚(I'lamul-Muwaqqi'in:2/263)

👉Dan tentunya tidak terlepas dari pemahaman para ulama. Dan alhamdulillah Ahlussunnah secara umumnya di atas hal ini. Jadi, bukan berarti orang yang ketika dia mengikuti dalil dia telah terlepas dari pemahaman ulama. Justru dia menolak pendapat ulama dengan mengikuti dalil sesuai penjelasan ulama yang lain. Karena kadang sebagian ulama berpendapat karena dibangun di atas dalil yang lemah, atau qiyas yang lemah, atau dalil yang shahih tapi sisi pendalilan keliru, dan berbagai sebab kenapa seorang alim bisa keliru, yang hakikatnya kekeliruan ini bukanlah dalil. Sehingga makna orang yang berkata saya mengikuti dalil adalah mengikuti dalil sesuai penjelasan para ulama yang lain.

 ✏Betapa banyak ucapan para ulama di dalam kitab-kita mereka: pendapat ini tidak memiliki dalil, pendapat ini menyelisihi dalil, dan yang semisalnya dari ucapan mereka.

وبالله التوفيق.

(Baca Juga : 9 Hadits Tentang Imam Mahdi)

29 Jumadal-Ula 1440
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=485104842018851&id=100015580180071

Ibnu Hazm Menurut Dua Murid Imam Ibnu Taimiyyah

Ibnu Hazm Menurut Dua Murid Imam Ibnu Taimiyyah
Ibnu Hazm Menurut Dua Murid Imam Ibnu Taimiyyah
Al-IMAM IBNU HAZM, MENURUT PANDANGAN DUA MURID SYAIKHUL-ISLAM IBNU TAIMIYYAH -RAHIMAHULLAH-

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah memiliki dua murid yang berbeda pandangan tentang keadaan Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah. Kedua murid tersebut adalah: Al-Hafidz Adz-Dzahabi dan Al-Hafidz Ibnu Abdil-Hadi rahimahumallah.

(Baca Juga : 22 Ayat Al-Quran Tentang Bekerja)

Al-Hafidz Ibnu Abdil-Hadi rahimahullah setelah menyebutkan keutamaan-keutamaan Ibnu Hazm, beliau berkata setelah mentelaah kitabnya "Al-Milal wan-Nihal",

...ولكن تبين لي منه أنه جهمي جلد لا يثبت معاني أسماء الله الحسنى إلا القليل ، كالخالق والحق ، وسائر الأسماء عنده لا يدل على معنى أصلا...

Akan tetapi, menjadi jelas bagiku tentangnya bahwa beliau (Ibnu Hazm) adalah seorang JAHMI keras/ekstrim, beliau tidak menetapkan makna Al-Asma Al-Husna kecuali beberapa saja, semua nama-nama Allah menurutnya tidak menunjukan makna sama sekali...
📚(Thabaqãt Al-Muhadditsin:3/350)

Pendapat Ibnu Abdil-Hadi di atas diikuti oleh Syaikh Hammad Al-Anshari di zaman ini, beliau berkata:

ﻭاﺑﻦ ﺣﺰﻡ ﺟﻬﻤﻲ ﺟﻠﺪ

Ibnu Hazm adalah seorang JAHMI keras/ekstrim.
📚(Al-Majmu fi Tarjamah Al-Allamah Hammad Al-Anshari:2/749)

❓Namun, apa pandangan Al-Hafidz Adz-Dzahabi?
Beliau berkata:

ﻭﻟﻲ ﺃﻧﺎ ﻣﻴﻞ ﺇﻟﻰ ﺃﺑﻲ ﻣﺤﻤﺪ ﻟﻤﺤﺒﺘﻪ ﻓﻲ اﻟﺤﺪﻳﺚ اﻟﺼﺤﻴﺢ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺘﻪ ﺑﻪ، ﻭﺇﻥ ﻛﻨﺖ ﻻ ﺃﻭاﻓﻘﻪ ﻓﻲ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻤﺎ ﻳﻘﻮﻟﻪ ﻓﻲ اﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭاﻟﻌﻠﻞ، ﻭاﻟﻤﺴﺎﺋﻞ اﻟﺒﺸﻌﺔ ﻓﻲ اﻷﺻﻮﻝ ﻭاﻟﻔﺮﻭﻉ، ﻭﺃﻗﻄﻊ ﺑﺨﻄﺌﻪ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ ﻣﺎ ﻣﺴﺄﻟﺔ، ﻭﻟﻜﻦ ﻻ ﺃﻛﻔﺮﻩ، ﻭﻻ ﺃﺿﻠﻠﻪ، ﻭﺃﺭﺟﻮ ﻟﻪ اﻟﻌﻔﻮ ﻭاﻟﻤﺴﺎﻣﺤﺔ ﻭﻟﻠﻤﺴﻠﻤﻴﻦ.

Saya lebih cenderung kepada Abu Muhammad (Ibnu Hazm) karena kecintaan beliau kepada hadits yang shahih dan pengetahuannya tentangnya. Sekalipun saya tidak menyepakati beliau pada banyak pendapatnya dalam masalah Perawi dan 'Ilal (cacat hadits), dan masalah-masalah yang jelek dalam masalah Ushul (Aqidah) dan Furu' (Fiqih). Dan saya memastikan kesalahannya lebih dari satu masalah. Akan tetapi, SAYA TIDAK MENGKAFIRKANNYA, DAN TIDAK MENYESATKANNYA, DAN SAYA BERHARAP BAGINYA DAN KAUM MUSLIMIN AGAR DIBERI MAAF DAN AMPUNAN.
📚(As-Siyar:18/202)

(Baca Juga : 20 Ayat Al-Quran Tentang Rahmat)

Dan berkata Para Ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah:

ﻣﻦ اﻟﻌﻠﻤﺎء اﻟﻤﺒﺮﺯﻳﻦ ﻓﻲ اﻷﺻﻮﻝ، ﻭاﻟﻔﺮﻭﻉ، ﻭﻓﻲ ﻋﻠﻢ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭاﻟﺴﻨﺔ، ﺇﻻ ﺃﻧﻪ ﺧﺎﻟﻒ ﺟﻤﻬﻮﺭ ﺃﻫﻞ اﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﺧﻄﺄ ﻓﻴﻬﺎ اﻟﺼﻮاﺏ؛ ﻟﺠﻤﻮﺩﻩ ﻋﻠﻰ اﻟﻈﺎﻫﺮ، ﻭﻋﺪﻡ ﻗﻮﻟﻪ ﺑﺎﻟﻘﻴﺎﺱ اﻟﺠﻠﻲ اﻟﻤﺴﺘﻮﻓﻲ ﻟﻠﺸﺮﻭﻁ اﻟﻤﻌﺘﺒﺮﺓ، ﻭﺧﻄﺄﻩ ﻓﻲ اﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺑﺘﺄﻭﻳﻞ ﻧﺼﻮﺹ اﻷﺳﻤﺎء ﻭاﻟﺼﻔﺎﺕ ﺃﺷﺪ ﻭﺃﻋﻈﻢ.

Beliau termasuk ULAMA YANG MENONJOL DALAM BIDANG USHUL, FURU' (FIQIH), DAN ILMU Al-KITAB & AS-SUNNAH. Namun, beliau menyelisihi mayoritas Ulama pada banyak masalah yang mana beliau menyalahkan yang benar, disebabkan kekakuannya dalam berpegang kepada Zhahir (dalil), dan tidak berpendapat adanya Qiyas Jali yang memenuhi syarat yang mu'taba. Dan lebih parah lagi kekeliruan beliau dalam masalah Aqidah dalam mentakwil dalil-dalil Asma wa Shifat.
📚(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah:12/223)

📝Diantara faedah yang bisa kita petik:
Bahwa kadang para Ulama berbeda pendapat dalam menyikapi dan menghukumi seorang Alim yang jatuh dalam kesalahan. Maka janganlah kita kaku jika mendapati masalah-masalah seperti ini. Hendaklah menyikapi dengan ilmu dan lapang dada dengan saudara kita yang menyelisihi kita.
Bãrakallahu Fîkum

(Baca Juga : Biografi Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)

26 Jumadats-Tsaniyah 1440
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=499386267257375&id=100015580180071

Fiqih Sunnah Dalam Beridul Adha

Fiqih Sunnah Dalam Beridul Adha
Fiqih Sunnah Dalam Beridul Adha

بسم الله الرحمن الرحيم

Diantara Syiar Islam yang nampak dan menunjukkan kegembiraan semua kaum muslimin di dunia adalah Idul-Adha.

Sehingga merupakan perkara yang penting bagi setiap muslim untuk mengilmui ibadah yang mulia.

Berikut ini adalah pembahasan yang penulis anggap penting yang berkaitan dengan Idul-Adha

✳Sunnah-Sunnah Sebelum Berangkat Ke Mushalla (Lapangan) atau Masjid

Telah datang dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhuma:

أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ  فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ

'Umar membawa baju jubah terbuat dari sutera yang dibelinya di pasar. Lalu ia memabawanya tersebut kemudian ia diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, belilah jubah ini sehingga engkau bisa memperbagus penampilan saat shalat 'Ied atau ketika menyambut para delegasi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepadanya: "Ini adalah pakaian orang yang tidak akan mendapatkan bagian (di akhirat)."
(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

(Baca Juga : 'Aisyah, Figur Istri Shalihah)

Berkata Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah:

ﻭﻗﺪ ﺩﻝ ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻋﻠﻰ اﻟﺘﺠﻤﻞ ﻟﻠﻌﻴﺪ، ﻭﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻣﻌﺘﺎﺩا ﺑﻴﻨﻬﻢ.

Hadits ini menunjukkan tentang (disyariatkannya) berhias untuk Id (lebaran), dan bahwasanya hal itu sudah menjadi kebiasaan diantara mereka.
📚(Fathul-Bari:8/413)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak memakainya karena pakaian tersebut terbuat dari sutra.

Hadits di atas menunjukkan anjuran berhias untuk shalat Id.

Dan telah datang dari atsar Ibnu Umar radhiyallahu anhuma yang menunjukkan tentang rincian berhias ketika Id.

Dari Muhammad ibn Ishaq ia berkata: Saya bertanya kepada Nafi', apa yang Ibnu Umar lakukan ketika hari Id?
Nafi' menjawab:

(ﻛﺎﻥ ﻳﺸﻬﺪ ﺻﻼﺓ اﻟﻔﺠﺮ ﻣﻊ اﻹﻣﺎﻡ، ﺛﻢ ﻳﺮﺟﻊ ﺇﻟﻰ ﺑﻴﺘﻪ، ﻓﻴﻐﺘﺴﻞ ﻏﺴﻠﻪ ﻣﻦ اﻟﺠﻨﺎﺑﺔ، ﻭﻳﻠﺒﺲ ﺃﺣﺴﻦ ﺛﻴﺎﺑﻪ، ﻭﻳﺘﻄﻴﺐ ﺑﺄﻃﻴﺐ ﻣﺎ ﻋﻨﺪﻩ، ﺛﻢ ﻳﺨﺮﺝ ﺣﺘﻰ ﻳﺄﺗﻲ اﻟﻤﺼﻠﻰ ﻓﻴﺠﻠﺲ ﻓﻴﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺄﺗﻲ اﻹﻣﺎﻡ، ﻓﺈﺫا ﺟﺎء اﻹﻣﺎﻡ ﺻﻠﻰ ﻣﻌﻪ، ﺛﻢ ﻳﺮﺟﻊ ﻓﻴﺪﺧﻞ ﻣﺴﺠﺪ اﻟﻨﺒﻲ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺳﻠﻢ -، ﻓﻴﺼﻠﻲ ﻓﻴﻪ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ، ﺛﻢ ﻳﺄﺗﻲ ﺑﻴﺘﻪ)

Beliau menghadiri shalat Fajar (shubuh) bersama Imam, lalu kembali ke rumahnya, kemudian beliau mandi sebagaimana (tata cara) mandi janabah, lalu beliau memakai pakaiannya yang paling bagus, dan beliau memakai wangi-wangian yang paling bagus, lalu beliau keluar hingga sampai di Mushalla (lapangan), beliau duduk menunggu Imam tiba, jika Imam telah tiba maka beliau shalat bersamanya, kemudian beliau kembali lalu singgah di masjid Nabawi dan shalat dua rakaat, kemudian beliau kembali ke rumahnya.
📚Sanadnya Hasan, dikeluarkan oleh Al-Harits dalam Musnadnya sebagaimana dalam Bughyatul-Bãhits no.207, dan Al-Mathalib Al-Aliyah:5/139 tahqiq Asy-Ayitsri.

Atsar di atas menunjukkan beberapa perkara yang disunnahkan sebelum berangkat ke tempat Id:

➡pertama: Mandi, yaitu mandi seperti mandi janabah.

➡Kedua: Memakai Pakaian Yang Bagus, yaitu memilih pakaian yang bagus dan bersih.

Dan lebih dianjurkan yang berwarna putih. Sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

خَيْرُ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضُ فَالْبَسُوهَا وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

"Sebaik-baik baju kalian adalah baju putih, maka pakailah oleh kalian (baju putih) dan kafanilah mayat kalian dengannya."
(HR.Ibnu Majah no.3556, sanadnya hasan)

Adapun jika ada pakaian warna lain yang lebih baik dari warna putih tersebut maka diutamakan memakainya pada hari Id ini.
📚(Lihat Al-Majmu:5/8)

📝Untuk muslimah, maka baginya untuk memakai pakaian terbaiknya sesuai syarat-syarat pakaian syar'i dan tidak menampakkan perhiasan.

➡Sunnah Ketiga: Memakai Wangi-Wangian,

Mengenai parfum telah datang dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيحُهُ

"Parfum laki-laki itu wanginya nampak da warnanya tidak, dan parfum wanita itu warnanya nampak sementara wanginya tidak."
(HR.An-Nasai dan At-Tirmidzi, lihat Ta'liq Al-Misykãh no.4443)

➡Tidak menyantap makanan Selum Berangkat Ke Tempat Id

Diantara perkara yang disunnahkan sebelum berangkat ke tempat Id pada saat Idul-Adha adalah tidak menyantap makanan.

Dari Buraidah radhiyallahu anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَكَانَ لَا يَأْكُلُ يَوْمَ النَّحْرِ حَتَّى يَرْجِعَ

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Idul-Fithri tidak keluar untuk shalat hingga beliau makan terlebih dahulu. Sementara pada hari An-Nahr (Idul-Adha) beliau tidak makan hingga kembali (dari shalat)."
(HR.Ibnu Majah no.1756, Shahih Lighairih)

Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah:

اﻟﺴﻨﺔ ﺃﻥ ﻳﺄﻛﻞ ﻓﻲ اﻟﻔﻄﺮ ﻗﺒﻞ اﻟﺼﻼﺓ، ﻭﻻ ﻳﺄﻛﻞ ﻓﻲ اﻷﺿﺤﻰ ﺣﺘﻰ ﻳﺼﻠﻲ. ﻭﻫﺬا ﻗﻮﻝ ﺃﻛﺜﺮ ﺃﻫﻞ اﻟﻌﻠﻢ

Termasuk sunnah adalah nakan sebelum shalat ketika Idul-Fithri, dan tidak makan ketika Idul-Adha sampai selesai shalat. Ini adalah pendapat kebanyakan Ulama.
📚(Al-Mughni:2/113)

➡Bertakbir Ketika Menuju Tempat Id

Dari Az-Zuhri rahimahullah:

ﻛﺎﻥ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺨﺮﺝ ﻳﻮﻡ اﻟﻔﻄﺮ ﻓﻴﻜﺒﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﺄﺗﻰ اﻟﻤﺼﻠﻰ، ﻭﺣﺘﻰ ﻳﻘﻀﻲ
اﻟﺼﻼﺓ، ﻓﺈﺫا ﻗﻀﻰ اﻟﺼﻼﺓ ﻗﻄﻊ اﻟﺘﻜﺒﻴﺮ

Nabi shallallahu alaihi wasallam keluar pada hari Idul-Fithri beliau bertakbir sampai tiba di Mushalla dan sampai selesai shalat, jika telah selesai shalat maka beliau menghentikan takbir.
(HR.Ibnu Abi Syaibah no.5667, Sanadnya mursal, akan tetapi telah datang jalan-jalan yang menguatkan sehingga menjadi Shahih Lighairih. Lihat Ash-Shahihah no.171)

Hadits ini sekalipun pada hari Idul-Fitri tapi mencakup Idul-Adha juga.

Berkata Syaikhul-Islam ibnu Taimiyyah rahimahullah:

ﻭﻳﺸﺮﻉ ﻟﻜﻞ ﺃﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﺠﻬﺮ ﺑﺎﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﻋﻨﺪ اﻟﺨﺮﻭﺝ ﺇﻟﻰ اﻟﻌﻴﺪ، ﻭﻫﺬا ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ اﻷﺋﻤﺔ اﻷﺭﺑﻌﺔ

Dan disyariatkan setiap orang agar mengeraskan suara takbir ketika kelauar menuju (Mushallah) Id, ini adalah kesepakatan Imam yang empat.
📚(Majmu Al-Fatawa:24/220)

➡Berjalan kaki menuju tempat Id dan tidak berkendaraan

Diantara sunnah ketika menuju tempat shalat Id adalah berjalan kaki.
Hal ini berdasarkan hadits Ali ibn Abi Thalib radhiyallahu anhu:

مِنْ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا...

Termasuk sunnah yaitu hendaknya kamu keluar untuk shalat Ied dengan berjalan kaki...

Berkata Al-Hafidz At-Tirmidzi rahimahullah:

هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ يَسْتَحِبُّونَ أَنْ يَخْرُجَ الرَّجُلُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا...

Hadits ini adalah hasan, dan beramal sesuai hadits ini menurut kebanyakan para Ulama yaitu mereka menganjurkam seseorang keluar menuju shalat Ied dengan berjalan kaki.

Beliau berkata:
وَيُسْتَحَبُّ أَنْ لَا يَرْكَبَ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

Dan disunnahkan tidak mengendari kendaraan kecuali jika ada udzur.
📘(As-Sunan:no.530, Hadits di atas hasan lighairih. Lihat Al-Irwa no.636)

Asalnya adalah berjalan kaki menuju tempat Id, namun jika dibutuhkan kendaraan seperti jauh dan alasan lain maka tidak mengapa.

Berkata Al-Imam Malik rahimahullah:

ﺃﻣﺎ ﻧﺤﻦ ﻓﻨﻤﺸﻲ ﻭﻣﻜﺎﻧﻨﺎ ﻗﺮﻳﺐ، ﻭﺃﻣﺎ ﻣﻦ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺃﻥ ﻳﺮﻛﺐ

Adapun kami maka kami berjalan kaki (ke tempat Id) dan tempat kami dekat, dan barangsiapa yang jauh maka tidak mengapa dia berkendaraan.
📚(Al-Ausath:4/264)

✅Shalat Idul-Adha

Shalat Idul-Adha hukumnya adalah wajib Ain menurut pendapat yang kuat. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, salah satu pendapat Asy-Syafi'i, dan salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Ahmad. Dan dikuatkan syaikhul-Islam ibn Taimiyyah, Asy-Syaukani, Siddiq Hasan Khan dan selain mereka.

Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya:

▶Hadits Ummu Athiyah radhiyallahu anha ia berkata:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar mengajak keluar melakukan shalat idul fithri dan idul Adha para gadis, wanita haid dan wanita yang sedang dipingit. Adapun mereka yang sedang haid maka tidak ikut shalat, namun turut menyaksikan kebaikan dan menyambut seruan kaum muslimin.
(HR.Al-Bukhari dan Muslim, ini lafaznya)

Perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk mengeluarkan para gadis bahkan sekalipun haid ini menunjukkan wajibnya Shalat Id.

Pertama, karena wanita asalnya tidak wajib shalat berjamaah dan rumah mereka adalah lebih baik,

Kedua, Karena jika saja wanita haid yang tidak boleh shalat diperintahkan keluar maka selain mereka adalah lebih utama.

Sehingga perintah keluar dan menghadiri Id ini menunjukkan wajibnya shalat Id.

▶Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah dinukil bahwa beliau pernah meninggalkan shalat Id, dan ini yang diamalkan oleh para Khalifahnya.

▶Termasuk syiar Islam yang paling nampak dan paling besar.

▶Gugurnya kewajiban shalat jumat ketika shalat Id bertepatan dengannya. Dimana tidaklah ada yang menggugurkan yang wajib Kecuali wajib.

Dan selainnya dari dalil-dalil.

(Lihat Majmu Al-Fatawa:24/179 dan setelahnya, 23/161, As-Sail Al-Jarrar:1/315, Ad-Darari:1/263-264, Ar-Raudhah An-Nadhiyah:1/142)

(Baca Juga : Jangan Pernah Mencabut Uban)

Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

ﻭﻗﻮﻝ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﺗﺠﺐ؛ ﻓﻲ ﻏﺎﻳﺔ اﻟﺒﻌﺪ، ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻣﻦ ﺃﻋﻈﻢ ﺷﻌﺎﺋﺮ اﻹﺳﻼﻡ، ﻭاﻟﻨﺎﺱ ﻳﺠﺘﻤﻌﻮﻥ ﻟﻬﺎ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ اﻟﺠﻤﻌﺔ

Pendapat yang mengatakan tidak wajib adalah pendapat yang sangat jauh, karena shalat Id termasuk syiar Islam yang paling besar dan kaum muslimin berkumpul padanya lebih besar dari pada shalat jumat.

📚(Majmu Al-Fatawa:23/161)

❇Hal-Hal Yang Berkaitan Dengan Tempat Id & Shalat Idul-Adha

Telah datang dari hadits Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu anhu ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُم

"Pada hari raya Idul Firi dan Adlha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju tempat shalat (lapangan), dan pertama kali yang beliau kerjakan adalah shalat hingga selesai. Kemudian beliau berdiri menghadap orang banyak sedangkan mereka dalam keadaan duduk di barisan mereka. Beliau memberi pengajaran, wasiat dan memerintahkan mereka."
(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits yang mulia ini menunjukkan beberapa perkara:

➡Pertama: Tempat Id hendaknya di Mushalla (Lapangan terbuka),

Berkata Al-Hafidz Ibnul-Mundzir rahimahullah:

اﻟﺴﻨﺔ ﺃﻥ ﻳﺨﺮﺝ اﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﺼﻠﻰ ﻓﻲ اﻟﻌﻴﺪ

Termasuk sunnah adalah Keluarnya orang-orang menuju Mushalla pada hari Id.
📚(Al-Ausath:4/257, lihat juga Al-Mughni:2/114)

Keluarnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ke Mushalla saat Id adalah menunjukkan bahwa shalat Id di Mushalla (lapangan) adalah lebih afdhol dari Masjid, karena Masjid Nabawi yang memiliki keutamaan besar bersamaan dengan beliau keluar ke Mushalla. Kecuali jika ada udzur seperti tidak adanya lapangan yang tersedia, hujan dan udzur lainnya maka dilaksanakan di Masjid.

➡Kedua: Seorang Imam mendatangi Mushalla ketika tiba waktu Shalat Id dan langsung memulai shalat,

Berkata Al-Imam An-Nawawi rahimahullah:

ﻓﺄﻣﺎ اﻹﻣﺎﻡ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻪ ﺃﻥ ﻳﺘﺄﺧﺮ ﻓﻲ اﻟﺨﺮﻭﺝ ﺇﻟﻰ اﻟﻮﻗﺖ اﻟﺬﻱ ﻳﺼﻠﻲ ﺑﻬﻢ ﻓﻴﻪ،

Adapun Imam maka disunnahkan baginya agar terlambat keluar sampai waktu ia shalat bersama orang-orang di mushalla.
📚(Al-Majmu:5 /10)

➡Ketiga: Shalat Idul-Adha,

▶Shalat Idul-Adha adalah 2 rakaat,
Berkata Umar radhiyallahu anhu:

صَلَاةُ السَّفَرِ رَكْعَتَانِ وَصَلَاةُ الْأَضْحَى رَكْعَتَانِ وَصَلَاةُ الْفِطْرِ رَكْعَتَانِ وَصَلَاةُ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَانِ تَمَامٌ غَيْرُ قَصْرٍ عَلَى لِسَانِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Shalat saat safar 2 rakaat, Shalat Idul-Adha 2 rakaat, shalat Idul-Fitri 2 rakaat, dan shalat Jumat 2 rakaat sempurna bukan qashar, berdasarkan lisan (sabda) Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
(HR.Ahmad no.257, shahih lihat Tahqiq Musnad Ahmad oleh Syuaib Al-Arnauth)

▶Waktu shalat Idul-Adha dimulai dari setelah terbit matahari sampai tergelincirnya,

Berkata Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah:

ﻭﻗﺘﻬﺎ ﺑﻌﺪ اﺭﺗﻔﺎﻉ اﻟﺸﻤﺲ ﻗﻴﺪ ﺭﻣﺢ ﺇﻟﻰ اﻟﺰﻭاﻝ...ﻭﻗﺪ ﻭﻗﻊ اﻹﺟﻤﺎﻉ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺃﻓﺎﺩﺗﻪ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻻ ﺗﻘﻮﻡ ﺑﻤﺜﻠﻬﺎ اﻟﺤﺠﺔ...

Waktunya adalah setelah matahari meninggi ukuran satu tombak (waktu Dhuha) sampai tergelincirnya (masuk waktu zhuhur)...
Telah tetap Ijma (kesepatakan ulama) berdasarkan apa yang ditunjukkan hadits-hadits sekalipun hadits-hadits tersebut tidak bisa dijadikan hujjah (tidak shahih).
📚(Ad-Darari Al-Mudhiyah:1/269)

Dan disunnahkan bersegera melaksanakannya di awal waktu,

Berkata Yazid ibn Khumair:

خَرَجَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُسْرٍ صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ النَّاسِ فِي يَوْمِ عِيدِ فِطْرٍ أَوْ أَضْحَى فَأَنْكَرَ إِبْطَاءَ الْإِمَامِ فَقَالَ إِنَّا كُنَّا قَدْ فَرَغْنَا سَاعَتَنَا هَذِهِ وَذَلِكَ حِينَ التَّسْبِيحِ

Abdullah bin Busr -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- keluar untuk melaksanakan shalat Iedul-Fithri atau Idul-Adha bersama orang-orang, beliau mengingkari keterlambatan imam, lalu berkata: "Sesungguhnya kami dahulu pada saat seperti ini telah selesai melaksanakan shalat, yaitu pada waktu shalat sunnah (Dhuha).
(Shahih, dikeluarkan oleh Abu Dawud, dan Al-Bukhari secara muallaq)

▶Tata cara shalat Idul-Adha,

Tata cara shalat Idul-Adha adalah dilakukan sebagaimana shalat 2 rakaat lainnya, namun pada rakaat pertama dimulai dengan Takbiratul-Ihram, lalu bertakbir 7 kali. Dan rakaat kedua bertakbir 5 kali.

Berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu anha:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكَبِّرُ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى فِي الْأُولَى سَبْعَ تَكْبِيرَاتٍ وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا

Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Idul Fithri dan Idul-Adha beliau takbir tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua.
(HR.Abu Dawud dan selainnya, hasan lighairih)

Berkata Al-Baghawi rahimahullah:

ﻭﻫﺬا ﻗﻮﻝ ﺃﻛﺜﺮ ﺃﻫﻞ اﻟﻌﻠﻢ ﻣﻦ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻓﻤﻦ ﺑﻌﺪﻫﻢ، ﺃﻧﻪ ﻳﻜﺒﺮ ﻓﻲ ﺻﻼﺓ اﻟﻌﻴﺪ ﻓﻲ اﻷﻭﻟﻰ ﺳﺒﻌﺎ ﺳﻮﻯ ﺗﻜﺒﻴﺮﺓ اﻻﻓﺘﺘﺎﺡ، ﻭﻓﻲ اﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﺧﻤﺴﺎ ﺳﻮﻯ ﺗﻜﺒﻴﺮﺓ اﻟﻘﻴﺎﻡ ﻗﺒﻞ اﻟﻘﺮاءﺓ،

Ini adalah pendapat mayoritas Ulama dari kalangan Sahabat dan setelah mereka, yaitu bertakbir pada shalat Id; rakaat pertama 7 kali selain takbiratul-ihram dan rakaat kedua 5 kali selain takbir bangkit dari (rakaat pertama) sebelum membaca bacaan.
📚(Syarhus-Sunnah:4/309)

▶Disunnahkan bagi Imam membaca surah Qaf para rakaat pertama dan Al-Qamar pada rakaat kedua,

Dari Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu anhu:

َ كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ وَاقْتَرَبَتْ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ

Beliau shallallahu alaihi wasallam  membaca surah Qãf walQur'ãnil Majîd dan Iqtarabatis-Sã'atu wan-Syaqqal Qamar.
(HR.Muslim)

Atau surah Al-A'la pada rakaat pertama dan Al-Ghasyiah pada rakaat kedua,

Dari Nu'man ibn Basyir radhiyallahu anhuma:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ وَفِي الْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَة

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membaca pada hari Jumat dan Idain (Idul-Fitri & Idul-Adha): Sabbihisma Rabbikal-A'la (surah Al A'la) dan Hal Atãka hadîtsul-Ghâsyiah (surah Al Ghasyiah).
(HR.Muslim)

➡Keempat: Khutbah,

Disunnahkan berkhutbah setelah shalat Id dan tidak mendahulukan khutbah sebelum shalat.
Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma:

شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

Saya telah menghadiri Shalat Id bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu anhum, mereka semua memulai shalat sebelum khutbah.
(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

Adapun mendengarnya maka hukumnya adalah sunnah dan tidak wajib,
Berdasarkan hadits Abdullah ibn Saib radhiyallahu anhu:

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَالَ إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

"Aku menghadiri shalat Id bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah melaksanakan shalat, beliau bersabda: "Kami akan melaksanakan khutbah, barangsiapa ingin mendengarkan khutbah, hendaklah dia duduk. Dan barangsiapa ingin pergi, silahkan pergi."
(HR.Ibnu Dawud no.1155 dan Ibnu Majah no.1290, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no.1048, namun yang kuatnya hadits ini Mursal kepada Atha, telah dihukumi mursal oleh Ibnu Main, Abu Dawud, Abu Zur'ah dan selainnya)

Namun inilah yang menjadi amalan para Salaf; yaitu tidak wajibnya menghadiri khutbah Id,

Berkata Atha rahimahullah:

ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺎﺱ ﺣﻀﻮﺭ اﻟﺨﻄﺒﺔ ﻳﻮﻣﺌﺬ

Tidak ada (kewajiban) bagi orang-orang untuk menghadiri kbutbah ketika itu (di zaman Sahabat, pen).
📒(Dikeluarkan Abdurr-Razzaq dalam Al-Mushannaf: no.5670, shahih)

Dan ini adalah pendapat mayoritas Ulama.

▶Khutbah hanya sekali menurut pendapat yang kuat, yaitu berdiri tanpa ada duduk diantara dua kbutbah.

Ini adalah zhahir pendapat Atha dan beliau menghikayatkan dari Abu Bakar, Umar, dan Utsman.
(Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no.5650)

Dalil pendapat ini adalah zhahir dalil-dalil yang hanya menunjukkan satu kali khutbah, dan tidak ada hadits shahih yang menunjukkan dua khutbah.
Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Albani, Al-Utsaimin, dan Al-Wadi'i.
📚(syarh Bulugh Al-Maram, Lisyaikh Taufiq)

Namun, jika ada yang melakukan dua khutbah maka tidak mengapa. Ini pendapat mayoritas Ulama.

➡Kembali ke rumah melewati jalan selain jalan ketika berangkat,

Dari Jabir radhiyallahu anhu:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika hari Id beliau mengambil jalan yang berbeda (antara berangkat dan kembalinya)."
(HR.Al-Bukhari)

Ini jika terdapat beberapa jalan.

❇Saling Memberi Ucapan Selamat,

Telah shahih dari para Salaf mereka mengucapkan "Taqabbalallahu Minnâ wa Minkum"

Dari Jubair ibn Nufair rahimahullah ia berkata:

ﻛﺎﻥ ﺃﺻﺤﺎﺏ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺇﺫا اﻟﺘﻘﻮا ﻳﻮﻡ اﻟﻌﻴﺪ ﻳﻘﻮﻝ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﻟﺒﻌﺾ: ﺗﻘﺒﻞ اﻟﻠﻪ ﻣﻨﺎ ﻭﻣﻨﻚ.

Para Sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika saling bertemu pada hari Id maka mereka saling mengucapkan kepada sebagian lainnya:
Taqabballãhu Minnâ wa Minka semoga Allah menerima (amalan) kami dan kamu.
📚(Dikeluarkan oleh Al-Mahamili dalam Shalatul-Idain:2/129, dihasankan Ibnu Hajar dalam Fathul-Bari:2/446)

Dan juga boleh mengucapkan ucapan-ucapan selamat yang isinya tidak ada pelanggaran di dalamnya.

Syaikh Muqbil Al-Wadi'i rahimahullah ditanya:
Apakah ada ucapan (khusus) yang datang (dari Nabi shallallahu alaihi wasallam) tentang ucapan selamat ataukah kami (mengucapkan) apa yang telah menjadi kebiasaan berupa ucapan selamat seperti: Idukum Mubarak, Kullu Ãm wa Antum Bikhair, atau Taqabbalallahu Minna wa Minka?

Beliau menjawab:
Saya tidak ketahui adanya (hadits) yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan tidak mengapa ucapan-ucapan ini (untuk diucapkan), hal ini tidaklah sampai bid'ah dan tidak juga haram.
📒(Fadhãih wa Nashãih:87)

Semoga Allah memberikan tambahan ilmu kepada kita dan taufiq untuk mengamalkannya.

(Baca Juga : Ustadz Juga Manusia)

🗓9 Dzulhijjah 1439
✍🏻Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
🕌Darul-Hadits Ma'bar-Yaman

Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah

Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=401437470385589&id=100015580180071